Rabu, 16 Julai 2014

IKUTLAH QURAN DAN HADIS KITA AKAN SELAMAT....DISAMPING ILMU YANG BERGURU KALAU TIDAK GURU KITA ADALAH SYAITAN...BELAJARLAH DIMASJID2/SURAU....MADARASAH DAN GURU2 YANG BERANI MENGAJAR SECARA TERANG BUKAN SEMBUNYI2

Wednesday, October 31, 2007


TUDUHAN DAN FITNAH TERHADAP WAHABI

Terlalu banyak fitnah-fitnah daripada kalangan mereka yang membenci wahabi (salafi) sedangkan tidak ada apa yang baru di bawa oleh mereka melainkan apa yang telah termaktub di dalam Al-Quran dan juga Hadis-hadis. Tapi malangnya mereka (anti wahabi) tidak mahu pun merujuk Quran dan Hadis atau merujuk pandangan ulama-ulama salaf atau merujuk sendiri buku-buku Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab yang sudah pun dijawab beliau segala tuduhan-tuduhan ke atas diri beliau. Ini kerana Islam tidak suruh umatnya menerima terus khabar atau berita yang tidak diketahui sejauh mana kebenarannya tetapi hendaklah diteliti terlebih dahulu berita tersebut. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.[1]

Di kalangan anti-wahabi banyak membuat risalah-risalah untuk menyebarluaskan kesesatan puak wahabi. Malah saya sendiri telah menemui blog-blog dan lamanweb di internet yang mengumpul semua fitnah-fitnah mereka ini.[2] Antara tohmahan yang paling popular mereka ialah:

Muhammad bin Abdul Wahad berpegang dengan aqidah Ibn Taimiyyah iaitu fahaman Tajsim[3] atau Tasybih. Padahal yang sebenarnya fahaman Ibn Taimyyah tidaklah begitu. Kita lihat kata Ibn Taimyyah dalam kitabnya “Al-Aqidah Al-Wasitiyyah”:

“Maka ini adalah i’tiqad firqah najiah (puak yang selamat) Ahli Sunnah Wal Jamaah yang beroleh pertolongan sehingga hari Kiamat, iaitu beriman dengan Allah… Dan di antara (cara) beriman dengan Allah ialah beriman dengan apa yang Dia telah sifatkan diriNya dengannya dalam kitabNya dan dengan apa yang telah RasulNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menyifatkanNya dengannya, tanpa tahrif (mengubah atau menukar ganti makna), tanpa ta’til (menafikan sifat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala), tanpa takyif (menggambarkan rupa bentuk sifat) dan tanpa tamthil (mengumpamakan makna dengan sesuatu).
Bahkan, mereka (Ahli As-Sunnah Wal Jamaah) beriman sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak sebanding (Zat, Sifat-Sifat dan pentadbiran) Nya dengan sesuatu apapun, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Mereka (Ahli Sunnah Wal Jamaah) tidak menafikan dariNya apa yang Dia telah sifatkan diriNya dengannya, mereka tidak mentahrifkan perkataan dari tempat-tempat (atau maksud)nya yang sebenar, mereka tidak mengilhadkan (menolak secara anti) nama-nama Allah serta ayat-ayatNya, mereka tidak membentukkan rupa makna dan mereka tidak mengumpamakan sifat-sifatNya dengan sifat-sifat makhlukNya, kerana sesungguhnya (Allah) Subhanahu wa Ta’ala tidak ada yang menyamai namaNya, tidak ada yang menyetaraiNya, tidak ada yang menyekutuinya dan tidak boleh dikiaskanNya dengan makhlukNya, Subhanahu Wa Ta’ala…”[4]
Jelas di sini I’tiqad Ibn Taimiyyah tidak mentajsimkan Allah sama sekali. Hendaklah difahami betul-betul Aqidah ahli Sunnah Wal Jamaah tentang sifat-sifat Allah sebelum berkata sesuatu terhadap seseorang. Mereka (anti-wahabi) secara melulu keluarkan kenyataan bahawa Muhammad bin Abdul Wahab dan Ibn Taimyyah sebagai Mujassimah sedangkan apa yang di bawa oleh mereka adalah merupakan apa yang di bawa oleh ulama-ulama salaf seperti imam Hanafi, Imam Syafi’ie, Imam maliki dan Imam Ahmad juga Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dalam kitabnya Al-Ibanah.
Abu Hanifah berkata: “Allah tidak boleh disifati dengan sifat-sifat makhluk; MurkaNya dan RedhaNya adalah dua sifat di antara sifat-sifatNya tanpa takyiif. Inilah keyakinan Ahlus Sunnah Wal Jamaah iaitu Dia Murka dan Dia Redha; Dan tidak boleh dikatakan MurkaNya itu adalah seksa-Nya, dan Redha-Nya itu Ganjaran-Nya. Kita mestilah mensifati-Nya sebagaimana Dia sendiri yang mensifati diri-Nya; Al Ahad, Al-Shamad, Lam Yalid Wa Lam Yuulad, Wa lam yakun Lahuu Kufuan Ahad. Dia Maha Hidup, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Mengetahui, Tangan Allah di atas tangan mereka, Tangan-Nya tidak sebagaimana tangan-tangan makhluk-Nya, dan Wajah-Nya tidak sebagaimana wajah-wajah makhluk-Nya”. [Al-Fiqh al-Absat, Hal. 56][5]
Imam Ibnu Al Qayyim pula menyebut dalam kitab Ijtima’il Juyuusy Al Islamiah bahawa Imam Al Syafi’ie berkata: “Mengikut Sunnah yang aku berada di atas jalannya dan begitu juga aku melihat sahabat-sahabatku daripada kalangan Ahli Hadis yang aku mengambilnya daripada mereka seperti Sofyan dan Imam Malik dan lain-lain lagi, ialah: Ikrar (pengakuan) bahawa sesungguhnya Muhammad adalah pesuruh Allah, dan sesungguhnya Allah adalah di atas `Arasy-Nya dilangit-Nya, Dia mendekati makhluk-Nya sebagaimana Dia kehendaki, dan Allah turun ke langit dunia sebagaimana Dia kehendaki”. [Ijtima’ al-Juyuiusy al-Islamiyah; Hal. 165][6]

Antara tuduhan-tuduhan ke atas wahabi lagi adalah seperti wahabi adalah mazhab baru, wahabi menolak ulama, wahabi menyamakan Allah dengan makhluk, wahabi mengingkari syafaat Nabi, wahabi mengkafirkan orang yang tak sefahaman dengan mereka, wahabi membuat keganasan terhadap kubur di baqi’, wahabi sesat dan sebagainya.

Sebagai contoh terakhir, mereka (anti-wahabi) berkata wahabi membuat keganasan terhadap kubur Baqi’ di Madinah[7]. Padahal mereka menyedari di sana kubur-kubur tersebut telah ditinggikan dan dibinakan masjid di atasnya. Sedangkan Nabi melarang kubur-kubur di tinggikan apatah lagi di binakan masjid di atasnya. Sebuat atsar yang sahih diriwayatkan daripada Abdullah bin Hasanah berkata:
“Aku lihat ‘Uthman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu memerintahkan agar diratakan kubur”. Maka dikatakan kepadanya: “Ini kubur Ummu ‘Amr binti ‘Uthman, maka beliau menyuruh agar diratakan”.[8]
“Dari Abi al-Hayyah al-Asadi berkata: Berkata kepadaku Ali bin Abi Talib: Tidakkah aku mengutus engkau atas apa yang telah Rasulullah mengutusku? Janganlah dibiarkan satupun berhala kecuali engkau menghancurkannya dan tidak dibiarkan sebuah kuburpun kecuali engkau meratakannya”.[9]
“Dari Anas berkata: Rasulullah telah memakruhkan (makruh di sini bermaksud haram) membina masjid di antara kuburan”.[10] Dan “Daripada Ibrahim an-Nakh’ie: sesungguhnya Nabi menegah orang yang mendirikan masjid di atas perkuburan”.[11] Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Semoga Allah membinasakan Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kubur para Nabi mereka sebagai masjid-masjid”[12].

________________
[1] Surah al-Hujraat ayat 6.[2] Anda sendiri boleh lihat betapa kejamnya mereka menuduh ulama-ulama salafi dengan memberi fatwa-fatwa dan dalil-dalil yang tidak tepat untuk membuktikan kesalahan wahabi. Mereka juga gemar memotong fatwa-fatwa menjadikan pendapat ulama-ulama salafi adalah dipihak yang salah. Antara blog-blognya: ahlsunnah.overblog.com, bankwahabi.wordpress.com, dan abu-syafiq.blogspot.com.[3] Iaitu menjisimkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.[4] Rujuk -, Al-Aqidah Al-Wasitiyyah, Ibn Taimyyah, Tahqiq: Muhammad Ibn ‘Abd Al-’Aziz Ibn Mani’, Ar-Riasah Al-’Ammah Li Al-Ifta’, Riyadh, Arab Saudi, 1412H, Hal: 5-7. Dinukil daripada Siapakah Ahli Sunnah Yang Sebenar? Oleh Dr. Azwira Abdul Aziz, hal 47.[5] Dinukil daripada risalah ustaz Dr. Abdullah Yassin yang bertajuk Aqidah Imam Empat Adalah Satu. Risalah ini merupakan teks seminar 'Ahli Sunnah Wal Jamaah Arus Perdana', anjuran Gabungan Profesional Kelantan.[6] Ibid.[7] Terdapat satu risalah yang bertajuk “Keganasan wahabi di Jannatul Baqi”. Mereka menyesatkan wahabi tidak lain dan tidak bukan mereka ingin di teruskan amalan khurafat di kubur-kubur wali kononnya mereka ingin mendapat berkat dengan berdoa dan bertawassul terhadap kubur-kubur wali.[8] Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah, Abu Zar’ah dengan sanadnya yang sahih dari Abdullah dan telah diwaridkan oleh Ibn Abi Hatim dalam “al-Jarah wa at-Ta’dil” Jilid 3, hal 81-82.[9] Hadis Riwayat Muslim (3/61), Abi Daud (3/70), An-Nasaii (1/128), at-Tirmizi (2/153-154), Al-Baihaqi (4/3), At-Tayalisi (1/168), Imam Ahmad (741), dan ada beberapa jalan pada Ibn Abi Syaibah dan at-Tabrani dalam as-Saghir hal 29.[10] Riwayat Ibn Abi Syaibah (2/185)[11] Riwayat Ibn Abi Syaibah (4/134)[12] Riwayat Bukhari dan Muslim.
 

Siapa WAHABI?











(Peringatan)
*Tulisan asal oleh Ibnu Batoota, saya bertanggungjawab penuh atas tulisan ini dan diharamkan untuk disebarkan kecuali jika dikredit kepada fb saya untuk mengelakkan fitnah daripada pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Tak perlu minta izin share.*
Hari ini, telah wujud pelbagai pecahan kumpulan agama seperti yang diramalkan Rasulullah.
Dan semua pecahan agama itu mengakui bahawa mereka mengikut Al-Quran dan Hadis.
Di Malaysia sekarang, terdapat 3 kumpulan yang popular. 2 kumpulan sesat (dan difatwakan sesat oleh fatwa-fatwa negeri dan fatwa kebangsaan), dan 1 kumpulan sahih.
1) Wahabbi/Salafi. (Difatwakan sesat)
2) Syiah. (Difatwakan sesat)
3) Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. (Ikutan umat Islam sepanjang zaman)
a) Apakah itu Wahabbi/Salafi?
-Wahabbi ialah sejenis gerakan yang baru muncul sebelum perang dunia pertama.
-Mereka mengikut Al-Quran dan Hadis yang DITAFSIRKAN oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, Mr. Albani, Bin Baz, Soleh bin Fauzan dan makhluk-makhluk Allah yang hidup di era akhir zaman ini.
-Markaz utama mereka ialah Arab Saudi. Mereka (bani Sa’ud yang berfahaman Wahabbi) diberi hadiah seluruh negara Arab Saudi oleh Eropah sebagai tanda penghargaan kerana membantu dalam menghapuskan Empayar Islam Turki Utmaniyyah yang telah bertahan lebih 600 tahun. Jadi mereka pun namakan negara Arab Saudi tu berdasarkan nama kabilah mereka iaitu Sa’ud.
-Mereka sesat kerana beberapa aspek di dalam akidah dan fiqh serta mengkafirkan ahli tasawwuf. Mereka berkeyakinan akidah campur-campur antara mujassimah dan hulul misalnya menganggap Allah mempunyai anggota badan (mujassimah) dan beranggapan Allah bersatu/bersentuh/bertempat di dalam langit (hulul).
-Mereka sangat takut apabila digelar Wahabbi kerana sejarah hitam Wahabbi yang mengkhianati Khalifah Uthmaniyyah dan kerosakan lain. Oleh sebab itu mereka menggelarkan diri mereka sebagai “Salafi”.
b) Apakah itu Syiah?
- Syiah ialah sejenis gerakan yang diwujudkan oleh seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’ bersama orang-orang Majusi Parsi (kini Iran) pada zaman khalifah Saidina Ali r.a.
-Mereka mengikut Al-Quran dan Hadis yang DICIPTA BARU oleh paderi-paderi mereka. Mereka menolak untuk mengikut Quran dan Hadis yang sedia ada kerana menganggap kedua-duanya tidak sahih. Kedua-duanya (Al-Quran dan Hadis) dianggap tidak sahih kerana ianya diriwayatkan oleh para Sahabat Rasulullah yang mereka hukum sebagai murtad dan kafir. Oleh sebab itu mereka mencipta Al-Quran dan Hadis yang baru.
-Markaz utama mereka ialah di Iran kerana di sana merupakan tempat utama penganut agama Majusi (penyembah api) sejak zaman Nabi. Setelah agama Syiah diperkenalkan, orang-orang Majusi telah memeluk agama ini dan menjadikan Iran sebagai markaz utama sehingga ke hari ini.
-Mereka bukan lagi sesat tetapi kafir kerana mereka mengkafirkan para Sahabat Nabi kecuali beberapa orang, menolak Al-Quran dan Hadis yang sedia ada dan sebagainya.
-Mereka juga seperti Wahabbi, sangat takut jika digelar Syiah sehingga paderi-paderi mereka memfatwakan agar boleh menipu untuk menyembunyikan identiti Syiah mereka (yang digelar Taqiyyah). Gelaran yang mereka beri untuk diri sendiri ialah “mazhab Ahlul Bait”.
c) Apakah itu Ahlu Sunnah Wal Jamaah (ASWJ)?
-ASWJ ialah satu-satunya kumpulan yang dijamin Rasulullah selamat, ia diasaskan oleh Rasulullah sendiri dan diteruskan perjuangannya oleh para Sahabat Nabi, seterusnya diwariskan kepada para Tabi’in (murid para Sahabat), seterusnya diwariskan kepada Tabi’ Tabi’in (murid para Tabi’in). Penyusunan mazhab ASWJ secara rapi dan tersusun dimulakan oleh para Tabi’in kemudian diteruskan oleh para Tabi’ Tabi’in. Sehingga mazhab-mazhab ini diberi nama berdasarkan para Tabi’in atau Tabi’ Tabi’in yang menyusunnya untuk mudahkan umat Islam mengenalinya, misalnya mazhab Hanafi (seorang Tabi’in), mazhab Syafi’e (seorang Tabi’ Tabi’in) dan lain-lain ulama ASWJ.
-Mereka mengikut Al-Quran dan Hadis yang DITAFSIRKAN oleh Nabi Muhammad, para Sahabat, para Tabi’in, dan para Tabi’ Tabi’in. Ajaran Rasulullah dan Sahabat diajar kepada umat Islam secara bersanad sehingga ke hari ini.
-Markaz ASWJ ialah di seluruh dunia, asalnya pusat Khalifah seperti di Turki merupakan markaz utama ASWJ, tetapi selepas Eropah dan Wahabbi meruntuhkan khalifah, maka kini ASWJ berdikari di tempat masing-masing. Misalnya di Malaysia, kita mengikut fahaman ASWJ mazhab Syafi’e dari segi Fiqh dan mazhab Asy’ari dari segi akidah. Ini merupakan keputusan ulama Malaysia sejak dahulu dan dipersetujui pula oleh para Sultan. Mentaati Sultan yang sah dalam hal kebaikan adalah wajib dan mengingkari Sultan dalam hal kebaikan adalah Khawarij.
-Mereka dijamin selamat oleh Rasulullah sendiri di dalam hadis-hadis sahih.
-Mereka tidak pernah takut atau elergi bila digelar sebagai pengikut mazhab Syafie, atau pengikut mazhab Hanafi, atau pengikut Asy’ari, atau pengikut Maturidi, atau pengikut Hanbali dan nama-nama imam ASWJ lainnya kerana semua imam-imam itu di jalan yang benar. Tiada siapa akan kisah kalau kita dinisbatkan sebagai pengikut kepada imam-imam yang benar. (Beza dengan Wahabbi dan Syiah yang sangat takut dengan bayang-bayang sendiri).
Note: Kita di Malaysia mengikut mazhab Syafie dan akidah Asy’ari, dan mereka ini bersanad yang kuat sehingga Rasulullah. Oleh sebab itu kita mengikuti mereka.
Berbeza dengan Wahabbi, jika kita mengikuti mereka, sanad kita akan terputus sehingga ke buku-buku bacaan Albani, Muhammad bin Abdul Wahhab dan tokoh-tokoh Wahabi lainnya.
Begitu juga Syiah, jika kita mengikut mereka, sanad kita akan terputus sehingga seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’.
Kepada yang Allah kurniakan akal, silakan berfikir dan pilih jalan yang benar.
Kepada yang Allah kurniakan otak tapi tidak akal, sila jangan meroyan di post ini.
Note 2: Semua gerakan-gerakan aneh ini mendakwa mereka ikut Al-Quran dan Hadis (tapi mengikut tafsiran mereka sendiri, bukan tafsiran Nabi dan Sahabat), jadi janganlah terpedaya dengan slogan indah mereka.
(sumber; Facebook: Ibnu Batoota )

Aliran Mu’tazilah (Sejarah, Tokoh Dan Ajaranya)

Aliran Mu’tazilah (Asal-usul, Pandangan, Pendapat dan ajaran Pokok )
Aliran Mu’tazilah
Aliran m’tazilah merupakan salah satu aliran teologi dalam islam yang dapat dikelompokkan sebagai kaum rasionalis islam, disamping maturidiyah samarkand. Aliran ini muncul sekitar abad pertama hijriyah, di kota Basrah, yang ketika itu menjadi kota sentra ilmu pengetahuan dan kebudayaan islam. disamping itu, aneka kebudayaan asing dan macam-macam agama bertemu dikota ini. dengan demikian luas dan banyaknya penganut islam, semakin banyak pula musuh-musuh yang ingin menghancurkannya, baik dari internal umat islam secara politis maupun dari eksternal umat islam secara dogmatis.
mereka yang non islam merasa iri melihat perkembangan islam begitu pesat sehingga berupaya untuk menghancurkannya. adapaun hasarat untuk menghancurkan islam dikalangan peneluk islam sendiri,
dalam sejarah, mu’tazilah timbul berkaitan dengan peristiwa Washil bin Atha’ (80-131) dan temannya, amr bin ‘ubaid dan Hasan al-basri, sekitar tahun 700 M. Washil termasuk orang-orang yang aktif mengikuti kuliah-kuliah yang diberikan al-Hasan al-Basri di msjid Basrah. suatu hari, salah seorang dari pengikut kuliah (kajian) bertanya kepada Al-Hasan tentang kedudukan orang yang berbuat dosa besar (murtakib al-kabair). mengenai pelaku dosa besar khawarij menyatakan kafir, sedangkan murjiah menyatakan mukmin. ketika Al-hasan sedang berfikir, tiba-tiba Washil tidak setuju dengan kedua pendapat itu, menurutnya pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada diantara posisi keduanya (al manzilah baina al-manzilataini). setelah itu dia berdiri dan meninggalkan al-hasan karena tidak setuju dengan sang guru dan membentuk pengajian baru. atas peristiwa ini al-Hasan berkata, “i’tazalna” (Washil menjauhkan dari kita). dan dari sinilah nama mu’tazilah dikenakan kepada mereka.
untuk mengetahui corak rasional kaum mu’tazilah ini dapat dilihat dari ajaran-ajaran pokok yang berasal darinya, yakni al-ushul al-khamsah. Ajaran ini berisi at-tauhid, al-’adlu, al-wa’du dan al-wa’idu, al-manzilah baina al-manzilataini dan amar ma’ruf nahyi munkar.
dalam hal attauhid (kemahaesaan Tuhan), merupakan jaran dasar terpenting bagi kaum mu’tazilah, bagi mereka, tuhan dikatakan Maha Esa jika ia merupakan dzat yang unik, tiada sesuatupun yang serupa dengan Dia. oleh karena itu, mu’tazilah menolak paham Antropomorphisme/al-tajassum, yaitu paham yang menggambarkan tuhan menyerupai makhluknya, misalnya Tuhan Bertangan dsb. untuk menghindari paham ini, mu’tazilah melakukan interpretasi metaforis terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang Dzonni : yadullah (Tangan Allah), berarti kekuasaan Allah, Wajhullah (Wajah Allah), Berarti keridhaa-Nya Dsb.
mereka juga menolak paham beatific vision, yaitu pandangan bahwa tuhan dapat dilihat dai akhirat nanti (dengan mata kepala). satu satunya sifat tuhan yang betul-betul tidak mungkin ada pada makhluk-Nya adalah sifat qadim. paham ini mendorong mu’tazilah untuk meniadakan sifat-sifat Tuhan yang mempunyai wujud sendiri diluar dzat Tuhan.
pandangan rasional mu’tazilah.
( Dalam Makalah )
MAKALAH ILMU KALAM TENTANG ALIRAN MU’TAZILAH DALAM PANDANGAN ILMU KALAM
BAB I
PENDAHULUAN
Pemikiran-pemikiran para filosof dari pada ajaran dan wahyu dari Allah sehingga banyak ajaran Islam yang tiddak mereka akui karena menyelisihi akal menurut prasangka mereka Berbicara perpecahan umat Islam tidak ada habis-habisnya, karena terus menerus terjadi perpecahan dan penyempalan mulai dengan munculnya khowarij dan syiah kemudian muncullah satu kelompok lain yang berkedok dan berlindung dibawah syiar akal dan kebebasan berfikir, satu syiar yang menipu dan mengelabuhi orang-orang yang tidak mengerti bagaimana Islam telah menempatkan akal pada porsi yang benar. sehingga banyak kaum muslimin yang terpuruk dan terjerumus masuk pemikiran kelompok ini. akhirnya terpecahlah dan berpalinglah kaum muslimin dari agamanya yang telah diajarkan Rasulullah dan para shahabat-shahabatnya. Akibat dari hal itu bermunculanlah kebidahan-kebidahan yang semakin banyak dikalangan kaum muslimin sehingga melemahkan kekuatan dan kesatuan mereka serta memberikan gambaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam, bahkan dalam kelompok ini terdapat hal-hal yang sangat berbahaya bagi Islam yaitu mereka lebih mendahulukan akal dan
Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk menasehati saudaranya agar tidak terjerumus kedalam pemikiran kelompok ini yaitu kelompok Mu’tazilah yang pengaruh penyimpangannya masih sangat terasa sampai saat ini dan masih dikembangkan oleh para kolonialis kristen dan yahudi dalam menghancurkan kekuatan kaum muslimin dan persatuannya.
Bermunculanlah pada era dewasa ini pemikiran mu’tazilah dengan nama-nama yang yang cukup menggelitik dan mengelabuhi orang yang membacanya, mereka menamainya dengan Aqlaniyah… Modernisasi pemikiran. Westernasi dan sekulerisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran itu dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan menyebarkan pemahaman dan pemikiran ini. Oleh karena itu perlu dibahas asal pemikiran ini agar diketahui penyimpangan dan penyempalannya dari Islam, maka dalam pembahasan kali ini dibagi menjadi beberapa pokok pembahasan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Munculnya golongan atau kelompok Mu’tazilah
Sejarah munculnya aliran mu’tazilah oleh para kelompok pemuja dan aliran mu’tazilah tersebut muncul di kota Bashrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 – 110 H, tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal, kemunculan ini adalah karena Wasil bin Atha’ berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan paham ini dikarenakan perselisihan tersebut antar murid dan Guru, dan akhirnya golongan mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya. Sehingga kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar diwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah).
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk ada dua golongan.
Golongan pertama, (disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebahai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Menurut penulis, golongan inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh dikemudian hari.
Golongan kedua, (disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Mur’jiah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Mur’jiah tentang pemberian status kafir kepada yang berbuat dosa besar. Mu’tazilah II inilah yang akan dikaji dalam bab ini yang sejarah kemunculannya memiliki banyak versi.
B. Tokoh-Tokoh Aliran Mu’Tazilah
Wasil bin Atha.
Wasil bin Atha adalah orang pertama yang meletakkan kerangka dasar ajaran Muktazilah. Adatiga ajaran pokok yang dicetuskannya, yaitu paham al-manzilah bain al-manzilatain, paham Kadariyah (yang diambilnya dari Ma’bad dan Gailan, dua tokoh aliran Kadariah), dan paham peniadaan sifat-sifat Tuhan. Dua dari tiga ajaran itu kemudian menjadi doktrin ajaran Muktazilah, yaitu al-manzilah bain al-manzilatain dan peniadaan sifat-sifat Tuhan.
Abu Huzail al-Allaf.
Abu Huzail al-‘Allaf (w. 235 H), seorang pengikut aliran Wasil bin Atha, mendirikan sekolah Mu’tazilah pertama di kotaBashrah. Lewat sekolah ini, pemikiran Mu’tazilah dikaji dan dikembangkan. Sekolah ini menekankan pengajaran tentang rasionalisme dalam aspek pemikiran dan hukum Islam.
Aliran teologis ini pernah berjaya pada masa Khalifah Al-Makmun (Dinasti Abbasiyah). Mu’tazilah sempat menjadi madzhab resmi negara. Dukungan politik dari pihak rezim makin mengokohkan dominasi mazhab teologi ini. Tetapi sayang, tragedi mihnah telah mencoreng madzhab rasionalisme dalam Islam ini.
Abu Huzail al-Allaf adalah seorang filosof Islam. Ia mengetahui banyak falsafah yunani dan itu memudahkannya untuk menyusun ajaran-ajaran Muktazilah yang bercorak filsafat. Ia antara lain membuat uraian mengenai pengertian nafy as-sifat. Ia menjelaskan bahwa Tuhan Maha Mengetahui dengan pengetahuan-Nya dan pengetahuan-Nya ini adalah Zat-Nya, bukan Sifat-Nya; Tuhan Maha Kuasa dengan Kekuasaan-Nya dan Kekuasaan-Nya adalah Zat-Nya dan seterusnya. Penjelasan dimaksudkan oleh Abu-Huzail untuk menghindari adanya yang kadim selain Tuhan karena kalau dikatakan ada sifat (dalam arti sesuatu yang melekat di luar zat Tuhan), berarti sifat-Nya itu kadim. Ini akan membawa kepada kemusyrikan. Ajarannya yang lain adalah bahwa Tuhan menganugerahkan akal kepada manusia agar digunakan untuk membedakan yang baik dan yang buruk, manusia wajib mengerjakan perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan yang buruk. Dengan akal itu pula menusia dapat sampai pada pengetahuan tentang adanya Tuhan dan tentang kewajibannya berbuat baik kepada Tuhan. Selain itu ia melahirkan dasar-dasar dari ajaran as-salãh wa al-aslah.
Al-Jubba’i.
Al-Jubba’I adalah guru Abu Hasan al-Asy’ari, pendiri aliran Asy’ariah. Pendapatnya yang masyhur adalah mengenai kalam Allah SWT, sifat Allah SWT, kewajiban manusia, dan daya akal. Mengenai sifat Allah SWT, ia menerangkan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat; kalau dikatakan Tuhan berkuasa, berkehendak, dan mengetahui, berarti Ia berkuasa, berkehendak, dan mengetahui melalui esensi-Nya, bukan dengan sifat-Nya. Lalu tentang kewajiban manusia, ia membaginya ke dalam dua kelompok, yakni kewajiban-kewajiban yang diketahui manusia melalui akalnya (wãjibah ‘aqliah) dan kewajiban-kewajiban yang diketahui melaui ajaran-ajaran yang dibawa para rasul dan nabi (wãjibah syar’iah).
An-Nazzam
An-Nazzam : pendapatnya yang terpenting adalah mengenai keadilan Tuhan. Karena Tuhan itu Maha Adil, Ia tidak berkuasa untuk berlaku zalim. Dalam hal ini berpendapat lebih jauh dari gurunya, al-Allaf. Kalau Al-Allaf mangatakan bahwa Tuhan mustahil berbuat zalim kepada hamba-Nya, maka an-Nazzam menegaskan bahwa hal itu bukanlah hal yang mustahil, bahkan Tuhan tidak mempunyai kemampuan untuk berbuat zalim. Ia berpendapat bahwa pebuatan zalim hanya dikerjakan oleh orang yang bodoh dan tidak sempurna, sedangkan Tuhan jauh dari keadaan yang demikian. Ia juga mengeluarkan pendapat mengenai mukjizat al-Quran. Menurutnya, mukjizat al-quran terletak pada kandungannya, bukan pada uslūb (gaya bahasa) dan balāgah (retorika)-Nya. Ia juga memberi penjelasan tentang kalam Allah SWT. Kalam adalah segalanya sesuatu yang tersusun dari huruf-huruf dan dapat didengar. Karena itu, kalam adalah sesuatu yang bersifat baru dan tidak kadim. [1]
Al- jahiz
Al- jahiz : dalam tulisan-tulisan al-jahiz Abu Usman bin Bahar dijumpai paham naturalism atau kepercayaan akan hukum alam yang oleh kaum muktazilah disebut Sunnah Allah. Ia antara lain menjelaskan bahwa perbuatan-perbuatan manusia tidaklah sepenuhnya diwujudkan oleh manusia itu sendiri, malainkan ada pengaruh hukum alam.
Mu’ammar bin Abbad
Mu’ammar bin Abbad : Mu’ammar bin Abbad adalah pendiri muktazilah aliran Baghdad. pendapatnya tentang kepercayaan pada hukum alam. Pendapatnya ini sama dengan pendapat al-jahiz. Ia mengatakan bahwa Tuhan hanya menciptakan benda-benda materi. Adapun al-‘arad atau accidents (sesuatu yang datang pada benda-benda) itu adalah hasil dari hukum alam. Misalnya, jika sebuah batu dilemparkan ke dalam air, maka gelombang yang dihasilkan oleh lemparan batu itu adalah hasil atau kreasi dari batu itu, bukan hasil ciptaan Tuhan.
Bisyr al-Mu’tamir
Bisyr al-Mu’tamir : Ajarannya yang penting menyangkut pertanggungjawaban perbuatan manusia. Anak kecil baginya tidak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya di akhirat kelak karena ia belum *mukalaf. Seorang yang berdosa besar kemudian bertobat, lalu mengulangi lagi berbuat dosa besar, akan mendapat siksa ganda, meskipun ia telah bertobat atas dosa besarnya yang terdahulu.
Abu Musa al-Mudrar
Abu Musa al-Mudrar : al-Mudrar dianggap sebagai pemimpin muktazilah yang sangat ekstrim, karena pendapatnya yang mudah mengafirkan orang lain.Menurut Syahristani,ia menuduh kafir semua orang yang mempercayai kekadiman Al-Quran. Ia juga menolak pendapat bahwa di akhirat Allah SWT dapat dilihat dengan mata kepala.
Hisyam bin Amr al-Fuwati
Hisyam bin Amr al-Fuwati : Al-Fuwati berpendapat bahwa apa yang dinamakan surga dan neraka hanyalah ilusi, belum ada wujudnya sekarang. Alas$an yang dikemukakan adalah tidak ada gunanya menciptakan surga dan neraka sekarang karena belum waktunya orang memasuki surga dan neraka.
C. Beberapa Versi Tentang Nama Mu’tazilah
Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara wasil bin ata serta temannya, Amr bin Ubaid, dan hasan Al-Basri di basrah. Ketika wasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Hasan Al Basri di masjid Basrah., datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al Basri tentang orang yang berdosa besar. Ketika Hasan Al Basri masih berpikir, hasil mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan “Saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian wasil menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan pergi ke tempat lain di lingkungan mesjid. Di sana wasil mengulangi pendapatnya di hadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al Basri berkata: “Wasil menjauhkan diri dari kita (i’tazaala anna).” Menurut Asy-Syahrastani, kelompok yang memisahkan diri dari peristiwa inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.
Versi lain dikemukakan oleh Al-Baghdadi. Ia mengatakan bahwa Wasil dan temannya, Amr bin Ubaid bin Bab, diusir oleh Hasan Al Basri dari majelisnya karena adanya pertikaian diantara mereka tentang masalah qadar dan orang yang berdosa besar. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak mukmin dan tidak pula kafir. Oleh karena itu golongan ini dinamakan Mu’tazilah.
Versi lain dikemukakan Tasy Kubra Zadah yang menyatakan bahwa Qatadah bin Da’mah pada suatu hari masuk mesjid Basrah dan bergabung dengan majelis Amr bin Ubaid yang disangkanya adalah majlis Hasan Al Basri. Setelah mengetahuinya bahwa majelis tersebut bukan majelis Hasan Al Basri, ia berdiri dan meninggalkan tempat sambil berkata, “ini kaum Mu’tazilah.” Sejak itulah kaum tersebut dinamakan Mu’tazilah.
Al-Mas’udi memberikan keterangan tentang asal-usul kemunculan Mu’tazilah tanpa menyangkut-pautkan dengan peristiwa antara Wasil dan Hasan Al Basri. Mereka diberi nama Mu’tazilah, katanya, karena berpendapat bahwa orang yang berdosa bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi menduduki tempat diantara kafir dan mukmin (al-manjilah bain al-manjilatain). Dalam artian mereka member status orang yang berbuat dosa besar itu jauh dari golongan mukmin dan kafir.
C. Ajaran yang Diajarkan oleh Golongan Mu’tazilah
Ada beberapa ajaran yang di ajarkan oleh golongan Mu’tazilah yaitu misalnya: Al – ‘adl (Keadilan). Yang mereka maksud dengan keadilan adalah keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan. Dalilnya kejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak (masyi’ah) Allah adalah firman Allah : “Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan.” (Al-Baqarah: 205) “Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya”. (Az-Zumar:7) Menurut mereka kesukaan dan keinginan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan, kemudian menghendaki atau menginginkan untuk terjadi (mentaqdirkannya) oleh karena itu merekan menamakan diri mereka dengan nama Ahlul ‘Adl atau Al – ‘Adliyyah. Al-Wa’du Wal-Wa’id. Yang mereka maksud dengan landasan ini adalah bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya (al-wa’d) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam Al-Jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam An-Naar, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.
Kaum mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis daripada persoalan-persoalan yang dibawa kaum khawarij dan murji’ah. dalam pembahasan , mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum rasionalis Islam”.
Aliran mu’tazilah merupakan aliran teologi Islam yang terbesar dan tertua, aliran ini telah memainkan peranan penting dalam sejarah pemikiran dunia Islam. Orang yang ingin mempelajari filsafat Islam sesungguhnya dan yang berhubungan dengan agama dan sejarah Islam, haruslah menggali buku-buku yang dikarang oleh orang-orang mu’tazilah, bukan oleh mereka yang lazim disebut filosof-filosof Islam.
Aliran Mu’tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad pertama hijrah di kota Basrah (Irak), pusat ilmu dan peradaan dikala itu, tempat peraduaan aneka kebudayaan asing dan pertemuan bermacam-macam agama. Pada waktu itu banyak orang-orang yang menghancurkan Islam dari segi aqidah, baik mereka yang menamakan dirinya Islam maupun tidak.
BAB III
KESIMPULAN
Secara harfiah Mu’tazilah adalah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah. Aliran Mu’taziliyah (memisahkan diri) muncul di basra, irak pada abad 2 H. Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha (700-750 M) berpisah dari gurunya Imam Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Wasil bin Atha berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin bukan kafir yang berarti ia fasik
Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar aliran Mu’tazilah yang menolak pandangan-pandangan kedua aliran di atas. Bagi Mu’tazilah orang yang berdosa besar tidaklah kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka menyebut orang demikian dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi). Aliran ini lebih bersifat rasional bahkan liberal dalam beragama.
Aliran Mu’tazilah yang bercorak rasional dan cenderung liberal ini mendapat tantangan keras dari kelompok tradisonal Islam, terutama golongan Hambali, pengikut mazhab Ibn Hambal. Sepeninggal al-Ma’mun pada masa Dinasti Abbasiyah tahun 833 M., syi’ar Mu’tazilah berkurang, bahkan berujung pada dibatalkannya sebagai mazhab resmi negara oleh Khalifah al-Mutawwakil pada tahun 856 M.
Perlawanan terhadap Mu’tazilah pun tetap berlangsung. Mereka (yang menentang) kemudian membentuk aliran teologi tradisional yang digagas oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (935 M) yang semula seorang Mu’tazilah. Aliran ini lebih dikenal dengan al-Asy’ariah.
Di Samarkand muncul pula penentang Mu’tazilah yang dimotori oleh Abu Mansyur Muhammad al-Maturidi (w.944 M). aliran ini dikenal dengan teologi al-Maturidiah. Aliran ini tidak setradisional al-Asy’ariah tetapi juga tidak seliberal Mu’tazilah.
DAFTAR PUSTAKA
Rojak Abdul, Anwar Rosihon. ilmu kalam. 2006. CV Pustaka Setia, Bandung.
Jauhari, Heri, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, CV Pustaka Setia, Bandung
http://www.almanhaj.or.id/content/1985/slash/0

11 Oktober 2009

Perintah Berpegang Teguh kepada Al-Quran dan As-Sunnah

Sumber : Rasuldahri.com

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata" (QS. Al-Ahzab : 36)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(QS. An Nisaa', 4:59)


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. Ali 'Imraan, 3:31)

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُون
“Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.”
(QS. Ali 'Imraan, 3:132)


فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
(QS. An Nisaa', 4:65)

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

"Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, iaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.”
(QS. An Nisaa', 4:69)

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“…dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."
(QS. Al Anfaal, 8:1)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya),”
(QS. Al Anfaal, 8:20)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahawa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.”
(QS. Al Anfaal, 8:24)

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”
(QS. Al Anfaal, 8:46)

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At Taubah, 9:71)

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.”
(QS. An Nuur, 24:56)

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (iaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
(QS. Al Ahzab, 33:21)

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاغُ الْمُبِينُ

“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, jika kamu berpaling sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”
(QS. At Taghaabun, 64:12)

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاغُ الْمُبِينُ

“Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahawa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”
(QS. Al Maa'idah, 5:92)

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami taat". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. An Nuur, 24:51)

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

“Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.”
(QS. An Nuur, 24:52)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al Hujuraat, 49:1)

Rasulullah sallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Kamu semua harus berpegang teguh pada sunnahku (setelah Al-Qur’an) dan sunnah Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk Allah sesudahku, berpeganglah dengan sunnah itu, dan gigitlah dengan gigi geraham kalian sekuat kuatnya, serta jauhilah perbuatan baru (dalam agama), kerana setiap perbuatan baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat”
(H.R. Abu Daud dan Tirmizi)

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

"Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan perkara yang paling buruk adalah perkara yang baru dan setiap bid'ah adalah tersesat"
(H.R. Muslim)

ثَلاَثٌ مَنْكُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اْلاِيْمَانِ اَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا
"Tiga perkara yang menjadikan kamu memperolehi kemanisan (kesempurnaan) iman iaitu mencintai Allah dan RasulNya lebih dari selain keduanya".
(H.R. Bukhari (15), al-Ilm. Muslim (60) al-Iman. Turmizi (2548) al-Iman An-Nasaii (4903) al-Iman wa-Syari'uhu. Ibn Majah (4023) al-Fitan. Ahmad (11679) Musnad al-Mukathirin.)

فَوَالَّذِى نَفْسِيْ بِيَدِهِ لاَ يُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى اَكُوْنَ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ
"Maka demi jiwaku yang di dalam genggamanNya, tidak sempurna iman salah seorang kamu sehingga aku dijadikan lebih dicintai dari orang tuanya dan anaknya".
(H.R. Bukhari)

لاَيُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّىاَكُوْنَ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ
"Tidak sempurna iman salah seorang kamu sehinggalah aku dijadikan lebih dicintai dari orang tuanya, anaknya dan manusia keseluruhannya".
(H.R. Bukhari)

“Apabila aku perintahkan agar kamu melakukan perkara maka lakukanlah dia sekadar kemampuanmu, dan apabila aku larang kamu agar jangan melakukan sesuatu, maka jauhilah perkara tersebut.”
(H.R. Bukhari dan Muslim)

“Berpeganglah kamu sekelian dengan Kitab Allah, halalkanlah apa yang telah dihalalkan dan haramkanlah apa yang telah diharamkan.”
(H.R. Abu Daud, sahih)

“Maka sesiapa yang fitrahnya diarahkan kepada sunnahku, maka dia telah mendapat petunjuk dan sesiapa yang fitrahnya terarah kepada selainnya maka ia telah binasa.”
(H.R. Ahmad dan Ibn Hibban)

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ، لاَيَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ

"Sentiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah."
(H.R. Muslim)
 
Buletin At Tauhid Edisi 2 Tahun X

Salah Kaprah Memaknai Sunnah

Sebagian besar orang menganggap sunnah berarti adalah perkara yang tidak wajib sehingga boleh untuk ditinggalkan. Pengertian ini tidak salah secara mutlak.Namun, itu hanya sebagian dari makna sunnah. Agar tidak salah, penting bagi kita untuk mendefinisikan sunnah dengan benar.
Sunnah secara bahasa berarti jalan atau metode, baik itu jalan yang baik maupun jalan yang jelek. Hal ini bisa dilihat dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Barangsiapa yang mencontohkan jalan (sunnah) yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mencontohkan jalan (sunnah) yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim). Dalam hadits ini, Nabi membagi ada sunnah yang baik dan sunnah yang jelek. Inilah makna sunnah secara bahasa.
Adapun secara istilah, makna sunnah memiliki beberapa pengertian :
1) Menurut istilah ulama ahli hadits, yang dimaksud sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan, perbuatan, pembenaran, maupun sifat-sifat yang ada pada diri beliau. Baik sebelum beliau diutus menjadi Nabi maupun sesudahnya.
2). Menurut istilah ulama ahli ushul, yang dimaksud sunnah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bukan berasal dari Al Qur’an.
3). Menurut ulama ahli fikih, sunnah adalah perkara yang tidak wajib, artinya pelakunya berhak mendapat pahala dan jika meninggalkan tidak berdosa.
Adapun makna sunnah menurut salafus shalih lebih luas dari makna di atas. Yang dimaksud sunnah adalah segala sesuatu yang sesuai dengan Al Qur’an dan jalan hidup Nabi beserta para sahabatnya, baik dalam masalah akidah, ibadah, maupun muamalah. Lawan dari makna ini adalah bid’ah. Sehingga dikatakan : “orang tersebut di atas sunnah”, yakni jika amalannya sesuai dengan Al Qur’an dan petunjuk (sunnah) Nabi. Dan dikatakan : “orang tersebut di atas bid’ah”, yakni apabila amalannya menyelisihi Al Qur’an dan sunnah Nabi, atau menyelisihi salah satunya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “As Sunnah adalah segala sesuatu yang merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa keyakinan, perkataan, maupun perbuatan”. (Lihat pembahasan ini dalam Kun Salafiyyan ‘alal Jaddah)

Perintah Berpegang Teguh dengan Sunnah

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya”(HR. Al Hakim, derajat : shahih).
Dalam hadits di atas, Nabi yang mulia memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah, yang merupakan jalan beragama yang telah ditempuh oleh Nabi dan para sahabatnya.
Dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “ (QS. Al Hasyr:7)

Tegar di Atas Sunnah Jalan Keluar dari Fitnah

Perpecahan dalam umat ini adalah suatu keniscayaan. Inilah sunnatullah, ketetapan Allah yang pasti terjadi. Digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kondisi perpecahan umat ini dalam sabda beliau, “Ketahuilah, umat-umat sebelum kalian dari golongan ahlul kitab telah terpecah menjadi tujuh puh dua golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, satu golongan akan masuk surga yaitu al jama’ah” (HR. Ahmad, derajat : hasan).
Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Semua golongan tersebut akan masuk neraka kecuali satu gologan : yaitu orang yang berjalan di atas ajaran agamaku dan para sahabatku” (HR. Tirmidzi, derajat : hasan).
Dua hadits di atas adalah berita yang shahih dari Nabi akan adanya perpecahan yang terjadi dalam umat ini. Demikian pula realita yang kita dapati kaum muslimin berpecah-belah menjadi banyak golongan. Lalu siapakah golongan yang selamat? Merekalah orang-orang yang senantiasa bepegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah serta memahaminya sesuai dengan pemahaman yang diajarkan Nabi kepada para sahabat beliau dan telah mereka amalkan. Inilah kelompok yang selamat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berumur panjang di antara kalian, kelak dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaknya kalian tetap berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa-ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya. Gigitlah dengan gigi geraham kalian. Berhati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru dalam agama, karena setiap ajaran yang baru dalam agama Islam adalah termasuk perbuatan bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i, derajat : hasan shahih). Berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah dan khulafaur rasyidin dan para sahabat, inilah solusi keluar dari fitnah perpecahan umat, tidak ada jalan lain.
Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat perintah ketika terjadi perselisihan untuk berpegang teguh dengan sunnah Nabi dan khulfaur rasyidin. Yang dimaksud sunnah adalah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh dengan keyakinan, perkataan, dan perbuatan Nabi dan khulfaur rasyidin. Inilah sunnah yang sempurna. Oleh karena itu para ulama salaf di masa silam tidak menamakan sunnah kecuali mencakup seluruh perkara tadi” (lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. “ (QS. An Nisaa’ : 59)

Bahaya Menyelisihi Sunnah

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisaa’ : 115)
Sikap orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya harus mendengar dan taat, serta tidak boleh menolak segala sesuatau yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, Allah meniadakan iman bagi orang yang enggan dan menolak untuk mengikuti sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’:65)

Menjadi Asing Ketika Komitmen dengan Sunnah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing seperti awal mulanya. Maka keberuntungan bagi orang-orang yang asing” (HR. Muslim). Demikianlah, keadan yang akan terjadi bagi orang-orang yang senantiasa berpegang teguh dengan sunnah. Akan dianggap orang yang asing karena banyaknya orang-orang yang tidak mengetahui sunnah dan menyelisihi sunnah.
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa memberikan taufik kepada kita semua di atas jalan kebenaran. Wallahu waliyyut taufiq.
Referensi utama : Minhaaj Al Firqatin Naajiyah dan Kun Salafiyyan ‘alal Jaddah
Penulis : Ustadz dr. Adika Mianoki (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Saturday, March 31, 2012

ALIRAN DALAM ILMU KALAM ( QADARIYAH dan JABARIYAH )

BAB I
PENDAHULUAN

Islam sebagaimana dijumpai dalam sejarah, ternyata tidak sesempit yang dipahami pada umumnya. Dalam sejarah pemikiran Islam, terdapat lebih dari satu aliran yang berkembang. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat dikalangan ulama-ulama kalam dalam memahami ayat-ayat al-Quran.

Ada ayat-ayat yang menunjukkan bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan ada pula ayat yang menunjukkan bahwa segala yang terjadi itu ditentukan oleh Allah, bukan kewenangan manusia . Dari perbedaan pendapat inilah lahir aliran Qadaryiah dan Jabariyah. Aliran Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain manusia mempunya qudrah (kekuatan atas perbuatannya). Sedangkan Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan kehendak dalam menentukan perbuatannya. Kalaupun ada kehendak dan kebebasan yang dimiliki manusia, kehendak dan kebebasan tersebut tidak memiliki pengaruh apapun, karena yang menentukannya adalah kehendak Allah semata .

Kedua aliran ini masing-masing bersandar kepada ayat-ayat al-Quran. Qadariyah antara lain bersandar pada surat al-Mudatsir ayat 38 yang artinya: tiap-tiap diri bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuatnya. Sedangkan Jabariyah bersandar pada surat al-Hadid ayat 22 yang artinya: tidak ada bencana yang menimpa bumi dan diri kamu, kecuali telah ditentukan didalam buku sebelum kami wujudkan .
Dalam sejarah teologi Islam, paham Qadariyah selanjutnya dianut oleh kaum Mu’tazilah, sedangkan paham Jabariyah terdapat dalam aliran Asy’ariah.


BAB II
PEMBAHASAN
A. QADARIYAH
1. Latar Belakang dan Sejarah Perkembangan Aliran Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata قَدَرَ yang artinya kemampuan dan kekuatan. Secara terminologi, qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan . Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian diatas, dapat dipahami bahwa qadariyah dipakai untuk nama suatu aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Harun Nasution menegaskan bahwa kaum qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan .

Seharusnya, sebutan Qadariyah diberikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar menentukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus maupun yang jahat. Namun sebutan tersebut telah melekat pada kaum sunni, yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak . Menurut Ahmad Amin dalam Rosihon Anwar, sebutan ini diberikan kepada para pengikut faham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk hadits yang menimbulkan kesan negatif bagi nama Qadariyah . Hadits tersebut berbunyi: الاْءُمَّةِ هَذِهِ مَجُوْسُ آلْقَدَرِيّةُ artinya: “Kaum Qadariyah adalah majusinya umat ini.

Tentang kapan munculnya faham Qadariyah dalam Islam, tidak dapat diketahui secara pasti. Namun, ada beberapa ahli teologi Islam yang menghubungkan faham qadariyah ini dengan kaum Khawarij. Pemahaman mereka (kaum khawarij) tentang konsep iman, pengakuan hati dan amal dapat menimbulkan kesadaran bahwa manusia mampu sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri. Menurut Ahmad Amin seperti dikutip Abuddin Nata, berpendapat bahwa faham qadariyah pertama sekali dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy . Sementara itu Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, memberi informasi lain bahwa yang pertama sekali memunculkan faham qadariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan balik lagi ke agama Kristen. Dari orang inilah Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini . Orang Irak yang dimaksud, sebagaimana dikatan Muhammad Ibnu Syu’ib yang memperoleh informasi dari Al-Auzai, adalah Susan.

Berkaitan dengan persoalan pertama kalinya qadariyah muncul, ada banyak kesulitan untuk menentukannya. Para peneliti sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini karena penganut qadariyah ketika itu banyak sekali. Sebagian terdapat di Irak dengan bukti bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Basri. Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus, diduga disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di istana-istana khalifah.
Faham ini mendapat tantangan keras dari umat Islam ketika itu. Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya reaksi keras ini, pertama, seperti pendapat Harun Nasution, karena masyarakat Arab sebelum Islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa Arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan, mereka merasa diri mereka lemah dan tidak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam sekelilingnya. Sehingga ketika faham qadariyah dikembangkan, mereka tidak dapat menerimanya karena dianggap bertentangan dengan Islam. Kedua, tantangan dari pemerintah, karena para pejabat pemerintahan menganut faham jabariyah. Pemerintah menganggap faham qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat, yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.

2. Tokoh dan Ajaran dalam Aliran Qadariyah
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa tokoh yang pertama kali memunculkan faham qadariyah dalam Islam adalah Ma’bad Al-Jauhani dan temannya Ghailan Al-Dimasyqy.
1. Ma’bad Al-Jauhani
Menurut Al-Zahabi dalam kitabnya Mizan al-I’tidal, yang dikutip Ahmad Amin dalam Sirajuddin Zar, menerangkan bahwa ia adalah tabi’in yang dapat dipercaya, tetapi ia memberikan contoh yang tidak baik dan mengatakan tentang qadar. Lalu ia dibunuh oleh al-Hajjaj karena ia memberontak bersama Ibnu al-Asy’as. Tampaknya disini ia dibunuh karena soal politik, meskipun kebanyakan mengatakan bahwa terbunuhnya karena soal zindik. Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar kepada Hasan Al-Bashri, dan banyak penduduk Basrah yang mengikuti alirannya .

2. Ghailan Ibnu Muslim Al-Damasyqy
Sepeninggal Ma’bad, Ghailan Ibnu Muslim al-dimasyqy yang dikenal juga dengan Abu Marwan. Menurut Khairuddin al-Zarkali dalam Sirajuddin Zar menjelaskan bahwa Ghailan adalah seorang penulis yang pada masa mudanya pernah menjadi pengikut Al-Haris Ibnu Sa’id yang dikenal sebagai pendusta. Ia pernah taubat terhadap pengertian faham qadariyahnya dihadapan Umar Ibnu Abdul Aziz, namun setelah Umar wafat ia kembali lagi dengan mazhabnya . Ia akhirnya mati dihukum bunuh oleh Hisyam ‘Abd al-Malik (724-743). Sebelum dijatuhi hukuman bunuh diadakan perdebatan antara Ghailan dan al-Awza’i yang dihadiri oleh Hisyam sendiri .

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, menurut Harun Nasution, nama qadariyah adalah sebutan bagi kaum yang mengingkari qadar, yang mendustakan bahwa segala sesuatu sudah ditakdirkan oleh Allah. Nama qadariyah bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan .

Dalam ajarannya, aliran qadariyah sangat menekankan posisi manusia yang amat menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya. Manusia dinilai mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri atau untuk tidak melaksanakan kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang menyangkut perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur tangan Tuhan.

Penjelasan yang menyatakan bahwa manusia mempunyai qudrah lebih lanjut dijelaskan oleh ‘Ali Musthafha al-Ghurabi antara lain menyatakan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dan menjadikan baginya kekuatan agar dapat melaksanakan apa yang dibebankan oleh Tuhan kepadanya, karena jika Allah memberi beban kepada manusia, namun Ia tidak memberikan kekuatan, maka beban itu adalah sia-sia, sedangkan kesia-siaan itu bagi Allah adalah suatu hal yang tidak boleh terjadi . Dengan demikin dapat disimpulkan bahwa faham qadariyah telah meletakkan manusia pada posisi merdeka dalam menentukan tingkah laku dan kehendaknya. Jika manusia berbuat baik maka hal itu adalah atas kehendak dan kemauannya sendiri serta berdasarkan kemerdekaan dan kebebasan memilih yang ia miliki. Oleh karena itu jika seseorang diberi ganjaran yang baik berupa surga di akhirat, atau diberi siksaan di neraka, maka semua itu adalah atas pilihannya sendiri.

Selanjutnya, terlepas apakah faham qadariyah itu dipengaruhi oleh faham dari luar atau tidak, yang jelas di dalam Al-Quran dapat dijumpai ayat-ayat yang dapat menimbulkan faham qadariyah sebagaimana disebutkan diatas , diantaranya adalah:
Dalam surat al-Ra’d ayat 11, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaanyang ada pada diri mereka sendiri”.

Dalam surat Fushshilat ayat 40, Allah berfirman:
“Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan”.

Dalam surat al-Kahfi ayat 29, Allah berfirman:
“Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir”.

Dengan demikian faham qadariyah memiliki dasar yang kuat dalam Islam, dan tidaklah beralasan jika ada sebagian orang menilai faham ini sesat atau keluar dari Islam.

B. JABARIYAH
1. Latar Belakang dan Sejarah Perkembangan Aliran Jabariyah
Secara bahasa jabariyah berasal dari kata جَبَرَ yang mengandung pengertian memaksa. Di dalam kamus Al-Munjid dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Sedangkan secara istilah, jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan kata lain adalah manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur) . Menurut Harun Nasution jabariyah adalah faham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh qadha dan qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, namun diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya. Di sini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahkan bahwa jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan sebagai dalangnya .

Adapun mengenai latar belakang lahirnya aliran jabariyah tidak ada penjelasan yang jelas. Abu Zahra menuturkan bahwa faham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan .

Pendapat lain mengatakan bahwa paham ini diduga telah muncul sejak sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh besar dalam cara hidup mereka. Di tengah bumi yang disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan udara yang panas ternyata tidak dapat memberikan kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman, tapi yang tumbuh hanya rumput yang kering dan beberapa pohon kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara.

Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian masyarakat Arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan di sekeliling mereka sesuai dengan kehidupan yang diinginkan. Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Artinya mereka banyak bergantung pada alam, sehingga menyebabkan mereka menganut faham fanatisme . Faham ini pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia adalah sekretaris Suraih bin Al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan Bani Umayah. Sebenarnya benih-benih faham jabariyah juga dapat dilihat dalam beberapa peristiwa sejarah diantaranya:
1. Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan, Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.

2. Khalifah Umar bin al-Khattab pernah menangkap seorang pencuri. Ketika diinterogasi pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri” mendengar itu Umar memberikan dua jenis hukuman kepada orang itu yaitu hukuman potong tangan dan hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.

3. Ketika Ali bin Abu Thalib ditanya tentang qadar Tuhan dalam kaitannya dengan siksa dan pahala. Orang itu bertanya apabila (perjalanan menuju perang Siffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya. Kemudian Ali menjelaskannya bahwa qadha dan qadar Tuhan bukanlah sebuah paksaan. Sekiranya qadha dan qadar itu merupakan paksaan, maka tidak ada pahala dengan siksa, gugur pula janji dan dan ancaman Allah, dan tidak ada pujian bagi orang yang baik dan tidak ada celaan bagi orang berbuat dosa.

4. Adanya bibit pengaruh faham jabariyah yang telah muncul dari pemahaman terhadap ajaran Islam itu sendiri. Ada sebuah pandangan mengatakan bahwa aliran jabariyah muncul karena ada pengaruh dari pemikiran asing yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab qurra dan dar agama Kristen bermazhab yacobit.
Paparan diatas menjelaskan bahwa, bibit faham jabariyah telah muncul sejak awal periode Islam. Namun, jabariyah sebagai suatu pola pikir atau aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan, baru terjadi pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayah, yakni oleh kedua tokoh yang telah disebutkan diatas.

2. Tokoh dan Ajaran dalam Aliran Jabariyah
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa yang pertama kali memperkenalkan faham jabariyah adalah Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan.
1. Al-Ja’d bin Dirham
Ja’d adalah seorang Maulana Bani Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan di dalam lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi. Semula ia dipercaya untuk mengajar di lingkungan Bani Umayah, tetapi setelah tampak pikiran-pikirannya yang kontroversial, Bani Umayah menolaknya. Kemudia Al-Ja’d lari ke Kufah dan disana ia bertemu dengan Jahm untuk dikembangkan dan disebarluaskan .

2. Jahm Ibnu Shafwan
Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shafwan. Ia termasuk Maulana Bani Rasib, juga seorang tabi’in berasal dari Khurasan, dan bertempat tinggal di Khuffah, ia seorang da’i yang fasih dan lincah (orator). Ia menjabat sebagai sekretaris Harits bin Surais seorang mawali yang menentang pemerintahan Bani Umayah di Khurasan. Ia ditawan dalam pemberontakan dan dibunuh pada tahun 128H. Ia dibunuh karena masalah politik dan tidak ada kaiatannya dengan agama .

Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu ekstrim dan moderat. Di antara ajaran jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatannya yang dipaksakan atas dirinya.

Sebagai penganut dan penyebar faham jabariyah, banyak usaha yang dilakukan Jahm yang tersebar keberbagai tempat, seperti ke Tirmidz dan Balk . Pendapatnya mengenai persoalan teologi adalah sebagai berikut:
a. Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa, ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan.
b. Surge dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
c. Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya dengan konsep Iman yang dimajukan kaum Murji’ah.
d. Kalam Tuhan adalah makhluk Allah mahasuci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak dapat dilihat dengan indera mata di akhirat kelak.

Ajaran pokok Ja’d bin Dirham secara umum sama dengan pikiran Jahm. Al-Ghuraby menjelaskannya sebagai berikut:
a. Al-Qur’an itu adalah makhluk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru itu tidak dapat disifatkan Allah
b. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk seperti berbicara, melihat, mendengar
c. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya .
Berbeda dengan jabariyah ekstrim, jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik. Tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab . Menurut faham kasab, manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Tuhan), tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan . Yang termasuk tokoh jabariyah moderat adalah sebagai berikut:
1) An-Najjar
Nama lengkapnya adalah Husain bin Muhammad An-Najjar. Di antara pendapat-pendapatnya adalah:
1. Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Itulah yang disebut kasab.
2. Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi an-Najjar mengatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata, sehingga manusia dapat melihat Tuhan

2) Adh-Dhirar
Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera ke enam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah Ijtihad. Hadits ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.
Adapun golongan jabariyah mengatakan bahwa tidak ada ikhtiar bagi manusia, sebab Tuhan telah lebih dahulu menentukan segala-galanya. Sementara Ahlussunnah menetapkan usaha dan ikhtiar bagi manusia dan Allah yang menentukan. Jadi, orang akan mendapat pahala dengan usaha dan ikhtiarnya, juga sebaliknya ia akan mendapat dosa oleh sebab usaha dan ikhtiarnya.
Terlepas dari perbedaan pendapat tentang awal lahirnya aliran ini, dalam al-Qur’an sendiri banyak terdapat ayat-ayat yang melatar belakangi lahirnya faham jabariyah di antaranya:
Dalam surat Ash-Shaffat ayat 96, Allah berfirman:
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.

Dalam surat Al-An’am ayat 111, Allah berfirman:
“Mereka tidak akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki”.

Dalam surat Al-Anfal ayat 17, Allah berfirman:
“Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar”.

Ayat-ayat diatas terkesan membawa seseorang pada alam pikiran jabariyah. Mungkin inilah yang menyebabkan pola pikir jabariyah masih tetap ada di kalangan umat Islam hingga kini walaupun anjurannya telah tiada. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, manusia dalam paham jabariyah adalah sangat lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan dan skenario serta kehendak Tuhan.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, baik aliran qadariyah maupun jabariyah nampaknya memperlihatkan faham yang saling bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada al-Quran. Hal ini memperlihatkan betapa terbukanya kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat dalam Islam. Namun pendapat mana yang lebih baik tidaklah bisa dinilai sekarang. Penilaian yang sesungguhnya akan diberikan oleh Tuhan di akhirat nanti. Penilaian baik atau tidaknya suatu pendapat dalam pandangan manusia mungkin bisa dilakukan dengan mencoba menghubungkan pendapat tersebut dengan peristiwa-peristiwa yang berkembang dalam sejarah. Pendapat yang baik adalah apabila ia berlaku di masyarakat dan dapat bertahan dalam kehidupan manusia.

DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, 1995, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Harun Nasution, 1986, Teologi Islam: aliran-aliran, sejarah, analisa dan perbandingan, Jakarta: UI Press.
Rosihon Anwar, dkk, 2006, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia.
Sirajuddin Zar, 2003, Teologi Islam: aliran dan ajarannya, Padang: IAIN Press.

PENJELASAN AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH AQIDAH YANG SHOHIH.

Assalamulaikum,
Alhamdulillah, di sini saya sertakan penerangan yang jelas dan lengkap tentang Ahlus Sunah Wal Jama’ah.Maklumat ini dikumpulkan daripada kitab-kitab para Ulama’ ASWJ.
Semoga kita semua kekal dalam Aqidah ASWJ yang shohih dan bukan seperti yang dicanang oleh sesetengah golongan ajaran sesat.
AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH: GOLONGAN YANG SELAMAT (al Firqah an-Najiyah)
Bersabda Junjungan Besar Nabi Muhammad SAW, maknanya:“dan sesungguhnya ummat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di antaranya di neraka dan hanya satu yang di surga yaitu al-Jama’ah”. (H.R. Abu Dawud)
Akal adalah syahid (saksi dan bukti) akan kebenaran syara’. Inilah sebenarnya yang dilakukan oleh ulama tauhid atau ulama al-kalam (teologi). Yang mereka lakukan adalah taufiq (pemaduan) antara kebenaran syara’ dengan kebenaran akal, mengikuti jejak nabi Ibrahim -seperti dikisahkan al-Quran- ketika membantah raja Namrud dan kaumnya, di mana beliau menundukkan mereka dengan dalil akal. Fungsi akal dalam agama adalah sebagai saksi bagi kebenaran syara’ bukan sebagai peletak dasar bagi agama itu sendiri. Berbeza dengan golongan falsafah yang berbicara tentang Allah, malaikat dan banyak hal lainnya yang hanya berdasarkan penilaian akal semata-mata. Mereka menjadikan akal sebagai dasar agama tanpa memandang ajaran yang dibawa para nabi dan rasul.
Tuduhan kaum Musyabbihah dan Mujassimah iaitu kaum yang sama sekali tidak memfungsikan akal dalam agama, terhadap Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai ’Aqlaniyyun (kaum yang hanya mengutamakan akal) atau sebagai kaum Mu’tazilah atau Afrakh al-Mu’tazilah (anak bibitan kaum Mu’tazilah) dengan alasan kerana menggunakan akal sebagai salah satu sumber utama, adalah tuduhan yang amat salah. Ini tidak ubah seperti kata pepatah arab “Qabihul Kalam Silahulliam” (kata-kata yang jelek adalah senjata para pengecut). Secara ringkas tetapi namun padat, kita ketengahkan pembahasan tentang Ahlussunnah sebagai al-Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat), asal-usulnya, dasar-dasar ajaran dan sistemnya.
PENGENALAN DAN KRONOLOGI SEJARAH
Sejarah mencatat bahawa di kalangan umat Islam bermula dari abad-abad permulaan (mulai dari masa khalifah sayyidina Ali ibn Abi Thalib) sehinggalah sekarang terdapat banyak firqah (golongan) dalam masalah aqidah yang saling bertentangan di antara satu sama lain. Ini fakta yang tidak dapat dibantah. Bahkan dengan tegas dan jelas Rasulullah telah menjelaskan bahawa umatnya akan berpecah menjadi 73 golongan. Semua ini sudah tentunya dengan kehendak Allah dengan berbagai hikmah tersendiri, walaupun tidak kita ketahui secara pasti. Hanya Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Namun Rasulullah juga telah menjelaskan jalan selamat yang harus kita ikuti dan panuti agar tidak terjerumus dalam kesesatan. Iaitu dengan mengikuti apa yang diyakini oleh al-Jama’ah; majoriti umat Islam. Karena Allah telah menjanjikan kepada Rasul-Nya,  Nabi Muhammad, bahawa umatnya tidak akan tersesat selama mana mereka berpegang teguh kepada apa yang disepakati oleh kebanyakan mereka. Allah tidak akan menyatukan mereka dalam kesesatan. Kesesatan akan menimpa mereka yang menyimpang dan memisahkan diri dari keyakinan majoriti.
Majoriti umat Muhammad dari dulu sampai sekarang adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam Ushul al-I’tiqad (dasar-dasar aqidah); iaitu Ushul al-Iman al-Sittah (dasar-dasar iman yang enam) yang disabdakan Rasulullah dalam hadith Jibril uang bermaksud : “Iman adalah engkau mempercayai Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab- kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir serta Qadar (ketentuan Allah); yang baik maupun buruk”. (H.R. al Bukhari dan Muslim)
Perihal al-Jama’ah dan pengertiannya sebagai majoriti umat Muhammad yang tidak lain adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah tersebut dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabdanya yang bermaksud: “Aku berwasiat kepada kalian untuk mengikuti sahabat-sahabatku, kemudian mengikuti orang-orang yang datang setelah mereka, kemudian mengikuti yang datang setelah mereka“. Dan termasuk rangkaian hadith ini: “Tetaplah bersama al-Jama’ah dan jauhi perpecahan karena syaitan akan menyertai orang yang sendiri. Dia (syaitan) dari dua orang akan lebih jauh, maka barang siapa menginginkan tempat lapang di syurga hendaklah ia berpegang teguh pada (keyakinan) al-Jama’ah”. (H.R. at-Tirmidzi; berkata hadith ini Hasan Shahih juga hadith ini dishahihkan oleh al-Hakim).
Al-Jama’ah dalam hadith ini tidak boleh diertikan dengan orang yang selalu melaksanakan solat dengan berjama’ah, jama’ah masjid tertentu. Konteks pembicaraan hadith ini jelas mengisyaratkan bahwa yang dimaksud al-Jama’ah adalah majoriti umat Muhammad dari sisi jumlah(‘adad). Penafsiran ini diperkuatkan juga oleh hadith yang dinyatakan di awal pembahasan. Iaitu hadith riwayat Abu Daud yang merupakan hadith Shahih Masyhur, diriwayatkan oleh lebih dari 10 orang sahabat. Hadith ini memberi kesaksian akan kebenaran majoriti umat Muhammad bukan kesesatan firqah-firqah yang menyimpang. Jumlah pengikut firqah-firqah yang menyimpang ini, jika dibandingkan dengan pengikut Ahlussunnah Wal Jama’ah sangatlah sedikit.  Seterusnya di kalangan Ahlussunnah Wal Jama’ah terdapat istilah yang popular iaitu “ulama salaf”. Mereka adalah orang-orang yang terbaik dari kalangan Ahlusssunnah Wal Jama’ah yang hidup pada 3 abad pertama hijriyah sebagaimana sabda nabi yang maknanya: “Sebaik-baik abad adalah abadku kemudian abad setelah mereka kemudian abad setelah mereka”. (H.R. Tirmidzi)
Pada masa ulama salaf ini, di sekitar tahun 260 H, mula tercetus bid’ah Mu’tazilah, Khawarij, Musyabbihah dan lain-lainnya dari kelompok-kelompok yang membuat fahaman atau mazhab baru. Kemudian muncullah dua imam muktabar pembela Aqidah Ahlussunnah iaitu Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) dan Imam Abu Manshur al-Maturidi (W. 333 H) –semoga Allah meridhai keduanya–menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat Nabi Muhammad dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nas-nas al-Quran dan Hadith) dan dalil-dalil aqli (argumentasi rasional) disertaikan dengan bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) golongan Mu’tazilah, Musyabbihah, Khawarij dan ahli bid’ah lainnya.
Disebabkan inilah Ahlussunnah dinisbahkan kepada keduanya. Mereka; Ahlussunnah Wal Jamaah akhirnya dikenali dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut Imam Abu al-Hasan Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut Imam Abu Manshur al-Maturidi). Hal ini menunjukkan bahawa mereka adalah satu golongan iaitu al-Jama’ah. Kerana sebenarnya jalan yang ditempuhi oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pokok aqidah adalah sama dan satu. Adapun perbezaan yang terjadi di antara keduanya hanyalah pada sebahagian masalah-masalah furu’ (cabang) aqidah. Hal tersebut tidak menjadikan keduanya saling berhujah dan berdebat atau saling menyesatkan, serta tidak menjadikan keduanya terlepas dari ikatan golongan yang selamat (al-Firqah al-Najiyah). Perbezaan antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini adalah seperti perselisihan yang terjadi di antara para sahabat nabi, tentang  adakah Rasulullah melihat Allah pada saat Mi’raj? Sebahagian sahabat, seperti ‘Aisyah dan Ibn Mas’ud mengatakan bahawa Rasulullah tidak melihat Tuhannya ketika Mi’raj. Sedangkan Abdullah ibn ‘Abbas mengatakan bahawa Rasulullah melihat Allah dengan hatinya. Allah memberi kemampuan melihat kepada hati Nabi Muhammad atau membuka hijab sehingga dapat melihat Allah. Namun demikian al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini tetap bersama atau bersefahaman dan sehaluan dalam dasar-dasar aqidah. Al-Hafiz Murtadha az-Zabidi (W. 1205 H) mengatakan:“Jika dikatakan Ahlussunnah wal Jama’ah, maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah “. (Al-Ithaf Syarah li Ihya Ulumuddin, juz 2 hlm 6)
Maka aqidah yang sebenar dan diyakini oleh para ulama salaf yang soleh adalah aqidah yang diyakini oleh al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Kerana sebenarnya keduanya hanyalah merumuskan serta membuat ringkasan yang mudah (method) dan menjelaskan aqidah yang diyakini oleh para nabi dan rasul serta para sahabat. Aqidah Ahlusssunnah adalah aqidah yang diyakini oleh ratusan juta umat Islam, mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, serta orang-orang yang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah).
Aqidah ini diajarkan di pondok-pondok Ahlussunnah di negara kita Malaysia,Indonesia,Thailand dan lain-lainnya.Dan Alhamdulillah, aqidah ini juga diyakini oleh ratusan juta kaum muslimin di seluruh dunia seperti Brunei, India, Pakistan, Mesir (terutama al-Azhar), negara-negara Syam (Syria, Jordan, Lubnan dan Palestin), Maghribi,Yaman, Iraq, Turki, Chechnya, Afghanistan dan banyak lagi di negara-negara lainnya.

Maka wajib bagi kita untuk sentiasa memberi penuh perhatian dan serius dalam mendalami aqidah al- Firqah al-Najiyah yang merupakan aqidah golongan majoriti. Kerana ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia, sebab ia menjelaskan pokok atau dasar agama. Abu Hanifah menamakan ilmu ini dengan al-Fiqh al-Akbar. Kerana mempelajari ilmu ini wajib diutamakan dari mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Setelah selesai atau khatam mempelajari ilmu ini barulah disusuli dengan ilmu-ilmu Islam yang lain. Inilah method yang diikuti para sahabat nabi dan ulama rabbaniyyun dari kalangan salaf maupun khalaf dalam mempelajari agama ini. Tradisi ini telah bermula dari zaman Rasulullah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibn Umar dan Jundub, maknanya: “Kami ketika remaja saat mendekati baligh- bersama Rasulullah mempelajari iman (tauhid) dan belum mepelajari al-Qur’an. Kemudian kami mempelajari al-Qur’an maka bertambahlah keimanan kami”. (H.R. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Hafidz al-Bushiri).
Ilmu aqidah juga disebut dengan ilmu kalam. Hal ini kerana ramainya golongan yang menyalahgunakan nama Islam namun menentang aqidah Islam yang sebenar dan banyaknya kalam (argumentasi) dari setiap golongan untukmembela aqidah mereka yang sesat. Tidak semua ilmu kalam itu tercela, sebagaimana dikatakan oleh golongan Musyabbihah (kelompok yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Akan tetapi ilmu kalam terbahagi menjadi dua bahagian ; ilmu kalam yang terpuji dan ilmukalam yang tercela. Ilmu kalam yang kedua inilah yang menyalahi aqidah Islam kerana dikarang dan dipelopori oleh golongan-golongan yang sesat seperti Mu’tazilah, Musyabbihah (golongan yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, sepeti kaum Wahabiyyah) dan ahli bid’ah lainnya. Adapun ilmu kalam yang terpuji ialah ilmu kalam yang dipelajari oleh Ahlussunah untuk membantah golongan yang sesat. Dikatakan terpuji kerana pada hakikatnya ilmu kalam Ahlussunnah adalah taqrir dan penyajian prinsip-prinsip aqidah dalam formatnya yang sistematik dan argumentatif; dilengkapi dengan dalil-dalil naqli dan aqli. Dasar-dasar ilmu kalam ini telah wujud di kalangan para sahabat. Di antaranya, Imam Ali ibn Abi Thalib dengan argumentasinya yang kukuh dapat mengalahkan golongan Khawarij, Mu’tazilah dan juga dapat membantah empat puluh orang yahudi yang meyakini bahwa Allah adalah jisim (benda). Demikian pula Abdullah ibn Abbas, Al-Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib dan Abdullah ibn Umar juga membantah kaum Mu’tazilah. Sementara dari kalangan tabi’in; Imam al-Hasan al-Bashri, Imam al-Hasan ibn Muhamad ibn al-Hanafiyyah; cucu Saidina Ali ibn Abi Thalib dan khalifah Umar ibn Abdul Aziz juga pernah membantah kaum Mu’tazilah. Kemudian juga para imam dari empat mazhab; Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad juga menekuni dan menguasai ilmu kalam ini. Sebagaimana dinukilkan oleh al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi (W 429 H) dalam kitab Ushul ad-Din, al-Hafizh Abu al-Qasim ibn ‘Asakir (W 571 H) dalam kitab Tabyin Kadzib al Muftari, al-Imam az-Zarkasyi (W 794 H) dalam kitab Tasynif al-Masami’ dan al ‘Allamah al Bayyadli (W 1098 H) dalam kitab Isyarat al-Maram dan lain-lain. Allah berfirman yang bermaksud: “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan mohonlah ampun atas dosamu”. (Muhammad :19) Ayat ini sangat jelas mengisyaratkan keutamaan ilmu ushul atau tauhid. Yaitu dengan menyebut kalimah tauhid (la ilaha illallah) lebih dahulu dari pada perintah untuk beristighfar yang merupakan furu’ (cabang) agama. Ketika Rasulullah ditanya tentang sebaik-baiknya perbuatan, beliau Menjawab,maknanya: “Iman kepada Allah dan rasul-Nya”. (H.R. Bukhari) Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah mengkhususkan dirinya sebagai orang yang paling mengerti dan faham ilmu tauhid, beliau bersabda,maknanya: “Akulah yang paling mengerti di antara kalian tentang Allah dan paling takut kepada-Nya”. (H.R. Bukhari)
Kerana itu, sangat banyak ulama yang menulis kitab-kitab khusus mengenai penjelasan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah ini. Seperti Risalah al-’Aqidah ath-Thahawiyyah karya al-Imam as-Salafi Abu Ja’far ath-Thahawi (W 321 H), kitab al‘Aqidah an-Nasafiyyah karangan al Imam ‘Umar an-Nasafi (W 537 H), al-‘Aqidah al-Mursyidah karangan al-Imam Fakhr ad-Din ibn ‘Asakir (W 630 H), al ‘Aqidah ash-Shalahiyyah yang ditulis oleh al-Imam Muhammad ibn Hibatillah al-Makki (W 599H); beliau menamakannya Hadaiq al-Fushul wa Jawahir al Uqul, kemudian menghadiahkan karyanya ini kepada sultan Shalahuddin al-Ayyubi (W 589 H).
Tentang risalah aqidah yang terakhir disebutkan, sultan Shalahuddin sangat tertarik dengannya hingga beliau memerintahkan untuk diajarkan sampai kepada anak-anak kecil di madrasah-madrasah, yang akhirnya risalah aqidah tersebut dikenal dengan nama al ‘Aqidah ash-Shalahiyyah. Sultan Shalahuddin adalah seorang ‘alim yang bermadzhab Syafi’i, mempunyai perhatian khusus dalam menyebarkan al ‘Aqidah as-Sunniyyah. Beliau memerintahkan para muadzdzin untuk mengumandangkan al ‘Aqidah as-Sunniyyah di waktu tasbih (sebelum adzan shubuh) pada setiap malam di Mesir, seluruh negara Syam (Syiria, Yordania, Palestina dan Lebanon), Mekkah, Madinah, dan Yaman sebagaimana dikemukakan oleh al Hafizh as-Suyuthi (W 911 H) dalam al Wasa-il ila Musamarah al Awa-il dan lainnya. Sebagaimana banyak terdapat buku-buku yang telah dikarang dalam menjelaskan al ‘Aqidah as-Sunniyyah dan senantiasa penulisan itu terus berlangsung. Kita memohon kepada Allah semoga kita meninggal dunia dengan membawa aqidah Ahlissunah Wal Jamaah yang merupakan aqidah para nabi dan rasul Allah. Amin.
PANDANGAN JUMHUR ULAMA TENTANG AQIDAH ASY’ARIYYAH; AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
As-Subki dalam Thabaqatnya berkata: “Ketahuilah bahwa Abu al-Hasan al-Asy’ari tidak membawa ajaran baru atau madzhab baru, beliau hanya menegaskan kembali madzhab salaf, menghidupkan ajaran-ajaran sahabat Rasulullah. Penisbatan nama kepadanya kerana beliau konsisten dalam berpegang teguh ajaran salaf, hujjah (argumentasi) yang beliau gunakan sebagai landasan kebenaran aqidahnya juga tidak keluar dari apa yang menjadi hujjah para pendahulunya, kerananya para pengikutnya kemudian disebut Asy’ariyyah. Abu al-Hasan al-Asy’ari bukanlah ulama yang pertama kali berbicara tentang Ahlussunnah wal Jama’ah, ulama-ulama sebelumya juga banyak berbicara tentang Ahlussunnah wal Jama’ah. Beliau hanya lebih memperkuat ajaran salaf itu dengan argumen-argumen yang kuat. Bukankah penduduk kota Madinah banyak dinisbatkan kepada Imam Malik, dan pengikutnya disebut al Maliki. Ini bukan berarti Imam Malik membawa ajaran baru yang sama sekali tidak ada pada para ulama sebelumnya, melainkan karena Imam Malik menjelaskan ajaran-ajaran lama dengan penjelasan yang lebih terang, jelas dan sistematis demikian juga yang dilakukan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari”.
Habib Abdullah ibn Alawi al-Haddad menegaskan bahwa “kelompok yang benar adalah kelompok Asy’ariyah yang dinisbatkan kepada Imam Asy’ari. Aqidahnya juga aqidah para sahabat dan tabi’in, aqidah ahlul haqq dalam setiap masa dan tempat, aqidahnya juga menjadi aqidah kaum sufi sejati. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Imam Abul Qasim al-Qusyayri. Dan Alhamdulillah aqidahnya juga menjadi aqidah kami dan saudara-saudara kami dari kalangan habaib yang dikenal dengan keluarga Abu Alawi, juga aqidah para pendahulu kita. Kemudian beliau melantunkan satu bait sya’ir:
وكن أشعريا في اعتقادك إنه هو المنهل الصافي عن الزيغ والكفر “Jadilah pengikut al Asy’ari dalam aqidahmu, karena ajarannya adalah sumber yangbersih dari kesesatan dan kekufuran”.
Ibnu ‘Abidin al Hanafi mengatakan dalam Hasyiyah Radd al Muhtar ‘ala ad-Durr al Mukhtar : “Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah al Asya’irah dan al Maturidiyyah”. Dalam kitab ‘Uqud al Almas al Habib Abdullah Alaydrus al Akbar mengatakan : “Aqidahku adalah aqidah Asy’ariyyah Hasyimiyyah Syar’iyyah sebagaimana Aqidah para ulama madzhab syafi’i dan Kaum Ahlussunnah Shufiyyah”. Bahkan jauh sebelum mereka ini Al-Imam al ‘Izz ibn Abd as-Salam mengemukakan bahawa aqidah al Asy’ariyyah disepakati oleh kalangan pengikut madzhab Syafi’i, madzhab Maliki, madzhab Hanafi dan orang-orang utama dari madzhab Hanbali (Fudlala al-Hanabilah). Apa yang dikemukakan oleh al ‘Izz ibn Abd as-Salam ini disetujui oleh para ulama di masanya, seperti Abu ‘Amr Ibn al Hajib (pimpinan ulama Madzhab Maliki di masanya), Jamaluddin al Hushayri pimpinan ulama Madzhab Hanafi di masanya, juga disetujui oleh al Imam at-Taqiyy as-Subki sebagaimana dinukil oleh putranya Tajuddin as-Subki.
GARIS PANDUAN AQIDAH ASY’ARIYYAH
Secara garis besar aqidah asy’ari yang juga merupakan aqidah ahlussunnah wal jama’ah adalah meyakini bahwa Allah ta’ala maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, Allah bukanlah benda yang boleh digambarkan, dan juga bukan benda yang berbentuk dan berukuran. Allah tidak serupa dengan sesuatupun dari makhluk-Nya (laysa kamitslihi syai’). Allah ada dan tidak ada permulaan atau penghabisan bagi kewujudan-Nya, Allah maha kuasa dan tidak ada yang melemahkan-Nya, serta Allah tidak diliputi arah. Allah ada sebelum menciptakan tempat tanpa tempat, Allah wujud setelah menciptakan tempat dan tanpa bertempat. tidak boleh ditanyakan tentangnya bila, dimana dan bagaimana ada-Nya. Allah ada tanpa terikat oleh masa dan tempat. Maha suci Allah dari bentuk (batasan), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar dan anggota badan yang kecil. Allah tidak diliputi satu arah atau enam arah penjuru. Allah tidak seperti makhluk-Nya. Allah maha suci dari duduk, bersentuhan, bersemayam, menyatu dengan makhluk-Nya, berpindah-pindah dan sifat-sifat makhluk lainnya. Allah tidak terjangkau oleh fikiran dan tidak terbayang dalam ingatan, kerana apapun yang terbayang dalam benakmu maka Allah tidak seperti itu. Allah maha hidup, maha mengetahui, maha kuasa, maha mendengar dan maha melihat. Allah berbicara dengan kalam-Nya yang azali sebagaimana sifat-sifat-Nya yang lain juga azali, kerana Allah berbeza dengan semua makhluk-Nya dalam dzat, sifat dan perbuatan-Nya. Barang siapa menyifati Allah dengan sifat makhluknya sungguh dia telah kafir. Allah yang telah menciptakan makhluk dan perbuatan-perbuatan-Nya, Alah juga yang menentukan rezeki dan ajal mereka. Tidak ada yang boleh menolak ketentuan-Nya dan tidak ada yang boleh menghalangi pemberian-Nya. Allah berbuat dalam kerajaan-Nya ini apa yang Allah kehendaki. Allah tidak ditanya perihal perbuatan-Nya melainkan hamba-Nyalah yang akan diminta dipertanggungjawakan atas segala perbuatan-Nya. Apa yang Allah kehendaki pasti terlaksana dan yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi. Allah bersifat dengan kesempurnaan yang pantas bagi-Nya dan Allah maha suci dari segala bentuk kekurangan. Nabi Muhammad adalah penutup para nabi dan penghulu para rasul. Nabi Muhammad diutuskan oleh Allah ke muka bumi ini untuk semua penduduk bumi, jin maupun manusia. Nabi Muhammad jujur dalam setiap apa yang disampaikannya.
 
Bilakah lahirnya nama Ahlus Sunnah Waljamaah ?
 
Dahulu di zamaan Rasulullaah SAW. kaum muslimin dikenal bersatu, tidak ada golongan ini dan tidak ada golongan itu, tidak ada syiah ini dan tidak ada syiah itu, semua dibawah pimpinan dan komando Rasulullah SAW.
Bila ada masalah atau beda pendapat antara para sahabat, mereka langsung datang kepada Rasulullah SAW. itulah  yang membuat para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah akidah, maupun dalam urusan duniawi.
Kemudian setelah  Rasulullah SAW. wafat, benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali kw. menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik, sedang akidah mereka tetap satu yaitu akidah Islamiyah, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh Ibin Saba’, seorang yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai pencetus faham Syiah (Rawafid).
Tapi setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah tersebut mulai membesar, sehingga timbullah faham-faham yang bermacam-macam yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW.
Saat itu muslimin terpecah dalam dua bagian, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli bid’ah, atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam, seperti Mu’tazilah, Syiah (Rawafid), Khowarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh kepada apa-apa yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah SAW. bersama sahabat-sahabatnya.
Golongan yang terakhir inilah yang kemudian menamakan golongannya dan akidahnya Ahlus Sunnah Waljamaah. Jadi golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang mengikuti sunnah-sunnah nabi dan jamaatus shohabah.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW : bahwa golongan yang selamat dan akan masuk surga (al-Firqah an Najiyah) adalah golongan yang mengikuti apa-apa yang aku (Rasulullah SAW) kerjakan bersama sahabat-sahabatku.
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah Islamiyah yang dibawa oleh Rasulullah  dan golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah umat Islam.  Lebih jelasnya, Islam adalah Ahlus Sunnah Waljamaah dan Ahlus Sunnah Waljamaah itulah Islam. Sedang golongan-golongan ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah, Syiah(Rawafid) dan lain-lain, adalah golongan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW yang berarti menyimpang dari ajaran Islam.
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah itu sudah ada sebelum Allah menciptakan Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hambali. Begitu pula sebelum timbulnya ahli bid’ah atau sebelum timbulnya kelompok-kelompok sempalan.
Akhirnya yang perlu diperhatikan adalah, bahwa kita sepakat bahwa Ahlul Bait adalah orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi SAW. dan mereka tidak menyimpang dari ajaran nabi. Mereka tidak dari golongan ahli bid’ah, tapi dari golongan Ahlus Sunnah.
Demikian sekilas lahirnya nama Ahlus Sunnah Waljamaah.
 

Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat itu SATU

Saya seringkali dapat pertanyaan lewat email tentang hubungan antara syariat dan hakikat. Pada kesempatan ini saya ingin sedikit membahas hubungan yang sangat erat antara keduanya. Syariat bisa diibaratkan sebagai jasmani/badan tempat ruh berada sementara hakikat ibarat ruh yang menggerakkan badan, keduanya sangat berhubungan erat dan tidak bisa dipisahkan. Badan memerlukan ruh untuk hidup sementara ruh memerlukan badan agar memiliki wadah.
Saidi Syekh Muhammad Hasyim Al-Khalidi guru Mursyid dari Ayahanda Prof. Dr. Saidi Syekh Kadirun Yahya MA. M.Sc mengibaratkan syariat laksana baju sedangkan hakikat ibarat badan. Dalam beberapa pantun yang Beliau ciptakan tersirat pesan-pesan tentang pentingnya merawat tubuh sebagai perhatian utama sedangkan merawat baju juga tidak boleh dilupakan.
Imam Malik mengatakan bahwa seorang mukmin sejati adalah orang yang mengamalkan syariat dan hakikat secara bersamaan tanpa meninggalkan salah satunya. Ada adagium cukup terkenal, “Hakikat tanpa syariat adalah kepalsuan, sedang syariat tanpa hakikat adalah sia-sia.” Imam Malik berkata, “Barangsiapa bersyariat tanpa berhakikat, niscaya ia akan menjadi fasik. Sedang yang berhakikat tanpa bersyariat, niscaya ia akan menjadi zindik.Barangsiapa menghimpun keduanya [syariat dan hakikat], ia benar-benar telah berhakikat.”
Syariat adalah hukum-hukum atau aturan-aturan dari Allah yang disampaikan oleh Nabi untuk dijadikan pedoman kepada manusia, baik aturan ibadah maupun yang lainnya. Apa yang tertulis dalam Al-Qur’an hanya berupa pokok ajaran dan bersifat universal, karenanya Nabi yang merupakan orang paling dekat dengan Allah dan paling memahami Al-Qur’an menjelaskan aturan pokok tersebut lewat ucapan dan tindakan Beliau, para sahabat menjadikan sebagai pedoman kedua yang dikenal sebagai hadist. Ucapan Nabi bernilai tinggi dan masih sarat dengan simbol-simbol yang memerlukan keahlian untuk menafsirkannya.
Para sahabat sebagai orang-orang pilihan yang dekat dengan nabi merupakan orang yang paling memahami nabi, mereka paling mengerti akan ucapan Nabi karena memang hidup sezaman dengan nabi. Penafsiran dari para sahabat itulah kemudian diterjemahkan dalam bentuk hukum-hukum oleh generasi selanjutnya. Para ulama sebagai pewaris ilmu Nabi melakukan ijtihad, menggali sumber utama hukum Islam kemudian menterjemahkan sesuai dengan perkembangan zaman saat itu, maka lahirlah cabang-cabang ilmu yang digunakan sampai generasi sekarang. Sumber hukum Islam itu kemudian dikenal memiliki 4 pilar yaitu : Al-Qur’an, Hadist, Ijmak dan Qiyas, itulah yang kita kenal dengan syariat Islam.
Untuk melaksanakan Syariat Islam terutama bidang ibadah harus dengan metode yang tepat sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah dan apa yang dilakukan Rasulullah SAW sehingga hasilnya akan sama. Sebagai contoh sederhana, Allah memerintahkan kita untuk shalat, kemudian Nabi melaksanakannya, para sahabat mengikuti. Nabi mengatakan, “Shalatlah kalian seperti aku shalat”. Tata cara shalat Nabi yang disaksikan oleh sahabat dan juga dilaksanakan oleh sahabat kemudian dijadikan aturan oleh Ulama, maka kita kenal sebagai rukun shalat yang 13 perkara. Kalau hanya sekedar shalat maka aturan 13 itu bisa menjadi pedoman untuk seluruh ummat Islam agar shalatnya standar sesuai dengan shalat Nabi. Akan tetapi, dalam rukun shalat tidak diajarkan cara supaya khusyuk dan supaya bisa mencapai tahap makrifat dimana hamba bisa memandang wajah Allah SWT.
Ketika memulai shalat dengan “Wajjahtu waj-hiya lillaa-dzii fatharas-samaawaati wal-ardho haniifam-muslimaw- wamaa ana minal-musy-rikiin..” Kuhadapkan wajahku kepada wajah-Nya Zat yang menciptakan langit dan bumi, dengan keadaan lurus dan berserah diri, dan tidaklah aku termasuk orang-orang yang musyrik. Seharusnya seorang hamba sudah menemukan chanel atau gelombang kepada Tuhan, menemukan wajahnya yang Maha Agung, sehingga kita tidak termasuk orang musyrik menyekutukan Tuhan. Kita dengan mudah menuduh musyrik kepada orang lain, tanpa sadar kita hanya mengenal nama Tuhan saja sementara yang hadir dalam shalat wajah-wajah lain selain Dia. Kalau wajah-Nya sudah ditemukan di awal shalat maka ketika sampai kepada bacaan Al-Fatihah, disana benar-benar terjadi dialog yang sangat akrab antara hamba dengan Tuhannya.
Syariat tidak mengajarkan hal-hal seperti itu karena syariat hanya berupa hukum atau aturan. Untuk bisa melaksanakan syariat dengan benar, ruh ibadah itu hidup, diperlukan metodologi pelaksanaan teknisnya yang dikenal dengan Tariqatullah jalan kepada Allah yang kemudian disebut dengan Tarekat. Jadi Tarekat itu pada awalnya bukan perkumpulan orang-orang mengamalkan zikir. Nama Tarekat diambil dari sebuah istilah di zaman Nabi yaitu Tariqatussiriah yang bermakna Jalan Rahasia atau Amalan Rahasia untuk mencapai kesempurnaan ibadah. Munculnya perkumpulan Tarekat dikemudian hari adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman agar orang-orang dalam ibadah lebih teratur, tertib dan terorganisir seperti nasehat Syaidina Ali bin Abi Thalib kw, “Kejahatan yang terorganisir akan bisa mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir”.
Kalau ajaran-ajaran agama yang kita kenal dengan syariat itu tidak dilaksanakan dengan metode yang benar (Thariqatullah) maka ibadah akan menjadi kosong hanya sekedar memenuhi kewajiban agama saja. Shalat hanya mengikuti rukun-rukun dengan gerak kosong belaka, badan bergerak mengikuti gerakan shalat namun hati berkelana kemana-mana. Sepanjang shalat akan muncul berjuta khayalan karena ruh masih di alam dunia belum sampai ke alam Rabbani.
Ibadah haji yang merupakan puncak ibadah, diundang oleh Maha Raja Dunia Akhirat, seharusnya disana berjumpa dengan yang mengundang yaitu Pemilik Ka’bah, pemilik dunia akhirat, Tuhan seru sekalian alam, tapi yang terjadi yang dijumpai disana hanya berupa dinding dinding batu yang ditutupi kain hitam. Pada saat wukuf di arafah itu adalah proses menunggu, menunggu Dia yang dirindui oleh sekalian hamba untuk hadir dalam kekosongan jiwa manusia, namun yang ditunggu tak pernah muncul.
Disini sebenarnya letak kesilapan kaum muslim diseluruh dunia, terlalu disibukkan aturan syariat dan lupa akan ilmu untuk melaksanakan syariat itu dengan benar yaitu Tarekat. Ketika ilmu tarekat dilupakan bahkan sebagian orang bodoh menganggap ilmu warisan nabi ini sebagai bid’ah maka pelaksanaan ibadah menjadi kacau balau. Badan seolah-olah khusuk beribadah sementara hatinya lalai, menari-nari di alam duniawi dan yang didapat dari shalat itu bukan pahala tapi ancaman Neraka Wail. Harus di ingat bawah “Lalai” yang di maksud disana bukan sekedar tidak tepat waktu tapi hati sepanjang ibadah tidak mengingat Allah. Bagaimana mungkin dalam shalat bisa mengingat Allah kalau diluar shalat tidak di latih ber-Dzikir (mengingat) Allah? dan bagaimana mungkin seorang bisa berdzikir kalau jiwanya belum disucikan? Urutan latihannya sesuai dengan perintah Allah dalam surat Al ‘Ala, “Beruntunglah orang yang telah disucikan jiwanya/ruhnya, kemudian dia berdzikir menyebut nama Tuhan dan kemudian menegakkan shalat”.
Kesimpulan dari tulisan singkat ini bahwa sebenarnya tidak ada pemisahan antara ke empat ilmu yaitu Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat, ke empatnya adalah SATU. Iman dan Islam bisa dijelaskan dengan ilmu syariat sedangkan maqam Ihsan hanya bisa ditempuh lewat ilmu Tarekat. Ketika kita telah mencapai tahap Makrifat maka dari sana kita bisa memandang dengan jelas bahwa ke empat ilmu tersebut tidak terpisah tapi SATU.
Tulisan ini saya tulis dalam perjalanan ziarah ke Maqam Guru saya tercinta, teringat pesan-pesan Beliau akan pentingnya ilmu Tarekat sebagai penyempurnaan Syariat agar mencapai Hakikat dan Makrifat. Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi renungan dan memberikan manfaat untuk kita semua. Amin!

Mengenal Tarekat Naqsyabandiyah

Tarekat Naqsyabandiyah

Tarekat Naqsyabandiyah

Tanya:
Ustad kalo tarekat Naqsabandiyah itu bagaimana persisnya?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Naqsyabandiyah merupakan salah satu tarekat sufi yang memiliki cukup banyak pengikut di indonesia. Naqsyabandiyah sendiri berasal dari kata ’Naqsyaband’ yang merupakan gelar pendirinya, Syah Naqsyaband. Sementara tambahan –yah, merupakan ya nisbah, yang berarti pengikut. Sehingga makna Naqsyabandiyah berarti pengikut Syah Naqsyaband.
Setiap tarekat sufi, memiliki ritual dan aqidah tertentu, yang membedakan antara satu tarekat dengan tarekat lainnya. Tak terkecuali tarekat Naqsyabandiyah. Tarekat ini memiliki ritual khusus dalam peribadahan maupun aqidah yang membedakannya dengan tarekat lainnya.

Sejarah Tarekat Naqsyabandiyah

Tarekat ini pertama kali muncul pada abad 14 M di Turkistan. Pencetusnya bernama Muhammad bin Muhammad Baha’udin al-Bukhari, yang kemudian mendapatkan gelar Syah Naqsyaband. Dia dilahirkan tahun 618 H dan meninggal tahun 719 H, atau hidup antara 1317-1389 M.
(al-Mausu’ah al-Muyasaroh fi adyan wa madzahib, 1/260)

Aqidah dan Keyakinan Tarekat Naqsabandiyah

Bagian penting yang membedakan antara satu tarekat dengan tarekat yang lain adalah masalah aqidah. Setiap tarekat memiliki aqidah dan ritual ibadah yang menjadi andalan mereka. Berikut beberapa keyakianan dan aqidah yang dianut tarekat naqsabandiyah,
Pertama, naqsabandiyah memiliki keyakinan bahwa pendiri tarekat pertama adalah Abu Bakr as-Shiddiq. Abu Bakr mengamalkan dzikir dan wirid naqsabandiyah, dengan mengkarantina diri untuk berdizkir dan tidak putus hingga masuk waktu subuh. Ketika itu banyak orang mencium bau daging panggang. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa itu adalah bau hati Abu Bakar karena saking banyaknya berdzikir kepada Allah. (Irgham al-Murid karya al-Kautsari, hlm. 30, simak Majalah Manar al-Huda, volume 16, hlm. 20).
Kedua, mereka berkeyakian bahwa orang yang tidak mengikuti tarekat naqsabandiyah, dia berada dalam bahaya agamanya. Dan doktrin semacam ini bisa dipastikan ada dalam setiap firqah dan aliran kepercayaan. Karena diantara metode untuk mengikat pengikutnya adalah dengan memastikan bahwa merekalah yang paling berhak dengan surga. (simak Nur al-Hidayah wa al-Urfan, hlm. 41)
Ketiga, pengikut naqsyabandiyah menyikapi para tokohnya yang sudah mati sebagaimana ketika layaknya orang hidup. Mereka istighatsah di kuburan tokohnya, meminta keputusan ke tokohnya, membaiat tokohnya yang sudah mati, bahkan menimba ilmu dari mereka. semuanya biasa mereka lakukan di kuburan tokohnya.
Mereka meyakini bahwa hubungan dengan Allah hanya bisa dilakukan melalui cara mendekatkan diri kepada mereka. Media yang mereka gunakan adalah foto tokohnya, atau membayangkan wajah tokohnya dalam imajinasi ketika mereka berdzikir kepada Allah.

Sarana hubungan semacam ini disebut ar-Rabithah.

Bagi naqsyabandiyah, mendekatkan diri kepada Allah melalui ar-Rabithah lebih kuat dibandingkan shalat 5 waktu yang dikerjakan kaum muslimin.
Bahkan diantara mereka ada yang berkeyakinan bahwa syaikh naqsyabandiyah ada yang berupa binatang, seperti kuda, kucing, macan, lebah, atau elang. Dalam kitab Rasyahat ‘ain al-Hayat, dianyatakan,
وأما الحيوانات فلنا منهم شيوخ ، ومن شيوخنا الذين اعتمدت عليهم الفرس فإن عبادته عجيبة ، فما استطعت أن أتصف بعبادتهم
Terkait binatang, kami menegaskan bahwa diantara mereka ada yang menjadi syaikh (guru). Diantara guru kami yang saya jadikan acuan adalah kuda. Ibadahnya sangat menakjubkan. Saya tidak bisa menggambarkan bagaimana ibadahnya. (Rasyahat A’in al-Hayat hlm. 133, Ali al-Harawi).
Keempat, pembelaan Naqsyabandiyah terhadap ritual ar-Rabithah sangat kuat. hingga ketika mereka ditanya tentang dalil, mereka menegaskan, ritual Rabithah tidak butuh dalil.
على أنه لا يجب علينا الاستدلال على الرابطة الشريفة بدليل لأن دليل من قلدناه من العلماء العاملين والأولياء العارفين كاف واف بالمقصود
”Kami tidak wajib untuk mencari dalil tentang ritual Rabithah yang mulia, karena dalil yang dimiliki oleh para ulama dan para wali al-arifin yang kami ikuti, sudah cukup dan sesuai maksud.” (Nur al-Hidayah wa al-Urfan, hlm. 37).
Di halaman lain dari kitab Nur al-Hidayah, mereka menyatakan,
رؤية الشيخ تثمر ما يثمره الذكر، بل هي أشد تأثيرا من الذكر، وقد كانت تربية النبي لأصحابه كذلك فكانوا يشتغلون برؤية طلعته السعيدة وينتفعون بها أكثر مما ينتفعون بالأذكار
”Melihat Syaikh (dalam khayalan) membuahkan manfaat sebagaimana layaknya dzikir. Bahkan lebih kuat pengaruhnya dari pada dzikir. Dulu pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat juga demikian. Sehingga para sahabat sibuk melihat penampakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bahagia, dan mereka bisa mendapatkan manfaat dengan bayangan itu, melebihi manfaat dzikir. (Nur al-Hidayah wa al-Urfan, hlm. 51).
Kelima, mereka meyakini bahwa as-Salikin (orang yang menempuh jalan tarekat), bisa melihat Allah dalam bentuk semua makhluk hidup, baik manusia, tumbuhan, atau binatang. Bahkan Allah menampakkan diri dalam bentuk kuda. (al-Bahjah as-Saniyah, hlm. 6).
Menurut mereka, Allah terkadang berubah wujud dengan bentuk yang beraneka ragam.
Diantara mereka bahkan menyebutkan bahwa Allah juga melaksanakan shalat. (Kitab as-Sab’i Asrar fi Madarij al-Akhyar, Muhammad Ma’shum, hlm. 83).
Keenam, pengikut Naqsyabandiyah sangat meyakini kewalian pendirinya Bahauddin Naqsyaband. Dia dianggap memiliki banyak karomah. Diantara karomah Bahauddin, bahwa dia pernah menyuruh seseorang untuk mati, ”Matilah”, kemudian orang itu langsung mati. Kemudian dia hidupkan kembali, ”Hiduplah” lalu dia hidup kembali.
(al-Mawahib as-Sarmadiyah, hlm. 133 dan al-Anwar al-Qudsiyah, hlm. 137).
Ketujuh, Arwah Syaikh Naqsyabandiyah, langsung menuju Allah tanpa dicabut malaikat,
Abdullah ad-Dahlawi mengatakan,
أرواح عامة المؤمنين يقبضها ملك الموت وأما قبض أرواح خاصة الخاصة فلا دخل للملائكة فيها
Arwah manusia pada umumnya dicabut oleh malakul maut (malaikat pencabut nyawa), sementara dicabutnya arwah ulama khusus, tidak berhak malaikat mencabutnya. (al-Hadaiq al-Waradiyah, 213).
Kedelapan, rumah Syaikh Naqsyaband layaknya kiblat yang wajib disucikan
Salah satu murid Syaikh Bahauddin Naqsyaband menceritakan,
أمرني الشيخ شادي أحد أجلاء أصحاب الشيخ بهاء الدين أن لا يمدّ أحدنا رجله إلى جهة يكون فيها الشيخ قدس الله سره
Syaikh Syadi – salah satu murid senior Bahauddin – menyuruhku agar tidak selonjor kaki ke arah di mana Syaikh Bahauddin berada. (al-Hadaiq al-Waradiyah, hlm. 140).
“Suatu hari, aku mendatangi istana kaum Arifin (rumah Syaikh Bahauddin) untuk mengunjunginya. Sebelum sampai, sayapun berteduh di bawah pohon sambil tiduran. Tiba-tiba datang hewan dan menyengat kakiku dua kali. Akupun berdiri kesakitan. Kemudian aku tiduran lagi, dan binatang itu balik lagi. Akupun duduk dan merenung, hingga aku teringat nasehat Syaikh Syadi. Ternyata kakiku selonjor ke arah istana Arifin.” (al-Hadaiq al-Waradiyah, hlm. 140).
Kesembilan, diantara karomah tokoh Naqsyabandiyah, mereka bisa memindahkan penyakit dari satu orang ke benda lain.
Dalam kitab Jami’ Karamat al-Auliya dinyatakan,
وكان لعبيد الله أحرار ميزة عجيبة فكان عنده قوة ينقل بها المرض من شخص لآخر
Syaikh Ubaidilah Ahrar memiliki keistimewaan khusus, beliau memiliki kekuatan bisa memindahkan penyakit dari seseorang ke benda lain. (Jami’ Karamat al-Auliya 2/236, al-Anwar al-Qudsiyah hlm. 177).
ونص الدهلوي على أن نقل المرض من كرامات مشايخ هذه الطريقة
Ad-Dahlawi menegaskan bahwa kemampuan memindahkan penyakit, termasuk karamah para tokoh Tarekat ini. (Syifa al-Alil Tarjamah al-Qoul al-Jamil, 104)
ويحكي الخاني أن تحمل المشايخ للأمراض ونقله إلى آخرين من عادة السادة أصحاب الطريقة
al-Khoni menegaskan, memindahkan penyakit ke orang lain, termasuk kebiasaan tokoh tarekat ini. (al-Hadaiq al-Waradiyah, 148)
demikian beberapa keyakinan dan aqidah tarekat Naqsyabandiyah, yang tertuang dalam buku-buku tokoh mereka. Tentunya masih banyak lagi beberapa aqidah lainnya, dan apa telah disebutkan semoga telah mewakili.
(Keterangan lebih lengkap, simak di: Mausu’ah al-Firaq al-Muntasibah li al-Islam)
Ritual Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah
Mengenai ritual dzikirnya, berikut video dokumentasi tata cara dzikir Naqsyabandiyah di sebagian negara:




 

Apakah Pengertian Ahli al-Sunnah Wal Jamaah?

Tarikh Keputusan: 
1 Jan, 1970
Keputusan: 

Pengertian Sunnah ialah Sunnah Rasulullah s.a.w., pengertian Jemaah ialah kumpulan Sahabat dan Tabien yang bersepakat di atas kebenaran yang nyata dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah s.a.w. Pengertian Ahli Sunnah Wal Jamaah ialah kumpulan orang Islam yang berpegang kepada al-Quran, al-Sunnah dan pendapat para Sahabat yang bersepakat di atas kebenaran yang nyata dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah s.a.w.
Mazhab-mazhab Fekah ialah aliran hukum Syarak yang sah didasarkan di atas tafsiran tertentu terhadap nas-nas Syarak oleh ulama Mujtahidin mengikut kaedah Istinbat yang muktabar. Majlis tidak terikat kepada mana-mana satu mazhab tertentu. Di dalam Mazhab mana pun yang jelas dan nyata pendapat mereka itu dari kitab Allah atau Sunnah Rasulnya atau Jemaah Sahabat Rasulullah s.a.w. maka Majlis sedia menerima dan beramal dengannya. Adapun Mazhab-mazhab seperti Hanafi, Maliki, Syafie dan Hanbali pada pandangan rasmi Majlis adalah terhitung di dalam Mazhab-mazhab yang muktabar yang tergolong di dalam istilah Ahli Sunnah Wal Jemaah. Majlis Agama Islam Perlis memang berpandukan kepada Mazhab itu dan mengambil pendapat-pendapat mereka yang ada alasan daripada Al-Quran, As-Sunnah dan Jemaah Sahabat Rasulullah s.a.w. Pengertian ini berdasarkan kepada Al-Quran dan As-Sunnah
Keterangan/Hujah: 
DALIL-DALIL DARIPADA AL-QURAN:- 1. Firman Allah S.W.T. dalam Surah at-Taubah ayat 100:
Maksudnya: "Dan orang-orang yang terdahulu - yang mula-mula (berhijrah memberi bantuan) darikalangan orang-orang "Muhajirin" dan "Ansar", dan orang-orang yang menurut (jejak langkah) mereka dengan kebaikan (iman dan taat), Allah redha akan mereka dan mereka pula redha akan Dia, serta ia menyediakan untuk mereka Syurga-syurga yang mengalir di bawahnya beberapa sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; itulah kemenangan yang besar." 2. Firman Allah S.W.T. di dalam Surah al-An"am ayat 153:

Maksudnya: Dan bahawa sesungguhnya inilah jalanku (Agama Islam) yang betul lurus, maka hendaklah kamu menurutnya dan janganlah kamu menurut jalan-jalan (yang lain dari Islam), kerana jalan-jalan (yang lain itu) mencerai beraikah kamu dari jalan Allah. Dengan yang demikian itulah Allah perintahkan kamu, supaya kamu bertakwa. DALIL-DALIL DARIPADA AL-HADIS
1. Sabda Rasulullah s.a.w:
Ertinya: Dari Sariah ( ) r.a. berkata: Sabda Rasulullah s.a.w.: Aku berwasiat kepada kamu dengan takutkan Allah Taala dan mendengar ajaran dan bertaat akan pemerintah walaupun hamba Habsyi, maka sesungguhnya mereka yang panjang umurnya hidup ia hingga kemudian daripada aku, tentu lihat ia akan bersalah-salahan yang banyak, ketika itu lazimlah kamu berpegang sunah aku dan sunah segala Khalifah-khalifah yang menunjuk mereka itu akan jalan yang sebenar, perpeganglah kamu dengannya dan gigitlah kamu akan dia dengan geraham kamu, maknanya berpegang teguh dan jauhkan kamu dari perkara-perkara yang dibaharukan (yang bukan daripada sunah nabi), maka bahawasanya tiap-tiap yang bukan sunah nabi itu bid"ah dan tiap-tiap bid"ah itu sesat dan tiap-tiap sesaat itu di dalam neraka. (Riwayat Abu Daud dan At-Tirmizi)
2. Sabda Rasulullah s.a.w:
Ertinya: Dari Ibnu Mas"ud r.a. Sabda Rasulullah s.a.w.: Sebaik-baik manusia ialah kurunku (Zaman Nabi) kemudian zaman mereka yang datang sesudahnya (zaman Sahabat) kemudian zaman mereka yang sesudahnya (zaman Tabien) dan sesudah itu datanglah zaman orang yang suka memperlambangkan kebohongan dan janganlah kamu bergantung kepada perkataan dan perbuatan mereka. (Hadis Riwayat at-Tabrani)
Dalam menimbang untuk mengeluarkan sesuatu fatwa, Jawatankuasa Syariah Negeri Perlis berpandukan Fatwanya itu atas dasar-dasar yang di bawah ini mengikut keutamaan seperti berikut:
1. Al-Quran al-Karim.
2. Hadis Sahih.
3. Ijma"Sahabat.
4. Fatwa Sahabat yang lebih hampir kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah s.a.w.
5. Hadis Mursal dan Daif.
6. Qiyas ketika darurat.
7. Mashalih al-Mursalah.
8. Saddu Zarai".
9. Istihsan dan Istishab.
10. U"ruf.
11. Qawaid Fiqhiah.
Status Penwartaan: 
Tidak Diwartakan
Negeri/Group:
 

Tiada ulasan: