STOCKHOLM (Arrahmah.com) – Perdana menteri Swedia pada Jum’at mengatakan bahwa negara itu akan mengakui Negara Palestina, yang merupakan negara besar pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina, sebagaimana dilansir oleh Albawaba News, Jum’at (3/9/3014).
Perdana Menteri Swedia Setfan Loefven mengatakan dalam pidato pelantikannya bahwa “konflik antara “Israel” dan Palestina hanya dapat diselesaikan dengan solusi dua negara, dinegosiasikan sesuai dengan hukum internasional.”
“Sebuah solusi dua negara membutuhkan saling pengakuan dan keinginan untuk hidup berdampingan secara damai. karena itu Swedia akan mengakui negara Palestina,” tambahnya.
Meskipun lebih dari 134 negara di seluruh dunia saat ini mengakui Negara Palestina, sebagian besar Eropa Barat dan Amerika Utara telah menolak untuk melakukannya karena menghormati “Israel”.
Sikap Swedia menunjukkan kemungkinan bahwa negara-negara lain di Eropa Barat dapat mengikuti sikapnya, terutama mengingat kemarahan yang meluas di seluruh dunia akibat serangan besar-besaran “Israel” di Gaza selama musim panas yang menewaskan lebih dari 2.000 orang.
Koalisi Partai Hijau-Sosial Demokrat Loefven – yang membentuk pemerintahan minoritas pada Jum’at (3/9) – lebih mendukung negara Palestina ketimbang pemerintahan partai kanan-tengah sebelumnya.
Baik partai Hijau maupun Partai Sosial Demokrat menentang keputusan mantan menteri luar negeri Carl Bildt untuk tidak memberikan suara di PBB untuk mengakui Palestina.
Partai Sosial Demokrat, yang merupakan partai terbesar di parlemen Swedia, menulis dalam manifesto pemilu mereka bahwa “kejahatan perang “Israel” harus diselidiki dan pendudukan “Israel” atas Gaza dihentikan”.
Partai itu juga menambahkan bahwa “Swedia dan seluruh dunia harus secara aktif mendukung (Palestina) menuju rekonsiliasi.”
Perdana menteri tidak menentukan apakah kebijakan tersebut akan diserahkan kepada pemungutan suara di parlemen.
(ameera/arrahmah.com)

Bagaimana Untuk Buang Rumah Anda Dari Google Street View

Semalam kami melaporkan Google Street View kini sudah memetakan 90% jalan-jalan awam di Semenanjung Malaysia. Kami juga ada menulis tentang 16 tempat menarik yang harus anda lawati menggunakan Street View.

Semalam kami mengembara secara maya menggunakan fungsi ini dan kami menyedari ada gambar kenderaan milik kami yang tidak dipadamkan nombor pendaftarannya secara penuh oleh pihak Google. Mengikut undang-udang, pihak Google harus mengaburkan muka individu dan setiap nombor kenderaan yang dipaparkan di dalam Street View. Sekiranya anda menemui imej peribadi atau nombor pendaftaran kenderaan milik anda yang tidak dikaburkan apakah yang boleh anda lakukan? Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengarahkan Google untuk memadamkannya bagi pihak anda.

Buka laman Google Maps.
Tarik dan letakkan logo Pegman (watak kuning Street View) untuk mengakses fungsi Street View
Cari gambar yang ingin anda kaburkan.
Pada bahagian bawah sebelah kanan anda akan menemui butang “Report Inappropriate Street View” dan tekan butang “Submit”.
Pihak Google kini akan memproses permintaan anda. Sekiranya alamat Emel disertakan pihak Google juga akan menghantarkan mesej kepada anda selepas imej diubah mengikut kehendak anda.


Sumber amanz.my