Ingatlah Kalian dari menundukkan pandangan sebenarnya meninggikan kekhusyukkan hati kita dalam solat .Jangan di lepaskan peluang (menundukkan pandangan) ini ,kalian! Rasulullah s.a.w bersabda ; “Allah berhak menolong tiga golongan ; Orang yang berjihad pada jalan Allah,hamba mukatib yang ingin membayar harga tebusannya dan orang-orang yang berkahwin dengan tujuan untuk memelihara kehormatan dirinya” •
Bijak memilih isteri yang bakal menjadi rakan kongsi hidup dan teman seiring denganmu kerana Rasulullah s.a.w bersabda ; “Pilihlah untuk keturunan kamu,sesungguhnya keturunan itu menjadi pertikaian .” Dalam riwayat lain ada disebutkan ; “Kahwinikanlah mereka dengan yang sekufu” • Memilih isteri yang mempunyai akhlak dan berpegang teguh dengan agama,sekalipun tidak mempunyai harta dan kecantikan jika dibandingkan dengan yang lain, kerana sabda Rasulullah s.a.w. “ Jangan kamu mengahwini perempuan kerana kecantikannya.Boleh jadi kecantikan mereka akan menjadikan mereka hina .Jangan kamu mengahwini perempuan kerana harta mereka,kerana boleh jadi harta mereka akan menjadikan mereka bersikap zalim ,tetapi kahwinlah mereka kerana agamanya .Hamba perempuan yang rabik telinga dan bodoh tetapi beragama adalah lebih baik” (hadis riwayat Ibn Majah ) •
Menjauhkan diri dari mencanggahi perintah Allah dalam perkara-perkara tersebut dan berusaha menjauhi kemurkaan Allah dan azabnya ,kerana Rasulullah s.a.w bersabda ; “ Siapa yang mengahwini perempuan kerana ketinggian kedudukannya,perkahwinan itu tidak menambah sesuatu kepadanya kecuali kehinaan.Siapa yang mengahwininya keran hartanya,perkahwinan itu tidak menambahkan sesuatu kepadanya kecuali kemiskinan .Siapa yang mengahwininya kerana keturunannya ,perkahwinan itu tidak menambah sesuatu kepadanya kecuali hina dina .
Dan siapa yang mengahwini perempuan dengan tujuan supaya dapat menahan pandangannya,memelihara kehormatannya atau menghubungkan silaturrahim ,Allah akan memberi berkat pula kepada perempuan itu dengannya” (hadits riwayat Abu Nuaim) Ingin penulis berkongsi bersama kalian dengan kata-kata ini dari Dr. HM Tuah Iskandar Al-Haj yang menyatakan ; “ CINTA sepatutnya menjadikan manusia lebih bertenaga,kuat dan bermotivasi sepenuhnya” dan “Berkahwin bermakna kesediaan hati menerima seseorang untuk saling berkasih sayang” Penulis mengakhiri topik yang agak ‘menceriakan’ pada kali ini dengan kata-kata yang boleh dijadikan renungan seketika bersama kalian …Wallahu’alam.. Lelaki yang baik tidak melihat paras rupa …
Lelaki yang soleh tidak akan memilih wanita melalui keseksiannya… Lelaki wara’ menilai wanita melalui akhlaknya ,peribadinya dan addinnya… Lelaki yang baik tidak menginginkan pada sebuah pertemuan dengan wanita yang bukan muhrimnya kerana dia takut memberi kesempatan pada syaitan untuk menggodanya… Lelaki wara’ juga tidak mahu bermain cinta sebabnya dia tahu apa matlamat dalam sebuah hubungan antara lelaki dan wanita yakni PERKAHWINAN… sumber : asasian.net Dapatkan VCD disini--> www.kuliyah.ws http://www.facebook.com/pages/
Umum
Dini D Wardani
Akika seorang Kompasianer Baru yg bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga yang banyak acara...lolz...Met Kenal aja utk semua Para KompasianerHukum Istri Pergi Meninggalkan Rumah dan Melawan Suami dalam Islam
OPINI | 29 April 2010 | 18:12 9213 15 1 dari 1 Kompasianer menilai bermanfaatSuami tidak perhatian, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenagkan biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan suami / rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan suami tanpa izin karena faktor tersebut
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah SAW :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Wanita janda lebih mudah menjaga dirinya pada saat dicerai pada umur 40 tahun keatas. Jika masih dibawah itu jangan tanya… janda bok…
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah.
Sumber Artikel : http://fath102.wordpress.com/2010/01/26/hukum-istri-meninggalkan-suami-dalam-islam/
Ketaatan Wanita Kepada Suami
Ketaatan Seorang Istri Kepada Suaminya dan Haram Mengingkarinya
Dalil-dalil menunjukkan bahwa seorang istri wajib taat kepada suaminya. Diantaranya firman Allah, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah : 228)
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa : 34)
Diriwayatkan dari Abu Dzar, “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, melainkan pasangan suaminya dari bidadari di surga akan menyatakan jangan kau sakiti dia, semoga Allah memerangimu (kata celaan), karena dia berada disisimu sebagai pendatang sementara yang hampir saja dia memisahkan diri darimu dan datang kepada kami (bidadari surga)” (HR Tarmidzi dan Ibnu Hibban), dihasankan oleh Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
Dalam Hadits Bibi Husain, “Aku datang kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam pada sebagian kebutuhan, Rasulullah bertanya apakah engkau mempunyai suami ?, wanita itu menjawab “Iya”. Rasul bertanya, “Bagaimana keadaanmu terhadapnya ?”, “Aku selalu menaatinya dan melayaninya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu melakukannya”, “Maka lihatlah dimana keberadaanmu di sisinya, karena sesungguhnya suamimu adalah surgamu dan nerakamu” (HR An-Nasai, Imam Akhmad). Dinyatakan bersanak jayid oleh Syaikh Al-Albani menukil pernyataan An-Nasai dan Imam Akhmad.
Termasuk hak suami atas sang istri adalah sang istri merawat rumah suaminya, dan tidak keluar dari rumah tanpa seizin suami. Apabila sang suami tidak ada dan terdapat kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan, maka sang istri sebelumnya harus menimbang apakah suami akan mengizinkannya atau tidak, apabila kemungkinan sang suami mengizinkannya, maka setelah sang suami kembali, sang istri menyampaikan berita yang menenangkan suami.
Akan tetapi kalau mungkin sang suami tidak mengizinkan, atau sang istri ragu mendapat izin atau tidak maka pada hukum asalnya sang istri tidak boleh keluar. Termasuk pula hak suami atas sang istri adalah sang istri mengerjakan semua perkerjaan rumah sendiri, tidak seharusnya sang istri meminta sang suami untuk mendatangkan pembantu yang bisa membawa akibat buruk bagi suami atau anak-anaknya. Berkata Rasulullah kepada Aisyah bahwa kadar pahalanya sesuai dengan keletihannya (dalam mengurusi pekerjaan rumah).
Nama File: Ketaatan Wanita Kepada Suaminya dan Haram Mengingkarinya 01.mp3
Ukuran: 6.8 Mb
Deskripsi: www.ilmoe.com
Link Download Ketaatan Wanita Kepada Suaminya dan Haram Mengingkarinya 01
Nama File: Ketaatan Wanita Kepada Suaminya dan Haram Mengingkarinya 02.mp3
Ukuran: 6.8 Mb
Deskripsi: www.ilmoe.com
Link Download Ketaatan Wanita Kepada Suaminya dan Haram Mengingkarinya 02
Link di bawah ini menuju artikel yang sama
hadits tentang wanita, hadist tentang wanita, ketaatan istri pada suami, ketaatan istri kepada suami, ketaatan wanita, hadis tentang wanita, Hadits tentang Istri, Ketaatan istri, hadist istri, hadist rosul tentang istri terhadap suaminya, kultum ttg kasih sayang seorang istri kepada suami, kepatuhan istri terhadap suami, dalil istri taat suami, dalil dalil istri harus taat suami ketimbang orang tua, hukum taat pada suami, wanita taat pada suami, ISTRI HARUS TAAT PADA SUAMI, ketaatan, kajian islam tentang wanita, jangan sakiti wanita islam,
Artikel yang berkaitan
Apabila Suami Tidak Memiliki Kasih Sayang
Dan termasuk dari hak suami atas istrinya adalah sang istri mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah dan tidak membuat suaminya perlu mempekerjakan pembantu yang akan membuat sang suami merasa berat karena pembantu tersebut. Dan dengan kehadiran pembantu tersebut, sang istri telah membuka pintu bahaya pada keluarganya. Seperti yang telah kita jelaskan bahwa keberadaan pembantu sedikit atau banyak akan [...]
Ketika Sang Istri Meminta Berpisah
Pelajaran Kitab Al Mu`minat karya Asy Syaikh Sholeh Al Fauzan hafidhahullahu ta`ala. Bab apabila seorang istri melihat pada suaminya ketidaksukaan pada dirinya sementara sang istri tetap ingin tinggal bersama suaminya maka bagaimanakah dia harus memperbaiki kondisinya. Allah berfirman, “Dan apabila seorang wanita khawatir dari sikap nusyuz (tidak bergaul, tidak memberikan hak terhadap istri) suaminya atau [...]
Langkah-Langkah Untuk Membantu Pendidikan Anak – Seri Kajian Pendidikan Anak
Jalan-jalan yang ditempuh untuk membantu pendidikan anak #1 Memilih istri yang shalihah atau menjadi istri yang shalihah Sejarah menunjukkan banyak laki-laki yang terpengaruh karena agama istrinya. Dikatakan dalam pepatah, “Laki-laki itu tergantung kepada agama istrinya”. Hal ini disebabkan suami yang karena cintanya kepada sang istri membuat dia berusaha untuk menuruti kemauan sang istri. Atsar dari [...]
Bertakwa Kepada Allah Bekal Kebahagian Dunia dan Akhirat
Penjelasan oleh Al Ustadz Askari Kalimat hamdalah dan puji syukur yang senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah Jalla wa `Ala yang senantiasa memberikan kepada kita kenikmatan-Nya, kenikmatan yang nampak dan yang tersembunyi. Terkhusus kenikmatan Islam, iman, dan kenikmatan berpegang teguh terhadap agama Allah ini merupakan kenikmatan yang besar yang diberikan kepada kita semua. Dan juga merupakan [...]
Doa Orang Tua Terhadap Anaknya 17A
Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari hadits Abu Hurairah mengenai kisah Juraij diantaranya : 1. Mengenai Al-Uzlah (mengasingkan diri), disini Juraij mengasingkan diri dari kaumnya untuk beribadah kepada Allah. Disebutkan dalam hadits di atas (Doa Orang Tua Terhadap Anaknya 16A) bahwa Juraij adalah seorang rahib (pendeta Nashara) dari kalangan bani Israil. Kependetaan asal katanya dari [...]
Haram isteri minta cerai
1. Apakah hukumnya isteri selalu meminta diceraikan. Adakah seseorang suami itu dayus jika tidak mengikut permintaannya?
JAWAPAN:
Hukumnya haram. Tidak wajar seorang isteri meminta dia diceraikan oleh suaminya. Seorang isteri yang meminta dirinya diceraikan tanpa sebarang alasan yang dibenarkan syarak adalah berdosa. Sedangkan si suami masih memberi nafkah, tempat tinggal, makan minum dan menjaga keselamatan. Jika dia seorang yang berpoligami dan berlaku adil dengan isterinya.
Isteri berhak meminta cerai jika kehidupan tidak ada kesefahaman, suami tidak melaksanakan tanggungjawab sebagi ketua keluarga. Sekiranya suami gagal bertanggungjawab dan segala bebanan rumahtangga ditanggung oleh si isteri maka tidak salah seorang isteri meminta agar dia diceraikan.
Namun yang lebih baik ialah suami isteri mesti mencari jalan penyelesaian terlebih dahulu. Sama ada berbincang dengan keluarga mertua sebelah lelaki atau berjumpa dengan kaunselor untuk mendapatkan khidmat nasihat.
Islam meminta agar setiap pasangan suami isteri mencari jalan penyelesaian yang holistik yang membawa kepada pemulihan dan kemurnian rumahtangga dan bukan pula mencari jalan meruntuhkannya.
Seorang suami yang tidak mengikut permintaan isterinya untuk diceraikan tidaklah dianggap dayus. Sikap si suami bertahan dari menunaikan permintaan isterinya itu adalah demi menjaga keharmonian rumahtangga.
Jelasnya di sini hikmah Allah meletakkan kuasa talak ini di tangan suami dan bukan pula di tangan isteri. Bayangkan sahaja jika kuasa talak di tangan isteri mungkin bilangan lelaki yang menduda lebih ramai dari yang menjanda. Sebab itulah sembilan nafsu (emosi) yang ada pada orang perempuan tidak dapat mengawal perasaan, bila tertekan bertindak di luar kawalan sehingga meminta cerai.
Kesimpulannya, si isteri jangan terlalu mudah meminta dirinya diceraikan dan janganlah hendaknya si suami yang mempunyai kuasa talak bermain dengannya dengan mengugut isteri.
Tidak Masuk Syurga Memutuskan Silaturrahim
http://jomfaham.blogspot.com/(Dengan nama Allah, Segala puji bagi Allah, Selawat dan salam ke atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat dan para pengikut Baginda)
Kesempurnaan iman seseorang didukung oleh banyak faktor, tidak hanya setakat beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan hari akhirat, bahkan hubungan sesama insan juga menjadi kayu pengukur terhadap kesempurnaan iman seseorang.
Islam amat menuntut umatnya untuk menjaga hubungan silaturrahim sesama manusia, kerana akibat memutuskan silaturrahim itu amat besar risikonya bukan hanya setakat di dunia
sahaja bahkan juga di akhirat kelak. Lazimnya, gejala mumutuskan silaturrahim berpunca daripada pertengkaran atau perselisihan yang disebabkan oleh harta benda, harta pusaka, hutang piutang, hasutan, fitnah, sifat sombong dan mementing diri sendiri. Hatta perkelahian antara sesama anak atau jiran tetangga pun juga boleh menyebabkan terputusnya ikatan
silaturrahim, di mana kedua-dua pihak saling salah-menyalahkan, didorong lagi jika kedua-duanya tidak mempunyai kesabaran dan sikap terbuka serta mengalah untuk memohon maaf atau saling bermaafan.
Permusuhan dan pergeseran seperti ini boleh berlaku secara berpanjangan jika tidak ada kesedaran dalam diri kedua-dua pihak atau tidak ada orang lain yang mahu meleraikan atau mendamaikan pihak yang bermusuhan ini.
Perlu diingat bahawa tanggungjawab untuk membina semula silaturrahim yang terputus, bukan sahaja terletak kepada dua pihak yang bermusuhan, tetapi sanak saudara atau kawan-kawan yang mengetahui tentang perkara ini juga boleh memainkan peranan yang penting selaku orang tengah dalam mendamaikan dan menyambung semula silaturrahim yang terputus.
Oleh itu binalah ikatan silaturrahim sesama insan dalam apa jua kesempatan, mungkin dalam suasana hari raya, merupakan kesempatan yang baik untuk memulakan hubungan yang baik,
tetapi menunggu hari raya mungkin mengambil masa yang lama, oleh itu, carilah kebijaksanaan dalam mencari waktu yang sesuai pada bila-bila masa sebagai satu wadah untuk memperkukuhkan lagi tali silaturrahim.
Persoalannya, apakah hukum dan kesan memutuskan silaturrahim ini? Maklumat ini perlu diketahui supaya dapat dilupakan segala punca pertelingkahan demi mencapai keredhaan Allah Subhanahu Wa Ta‘ala.
Pengertian Silaturrahim
Perkataan shillah dari segi bahasa bererti gabung atau kumpul dan makna rahmi pula ialah kaum kerabat yang dekat. Dari segi istilah pula silaturrahim ialah berlaku ihsan kepada kaum
kerabat sama ada daripada pihak si penghubung dan yang dihubungkan.
Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu telahpun meriwayatkan sebuah hadis qudsi, bahawa Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:
Maksudnya:
“Sesungguhnya Allah telah menciptakan makhluk sehingga apabila selesai sebahagian mereka, maka tampillah Rahim dan berkata: “Ini adalah tempat orang yang berlindung dari terputusnya hubungan kekeluargaan”, Allah berfirman: “Ya, Jadi apakah kamu rela kalau Aku menyambung orang yang menyambungkanmu (mendapat balas kasih daripada Allah), dan memutuskan orang yang memutuskanmu (tidak mendapat balas kasih daripada Allah)?” Ia berkata: “Ya.” Allah berfirman: “Maka demikianlah untukmu (Allah menyambungkan rahim orang yang menyambungkan rahim dan memutuskan rahim orang yang memutuskan rahim).” (Hadits riwayat Muslim)
Berkata Imam an-Nawawi bahawa menurut ulama hakikat shillah itu ialah kemesraan dan belas kasihan. Manakala hubungan silaturrahim Allah Subhanahu wa Ta‘ala kepada hambahambaNya
ialah dengan melimpahkan kemesraan dan belas kasihanNya kepada hambaNya dengan ihsan dan nikmat atau dengan melapangkan dada-dada hambaNya kerana ta‘at kepadaNya.
Kaum kerabat yang wajib dieratkan ikatan silaturrahim itu termasuklah kerabat mahram dan yang bukan mahram. Dalam Kitab az-Zawajir karangan Ibnu Hajar al-Haitami Rahimahullahu Ta‘ala ada menyebutkan bahawa kaum kerabat itu terbahagi kepada dua iaitu kaum kerabat mahram dan yang bukan mahram:
1. Kaum kerabat mahram ialah saudara yang haram bernikah dengannya seperti bapa, ibu, adik beradik lelaki dan perempuan dan anak-anak mereka, bapa saudara dan emak saudara sebelah bapa dan emak.
2. Kaum kerabat dari bukan mahram ialah saudara yang halal bernikah dengannya seperti anak bapa saudara dan emak saudara sebelah bapa dan anak-anak mereka, anak bapa dan emak saudara sebelah emak dan anak-anak mereka.
Hikmat pensyariatan silaturrahim
Hikmah bersilaturrahim ialah dimurahkan rezeki dan dipanjangkan umur sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ َأحَبَّ َأ ْ ن يُبْسَ َ ط َلهُ فِي ِ رزْقِهِ، وَيُنْسََأ َلهُ فِي َأَثِرهِ، َفلْيَصِلْ رَحِمَهُ.
(رواه مسلم)
Maksudnya: “Barangsiapa yang suka dimurahkan rezekinya dan dipanjangkan usianya maka hendaklah dia menyambungkan kekeluargaan (silaturrahim).” (Hadits riwayat Muslim)
Begitu juga bersilaturrahim itu boleh menambahkan kehormatan dan pahala selepas kematiannya kerana orang-orang akan mendoakannya setiap kali disebut kebaikannya.
Hukum mengeratkan silaturrahim
Tidak ada perselisihan ulama bahawa mengeratkan silaturrahim sesama saudara hukumnya wajib sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa Ta‘ala dalam ayat di bawah ini:
Tafsirnya:
“Dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu selalu meminta dengan menyebut-nyebut namaNya, serta peliharalah hubungan (silaturrahim) kaum kerabat; kerana sesungguhnya Allah sentiasa memerhati (mengawas) kamu.” (Surah an-Nisaa’: Ayat 1)
Kewajipan mengeratkan silaturrahim itu juga disandarkan dengan rasa keimanan kepada Allah sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Baginda bersabda:
وَمَنْ َ كا َ ن يُؤْمِنُ ِباللهِ وَاْليَوِْم الآخِِر َفلْيَصِلْ رَحِمَهُ.
(رواه البخاري)
Maksudnya: “Dan siapa yang beriman dengan Allah dan Hari Akhirat maka hendaklah dia mengeratkan kekeluargaan (silaturrahim).” (Hadits iwayat Bukhari)
10. Isteri Minta Cerai
Soalan:
Apa pandangan Islam terhadap seorang isteri (pertama)yang sanggup mengugut dengan kata-kata serta perbuatan yg boleh ditakrifkan sebagai "menderhaka" kepada suaminya supaya menceraikan isteri kedua semata-mata kerana ia tidak boleh menerima hakikat yang suaminya telah berpoligami?
Jawapan:
Jika seorang isteri minta cerai daripada suaminya lantaran suami berkahwin lagi maka isteri telah melawan hakikat hukum yang telah ditetapkan oleh Allah. Jika permintaan itu tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai dengan tuntutan syarak maka hukumnya berdosa. Apatah lagi permintaan cerai itu atas dasar cemburu atau marah kerana di madu. Dalam hal ini Rasulullah SAW telah bersabda maksudnya: "Dari Abu Hurairah, sesungguhnya telah sampai kepadanya bahawa Nabi SAW bersabda: "Seorang wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan isterinya (yang lain) supaya berkecukupan tempat makannya atau nafkahnya" (HR Tirmizi) Jadi jelaslah usaha isteri pertama agar suaminya menceraikan isteri yang lain itu berdosa dan dilarang dalam Islam. Allah SWT memberikan hak kepada pihak lelaki untuk memiliki isteri seramai empat orang. Masing-masing isteri tersebut mempunyai hak terhadap suaminya sama seperti hak dirinya terhadap suaminya. Oleh kerana itu tidak ada hak bagi dirinya menyuruh suami agar menceraikan atau mengurangi hak-hak madunya. Sebab jika perkara ini dilakukan bererti ia telah merampas hak madunya dan sekaligus derhaka kepada suami yang memiliki hak untuk berpoligami. Kederhakaan atas hak suami ini bererti derhaka terhadap hukum yang telah ditetapkan Allah SWT.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan