Sabtu, 24 Mei 2014

BABI OH BABI

DNA babi: Jakim adakan mesyuarat tergempar
  • JAKIM JAKIM
1 / 1

SHAH ALAM - Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) sedang mengadakan mesyuarat tergempar susulan kenyataan akhbar Kementerian Kesihatan berhubung DNA babi (porcine) yang dikesan dalam coklat susu kacang hazel dan buah badam Cadbury Dairy Milk.

Penolong Pengarah (Perhubungan Awam) Divisyen Halal Hub, Jakim, Nadia Zammil Md Nasir ketika dihubungi berkata, mesyuarat tersebut diadakan dalam kadar segera bagi merungkai isu ini.

“Sebarang maklumat lanjut berkenaan isu ini akan diberikan selepas mesyuarat pada petang ini,” katanya kepada Sinar Harian.
Dalam satu kenyataan akhbar hari ini, Ketua Pengarah Kesihatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengesahkan bahawa DNA babi (porcine) telah dikesan dalam coklat susu kacang hazel dan buah badam Cadbury Dairy Milk.
Artikel Berkaitan
DNA babi dalam produk coklat susu dikesan
  • Kementerian Kesihatan Malaysia Kementerian Kesihatan Malaysia
1 / 1
SHAH ALAM - Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM) telah mengesahkan penemuan DNA babi (porcine) dalam produk makanan Coklat Susu dengan Kacang Hazelnut dan Coklat Susu dengan Kacang Badam jenama Cadburry Dairy Milk.

Ketua Pengarahnya, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah berkata, berdasarkan analisis yang diambil dari tiga sampel, dua daripadanya didapati mengandungi porcine manakala satu lagi produk iaitu Coklat Susu Cadburry Dairy Milk Chocolate dikesan tidak mengandungi DNA tersebut.

"Ini bertujuan untuk melindungi orang awam daripada bahayanya dari segi kesihatan dan penipuan pada penyediaan, penjualan dan penggunaan makanan," katanya dalam satu kenyataan, hari ini.

Dalam pada itu, pihak pengeluar produk, Cadburry Confectionery Malaysia Sdn Bhd memberi jaminan untuk menarik balik produk terbabit dari pasaran dengan serta-merta.

"Kami ingin menasihatkan orang ramai supaya membaca nombor kelompok (batch no.) pada label produk sebelum membeli atau memakannya," jelasnya.

Orang ramai dan pengguna boleh merujuk laman web Bahagian Keselamatan dan Kualiti Makanan (BKKM) di http://fsq.moh.gov.my atau www.facebook.com/bkkmhq untuk sebarang soalan dan pertanyaan.
Artikel Berkaitan

10 Alasan Ilmiah Kenapa Daging Babi Diharamkan Dalam Islam

Makan daging babi dalam ajaran agama islam itu diharamkan kenapa diharamkan karena didalam daging babi banyak mengandung zat berbahaya dan penyakit sehinga jika sampai dimakan oleh umat muslim penyakit yang terkandung didalamnya akan ikut masuk dalam tubuh manusia. Berikut ini ada beberapa fakta ilmiah yang ditemukan dari dalam daging babi sehinga Islam mengharamkan memakan daging babi ingin tahu apa aja itu simak 10 Alasan Ilmiah Kenapa Daging Babi Diharamkan Dalam Islam berikut ini.


1. Babi adalah container (tempat penampung) penyakit.
Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii

2. Daging babi empuk.
Meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak, daging babi sulit dicerna. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.

3. Menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar kotoran yang mestinya dibuang bersama urine.

4. Lemak punggung (back fat) tebal dan
mudah rusak oleh proses ransiditas oksidatif (tengik), tidak layak dikonsumsi manusia.

5. Babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza).
Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.
6. Menurut Prof Abdul Basith Muh. Sayid berbagai penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.

7. Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa Memakan babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.
Ditambah cacing babi Mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.

8. Penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar.

9. Dr Muhammad Abdul Khair (penulis buku : Ijtihaadaat fi at Tafsir Al Qur’an al Kariim) menuliskan bahwa daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan Trachenea lolipia. Cacing tersebut berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi.

10. DNA babi mirip dengan manusia, sehingga sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, Binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya, Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut Kadang ia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan.
http://muslimina.blogspot.com/2013/0...ging-babi.html

Kenapa anjing dan babi diharamkan menurut agama islam?

Tulong jawabannya 'o'
Jawaban TerbaikPilihan Penanya
  • ? Dijawab 1 tahun yang lalu
Di dalam al-Quran, Allah s.w.t. mengkategorikan khinzir sebagai binatang yang haram dimakan. Adapun anjing merupakan binatang yang membawa najis mughallazah (najis yang berat). Kedua-dua binatang ini adalah haram bagi umat Islam.

Namun perbahasan mengenai anjing agak panjang di kalangan ulama. Ini kerana ada ketikanya anjing boleh dimanfaatkan seperti mengajar memburu dan membantu di dalam menjalankan siasatan seperti mana anjing-anjing yang diajar oleh polis untuk mengawal keselamatan dan sebagainya.

Dalam pengharaman khinzir pula Allah s.w.t. berfirman yang bermaksud: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-Baqarah: 173)

Di dalam memanfaatkan anjing Allah s.w.t. berfirman yang bermaksud: Mereka menanyakan kepadamu: Apakah yang dihalalkan bagi mereka? Katakanlah: Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang Telah diajarkan Allah kepadamu [1]. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu [2], dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) [3] dan bertawakallah kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya. (al-Maidah: 4)

[1] Maksudnya: binatang buas itu dilatih menurut kepandaian yang diperoleh daripada pengalaman; fikiran manusia dan ilham daripada Allah tentang melatih binatang buas dan cara berburu.

[2] Iaitu: buruan yang ditangkap binatang buas semata-mata untukmu dan tidak dimakan sedikitpun oleh binatang itu.

[3] Maksudnya: pada waktu melepaskan binatang buas itu disebut nama Allah sebagai ganti binatang buruan itu sendiri menyebutkan waktu menerkam buruan.

Hadis Rasulullah s.a.w. yang bermaksud: Apabila anjing meminum air atau (menjilat) pada bekas air kepunyaan salah seorang di antara kamu, maka hendaklah bekas air itu dibasuh sebanyak tujuh kali (menyamak) salah satunya dengan tanah. (Riwayat Muslim)

Adapun pengharaman anjing dapat dilihat melalui hadis Rasulullah s.a.w. di atas. Walaupun pada asasnya hadis ini menyuruh kita membersihkan bekas yang dijilat anjing tetapi ia membawa maksud yang luas sehingga para ulama mengistinbatkan (mengeluarkan hukum) bahawa jika mulutnya dikira membawa najis apatah lagi tubuhnya, serta apa-apa sahaja yang keluar daripada anjing dihukum najis.

Mengikut pendapat al-Syafieyyah jika anjing itu kering ia boleh disentuh, jika basah tidak boleh. Ini kerana kemungkinan kuman menjadi aktif dan mudah berpindah ke tubuh badan manusia. Adapun mazhab al-Malikiyyah berpendapat yang haram pada anjing hanyalah apa-apa yang keluar dari mulutnya sahaja ini kerana hadis Nabi s.a.w. di atas menyuruh kita menyamak bekas yang terkena air liur anjing sahaja.

Suruhan Rasulullah supaya bekas yang terkena air liur anjing disamak kerana mulut adalah tempat anjing memakan pelbagai benda serta terdedah kepada kekotoran, maka dilihat bahawa yang membawa bahaya adalah apa-apa yang keluar dari mulut anjing dan bukannya badan anjing tersebut. Kedua-dua ayat di atas serta hadis Rasulullah s.a.w. jelas kepada kita bahawa kedua-dua binatang itu adalah haram dalam Islam.

Dari sudut bahayanya pula kita sedia maklum akan bahaya gigitan anjing. Kesan gigitan anjing, jika tidak dirawat segera akan memudaratkan manusia.

Ini terbukti dari kajian yang diterbitkan di dalam jurnal sains barat, di mana mereka telah mengkaji tentang bahaya anjing sebagai binatang peliharaan.

Baginda sendiri menyuruh supaya dibunuh anjing gila kerana penyakit merbahaya yang mungkin merebak dalam masyarakat akibat gigitannya.

Seperkara yang ingin ustaz kongsikan ialah, walaupun kita tidak menemui fakta sains dalam membuktikan kemudaratan khinzir dan anjing, kita wajib patuh kepada perintah Allah s.w.t. dan perintah nabi-Nya yang menyuruh kita meninggalkan perkara yang tidak baik bagi manusia serta apa-apa yang boleh mengganggu sistem kesihatannya.
Dr. Muhammad Widus Sempo, MA.

Mengapa ini Diharamkan? Kenapa Pula ia Diciptakan? [1]

Rubrik: Pengetahuan | Oleh: Dr. Muhammad Widus Sempo, MA. - 10/01/12 | 12:30 | 15 Safar 1433 H
    Ilustrasi - Babi (ncbi.nlm.nih.gov)
    Ilustrasi – Babi (ncbi.nlm.nih.gov)
    dakwatuna.com – Apakah mungkin hewan yang diharamkan punya fungsi kehidupan? Mungkinkah mereka punya tabiat penciptaan yang berlawanan? Mereka di satu sisi haram karena punya dampak negatif terhadap tubuh dan di sisi lain punya misi kehidupan yang mungkin saja belum tersentuh oleh tangan dan pikiran manusia?
    Hemat penulis, sebelum terlalu jauh mengais rahasia-rahasia penciptaan mereka, pemerhati tema-tema Qur’an diajak menelusuri hikmah-hikmah syariat yang telah mengharamkan mereka untuk dijadikan sebagai bahan makanan.
    Pada umumnya, Islam mengharamkan daging hewan yang berkuku tajam, seperti: singa, harimau, macan, ular, kucing, anjing, dan tikus. Tentunya, laboratorium syariat tidak mengharamkan mereka kecuali ada sebab mendasar yang melatarbelakanginya. Olehnya itu, wajar jika hal tersebut menjadi proyek ilmiah yang menunggu sentuhan-sentuhan dunia sains. Mereka seakan-akan berkata kepada para saintis: “aku haram dimakan karena aku berbahaya terhadap kelangsungan hidup kalian. Akan tetapi, apakah Anda telah menemukan hikmah-hikmah syariat yang telah menjadikan aku haram untuk kalian?“
    Dokter Sulaeman Qûsh berkata:
    “Medis modern melaporkan bahwa air liur, kotoran, darah, dan sel-sel tubuh hewan-hewan ini mengandung virus yang mematikan, yaitu virus yang menyebabkan penyakit anjing.”[[2]] 
    Jika demikian halnya hewan-hewan tersebut, bagaimana dengan babi sendiri?
    Manusia cinta kebersihan dan jijik melihat kotoran. Setiap dari mereka punya fitrah penciptaan seperti ini. Olehnya itu, bukan hanya Islam yang mengharamkan babi, tetapi juga syariat-syariat terdahulu, seperti: Yahudi dan Nasrani.
    Di dalam Taurat dikatakan:
    (هَذِهِ الْبَهَائِمُ التَِّيْ تَأْكُلُوْنَهَا: البَقَرُ، وَالضَّأْنُ، وَالْمَعِزُ…، إِلاَّ هَذِهِ فَلاَ تَأْكُلُوْهَا، مِمَّا يَجْتَرُّ وَمِمَّا يَشُقُّ الظِّلْفَ: الْجَمَلَ وَالأَرْنَبَ وَالْوَبَرَ؛ لأَِنَّهَا تَجْتَرُّ، لَكِنَّهَا لاَ تَشُقُّ ظِلْفًا، فَهِيَ نَجِسَةُ لَكُمْ. وَالْخِنْزِيْرُ، لأَِنَّهُ يَشُقُّ الظِّلْفَ، لَكِنَّهُ لاّ يَجْتَرُّ، فَهُوَ نَجِسُ لَكُمْ، فَمِنْ لَحْمِهَا لاَ تَأْكُلُوْا وَجُثَثِهَا لاَ تَلْمِسُوْا).
    “Hewan-hewan ini boleh kalian makan, seperti: sapi, domba, dan biri-biri…, kecuali hewan-hewan ini janganlah engkau memakannya; hewan yang mengeluarkan makanan dari perutnya kemudian dikunyah kembali dan yang kukunya terbelah dua, seperti unta, kelinci dan wabar (kelinci yang berbulu tebal). mereka najis untuk kalian karena tergolong spesies hewan yang mengunyah kembali makanan setelah dikeluarkan dari perut mereka sendiri, meskipun kuku mereka tidak terbelah dua. Demikian pula babi, ia najis untuk kalian karena kukunya terbelah, meski tidak mengunyah kembali makanannya dari perut. Olehnya itu, jangan makan dagingnya dan jangan pula menyentuh bangkainya!”[[3]]
    Di Injil sendiri mengatakan:
    (وَكَانَ هُنَاكَ عِنْدَ الْجِبَالِ قَطِيْعٌ كَبِيْرٌ مِنَ الْخَنَازِيْرِ يُرْعَى، فَطَلَبَ إِلَيْهِ الشَّيَاطِيْنُ قَائِلِيْنَ: (أَرْسِلْنَا إِلَىْ الْخَنَازِيْرِ لِنَدْخُلَ فِيْهَا)، فَأَذِنَ لَهُمْ يَسُوْعُ لِلْوَقْتِ، فَخَرَجَتْ الأَرْوَاحُ النَّجِسَةُ، وَدَخَلَتْ فِيْ الْخَنَازِيْرِ).
    “di pegunungan sana ada sekelompok babi yang sedang digembala, maka setan pun menginginkannya dan berkata: (izinkanlah kami bersemayam di babi-babi itu!) Yesus pun kemudian mengizinkan mereka saat itu, sehingga ruh-ruh kotor keluar dan bersemayam di tubuh babi-babi tersebut” [[4]]
    Di tempat lain diberitakan:
    (لاَ تُعْطُوْا الْقُدْسَ لِلْكِلاَبِ، وَلاَ تَطْرَحُوْا دُرَرَكُمْ قُدَّامَ الْخَنَازِيْرِ لِئَلاَّ تَدُوْسُهَا بِأَرْجُلِهَا وَتَلْتَفِتَ فَتُمَزِّقَكُمْ).
    “Jangan berikan Al-Quds kepada anjing-anjing itu dan jangan pula meletakkan berlian-berlian kalian di hadapan babi-babi itu supaya mereka tidak menginjak-injaknya dan kembali mengoyak-oyak kalian.”[[5]]
    Hemat penulis, meskipun tidak secara eksplisit disebutkan pengharaman babi di Injil, tetapi karena ia merupakan simbol kejahatan yang dilakoni oleh ruh-ruh jahat dan umat selain umat Nasrani, maka ia pun dengan sendirinya mengajak fitrah mereka untuk menjauhinya. Bukan hanya itu, di Injil sendiri terdapat beberapa teks yang menyatakan bahwa Nabi Isa as. diutus untuk menyempurnakan syariat yang diemban Nabi Musa as… [[6]] Dan karena pengharaman babi merupakan salah satu syariat Taurat, maka babi pun diharamkan terhadap mereka. Akan tetapi, mengapa di sana masih ada kaum yang membolehkan makan babi? Bukankah ini menyalahi syariat dan fitrah penciptaan mereka sendiri?
    Dalam hal ini, Islam pun mengharamkan babi. Ia dan syariat lain senantiasa memberikan perhatian penuh terhadap kesehatan jasmani dan rohani manusia. Olehnya itu, semuanya sepakat terhadap hukum ini.
    Allah SWT berfirman:
    â إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ á
    “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. (QS. Al-Baqarah [2]: 173)
    Jika ada yang bertanya: “ada apa dengan babi? Mengapa semua syariat Allah mengharamkannya?”
    Kepada Anda Ustadz Muhammad Rasyid Ridha menjawab:
    “salah satu hikmah haramnya babi karena ia membawa virus berbahaya dan termasuk jenis hewan yang menyukai kotoran.
    Kedokteran modern telah membuktikan bahwa bahaya babi datang dari makanannya yang kotor, sehingga di antaranya ada yang menjadi ulat, seperti: Trichinila Spiralis (الدُّوْدَةُ اللُّوْلَبِيَّةُ أَوْ الْحَلْزُوْنِيَةٌ). Ulat ini menjangkiti babi dari bangkai-bangkai tikus yang dilahapnya. Bukan hanya itu, daging babi sangat sulit dicerna akibat gumpalan lemak di serak-serak daging tersebut. Olehnya itu, perut terasa berat dan ingin muntah. Jika ia tidak dimuntahkan maka penderita akan mencer…
    Jika Anda berkata: “Ayat al-An’am menegaskan bahwa sebab daging babi diharamkan karena ia kotor. Apakah karena ia suka kotoran ataukah di tubuhnya terdapat bahaya yang mengancam keselamatan jiwa?”
    Ketahuilah! Sesungguhnya kata (الرِّجْسُ), yang artinya: kotor, penamaan terhadap segala sesuatu yang berbahaya dan menjijikkan, baik yang materinya nampak atau secara maknawi saja. Olehnya itu, semua yang bernajis disebut (رِجْس) kotoran. Dan pastinya, penamaan Surah al-An’am (الرِّجْسُ)terhadap babi memberi indikasi kuat bahwa ia haram dimakan karena berbahaya dan menjijikkan.”[[7]]
    dr. Sulaeman Qûsh menegaskan pernyataan di atas pada laporannya berikut ini:
    “babi adalah binatang yang malas dan terlalu suka berhubungan intim. Ia tidak suka cahaya matahari dan tidak punya semangat juang membela diri dari musuh-musuhnya.
    Dia memakan semua makanan yang diberikan, bahkan kotorannya sendiri atau kotoran manusia. Ia lebih suka menghabiskan hidupnya di tempat kotor dari tempat yang bersih. Kerjanya makan dan tidur, serta tidak suka bepergian jauh. Jika betinanya ditunggangi oleh jantan lain ia tidak menampakkan sedikit pun kecemburuan dan amarah terhadapnya.
    Babi salah satu jenis hewan yang mengantongi pelbagai jenis virus yang mematikan. [[8]] Maka dari itu, ia tidak layak dikonsumsi manusia.”[[9]]
    Jika ada yang bertanya dan berkata: “Anda telah menjelaskan panjang lebar hikmah pengharaman babi. Sekarang, tolong beberkan makna-makna kehidupan di balik penciptaannya.”
    Ustadz Nursi meletakkan batu pijakan dan pondasi dalam masalah ini. Beliau berkata:
    “Setiap makhluk di semesta ini punya tugas masing-masing. Bukan hanya itu, setiap partikel terkecil di kosmos ini punya fungsi tersendiri. Artinya, tidak ada makhluk di alam ini kecuali punya misi yang mereka sedang jalani. Olehnya itu, mereka adalah petugas Rabbânî yang menjalankan misi ketuhanan.”[[10]]
    Berangkat dari sini, penulis melihat, sesuai dengan apa yang telah dijelaskan di atas, bahwa babi adalah Cleaning Service gratis yang membersihkan wajah bumi dari pelbagai bentuk kotoran. Olehnya itu, dengan menyadari fitrah penciptaannya, ia melahap kotorannya sendiri dan kotoran manusia. Andai saja tahinya yang tercecer itu tidak dilahap kembali, maka siapa lagi yang akan memungutnya? Kotoran, sampah, dan limbah manusia merupakan isu global yang butuh penanganan serius dan belum terpecahkan sampai pada detik ini. Olehnya itu, wahai mereka yang lalai! Sadar dan pujilah Allah yang membantu kalian mengatasi masalah rumit tersebut! Babi itu tahu diri, bahkan ia ikut sibuk dan turut andil mengentaskan polusi udara oleh ulah tangan kalian sendiri.
    Di lain sisi, babi telah menjadi cermin terhadap manifestasi keagungan Sang Maha Bersih, Maha Mengurus, Menjaga keseimbangan kosmos, dan Maha Bijak. Ia mencerminkan sinar-sinar ketauhidan yang terpadu. Ia merupakan ukiran-ukiran keagungan dan ketinggian sifat-sifat Allah tersebut.
    Hewan ini pun tidak tinggal diam untuk melukiskan makna-makna kehidupan. Ia seperti menyapa Anda dengan begitu lembutnya dan berkata: “wahai khalifah Allah! Janganlah kalian menyerupai diriku! Jika aku malas kalian harus rajin, jika aku penakut kalian harus pemberani, jika aku terlalu berlebihan melakukan hubungan intim maka kalian wajib menempatkan nafsu sesuai dengan batasan-batasan syariat. Jika kalian seperti ini maka niscaya kalian menjadi insan-insan Rabbânî. Akan tetapi, jika kalian menyerupai diriku maka kalian lebih rendah dariku. Aku menjalankan fungsi kehidupan dan ketauhidan dengan sempurna, tetapi kalian lalai dan lupa diri oleh nafsu.”
    Kemuliaan hewan ini tidak terbatas sampai di sini, tetapi ia telah menjadi bahan baku celaan Al-Qur’an terhadap bangsa Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu. [[11]] Olehnya itu, mereka dilaknat Allah dengan menjadikan wujud mereka berwujud monyet dan babi sebagaimana yang difirmankan ayat ini:
    â قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ á (QS. Al-Maidah [5]: 59)
    Di penghujung tulisan singkat ini, saya mengajak pemerhati tema-tema keislaman menyuarakan kesimpulan berikut ini:
    “Sebenarnya babi bukan ancaman bagi manusia. Bahaya yang datang darinya lahir dari ulah tangan-tangan jahil. Mereka telah melanggar kesepakatan syariat-syariat Allah yang mengharamkannya. Seandainya Anda tidak menyentuhnya maka ia pun dengan sendirinya enggan menyakiti Anda. Akan tetapi, Anda sakit karena telah mengabaikan aturan tersebut. Biarkan dia menjalankan misi kebersihan wajah dunia yang diemban fitrahnya! Biarkan dia memancarkan kilau ketauhidan sebagai manifestasi keagungan dan kemuliaan Zat-Nya yang Maha Bersih, memelihara, menjaga, dan Maha Bijak! Biarkan mereka melantunkan tasbih ketauhidan dengan membantu Anda menjaga kebersihan dan Jangan sekali-kali menyakiti mereka dengan menyembelih dan memakannya! Anda patut dihukum karena melanggar larangan. Bukan hanya itu, tapi Anda telah menghapus pahatan-pahatan ketauhidan dan renda-renda kehidupan yang tengah dilakoninya. Hematnya, Hikmah-hikmah ini menghendaki babi tercipta. Bukankah seribu satu kebaikan lebih diutamakan penciptaannya dari satu keburukan yang belum pasti?”

    Catatan Kaki:
    [1] Artikel ini jawaban terhadap pertanyaan salah seorang pemerhati tema-tema keislaman di www.dakwatuna.com: “apa manfaat babi ya? Soalnya itu jg jd pertanyaan sampai skrng sama anakku. belum terjawab dengan ilmiah.”
    Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/12/17062/lalat-sehina-itukah-dia-atau-dia-lebih-mulia-dari-itu/#ixzz1gbVQfmFj
    [2] dr. Sulaeman Qûsh, Hikmah wa Asbâb Tahrîm Lahmul Khinzîr fi al-Ilmi wa ad-Dîn, kata pengantar oleh: Muhammad Muhyiddin al-Ashfar, Dar al-Basyir, Cairo, hlm. 17
    [3] Perjanjian Lama, Kitab Bangsa Levi, Dar al-Kitab al-Muqaddas, Cairo, cet. 1, 2003, Ayat 11: 1-8
    [4] Perjanjian Baru, Injil Markus, Ayat 5: 11-13
    [5] Perjanjian Baru, Injil Matius, Ayat 7: 6
    [6] Lihat: Ibid, Ayat: 5: 17-18
    [7] Lihat: Tafsir al-Manâr, vol. 6, hlm. 135-136
    [8] Di dalam tubuh babi terdapat aneka ragam cacing dan virus. Di antaranya:
    1. Fasciolepsis Buski (فاشيولبس بوسكي)
    Jenis cacing ini tinggal di perut babi dalam jangka waktu yang cukup lama. Ia keluar bersama dengan kotoran dan menetap di genangan air. Jenis ini dapat menyebabkan gangguan alat pencernaan, mencer, dan pembengkakan tubuh yang mengakibatkan kematian.
    2. Round Worms (الديدان المستديرة):
    Cacing ini panjangnya 270 mm, ia disebut dengan ulat beracun karena dapat menjalar ke seluruh tubuh. Di antara penyakit yang ditimbulkan: radang paru-paru, sesak nafas, alat pencernaan tersumbat, dan radang pankreas.
    3. Hook Worms (الديدان الخطافية):
    Cacing ini masuk ke tubuh lewat pori-pori kulit. Ia dapat menyebabkan mencer yang disertai pendarahan kuat sehingga stamina tubuh melemah, kulit berubah, tubuh membengkak, dan lemah jantung.
    4. Paragonimus (باراجونيميا):
    Jenis ini hidup di paru-paru babi. Ia dapat menyebabkan gangguan pernafasan bagi babi sendiri dan obatnya belum ditemukan sampai pada saat sekarang. Di antara penyakit yang ditimbulkan: gangguan pernapasan yang mengakibatkan batuk keras dan pendarahan kuat di paru-paru.
    5. Clonorchis Sinensis (كلونوركس سيننسس):
    Cacing ini hidup di sekitar hati babi. Ia dapat menyebabkan gangguan hati, mencer, dan kematian akibat kekurangan cairan.
    6. Giganthorinchus (جايجا نثورنكس):
    Cacing ini hidup di alat pencernaan babi dan dapat menyebabkan kekurangan darah dan gangguan alat pencernaan. Yang demikian itu karena ia hidup di dinding alat pencernaan manusia.
    7. Trichinila Spiralis (الدودة اللوبية أو الحلزونية):
    Jenis cacing ini sulit terdeteksi, tubuhnya sangat kecil. Ia hidup di daging babi dalam jangka waktu yang cukup lama dan belum diketahui sampai pada saat sekarang derajat panas yang mungkin dapat melumpuhkannya di saat dimasak. Di antara penyakit yang ditimbulkan: rematik, anggota tubuh terasa nyeri, perih, dan lambat bergerak sehingga ia tidak dapat bekerja keras. Ia dapat menyebabkan kematian jika menyumbat saluran makanan yang menghubungkan antara perut dan dada. Di samping itu, jika ia hidup di perut maka akan menimbulkan penyakit perut, mencer, anggota tubuh melemah, dan pembengkakan di wajah dan mata.
    8. Schistosoma Japonicum (دودة البلهارسية الآسيوية):
    Spesies ini sangat berbahaya. Babi salah satu hewan yang memelihara cacing ini. Ia masuk ke tubuh manusia lewat pori-pori dan menyusut ke darah dan paru-paru. Setiap ekor dari mereka menghasilkan 20.000 telur tiap harinya yang setiap saat menjadi ancaman berbahaya terhadap alat pencernaan, hati, dan otak. Ia dapat menimbulkan pelbagai jenis penyakit yang dapat mengakibatkan lumpuh dan kematian.
    [Lihat: dr. Sulaeman Qûsh, Op. Cit. hlm. 24-30]
    Hematnya, tsunami bahaya babi bukan hal yang dapat ditutupi dan dipungkiri. Khususnya, pasca flu babi (H1N1, atau H1N1/09) yang menggemparkan dunia pada tahun 2009. Virus ini terdiri dari 5 jenis virus yang berbeda, yaitu: flu babi dan burung di Amerika Timur, flu manusia, dan dua flu babi asal Asia dan Eropa. Yang jelasnya, komplikasi virus-virus ini terjadi di tubuh babi. [Lihat: Prof. Dr. Sahar Talaat, Liqâh Influensa al-Khanâzîr, published by: www.islamonline.net, 1430 H/2009 M, hlm. 8]
    [9] Op. Cit, hlm. 18-19, dan lihat juga pernyataan Ustadz Nursi tentang bahaya daging dan lemak babi di: Masâil ad-Daqîqah fil Ushûl wa al-Aqîdah, hlm. 69-70
    [10] Bediuzzaman Said Nursi, Haqâiq al-Ïmân, diterjemahkan ke bahasa Arab oleh: Ustadz Qâshim ash-Shâlihî, Sözler Publications, cet. 5, 2009, hlm. 70
    [11] Mereka diwajibkan tinggal beribadah di rumah mereka pada hari tersebut dan tidak melakukan kegiatan apapun seperti hari-hari sebelumnya. Namun, mereka tidak mematuhi kewajiban itu dan meninggalkan rumah mereka menuju pesisir laut menangkap ikan setelah air surut. Di antara penafsir ada juga yang mengatakan bahwa yang dilaknat jadi monyet adalah bangsa Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu dan yang dilaknat menjadi babi adalah mereka yang mengingkari kebenaran jamuan (المائدة) Allah SWT terhadap Nabi Isa As. Yang turun langsung dari langit. [Lihat: Tafsir Syekh Abi as-Suûd, vol. 2, hlm. 292]
    Dr. Muhammad Widus Sempo, MA.

    Tentang Dr. Muhammad Widus Sempo, MA.

    *B.A.Qur'an Exegesis (Tafsir), University of Al-Azhar, Cairo, Egypt. *M.A. Qur'an Exegesis (Tafsir), University of Al-Azhar, Cairo, Egypt. *PhD. Qur'an Exegesis (Tafsir), University of Al-Azhar, Cairo, Egypt [Profil Selengkapnya]
     

    Hasil Penelitian Mengapa Babi Haram di Makan

    July 6, 2012 at 7:14pm

    dalam Al Qur'an hewan babi diharamkan untuk dimakan dalam Islam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman "diharamkan bagimu [memakan] bangkai darah, daging babi, [daging hewan] yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan [diharamkan bagimu] yang disembelih untuk berhala" (Qur'an Surah Al Maidah:3)

    fakta-fakta dilapangan tentang babi menjadi alasan empiris sekaligus ilmiah yang menguatkan penegasan Al Qur'an akan keharamannya. ilmu kedokteran pun telah membuktikan bahwa babi adalah inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya. salah satunya disebabkan sistem biokimia babi hanya mengeluarkan 2 % dari seluruh uric acid [asam urat, C5H4N4O3] dari dalam tubuhnya. bertolak belakang dengan sistem metabolisme dalam tubuh manusia yang mengeluarkan 98 % kandungan asam uratnya melalui air seni. asam urat adalah sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna dan bersifat racun.

    Dr. Murad Hoffman, seorang pengarah klinik laboratorium mikrobiologi di Boston, Medical Centes, Massachusetts yang juga seorang asisten profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston University School of Medicine menyatakan bahwa terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa menyebar dari babi seperti anthrax, influensa, leptospirosis, rabies, dan salmonellosis. penelitian ilmiah di China & Swedia menyimpulkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan kanker usus besar. persentase penderita kedua penyakit ini di negara-negara yang penduduknya mayoritas memakan babi meningkat drastis, terutama di negara-negara Eropa, Amerika, China, dan India. sementara, di negara-negara Islam persentasenya sangat rendah, hanya 1/1000 orang. hasil penelitian ini dipublikasikan dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan di Sao Paolo, Brazil, 1986.

    selain itu babi adalah binatang yang paling jorok, sangat suka berada ditempat yang kotor, suka memakan kotorannya sendiri, tidak tahan terhadap sinar matahari, pemalas, tidak gesit, dan paling rakus diantara hewan jinak lainnya. babi juga suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. (Sumber : A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov dalam Buku Adaptive Physiology on Mammals and Birds).

    Lantas Mengapa Babi tidak Memiliki Leher ?
    Islam mengajarkan tentang tata cara penyembelihan hewan yang halal dikonsumsi. yang diawali dengan menyebut nama Allah yang Maha Kuasa dan kemudian membuat irisan memotong urat nadi leher hewan dan membiarkan urat-urat dan organ lainnya utuh. cara ini akan mengakibatkan kematian hewan secara perlahan karena terputusnya sirkulasi darah dalam tubuh. bukan dengan cara mencederai organ vital hewan seperti menusuk bagian jantung, hati atau memukul bagian kepalanya. sebab dengan mencederai organ-organ vital tersebut, hewan akan mati seketika dan darahnya mengumpul dalam urat-uratnya yang pada akhirnya mencemari daging. daging hewan akan tercemar oleh asam urat sehingga menjadi racun.

    pada titik inilah, para ahli makanan baru menyadari betapa sempurnanya tuntunan ajaran Islam. Tahukah Anda, bahwa babi tidak punya leher sehingga tidak bisa disembelih di bagian lehernya ? tentu tidak ada yang kebetulan di dunia ini. Allah Subhanahu Wa Ta'ala mendesain fisik babi tidak berleher dan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan pada umatnya untuk menyembelih hewan di leher. Maha Benar Allah yang telah mengharamkan babi bagi umat Islam. dan Allah menunjukkan bukti-bukti ilmiah kebenarannya dengan caraNya sendiri.

    Tiada ulasan: