Mencari Isteri Sholehah
Mencari Isteri Yang Sholeh
Perhiasan yang indah adalah istri sholehah, begitulah lirik yang di sampaikan bung Rhoma dalam salah satu lagunya. Emang sih dengan istri yang sholeh akan membuat damai, ketenangan dalam batin suaminya. Segala rasa susah dan gundah akan hilang ketika melihat senyum dan ketaatan istri yang sholeh. Mencari seorang istri yang sholeh tidaklah gampang tapi kita bisa mendapatkannya dengan berdoa dan berikhtiar.
Berikut hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menjadikan sesoarang menjadi istri dalam islam.
01. Karena akidahnya yang Shahih
Keluarga adalah salah satu benteng akidah. Sebagai benteng akidah, keluarga harus benar-benar kokoh dan tidak bisa ditembus. Jika rapuh, maka rusaklah segala-galanya dan seluruh anggota keluarga tidak mungkin selamat dunia-akhirat. Dan faktor penting yang bisa membantu seorang lelaki menjaga kekokohan benteng rumah tangganya adalah istri shalihah yang berakidah shahih serta paham betul akan peran dan fungsinya sebagai madrasah bagi calon pemimpin umat generasi mendatang.
Allah menekankah hal ini dalam firmanNya, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)
02. Karena paham agama dan mengamalkannya
Ada banyak hal yang membuat seorang lelaki mencintai wanita. Ada yang karena kemolekannya semata. Ada juga karena status sosialnya. Tidak sedikit lelaki menikahi wanita karena wanita itu kaya. Tapi, kata Rasulullah yang beruntung adalah lelaki yang mendapatkan wanita yang faqih dalam urusan agamanya. Itulah wanita dambaan yang lelaki shalih.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, ambillah wanita yang memiliki agama (wanita shalihah), kamu akan beruntung.” (Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw. juga menegaskan, “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita yang shalihah.” (Muslim, Ibnu Majah, dan Nasa’i).
Jadi, hanya lelaki yang tidak berakal yang tidak mencintai wanita shalihah.
03. Dari keturunan yang baik
Rasulullah saw. mewanti-wanti kaum lelaki yang shalih untuk tidak asal menikahi wanita. “Jauhilah rumput hijau sampah!” Mereka bertanya, “Apakah rumput hijau sampah itu, ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Wanita yang baik tetapi tinggal di tempat yang buruk.” (Daruquthni, Askari, dan Ibnu ‘Adi)
Karena itu Rasulullah saw. memberi tuntunan kepada kaum lelaki yang beriman untuk selektif dalam mencari istri. Bukan saja harus mencari wanita yang tinggal di tempat yang baik, tapi juga yang punya paman dan saudara-saudara yang baik kualitasnya. “Pilihlah yang terbaik untuk nutfah-nutfah kalian, dan nikahilah orang-orang yang sepadan (wanita-wanita) dan nikahilah (wanita-wanitamu) kepada mereka (laki-laki yang sepadan),” kata Rasulullah. (Ibnu Majah, Daruquthni, Hakim, dan Baihaqi).
“Carilah tempat-tempat yang cukup baik untuk benih kamu, karena seorang lelaki itu mungkin menyerupai paman-pamannya,” begitu perintah Rasulullah saw. lagi. “Nikahilah di dalam “kamar” yang shalih, karena perangai orang tua (keturunan) itu menurun kepada anak.” (Ibnu ‘Adi)
Karena itu, Utsman bin Abi Al-’Ash Ats-Tsaqafi menasihati anak-anaknya agar memilih benih yang baik dan menghindari keturunan yang jelek. “Wahai anakku, orang menikah itu laksana orang menanam. Karena itu hendaklah seseorang melihat dulu tempat penanamannya. Keturunan yang jelek itu jarang sekali melahirkan (anak), maka pilihlah yang baik meskipun agak lama.”
04. Masih gadis
Siapapun tahu, gadis yang belum pernah dinikahi masih punya sifat-sifat alami seorang wanita. Penuh rasa malu, manis dalam berbahasa dan bertutur, manja, takut berbuat khianat, dan tidak pernah ada ikatan perasaan dalam hatinya. Cinta dari seorang gadis lebih murni karena tidak pernah dibagi dengan orang lain, kecuali suaminya.
Karena itu, Rasulullah saw. menganjurkan menikah dengan gadis. “Hendaklah kalian menikah dengan gadis, karena mereka lebih manis tutur katanya, lebih mudah mempunyai keturunan, lebih sedikit kamarnya dan lebih mudah menerima yang sedikit,” begitu sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi.
Tentang hal ini A’isyah pernah menanyakan langsung ke Rasulullah saw. “Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika engkau turun di sebuah lembah lalu pada lembah itu ada pohon yang belum pernah digembalai, dan ada pula pohon yang sudah pernah digembalai; di manakah engkau akan menggembalakan untamu?” Nabi menjawab, “Pada yang belum pernah digembalai.” Lalu A’isyah berkata, “Itulah aku.”
Menikahi gadis perawan akan melahirkan cinta yang kuat dan mengukuhkan pertahanan dan kesucian. Namun, dalam kondisi tertentu menikahi janda kadang lebih baik daripada menikahi seorang gadis. Ini terjadi pada kasus seorang sahabat bernama Jabir.
Rasulullah saw. sepulang dari Perang Dzat al-Riqa bertanya Jabir, “Ya Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Jabir menjawab, “Sudah, ya Rasulullah.” Beliau bertanya, “Janda atau perawan?” Jabir menjawab, “Janda.” Beliau bersabda, “Kenapa tidak gadis yang engkau dapat saling mesra bersamanya?” Jabir menjawab, “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah gugur di medan Uhud dan meninggalkan tujuh anak perempuan. Karena itu aku menikahi wanita yang dapat mengurus mereka.” Nabi bersabda, “Engkau benar, insya Allah.”
05. Sehat jasmani dan penyayang
Sahabat Ma’qal bin Yasar berkata, “Seorang lelaki datang menghadap Nabi saw. seraya berkata, “Sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang baik dan cantik, namun ia tidak bisa melahirkan. Apa sebaiknya aku menikahinya?” Beliau menjawab, “Jangan.” Selanjutnya ia pun menghadap Nabi saw. untuk kedua kalinya, dan ternyata Nabi saw. tetap mencegahnya. Kemudian ia pun datang untuk ketiga kalinya, lalu Nabi saw. bersabda, “Nikahilah wanita yang banyak anak, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat lain.” (Abu Dawud dan Nasa’i).
Karena itu, Rasulullah menegaskan, “Nikahilah wanita-wanita yang subur dan penyayang. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian dari umat lain.” (Abu Daud dan An-Nasa’i)
06. Berakhlak mulia
Abu Hasan Al-Mawardi dalam Kitab Nasihat Al-Muluk mengutip perkataan Umar bin Khattab tentang memilih istri baik merupakan hak anak atas ayahnya, “Hak seorang anak yang pertama-tama adalah mendapatkan seorang ibu yang sesuai dengan pilihannya, memilih wanita yang akan melahirkannya. Yaitu seorang wanita yang mempunyai kecantikan, mulia, beragama, menjaga kesuciannya, pandai mengatur urusan rumah tangga, berakhlak mulia, mempunyai mentalitas yang baik dan sempurna serta mematuhi suaminya dalam segala keadaan.”
07. Lemah-lembut
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari A’isyah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Wahai A’isyah, bersikap lemah lembutlah, karena sesungguhnya Allah itu jika menghendaki kebaikan kepada sebuah keluarga, maka Allah menunjukkan mereka kepada sifat lembah lembut ini.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Jika Allah menghendaki suatu kebaikan pada sebuah keluarga, maka Allah memasukkan sifat lemah lembut ke dalam diri mereka.”
08. Menyejukkan pandangan
Rasulullah saw. bersabda, “Tidakkah mau aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang paling baik dari seorang wanita? (Yaitu) wanita shalihah adalah wanita yang jika dilihat oleh suaminya menyenangkan, jika diperintah ia mentaatinya, dan jika suaminya meninggalkannya ia menjaga diri dan harta suaminya.” (Abu daud dan An-Nasa’i)
“Sesungguhnya sebaik-baik wanitamu adalah yang beranak, besar cintanya, pemegang rahasia, berjiwa tegar terhadap keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya, menjaga diri terhadap lelaki lain, taat kepada ucapan dan perintah suaminya dan bila berdua dengan suami dia pasrahkan dirinya kepada kehendak suaminya serta tidak berlaku seolah seperti lelaki terhadap suaminya,” begitu kata Rasulullah saw. lagi.
Maka tak heran jika Asma’ binti Kharijah mewasiatkan beberapa hal kepada putrinya yang hendak menikah. “Engkau akan keluar dari kehidupan yang di dalamnya tidak terdapat keturunan. Engkau akan pergi ke tempat tidur, di mana kami tidak mengenalinya dan teman yang belum tentu menyayangimu. Jadilah kamu seperti bumi bagi suamimu, maka ia laksana langit. Jadilah kamu seperti tanah yang datar baginya, maka ia akan menjadi penyangga bagimu. Jadilah kamu di hadapannya seperti budah perempuan, maka ia akan menjadi seorang hamba bagimu. Janganlah kamu menutupi diri darinya, akibatnya ia bisa melemparmu. Jangan pula kamu menjauhinya yang bisa mengakibatkan ia melupakanmu. Jika ia mendekat kepadamu, maka kamu harus lebih mengakrabinya. Jika ia menjauh, maka hendaklah kamu menjauh darinya. Janganlah kami menilainya kecuali dalam hal-hal yang baik saja. Dan janganlah kamu mendengarkannya kecuali kamu menyimak dengan baik dan jangan kamu melihatnya kecuali dengan pandangan yang menyejukan.”
09. Realistis dalam menuntut hak dan melaksanakan kewajiban
Salah satu sifat terpuji seorang wanita yang patut dicintai seorang lelaki shalih adalah qana’ah. Bukan saja qana’ah atas segala ketentuan yang Allah tetapkan dalam Al-Qur’an, tetapi juga qana’ah dalam menerima pemberian suami. “Sebaik-baik istri adalah apabila diberi, dia bersyukur; dan bila tak diberi, dia bersabar. Engkau senang bisa memandangnya dan dia taat bila engkau menyuruhnya.” Karena itu tak heran jika acapkali melepas suaminya di depan pintu untuk pergi mencari rezeki, mereka berkata, “Jangan engkau mencari nafkah dari barang yang haram, karena kami masih sanggup menahan lapar, tapi kami tidak sanggup menahan panasnya api jahanam.”
Kata Rasulullah, “Istri yang paling berkah adalah yang paling sedikit biayanya.” (Ahmad, Al-Hakim, dan Baihaqi dari A’isyah r.a.)
Tapi, “Para wanita mempunyai hak sebagaimana mereka mempunyai kewajiban menurut kepantasan dan kewajaran,” begitu firman Allah swt. di surah Al-Baqarah ayat 228. Pelayanan yang diberikan seorang istri sebanding dengan jaminan dan nafkah yang diberikan suaminya. Ini perintah Allah kepada para suami, “Berilah tempat tinggal bagi perempuan-perempuan seperti yang kau tempati. Jangan kamu sakiti mereka dengan maksud menekan.” (At-Thalaq: 6)
10. Menolong suami dan mendorong keluarga untuk bertakwa
Istri yang shalihah adalah harta simpanan yang sesungguhnya yang bisa kita jadikan tabungan di dunia dan akhirat. Iman Tirmidzi meriwayatkan bahwa sahabat Tsauban mengatakan, “Ketika turun ayat ‘walladzina yaknizuna… (orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah), kami sedang bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Lalu, sebagian dari sahabat berkata, “Ayat ini turun mengenai emas dan perak. Andaikan kami tahu ada harta yang lebih baik, tentu akan kami ambil”. Rasulullah saw. kemudian bersabda, “Yang lebih utama lagi adalah lidah yang berdzikir, hati yang bersyukur, dan istri shalihah yang akan membantu seorang mukmin untuk memelihara keimanannya.”
11. Mengerti kelebihan dan kekurangan suaminya
Nailah binti Al-Fafishah Al-Kalbiyah adalah seorang gadis muda yang dinikahkan keluarganya dengan Utsman bin Affan yang berusia sekitar 80 tahun. Ketika itu Utsman bertanya, “Apakah kamu senang dengan ketuaanku ini?” “Saya adalah wanita yang menyukai lelaki dengan ketuaannya,” jawab Nailah. “Tapi ketuaanku ini terlalu renta.” Nailah menjawab, “Engkau telah habiskan masa mudamu bersama Rasulullah saw. dan itu lebih aku sukai dari segala-galanya.”
12. Pandai bersyukur kepada suami
Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada suaminya, sedang ia sangat membutuhkannya.” (An-Nasa’i).
13. Cerdas dan bijak dalam menyampaikan pendapat
Siapa yang tidak suka dengan wanita bijak seperti Ummu Salamah? Setelah Perjanjian Hudhaibiyah ditandatangani, Rasulullah saw. memerintahkan para sahabat untuk bertahallul, menyembelih kambing, dan bercukur, lalu menyiapkan onta untuk kembali pulang ke Madinah. Tetapi, para sabahat tidak merespon perintah itu karena kecewa dengan isi perjanjian yang sepertinya merugikan pihak kaum muslimin.
Rasulullah saw. menemui Ummu Salamah dan berkata, “Orang Islam telah rusak, wahai Ummu Salamah. Aku memerintahkan mereka, tetapi mereka tidak mau mengikuti.”
Dengan kecerdasan dalam menganalisis kejadian, Ummu Salamah mengungkapkan pendapatnya dengan fasih dan bijak, “Ya Rasulullah, di hadapan mereka Rasul merupakan contoh dan teladan yang baik. Keluarlah Rasul, temui mereka, sembelihlah kambing, dan bercukurlah. Aku tidak ragu bahwa mereka akan mengikuti Rasul dan meniru apa yang Rasul kerjakan.”
Subhanallah, Ummu Salamah benar. Rasulullah keluar, bercukur, menyembelih kambing, dan melepas baju ihram. Para sahabat meniru apa yang Rasulullah kerjakan. Inilah berkah dari wanita cerdas lagi bijak dalam menyampaikan pendapat. Wanita seperti inilah yang patut mendapat cinta dari seorang lelaki yang shalih.
Salam, semoga bermanfaat.
Cara Mencari Istri Yang Masih Perawan
Mencari calon istri yang masih perawan itu penting (pengecualian untuk orang yang kehilangan keperawanan karena kecelakaan atau diperkosa), karena status keperawanannya menunjukkan kepribadian dia sebenarnya. Jika si cewek sanggup menjaga keperawanan sampai menikah, berarti paling tidak dia bisa menjaga kehormatan & dirinya.Kalau kita mendapati istri kita sudah tidak perawan lagi di malam pertama, kita pasti merasa tertipu (jika tidak tahu sebelumnya) dan akan khawatir suatu saat istri kita akan selingkuh, kita merasa dikhianati, dan merasa tidak percaya 100% kepada istri kita. Berikut ini Tips mencari calon istri yang masih Perawan.
Tips ini Meskipun tidak menjamin 100%, tapi ada baiknya kita lebih berhati-hati dalam mencari calon pendamping hidup
1. Perhatikan tingkah lakunya, cara bicaranya, cara berpakaian, jika si cewek terkesan nakal, trus sering berpakaian terlampau seksi maka peluang perawannya semakin kecil.
2. Lihat pergaulannya, teman-temannya, dan kondisi keluarganya. Apakah dia bergaul dengan orang baik-baik atau tidak. Berasal dari kaluarga baik-baik atau tidak.
3. Mencari tau masa lalunya, kita bisa tanya-tanya ke temen dekatnya atau orang-orang yang sudah mengenalnya lebih lama
4. Cari cewek yang kuat agamanya. Biasanya seorang cewek yang alim bisa menjaga dirinya karena merasa diawasi Tuhan dimanapun dia berada.
5. Kalo mau lebih aman lagi, cari cewek yang belum pernah pacaran, karena seringkali keperawanan seorang cewek direnggut oleh mantan pacarnya sendiri.
Contoh ideal seorang cewek yang peluang perawannya sangat besar adalah tokoh Aisyah di film Ayat-Ayat Cinta. Aisyah tidak pernah pacaran, mengerti agama, cantik, kaya. Biasanya orang yang baik-baik jodohnya juga baik-baik karena pergaulannya dengan orang baik-baik pula.
Panduan Memilih Isteri
"Yang paling kukuh keimanan ialah berkawan kerana Allah, bermusuhan kerana Allah, cinta kerana Allah dan membenci kerana Allah." - Hadis Riwayat Tabarani dari Ibnu Abbas r.a
Mengapakah teruna memilih gadis jelita? Kata orang, gadis seperti ini menyejukkan serta menggembirakan hati. Betulkah begitu?
Gadis itu pada asasnya bererti wanita yang belum bernikah.
Walaupun begitu, perkataan 'gadis' juga digunakan bagi menggambarkan kesucian seseorang wanita.
Wanita yang sudah ternoda sebelum berkahwin digelar 'sudah tiada gadis' atau 'sudah tiada dara'.
Umumnya, pengertian pertama iaitu wanita yang belum bernikah digunakan secara formal sedangkan yang kedua itu adalah gelaran yang diberikan secara berbisik-bisik.
Alam gadis merupakan alam yang paling manis bagi seseorang wanita.
Semasa inilah seseorang wanita itu akan mencapai tahap mekarnya dan keayuannya. Pada masa inilah wanita itu mula dipanggil 'bergetah' jika kita hendak meminjam bidalan Soekarno.
Bila dipandang, banyak hati lelaki akan tergoda.
Ada gadis yang 'boleh tahan' dan ada gadis yang 'tak boleh tahan'. Gadis yang 'boleh tahan' biasanya dianggap manis tapi tidaklah jelita.
Yang 'tak boleh tahan' pula adalah gadis yang sungguh cantik menawan. Ramai lelaki yang tergoda kepada gadis 'tak boleh tahan' ini apatah lagi jika gadis itu sendiri pandai pula menggoda dan mempermainkan perasaan lelaki.
Tidak dapat dinafikan bahawa lelaki teruna sememangnya tertarik pada rupa dan bentuk fizikal gadis.
Itulah yang menjadi asas mengapa mereka lebih memberi perhatian.
Ada orang berpendapat bahawa gadis yang cantik lebih beruntung kerana lelaki melayaninya dengan lebih baik, mesra dan lemah-lembut.
"Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan saja dengan seorang wanita, melainkan dengan didampingi seorang muhrim." (Hadis riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas r.a.)
Biasanya teruna akan terpikat dan terpesona dengan kecantikan si gadis dahulu, kemudian barulah si teruna menyelidiki perangai si gadis.
Ini menyebabkan ramai lelaki terperangkap, menyesal atau menderita, terutamanya bila sudah terlanjur dan tidak boleh berundur lagi sedangkan baru tahu bahawa si gadis itu teruk perangainya atau sudah ternoda.
Walaupun 'mata yang belum berisi pengalaman' itu tertarik pada rupa yang cantik, sebenarnya jodoh bagi hati adalah hati juga, bukannya rupa.
Maksudnya pada akhirnya gadis yang hatinya paling suci sesuci hatinyalah yang dipilih oleh teruna untuk dikahwini.
Berikut adalah petua-petua sekiranya anda ingin memilih gadis jelita menjadi isteri anda:
Elakkan Dari Berkawan Dengannya
Dengan merapati dan berkawan dengan si gadis, kecantikan hati ini sebenarnya sukar untuk dinilai oleh lelaki. Selalunya yang dilihat semuanya 'baik, sopan dan elok' apatah lagi pada masa itu sang teruna sedang mahu, dia hanya nampak yang elok. Si gadis pula mungkin hanya berpura-pura jadi baik dan sopan untuk memikat teruna. Itulah sebabnya ada yang membidalkan bahawa:
'Yang bercahaya tidak semestinya emas' dan 'yang cantik tidaklah semestinya permata'. Maka elakkan dari berkawan dengannya untuk mengelakkan anda dari terpesona dan terpedaya.
Lakukan Risikan Secara Rahsia
Kecantikan hati biasanya boleh dinilai oleh pengamatan rahsia si teruna bersama keluarga teruna terhadap si gadis.
Risikan rahsia ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tingkahlaku si gadis itu bila dia berada bersama keluarganya sendiri.
Adakah si gadis dari jenis yang suka berjalan, bergaul bebas, atau suka menolong ibunya memasak, rajin berkemas dan taat dalam beribadat akan dapat ditentukan dengan lebih jelas.
Pihak teruna juga boleh mengetahui perihal moral si gadis dengan menyelidiki ke manakah si gadis itu suka pergi di hujung minggu atau di masa lapangnya.
Jika dia gemar pergi ke tempat yang kurang baik, besar kemungkinan dia mempunyai sifat-sifat yang kurang baik pula.
Walaupun pada asasnya cara menyelidik begitu, atau dipanggil 'merisik' ini tidak begitu disukai oleh si gadis sendiri, ia adalah jalan yang dianggap lebih baik dari cara berkawan dengan si gadis, membawanya ke mana suka, dan 'menyelidik' dengan bertanya pada gadis itu atau hasil memperhatikan tingkah lakunya di depan mata.
Cari Yang Pandai Mengurus Rumahtangga
Pada zaman sekarang, masa remaja si gadis bererti masa sebagai pelajar sekolah menengah, pra-universiti dan pusat pengajian tinggi.
Bagi gadis-gadis ini, masa untuk mereka belajar menjadi 'wanita' dari ibu adalah amat terhad, jika ada, praktikannya hanya dalam jangkamasa pendek. Kesempatan untuk berada di dapur amatlah terhad pada hujung minggu serta semasa cuti.
Akibatnya, semakin ramai gadis yang berorientasikan kerja makan gaji dan tidak berorientasikan mengurus rumahtangga.
Cari Yang Hormat Kepada Orang Tua
Selidiklah apakah dia gadis yang tahu menghormati orang tua.
Ini penting kerana dia nanti akan bersua, bertandang ataupun duduk bersama ibu bapa anda.
Walau betapa cantik pun dia, jika dia tidak menghormati ibu dan bapa mertuanya, dia akan menyebabkan anda menjadi serba-salah dalam menangani kehidupan anda.
Cari Yang Pandai Menjaga Kehormatan
Hal ini juga dapat diperhatikan di kalangan gadis-gadis yang tidak begitu berjaya dalam pelajaran. Lebih ramai yang suka bekerja makan gaji dari membantu ibu di rumah atas alasan meringankan beban keluarga.
Bagi gadis yang mudah 'lupa' masa inilah mereka akan jadi rosak.
Mereka akan keluar dengan lelaki tanpa segan silu, mula memakai pakaian yang ketat dan menjolok mata serta belajar berbagai cara dari rakan sebaya untuk memikat lelaki.
lbubapa yang tidak mengawasi gerak-geri anak gadisnya mungkin akan menyebabkan gadis itu menjadi gadis murahan.
Cari Yang Tidak Bebas Dengan Lelaki
Pada zaman dahulu, ada ibu bapa yang sengaja tidak menghantar anak perempuannya ke sekolah.
Takut nanti jadi perempuan jahat akibat dapat bergaul dengan lelaki secara bebas.
Bila zaman semakin moden, pemikiran cara ini dianggap sudah usang.
Ramai pula menganggap adalah lebih baik bagi wanita bersekolah asalkan saja di sekolah dia dilengkapi dengan input tatasusila dan adat apatah lagi agama.
Cari Yang Didikan Agamanya Cukup
Beredarnya zaman perlu mengambil kira faktor sekeliling si gadis. Jelas pada kita bahawa cara hidup gadis sekarang sudah jauh berbeza berbanding gadis satu atau dua dekad silam.
Namun, dari sudut nalurinya adalah sama saja. Zaman gadis adalah zaman mencari identiti dan cuba mengekalkan identiti itu.
Jika terdedah dia kepada yang buruk maka buruklah jadinya.
Walaupun begitu, gadis yang mendapat didikan yang baik besar kemungkinan akan menjadi wanita yang berguna kepada negara dan agama malah boleh menjadi contoh teladan sama ada kepada wanita mahupun lelaki.
Cari Yang Berpegang Teguh Pada Suruhan Agama
Ada empat sebab utama mengapa teruna memilih seseorang gadis, kerana kecantikannya, kerana hartanya, kerana keserasian taraf dan kerana agama.
Yang akan membahagiakan ialah memilih gadis yang beragama.
Dimanakah letaknya nilai gadis yang cantik? Letaknya ialah pada keimanan gadis itu.
Jika dia cantik dan dia pula beriman, berharta dan setaraf pula, maka dialah yang masuk ke dalam kategori gadis yang 'tak boleh tahan'.
Tapi sedarlah, dia akan memilih lelaki yang baik-baik pula!
Panduan Memilih Isteri Jelita
Bismillahirrahmanirrahim.. buat tatapan muslimin2 sekalian juge buat panduan muslimat2 seangkatan..
Yang paling kukuh keimanan ialah berkawan kerana Allah, bermusuhan kerana Allah, cinta kerana Allah dan membenci kerana Allah.
( Hadis Riwayat Tabarani dari Ibnu Abbas r.a)
Mengapakah teruna memilih gadis jelita? Kata orang, gadis seperti ini menyejukkan serta menggembirakan hati. Betulkah begitu?
Gadis ltu pada asasnya bererti wanita yang belum bernikah. Walaupun begitu, perkataan 'gadis' juga digunakan bagi menggambarkan kesucian seseorang wanita. Wanita yang sudah ternoda sebelum berkahwin digelar bukan gadis' . Umumnya, pengertian pertama iaitu wanita yang belum bernikah digunakan secara formal sedangkan yang kedua itu adalah gelaran yang diberikan secara berbisik-bisik.
Alam gadis merupakan alam yang paling manis bagi seseorang wanita. Semasa inilah seseorang wanita ltu akan mencapai tahap mekarnya dan keayuannya. Pada masa inilah wanita ltu mula dipanggil 'bergetah' jika kita hendak meminjam bidalan Soekarno. Bila dipandang, banyak hati lelaki akan tergoda. Ada gadis yang 'boleh tahan' dan ada gadis yang 'tak boleh tahan'. Gadis yang 'boleh tahan' biasanya dianggap manis tapi tidaklah jelita. Yang 'tak boleh tahan' pula adalah gadis yang sungguh cantik menawan. Ramai lelaki yang tergoda kepada gadis 'tak boleh tahan' ini apatah lagi jika gadis itu sendiri pandai pula menggoda dan mempermainkan perasaan lelaki.
Tidak dapat dinafikan bahawa lelaki teruna sememangnya tertarik pada rupa dan bentuk fizikal gadis. Itulah yang menjadi asas mengapa mereka lebih memberi perhatian. Ada orang berpendapat bahawa gadis yang cantik lebih beruntung kerana lelaki melayaninya dengan lebih baik, mesra dan lemah-lembut.
Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan saja dengan seorang wanita, melainkan dengan didampingi seorang muhrim.
- Hadis Rasulullah riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas r.a.
Biasanya teruna akan terpikat dan terpesona dengan kecantikan si gadis dahulu, kemudian barulah si teruna menyelidiki perangai si gadis. Ini menyebabkan ramai lelaki terperangkap, menyesal atau menderita, terutamanya bila sudah terlanjur dan tidak boleh berundur lagi sedangkan baru tahu bahawa si gadis ltu teruk perangainya atau sudah ternoda.
Walaupun 'mata yang belum berisi pengalaman' itu tertarik pada rupa yang cantik, sebenamya jodoh hati ialah hati juga, bukannya rupa. Maksudnya pada akhirnya gadis yang hatinya paling suci sesuci hatinyalah yang dipilih oleh teruna untuk dikahwini. Berikut adalah petua-petua sekiranya anda ingin memilih gadis jelita menjadi lsteri anda:
Elakkan Dari Berkawan DengannyaDengan merapati dan berkawan dengan si gadis, kecantikan hati ini sebenamya sukar untuk dinilai oleh lelaki. Selalunya yang dilihat semuanya 'baik, sopan dan elok' apatah lagi pada masa itu sang teruna sedang mahu, dia hanya nampak yang elok. Si gadis pula mungkin hanya berpura-pura jadi baik dan sopan untuk memikat teruna. Itulah sebabnya ada yang membidalkan bahawa 'Yang bercahaya tidak semestinya emas' dan 'Yang cantik tidaklah semestinya permata'. Maka elakkan dari berkawan dengannya untuk mengelakkan anda dari terpesona dan terpedaya.
Di atas kejelitaan yang tiada tara bergantunganlah kehancuran yang tiada tara. ( Bidalan ltali).
Lakukan Risikan Secara Rahsia
Kecantikan hati biasanya boleh dinilai oleh pengamatan rahsia si teruna bersama keluarga teruna terhadap si gadis. Risikan rahsia lni adalah untuk mengetahui bagaimanakah tingkahlaku si gadis itu bila dia berada bersama keluarganya sendiri. Adakah si gadis dari jenis yang suka berjalan, bergaul bebas, atau suka menolong ibunya memasak, rajin berkemas dan taat dalam beribadat akan dapat ditentukan dengan lebih jelas. Pihak teruna juga boleh mengetahui perihal moral si gadis dengan menyelidiki ke manakah si gadis itu suka pergi di hujung minggu atau di masa lapangnya. Jika dia gemar pergi ke tempat yang kurang baik, besar kemungkinan dia mempunyai sifat-sifat yang kurang baik pula.
Kejelitaan dan kegembiraan tidak akan bersatu lama. -Goethe
Walaupun pada asasnya cara menyelidik begitu, atau dipanggil 'merisik' ini tidak begitu disukai oleh si gadis sendiri, ia adalah jalan yang dianggap lebih baik darl cara berkawan dengan si gadis, membawanya ke mana suka, dan 'menyelidik' dengan bertanya pada gadis itu atau hasil memperhatikan tingkahlakunya di depan mata.
Cari Yang Duduk Bersama lbubapa
Sebenarnya alam gadis terdedah kepada pelbagai gejala yang tidak begitu menyenangkan. Terdapat lebih banyak unsur negatif dari yang positif di luar rumah, malah, bagi sesetengah keluarga ianya berlaku dalam rumah sendiri. Si gadis, yang masih dalam peringkat belajar hidup mudah terpengaruh kepada unsur-unsur negatif yang boleh merosakkan kesuciannya serta kebaikan perangainya. Ini kerana unsur-unsur negatif biasanya memberikan keseronokan dan nikmat tetapi kenikmatan ini berakhir sebentar saja disusuli pula oleh sesalan dan kemuraman mungkin seumur hidup.
Wanita jelita tidak bernasib baik dan teruna yang bijak tidak cantik. - Bidalan Cina
Cari Yang Pandai Mengurus Rumahtangga
Pada zaman sekarang, masa remaja si gadis bererti masa sebagai pelajar sekolah menengah, pra-universiti dan pusat pengajian tinggi. Bagi gadis-gadis ini, masa untuk mereka belajar menjadi 'wanita' dari ibu adalah amat terhad, jika ada, praktikannya hanya dalam jangkamasa pendek. Kesempatan untuk berada di dapur amatlah terhad pada hujung minggu serta semasa cuti. Akibatnya, semakin ramai gadis yang berorientasikan kerja makan gaji dan tidak berorientasikan mengurus rumahtangga.
Cari Yang Hormat Kepada Orang Tua
Selidikilah apakah dia gadis yang tahu menghormati orang tua. Ini penting kerana dia nanti akan bersua, bertandang ataupun duduk bersama ibubapa anda. Walau betapa cantik pun dia, jika dia tidak menghormati ibu dan bapa mertuanya, dia akan menyebabkan anda menjadi serba-salah dalam menangani kehidupan anda.
Kejelitaan wanita, gema hutan dan pelangi, akan wujud sebentar saja. - Bidalan Jerman
Cari Yang Pandai Menjaga Kehormatan
Hal ini juga dapat diperhatikan di kalangan gadis-gadis yang tidak begitu berjaya dalam pelajaran. Lebih ramai yang suka bekerja makan gaji dari membantu lbu di rumah atas alasan meringankan beban keluarga. Bagi gadis yang mudah 'lupa' masa inilah mereka akan jadi rosak. Mereka akan keluar dengan lelaki tanpa segan silu, mula memakai pakaian yang ketat dan menjolok mata serta belajar berbagai cara dari rakan sebaya untuk memikat lelaki. lbubapa yang tidak mengawasi gerak-geri anak gadisnya mungkin akan menyebabkan gadis itu menjadi gadis murahan.
Cari Yang Tidak Bebas Dengan Lelaki
Pada zaman dahulu, ada lbubapa yang sengaja tidak menghantar anak perempuannya ke sekolah. Takut nanti jadi perempuan jahat akibat dapat bergaul dengan lelaki secara bebas. Bila zaman semakin moden, pemikiran cara ini dianggap sudah usang. Ramai pula menganggap adalah lebih baik bagi wanita bersekolah asalkan saja di sekolah dia dilengkapi dengan input tatasusila dan adat apatah lagi agama.
Wahai si jelita jangan banggakan wajahmu, ianya hanya tamu yang akan berundang beberapa hari saja.- Bidalan Hindustan
Cari Yang Didikan Agamanya Cukup
Beredamya zaman perlu mengambilkira faktor sekeliling si gadis. Jelas pada kita bahawa cara hidup gadis sekarang sudah jauh berbeza berbanding gadis satu atau dua dekad silam. Namun, dari sudut nalurinya adalah sama saja. Zaman gadis adalah zaman mencari identiti dan cuba mengekalkan identiti itu. Jika terdedah dia kepada yang buruk maka buruklah jadinya. Walaupun begitu, gadis yang mendapat didikan yang baik besar kemungkinan akan menjadi wanita yang berguna kepada negara dan agama malah boleh menjadi contoh teladan sama ada kepada wanita mahupun lelaki.
Kadangkala lebih baik wanita buta dari wanita yang terlalu jelita. - Bidalan Servia
Cari Yang Berpegang Teguh Pada Suruhan Agama
Ada empat sebab utama mengapa teruna memilih seseorang gadis, kerana kecantikannya, kerana hartanya, kerana keserasian taraf dan kerana agama. Yang akan membahagiakan ialah memilih gadis yang beragama. Dimanakah letaknya nilai gadis yang cantik? Letaknya ialah pada keimanan gadis itu. Jika dia cantik dan dia pula beriman, berharta dan setaraf pula, maka dialah yang masuk ke dalam kategori gadis yang 'tak boleh tahan'. Tapi sedarlah, dia akan memilih lelaki yang baik-baik pula!
Bertunang Jangan Lama
Blia anda sudah melamarnya, jangan tunggu lama-lama. Nikahlah dengan segera kerana gadis jelita ramai yang ingin menggodanya. Elakkan dari membawanya ke sana-sini kerana ini akan menerbitkan cemburu di hati lelaki yang jahat serta membahayakan keselamatan si gadis. Petua orang tua-tua, kalau boleh, semasa bertunang perlulah berahsia, semasa bernikah perlulah dihebahkan agar semua orang tahu.
Katakan kepada wanita bahawa dia jelita, dan syaitan akan mengulangi kata itu kepadanya sepuluh kali. - Bidalan tali
Kahwini Dia Ketika Usianya Masih Muda
Hal lni mungkin dianggap satu kontroversi oleh ramai orang tapi la merupakan kebenaran yang sukar untuk dinafikan. Mengahwini gadis jelita ketika umumya masih muda remaja dapat membantunya agar selamat dari godaan dan gangguan lelaki yang tidak bertanggungjawab. Ramai gadis jelita yang telah rosak kerana merosakkan diri atau dirosakkan. Ibubapa seharusnya melepaskan anaknya untuk dikahwini lebih awal dan jangan membuat alasan bahawa anaknya masih belajar atau baru bekerja.
Seorang gadis, sama ada dahulu ataupun sekarang, layak berkahwin blia dia sudah berumur kira-kira 13 tahun. Ramai orang mungkin berflkir anda gila mengahwini gadis semuda itu, tapi siapakah sebenarnya yang gila jika gadis jelita seperti ltu besar kemungkinannya akan ternoda? Cuma, lbubapa patutlah mempastikan bahawa anak gadis mereka mendapat suami yang baik serta bertanggungjawab.
Wanita jelita yang kurang bernasib baik akan berjumpa lebib ramai pencinta berbanding suami.- Bidalan Jerman
Elakkan Dari Terlalu Cemburu
Memang sudah menjadi adat dunia, gadis yang cantik jelita memang menjadi idaman teruna, suami orang mahupun duda. Elakkan dari menaruh perasaan cemburu. Yang penting ialah sejauh manakah anda telah bertindak untuk memilikinya. Bila si gadis telah menjadi isteri anda, didiklah dia agar dia menjaga kehormatannya serta taat pada agama.
Layan Dia Dengan Baik
Walau betapa jelita pun dia, seorang gadis tidak memandang pada paras rupa anda. Yang penting bila anda berkahwin dengannya ialah cinta anda kepadanya. Cinta bukan bermakna anda mahu ambil bulan bawa ke ribanya . Cinta pada wanita ialah memahami jiwa mereka dan melayani mereka dengan baik. Bila dia sudah cinta pada anda seluruh jiwa raganya, dia tidak akan mudah tergoda dengan lelaki lain. Dia akan hanya anggap anda sebagai pengarang jantung dan buah hatinya.
Kejelitaan wanita yang tidak berguna itu ibarat racun dalam cembul emas.- Bidatan Tamil
Bertanggungjawab
Walau betapa jelita pun dia, seorang gadis mahukan lelaki yang mampu menjaganya dengan baik, menguruskan kebajikannya serta memimpinnya menjadi wanita yang baik serta taat pada agama. Lelaki yang mereka mahukan ialah yang bertanggungjawab terhadap anak-anak serta menghormati pula ibubapa si gadis.
MEMILIH ISTERI/SUAMI
Assalamualaikum, seorang kawan telah berkata dia pernah mendengar seorang ustaz cakap, kalau nak pilih isteri pilih la yang berikut, mengikut turutan:-1. Rupa
2. Keluarga
3. Agama
4. Harta
Yang pertama sebab kalau nak hidup lama, kenalah cari orang yang sedap mata memandang, tak semestinya cantik giler… kalau muka isteri pun kita tak suka nak tengok, macamana rumah tangga nak aman damai dan berkekalan…… nanti mula dia start pandang orang lain….
Yang keluarga tu, penting sebab itu adalah factor yang menentukan cara dia dibesarkan…kalau keluarga kacau bilau, chances, rumah tangga kita pun kacau bilau… kalau dari keluarga yang baik2, chances keluarga kita pun akan elok
Yang ugama diletakkan di tempat ketiga sebab kita tak akan betul2 tau setinggi mana pengetahuan dan amalan dia. Tugas kita sebagai suami lah nak didik dia…
Yang keempat tu, kalau perempuan tu berharta, itu boleh sedikit sebanyak membantu suami untuk berjaya… bukan nak pakai harta dia, tapi dia boleh bagi bantuan… lagi satu itu menunjukkan perempuan tu seorang yang pandai dalam bab mengendalikan wang dan harta, dan boleh menolong suaminya untuk berjaya
Rahsia Memilih Isteri
Oleh: Rohadi
RASULULLAH Shallallahu Alaihi wa Sallam telah mengajarkan kepada kaum laki-laki tentang seni bagaimana mencari isteri. Oleh sebab itu, janganlah sampai Anda salah dalam memilih isteri. Rasulullah bersabda.
“Wanita dinikahi karena empat hal; harta, kecantikan, kehormatan, dan agamanya. Pilihlah wanita yang beragama, pasti engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sungguh, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menganjurkan kepada setiap muslim agar menikahi wanita yang memiliki agama yang baik, serta yang memiliki rasa takut kepada Allah, juga yang bisa memperlakukan suaminya dengan cara yang baik, demi mencapai ridha Allah.
Dalam hadits di atas terdapat penjelasan mengenai betapa besar hak seorang suami atas isterinya. Karenanya, Allah mengharamkan seorang isteri keluar dari rumahnya tanpa seizin suaminya kecuali dalam keadaan darurat. Allah juga mengharamkan seorang isteri memasukkan ke dalam rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya, baik orang-orang itu merupakan kerabat dekat ataupun tidak.
Selain itu, Allah juga mengharamkan seorang wanita menolak hak suaminya untuk mencari kesenangan dari isterinya, seperti halnya meminta isteri untuk berhias dan hal-hal lainnya, kecuali apabila memang ada halangan syar’i yang membolehkan isteri untuk menolak akan hal itu. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Apabila seorang isteri hendak beranjak tidur dan ia menolak untuk berada di ranjang suaminya, maka malaikat akan melaknatnya hingga pagi hari.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kita bahwa pernikahan adalah bentuk tanggung jawab, sedangkan seorang istri yang bijak adalah yang pandai dalam menjaga tanggung jawab ini.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Masing-masing kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang panglima adalah pemimpin, dan seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan seorang wanita adalah pemimpin atas urusan rumah suaminya dan juga anak-anaknya. Maka masing-masing kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan diminta pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wasiat Seorang Ibu kepada Putrinya di Hari Perkawinannya
Ambilah untuk bekal Anda wahai saudari seiman, yakni sepuluh wasiat seorang ibu kepada putrinya sebelum meninggalkan rumahnya menuju mahligai perkawinan.
Dalam wasiatnya, sang ibu berkata, “Wahai Anakku, sungguh engkau akan meninggalkan rumahmu yang merupakan tempat engkau dilahirkan dan dibina. Engkau meninggalkan rumah demi untuk berkumpul dengan seorang laki-laki yang belum engkau ketahui dan engkau kenal sebelumnya. Maka jadilah engkau seolah budak wanita baginya, niscaya dia akan menjadi budak bagimu, serta jagalah sepuluh sikap yang akan menjadi bekal simpananmu:
Pertama : Temanilah suamimu dengan rasa qana’ah (sikap menerima apa adanya).
Kedua : Bergaulah dengannya dengan sikap patuh untuk mau mendengar dan mau mentaatinya.
Ketiga : Perhatikanlah dirimu, ketika ia melihatmu dengan matanya dan menghirup aromamu dengan hidungnya.
Keempat : Janganlah sampai pandangan mata suamimu melihatmu berpenampilan buruk, dan janganlah ia sampai menghirup dari dirimu kecuali aroma-aroma yang wangi.
Kelima : Perhatikanlah waktu makannya.
Keenam : Perhatikan waktu tidurnya. Sungguh, rasa lapar menimbulkan kekesalan, dan tidur yang terganggu menimbulkan kemarahan.
Ketujuh : Jagalah hartanya dan perhatikan kerabat serta keluarganya.
Kedelapan : Sungguh, sempurnanya urusan dalam hal harta adalah baik dalam cara pengaturannya, dan dalam hal keluarga adalah baik dalam cara mendidiknya.
Kesembilan: Hindarilah olehmu bergembira di saat ia sedang bersedih.
Kesepuluh : Hindarilah dari bersedih hati di saat ia sedang bergembira.
Selanjutnya ketahuilah bahwa engkau tidak akan memperoleh apa yang engkau inginkan dari suamimu, hingga engkau lebih mementingkan keinginannya atas keinginanmu, dan lebih mementingkan ridhanya atas ridhamu.
Lantas, apakah ada di zaman sekarang, sosok seorang ibu seperti yang tersebut di atas, serta apakah ada wanita-wanita di zaman sekarang ini yang bisa melaksanakan wasiat-wasiat tersebut? Tentunya, hanya orang-orang yang mendapat rahmat dari Allah yang bisa melakukannya.
Rohadi Alumni Buntet Pesantren, kini sebagai editor di salah satu penerbit terkenal dan tetap sebagai pembina Majlis Ta'lim kaum Ibu di Jakarta.
NASEHAT MEMILIH ISTERI |
Memilih Isteri dengan Baik
Ciri – ciri isteri solehah yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah saw:
- Wanita solehah, seperti hadis Rasulullah saw bahawa dunia ini seluruhnya adalah kesenangan. Tetapi sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang solehah.
- Membantu suami ke jalan kebaikan, Rasulullah saw bersabda "Hendaklahnya kalian memiliki hati yang selalu bersyukur, lidah yang selalu berzikir, dan isteri mukminah yang menolongnya melakukan urusan akhirat."
- Wanita penyayang dan berketurunan, Rasulullah saw bersabda "Nikahilah wanita yang penyayang dan berketurunan atau boleh melahirkan zuriat, sebab aku akan membanggakan kalian di hadapan para nabi kelak di hari kiamat".
Rasulullah saw menjelaskan jika wanita solehah adalah satu perkara yang membawa kebaikan dalam hidup seorang lelaki, maka wanita yang buruk (jahat) adalah salah satu dari empat perkara yang mendatangkan penderitaan, seperti yang disebutkan dalam hadith sahih yang bermaksud :
"Di antara yang mendatangkan kebahagian itu ialah perempuan solehah yang jika kamu melihatnya maka akan membuatmu terhairan-hairan, dan jika kamu meninggalkannya berpergian maka dia akan menjamin keamanannya pada dirinya dan hartamu. Dan di antara yang mendatangkan penderitaan ialah wanita yang jika kamu melihatnya akan bersikap buruk padamu dan melontarkan kata-kata yang kasar kepadamu, dan jika kamu meninggalkannya berpergian maka kamu tidak akan merasa aman pada dirinya dan hartamu."
Berusaha Memperbaiki Isteri
Apabila isteri itu seorang yang solelah, maka itu merupakan kenikmatan dan anugerah Allah SWT. Tetapi, jika ia tidak solehah atau tidak baik, maka merupakan kewajipan pemimpin rumah tangga untuk berusaha memperbaikinya. Perkara ini boleh terjadi kerana beberapa sebab, di antaranya jika seorang lelaki mengahwini wanita yang pada dasarnya tidak taat agama, kerana lelaki tersebut pada mulanya tidak member keutamaan pada aspek keagamaan calon isterinya, atau ia menikahinya dengan harapan dapat memperbaikinya kemudian, atau kerana desakan dan paksaan keluarganya. Namun, ia hendaklah terlebih dahulu mengetahui bahawa yang memberi hidayah itu Allah SWT, dan Allahlah yang sebenarnya memperbaiki keadaan. Selain dari mendidik suami hendaklah sentiasa berdoa semoga isteri mereka akan berubah menjadi insan yang lebih baik dan akhir sekali bertawakkal kepada Allah SWT.
Untuk memperbaiki isteri ada beberapa cara:
- Memberikan tumpuan untuk memperbaiki cara peribadatannya kepada Allah SWT.
- Berusaha memperbaiki aspek keimanannya.
- Menganjurkannya melakukan qiyamullail (solat malam).
- Menganjurkan supaya rajin membaca Quran.
- Menganjurnya untuk menghafal zikir-zikir dan doa-doa serta mengingatkannya agar melakukannya pada waktu-waktu dan kesempatan-kesempatan yang di anjurkan.
- Mendidiknya agar rajin bersedekah.
- Menyuruhnya agar membaca buku-buku keislaman yang bermanfaat.
- Menyuruhnya agar mendengar kaset-kaset keIslaman yang berfaedah, baik yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan mahupun pembinaan keimanan, serta terus berusaha untuk menyediakan kaset-kaset tersebut.
- Memilih sahabat-sahabat dari kalangan wanita-wanita yang beragama, dan mengikat tali persaudaraan bersama mereka, sebagai teman berbincang dalam kebaikan dan saling kunjung-mengunjungi dengan tujuan-tujuan yang bermanfaat.
- Mencegahnya dari melakukan kejahatan dan menutup pintu-pintunya dengan cara menjauhkannya dari bergaul dengan teman-teman yang buruk perangainya dan menjauhi tempat-tempat kejahatan.
Suasana Rumah Tangga Yang Diberkati
Rumah sebagai tempat mengingat Allah SWT
Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud "Perumpamaan rumah yang dijadikan tempat mengingat Allah SWT dan rumah yang tidak dijadikan tempat mengingat Allah SWT adalah bagaikan perbezaan antara orang yang hidup dan orang yang telah meninggal."
Apabila rumah dijadikan tempat mengingat Allah SWT, maka malaikat akan masuk ke dalamnya dengan membawa rahmat dan berkat. Mengingat Allah SWT dengan banyak membaca Al- Quran, solat, zikir dan mengkaji ilmu agama dan membaca beraneka ragam ilmu. Selain itu rumah tersebut juga harus jauh dari kemaksiatan dan kemungkaran dengan dipenuhi
dengan gambar-gambar khurafat, patung-patung, lagu-lagu yang mengkhayalkan dan minuman keras. Rumah sebagai kiblat, tempat sujud dan ibadah kepada Allah SWT.
Pendidikan keimanan terhadap ahli keluarga
- Menyuruh isteri solat malam.
- Menyuruh isteri bersedekah. Jika ketua rumah tangga ingin menunjukkan teladan yang baik bagi anggota keluarganya maka hendaklah ia berpuasa pada ayyamul baidh "Hari-hari purnama" (tanggal 13, 14, 15), puasa Isnin-Khamis, puasa Hari Tasu'a (tanggal 9 Muharram), puasa Hari Asyura' (tanggal 10 muharram), puasa hari Arafah (9 Zulhijjah) dan banyak berpuasa pada bulan Muharram dan bulan Syawal, sehingga keteladanan ini akan menjadi pendorong bagi ahli keluarga.
- Bacaan ketika masuk rumah, masuk ke rumah dengan menyebut nama Allah SWT.
- Doa ketika keluar rumah, keluar rumah dengan menyebut nama Allah SWT dan membaca doa.
- Bersiwak, Rasulullah SAW apabila ingin masuk ke dalam rumah baginda akan memakai siwak iaitu membersihkan gigi dengan kayu siwak.
- Sentiasa mengamalkan doa-doa & amalan Rasulullah saw dalam apa jua aktiviti kehidupan sehari-hari. Mengusir syaitan dari dalam rumah Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah menjadikan rumah kalian laksana kuburan. Sesungguhnya syaitan itu akan pergi dari rumah yang dibacakan surah Al-Baqarah di dalamnya."
Mengenai keutamaan dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah itu, serta pengaruhnya kerana membacanya di dalam rumah, baginda menyebutnya :
"Sesungguhnya Allah SWT telah menulis sebuah kitab dua ribu tahun sebelum Ia menciptakan langit dan bumi, dan kitab itu berada di Arasy, dan Allah (SWT) telah menurunkan darinya dua ayat yang Allah SWT jadikan sebagai penutup surah Al-Baqarah. Jika kedua ayat tersebut tidak dibaca di dalam sebuah rumah selama tiga hari maka ia akan didekati oleh syaitan."
Mengutamakan Pendidikan Agama & Mengajarkan Hukum-Hukum Islam
- Melakukan solat di rumah.
- Bukan orang lain menjadi imam.
- Meminta izin, hendaklah orang Islam meminta izin sebelum memasuki mana-mana rumah, dan janganla dia masuk kecuali dengan izin shahibu bait.
- Tidak perlu meminta izin masuk ke rumah penginapan (tamu).
- Diizinkan makan di rumah para keluarga.
- Meminta izin masuk ke bilik istirehat ibu-bapa.
- Larangan membuang masa di rumah orang lain tanpa izin mereka.
- Menetap di rumah semasa iddah.
- Memisahkan tempat tidur bagi isteri yang nusyuz (yang tidak taat padanya) untuk memberi pengajaran supaya isteri tersebut berubah.
- Tidak tidur malam sendirian di rumah, diriwayatkan oleh ibn Umar Rasulullah SAW melarang orang bersendirian di dalam rumah kerana bahaya bagi dirinya, larangan ini demi kemaslahatannya.
- Tidak tidur di atas loteng yang tidak ada dindingnya, kerana jika orang itu jatuh ke bawahlalu mati maka tidak ada orang yang dapat dipertanggungjawabkan atas kematiannya.
- Kucing tidak najis, dan Rasulullah SAW bersabda bahawa: "Kucing tidak najis, dan termasuk binatang yang bolak-balik di hadapan kalian".
- Menyediakan masa bersama untuk ahli keluarga, Allah SWT menerangkan di dalam Al- Quran, "sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka….."
- Menyembunyikan perselisihan keluarga di hadapan anak-anak.
- Tidak menerima tetamu yang tidak disukai.
- Mengawasi aktiviti-aktiviti keluarga, siapa teman mereka, apa yang dibawa masuk ke dalam rumah, apa yang terdapat di dalam bilik mereka dan ke mana anak-anak pergi dan dengan siapa mereka pergi.
Memberikan Perhatian Kepada Anak-Anak
- Hafalan Al-Quran dan kisah-kisah dalam Islam Tidak ada yang lebih baik bagi seorang bapa selain membacakan ayat-ayat Al-Quran kepada anak-anaknya dan menerangkannya secara sederhana, serta memberi hadiah apabila mereka menghafalnya. Anak-anak dapat menghafal surah yang sering dibaca oleh bapanya misalnya, apabila sering diadakan majlis ta'lim dirumah pada setiap jumaat dan pada majlis itu sering dibaca surah Al- Kahfi maka tidak mustahil anak itu dapat menghafal surah tersebut dengan cepat. Sering menceritakan pada anak-anak kisah-kisah nabi, kisah teladan dan pahlawan –pahlawan Islam. Mengajar anak-anak zikir dan doa-doa harian yang dapat diamalkan oleh anak-anak seharian dan yang paling utama sekali bapa harus menunjukkan contoh yang baik supaya dapat diikuti olah anak-anak.
- Memperhatikan sahabat anak-anak.
- Menyediakan permainan yang bermanfaat.
- Memisahkan tempat tidur antara anak lelaki dan anak perempuan.
- Akrab dan lemah lembut terhadap anak-anak.
- Displin waktu tidur dan makan.
- Menilai pekerjaan wanita di luar rumah, dengan memastikan bahawa isteri dan anak-anak mempunyai pekerjaan dan halal di sisi agama.
- Menjaga rahsia rumah-tangga.
- Tidak menyebarkan rahsia hubungan suami-isteri.
- Tidak menyebarkan perselisihan- perselisihan yang terjadi antara suami-isteri.
- Tidak membongkar apa saja yang bersifat peribadi, sekiranya dibongkar di hadapan orang lain akan menimbulkan mudharat bagi rumahtangga atau salah seorang ahlinya.
Keperibadian Dalam Rumahtangga
- Bersikap lemah lembut terhadap ahli keluarga.
- Membantu menyelesaikan pekerjaan rumah.
- Bermesra dengan keluarga.
- Mencegah akhlak tercela di dalam rumah seperti dusta, ghibah (memperkatakan keburukan orang lain), namimah dan sebagainya.
- Menggantungkan cabuk pada tempat yang dapat dilihat oleh anggota keluarga, sebagai amaran bahawa apabila ada diantara anggota keluarga yang melakukan kesalahan berat maka mereka akan dihukum.
Menghindari Kemungkaran Di Dalam Rumah
- Berhati-hati, jangan sampai kerabat yang bukan mahram masuk ke dalam rumahnya yang ada wanita di dalamnya pada waktu ketiadaan suaminya.
- Memisahkan para lelaki dan wanita ketika melakukan kunjungan keluarga.
- Bersikap waspada pada pemandu dan pembantu rumah.
- Berhati-hati pada bahaya TV dan video.
- Berhati-hati pada bahaya telefon.
- Wajib menghilangkan segala bentuk symbol keagamaan orang-orang kafir dan agama batil dari dalam rumah.
- Menghilangkan gambar-gambar yang bernyawa.
- Laranglah merokok di rumah anda.
- Hindari jangan sampai anda suka memelihara anjing di rumah.
- Menghindari mengukir atau menghiasi rumah sehingga menyerupai rumah orang kafir.
Memilih Lokasi Dan Suasana Kediaman
Lokasi rumah
Sebaiknya, lokasinya dekat dengan masjid. Dalam hal ini, terdapat berbagai faedah yang amat besar nilainya, dengan mendengar azan, maka akan memudahkan bagi kaum lelaki pergi solat berjemaah, bagi wanita mudah ke majlis ilmu dan bagi kanak-kanak pergi ke kelas Al-Quran. Hendaklah rumah itu tidak berada pada bangunan yang ada kefasikan, atau berada pada kompleks perumahan yang ada padanya orang-orang kafir dan didalamnya terdapat kolam renang yang akan berkumpul lelaki dan perempuan. Kemudian rumah tidak terbuka, kalau pun terjadi demikian maka hendaklah dibuat tabir atau dengan meninggikan tembok.
Suasana di dalam rumah
Suasana di dalam rumah, hendaklah diperhatikan kemungkinan memisahkan antara lelaki dan perempuan dengan memasuki pintu yang berlainan. Jika hal ini tidak ada memadai dengan memasang pemisah dengan kain.
Memilih tetangga dahulu
Memilih tetangga dahulu sebelum memilih rumah Rasulullah Saw telah memberitahu mengenai empat perkara yang dapat mendatangkan kebahagian, lalu baginda menyebut hal itu, dan di antaranya ialah al-jar ash-shalih tetangga yang soleh. Juga baginda memberitahukan empat perkara yang dapat mendatangkan keburukan di antaranya ialah al-jar as-su' tetangga yang jahat.
Menyediakan kemudahan
Menyediakan kemudahan untuk ahli keluarga, kemudahan perabot di rumah dan keselesaan di rumah.
Mengutamakan kesihatan ahli keluarga
Rasulullah SAW apabila salah seorang dari keluarganya mengalami sakit, baginda menghembuskan berbagai bacaan ta'awwudz (meminta perlindungan) kepadanya.
Sumber : Laman Rasmi Bait Muslim PMRAM
http://an-nawawi.blogspot.com
Melalui artikel yang lalu, saya ada membawakan berkenaan sekitar persoalan memilih isteri solehah di bawah tajuk “Memilih Calun Isteri Anjuran Raulullah s.a.w.”. Kali ini, insya-Allah saya akan cuba membawakan/membentangkan persoalan lelaki yang sewajarnya dipilih (atau yang menjadi keutamaan) menjadi suami.
Berdasarkan artikel yang lepas, ramai yang bertanya, masih wujudkah wanita seperti itu. Jawab saya melalui artikel ini, “Ya, masih wujud.” Kalau tidak wujud, anda sebagai wanita yang membacanya, perlulah berusaha mewujudkannya.
Dan andainya, dirasakan terlalu sukar untuk memenuhi kriteria yang saya cuba utarakan/sampaikan, tiada salahnya memilih yang terbaik di antara yang ada yang menghampiri kepada kriteria-kriteria yang dibawakan dalam artikel yang lalu. Secara kesimpulannya, dahulukanlah keutamaan agamanya dan yang mendekati ciri-ciri yang baik tersebut. – wallahu a’lam...
Untuk artikel kali ini, saya cuba membawakan beberapa ciri asas sahaja dan penjelasannya saya serahkan kepada anda untuk memikirkannya/menimbangkannya. Dalam persoalan memilih atau mencarikan suami untuk seseorang wanita, wali atau ibu bapa memainkan peranan yang penting sekali dalam hal ini. Ini adalah kerana, mereka berperanan sebagai perantara kepada anak-anak perempuan mereka dalam kebanyakan urusan. Di samping mendidik, menjaga, memelihara, para wali/ibu bapa juga berperanan untuk menikahkan anak gadis mereka masing-masing. Untuk itu, adalah penting untuk kita mengetahui bagaimana ciri-ciri asas seorang lelaki yang wajar dinikahkan kepada anak gadisnya menurut sisi garisan/pandangan Islam.
Kriteria Umum Seorang Suami Pilihan
Kriteria yang pertama adalah keutamaan kepada yang baik agamanya. Ini diukur kepada akidahnya dan bagaimana dia beramal dengan Islam. Adakah ia menjaga solatnya, akhlaknya, dan seumpamanya. Ini adalah berdasarkan hadis ini:
“Apabila orang yang kamu redha agama dan akhlaknya datang meminang, hendaklah kamu kahwinkannya. Sekiranya kamu tidak melakukannya nescaya akan timbul fitnah dan kerosakan di atas muka bumi.” (Hadis Riwayat at-Tirmizi dalam kitab nikah, (no. 1080) daripada Abu Hatim al-Munzi)
Kemudiannya, hendaklah lelaki itu yang memiliki ciri-ciri kepimpinan yang baik bagi memimpin sebuah rumahtangga dan institusi kekeluargaan.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh kerana Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan kerana mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (an-Nisa’ 4: 34)
Ini adalah bagi menjamin antaranya keselamatan, kebahagian, nafkah (kewangan), dan pengurusan yang baik. Dalam persoalan lelaki sebagai pemimpin, lelaki dilebihkan dalam beberapa hal, antaranya adalah keupayaan fizikal yang melebihi wanita, dan kebolehan untuk bergerak dalam melaksanakan kerja/tugasan di luar.
Di samping itu, lelaki/suami juga perlulah berupaya mendidik keluarganya ke arah agama dan kehidupan yang baik. Ini adalah bagi menjamin kesejahteraan dalam berumahtangga, melahirkan zuriat yang soleh-solehah serta menjamin kebaikan di akhirat kelak. Oleh itu, bagi memiliki daya kepimpinan yang baik, suami juga perlulah memiliki ilmu yang sewajarnya bagi menjamin keluarga sentiasa dalam keadaan yang aman, harmoni dan bahagia.
Di dalam firman Allah s.w.t., maksudnya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak derhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)
Di dalam ayat tersebut juga dinyatakan bahawa, suami atau seseorang individu itu bertanggungjawab untuk memastikan keluarga sentiasa dalam naungan agama yang sahih dan baik bagi menjamin keselamatan ahli keluarganya dari keburukan di akhirat.
Antara lain, para wali berperanan untuk memilihkan calon suami yang menepati kehendak anak perempuannya dan yang disukainya. Tidak begitu wajar, jika anak perempuan dipaksa untuk menikah dengan seorang lelaki yang tidak disuakainya. Dalam hal ini, para wali juga wajar mencarikan lelaki yang baik parasnya (yang disukai) di samping beberapa ciri yang sebelumnya.
“Disukai bagi yang ingin menikahkan anak gadisnya agar memilih pemuda yang bagus parasnya. Kerana kaum wanita juga menyukai apa yang disukai oleh kaum lelaki.” (Ahkaamun Nisaa’, hal. 203)
Ibu bapa dan para wali juga perlulah memerhatikan dengan siapakah anaknya dinikahkan. Ini adalah bagi memastikan anak gadisnya bernikah dengan orang yang tepat dan baik serta memastikan kehidupan rumahtangga yang bahagia di masa hadapan.
Dalam satu riwayat, ketika Fatimah binti Qais r.ha. datang kepada Nabi s.a.w. bagi mengkhabarkan bahawa Abu Jahm dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan datang meminangnya, Rasulullah s.a.w. bersabda kepadanya: “Mu’awiyah adalah lelaki miskin tidak punyai harta, adapun Abu Jahm adalah lelaki yang suka memukul wanita, maka nikahlah dengan Usamah bin Zaid.” Fatimah mengisyaratkan dengan tangannya tanda menolak, yakni jangan Usamah, jangan Usamah!
Rasulullah s.a.w. bersabda kepadanya:
“Mentaati Allah dan Rasul-Nya adalah lebih baik bagimu.” Fatimah berkata: “Akupun menikah dengannya dan aku bahagia sekali.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan supaya lelaki yang dipilih itu mampu memenuhi keperluan nafkah keluarga dan janganlah dinikahkan anak (wanita) itu dengan seseorang lelaki yang tidak pasti sama ada dapat melayani/menjaga anak gadisnya dengan baik atau tidak.
Selain itu, menurut imam Nawawi rahimahullah di dalam Syarh Sahih Muslim, beliau menyatakan tentang hadis ini bahawa:
“Adapun anjuran Nabi s.a.w. agar menikahi Usamah adalah kerana beliau mengetahui kadar agamanya, keutamaannya, keelokan perangai dan kemuliaannya. Maka Nabi menganjurkan agar menikah dengannya. Namun Fatimah tidak menyukainya kerana Usamah bekas budak dan warna kulitnya hitam. Maka Nabi s.a.w. terus menerus menganjurkannya agar menikah dengan Usamah. Kerana Rasulullah s.a.w. mengetahui kemaslahatannya bagi Fatimah. Dan ini terbukti.”
Terdapat suatu hadis yang lain yang menyatakan, lelaki dianjurkan dari kalangan yang mampu memberi nafkah yang baik/mampu.
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, (no. 5066))
Dari ini juga membuktikan bahawa kesepadanan dan keselarasan dalam Islam adalah amat penting dan agama merupakan suatu asas yang paling utama mengatasi paras rupa dan kedudukan/harta.
Seterusnya, dianjurkan untuk seseorang wanita bernikah dengan lelaki yang sebaya usianya. Dan tidak digalakkan untuk seorang wanita menikah dengan seorang lelaki yang jauh lebih tua darinya atau berusia.
Diriwayatkan dari Buraidah bin al-Hushaib r.a. ia berkata: “Abu Bakar dan Umar r.a. datang meminang Fatimah r.ha..” Rasulullah s.a.w. bersabda: “Ia masih kecil.”
Lalu Ali r.a. datang meminang dan Rasulullah s.a.w. menikahkan Fatimah dengannya. (Diriwayatkan oleh an-Nasa’i dengan sanad yang hasan)
Dan imam an-Nasa’i juga telah meletakkan suatu bab di dalam sebuah kitabnya (as-Sunan ash-Shugra) atas tajuk “Menikahkan Wanita dengan Lelaki yang Sebaya Usia Dengannya.”
Seterusnya, para wali berhak untuk menikahkan atau menawarkan anak gadis beliau kepada pemuda yang baik-baik. Ini dikira dari sudut agamanya (kesolehan).
Dalam Fathul Bari (9/83), al-Hafiz Ibnu Hajar berkata:
“Seseorang dibolehkan untuk menawarkan anak gadisnya atau wanita yang berada di bawah tanggungjawabnya kepada lelaki yang diyakini baik dan soleh. Kerana hal itu akan membawa manfaat kepada yang ditawarkan dan seseorang tidak perlu merasa malu untuk melakukan hal itu. Dan juga diperbolehkan ia menawarkannya kepada lelaki soleh walaupun ia sudah beristeri.”
Malah, wanita itu dibolehkan untuk menawarkan dirinya (untuk dinikahi) kepada lelaki yang diketahui kesolehannya.
Ini berdasarkan kepada suatu riwayat, dari anas bin Malik r.a. ia berkata: “Seorang wanita datang menawarkan dirinya kepada Rasulullah s.a.w. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, apakah engkau mempunyai keinginan untuk menikahiku?””
Puteri Anas berkata: “Betapa sedikit rasa malunya, alangkah buruk wanita ini, alangkah jelek wanita ini!”
Anas berkata: “Dia lebih baik daripada dirimu. Ia mencintai Rasulullah s.a.w. dan menawarkan dirinya kepada beliau.” (Diriwayatkan oleh Bukhari, 3/246, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Dalam persoalan ini juga, imam Bukhari telah meletakkan satu bab bertajuk “Seorang Wanita Menawarkan Dirinya Kepada Lelaki Soleh”.
Akhir sekali, adalah dilarang wanita yang baik dan solehah, dinikahkan/bernikah dengan lelaki yang buruk atau seorang penzina.
Ini adalah berdasarkan Firman Allah s.w.t. ini,
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik...” (an-Nuur 24: 3)
Secara keselurannya, sebagai kesimpulan, diajurkan para wali atau wanita untuk memilih calon suami yang baik agamanya (lelaki soleh) sebagai keutamaan, memiliki daya kepimpinan yang baik dalam persoalan kekeluargaan, memiliki kemampuan dari segi kewangan dan ilmu, dan memliki keterampilan/personaliti yang disenangi oleh si wanita. Perlu ditekankan, bahawa dalam banyak riwayat, ditunjukkan bahawa pengaruh agama itu lebih diberi keutamaan berbanding ciri-ciri yang lainnya. Malah, di dalam beberapa hadis menunjukkan bahawa ada lelaki yang miskin namun baik agamanya, adalah diberi kepercayaan/saranan oleh nabi s.a.w. sendiri.
Pilihlah yang baik agamanya sebagai priority...
“... jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dari limpah kurnia-Nya kerana Allah Maha Luas (rahmat-Nya dan limpah kurnia-Nya), lagi Maha mengetahui.” (an-Nuur 24: 32)
Wallahu a’lam...
15 Petunjuk Memilih Suami
01. Beragama Islam
Allah berfirman dalam beberapa ayat berikut:
“…Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman”
(Q.S. An-Nisaa’ : 141)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-oarang kafir itu; dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka…”
(Q.S.Al-Mumtahanah : 10)
“…Mereka tiada henti-hentinya memerangi kamu sampaimereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
(Q.S. Al-Baqarah : 217)
“…Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke syurga dan ampunan dengan izin-Nya…”
(Q.S. Al-Baqarah : 221)
Penjelasan:
Menurut ahli Tafsir, ayat pertama dinyatakan sebagai suatu ketentuan melarang orang Islam mengangkat orang kafir menjadi pemimpinnya atau penguasanya. Termasuk dalam pengertian mengangkat orang kafir sebagai pemimpin atau penguasa adalah menjadikan laki-laki non-muslim sebagai suami bagi wanita muslim, karena suami memiliki kekuasaan terhadap istrinya.
Ayat kedua menerangkan bahwa kaum muslimin dilarang menyerahkan wanita muslim kepada laki-laki kafir, termasuk mengawinkan wanita muslim dengan laki-laki non-muslim.
Ayat ketiga menjelaskan bahwa orang-orang kafir baik yang beragama Yahudi, Nasrani, maupun yang lain, selalu berusaha untuk menghancurkan agama Islam dan mengembalikan orang-orang yang beragama Islam kepada kekafiran. Oleh karena itu, untuk mencegah agar wanita-wanita muslim tidak menjadi sasaran usaha pemurtadan oleh orang-orang non-muslim, kaum muslimin dilarang mengawinkan wanita-wanita muslim dengan laki-laki kafir, apapun agamanya.
Ayat keempat melarang kaum muslimin umumnya, dan wali atau orang tua dari perempuan-perempuan muslim khususnya, untuk mengawinkan para perempuan ini dengan laki-laki musyrik atau kafir.
Ketentuan-ketentuan di atas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan muslim agar mereka tidak menjadi obyek bagi musuh-musuh islam dalam usahanya melemahkan kaum muslimin dan menghancurkan Islam dari pemerkuaan bumi ini.
Perkawinan merupakan jalan bagi orang-orang kafir untuk memaksakan kehendaknya dengan leluasa terhadap keluarga agar mengikuti agama mereka.
Hal ini bisa terjadi sebab suami oleh Islam ditempatkan sebagai pemimpin dan penguasa dalam rumah tangga yang harus ditaati oleh istri. Dengan kekuasaannya para suami kafir mudah sekali memurtadkan istri dari Islam dan mengajak anak-anaknya mengikuti agamanya. Dengan cara semacam ini jumlah kaum muslimin lama-kelamaan akan menjadi berkurang dan kekuatannya menjadi lemah. Hal semacam ini sudah tentu sangat membahayakan perkembangan umat Islam dan sekalipun merusak kemurnian ajaran Islam.
Karena kekuasaan dan wewenang untuk memimpin keluarga diberikan kepada suami, Islam menegaskan adanya larangan bagi kaum muslimin untuk mengawinkan perempuan-perempuan mereka dengan laki-laki non-muslim atau kafir.
Bilamana ada orang yang beranggapan bahwa tidak semua laki-laki non-muslim berusaha menghancurkan atau merusak islam, setidak-tidaknya merusak keislaman wanita muslim yang menjadi istrinya atau anak-anaknya kelak, anggapan semacam ini SALAH!!! Dikatakan demikian sebab hal tersebut bertentangan dengan penegasan Allah bahwa:
1. Orang Yahudi atau Nasrani tidak akan senang kepada orang Islam sebelum yang bersangkutan dapat dikafirkan. (Q.S. Al-Baqarah : 217)
2. Orang musyrik yang lain juga bersikap semacam hal tersebut di no.1 kepada orang Islam. (Q.S Al-Baqarah : 105)
3. Orang Islam tidak boleh berkumpul jadi satu dengan orang kafir atau musyrik. (Q.S. An-Nisaa’ : 140)
4. Orang Islam tidak boleh dipimpin oleh orang kafir dalam urusan apapun, termasuk urusan keluarga. (Q.S. Ali Imran : 11 8)
Wanita muslim yang kawin dengan lelaki non-muslim, apakah dia Nasrani, Hindu, budha, Kong Hu Cu, atau yang lain-lain, berarti telah melakukan yang haram. Dikatakan demikian sebab wanita muslim hanya dihalalkan bersuamikan seorang laki-laki muslim.
Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini berarti telah melakukan perkawinan yang tidak sah walaupun menurut hukum negara perkawinannya sah. Hubungan seksual dilakukan dinilai sebagai perbuatan zina. Oleh karena itu, anak yag dilahirkan dari perkawinan semacam ini adalah anak zina.
Apabila ia bersikeras kawin dengan laki-laki non-muslim dengan mengabaikan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, yang bersangkutan telah murtad dari agamanya karena telah mengingkari ketentuan tegas dari Allah dan Rasul-Nya.
Wanita muslim yang kawin dengan laki-laki non-muslim akan mengalami kerugian duniawi dan ukhrawi. Di dunia ia akan mengalami kemerosotan aqidah sehingga kecintaannya kepada agama semakin lemah dan semangatnya untuk dekat dengan Allah semakin luntur. Kondisi kejiwaan semacam ini pasti akan menimbulkan kebimbangan dan keraguan dan akhirnya akan menimbulkan perasaan bingung dan cemas bila menghadapi problem kehidupan yang serius. Adapun kerugian ukhrawi kelak ialah dia akan menghadapi adzab dan siksa dari Allah sejak masuk ke liang kubur sampai hari kebangkitan yang kemudian diteruskan dengan adzab neraka. Kerugian semacam ini sudah pasti merupakan penderitaan mahaberat, karena yang bersangkutan tidak dapat menyelamatkan diri dari kepungan siksa dan adzab tersebut.
Setiap muslim atau orang tua atau walinya haruslah lebih dahulu mengecek keislaman laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan dibawah perwaliannya sebagai istri.
Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami itu seorang muslim atau bukan, ia dapat menanyai yang bersamgkutan. Jika kurang puas dengan jawabannya, mereka dapat menyelidiki keluarganya. Jika ternyata keluarganya non-muslim, hal ini bukan berarti dirinya juga bukan muslim, sebab boleh jadi dia sendiri muslim.
Keyakinan yang bersangkutan dapat juga ditanyakan kepada tetangga dekatnya atau tokoh muslim di tempat tinggalnya atau teman-teman dekatnya yang sehari-hari mengetahui perilaku yang bersangkutan dalam beragama. Selain itu, dapat juga ia meneliti keterangan yang tercantum dalam KTP-nya (Id-Card) atau mengujinya tentang beberapa prinsip mengenai Islam.
Pertanyaan-pertanyaan prinsip itu antara lain tentang rukun islam, rukun iman, syarat-syarat sholat, shalat-shalat wajib dan jumlah raka’at tiap-tiap shalat, waktu puasa, rukun puasa, hari raya dalam Islam, dan permulaan hitungan tahun Islam. Dengan cara-cara di atas kita dapat mengetahui apakah laki-laki tersebut benar-benar muslim atau bukan.
Jika dia bukan seorang muslim, perempuan tersebut harus menolak lamarannya. Bila ternyata laki-laki tersebut mau memeluk Islam, hendaklah yang bersangkutan diuji dulu keislamannya beberapa lama sehingga dapat dibuktikan apakah dia beragama Islam secara ikhlas atukah hanya berpura-pura. Insya Allah, dengan cara ini akan dapat menghindarkan perempuan muslim dari perangkap laki-laki kafir.
Ringkasnya, perempuan muslim tidak boleh bersuamikan laki-laki non-muslim karena hal itu sudah pasti akan merusak agamanya dan melanggar larangan Allah. Menjadi istri orang kafir berarti berada di bawah kepemimpinan orang kafir yang dilarang oleh Islam dan mengingkari hukum Allah. Hal ini berarrti telah murtad dari agamanya. ***
02. Taat Beragama dan Baik Akhlaqnya
Disebutkan dalam Hadits sebagai berikut:
“Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalo engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.”
(H.R. Tirmidzi dan Ahmad)
Penjelasan:
Hadits di atas memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin, khususnya para orang tua atau wali, untuk benar-benar memperhatikan ketaatan beragama dan akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan di bawah perwaliannya. bila ada laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaqnya namun tidak mampu membiayai diri untuk kawin, masyarakat muslim diharuskan memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik.
Jika masyarakat tidak mau membantu bahkan membiarkannya membujang karena tidak mendapatkan perempuan yang mau dijadikan istri, mereka akan mengalami kerugian sendiri. Mungkin sekali lingkungan mereka akan menjadi rusak karena banyaknya pembujangan. Orang-orang yang membujang boleh jadi terjerumus ke dalam penyelewengan seksual. Jika hal ini meluas di tengah masyarakat, sudah tentu malapetaka ini akan membahayakan kesejahteraan mereka.
Dari penjelasan Hadits di atas kita dapat memahami adanya keharusan bagi setiap perempuan muslim untuk selalu memperhatikan dengan seksama faktor akhlaq dan ketaatan calon suaminya dalam beragama. Hal ini perlu dilakukan karena kelak laki-laki ini akan menjadi pemimpin rumah tangganya samppai saat yang dikehendaki oleh Allah.
Seorang perempuan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi dari laki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan sisi agama dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari hari. ia menganggap bahwa yang lebih penting dalam rumah tangga adalah kemampuan materi seorang suami sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Ia tidak mempedulikan masalah akhlaq dan ketaatan beragama karena menganggap bahwa kesejahteraan keluarga dapat diperoleh walaupun mereka tidak taat beragama.
Anggapan semacam ini ternyata hanya membawa malapetaka pada diri mereka sendiri. Hal ini bisa terjadi sebab suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta benda tidak akan mau peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang menyenangkan terhadap istrinya. Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Kenyataan semacam ini dapat kita saksikan di masyarakat kota-kota besar. Secara materi, mereka berkecukupan tetapi menderita tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan sewenang-wenang suami atau perselingkuhan suami dan lain-lainnya.
Ada lagi orang yang beranggapan bahwa kualitas ketaatan calon suami pada agama tidaklah penting, karena hal tersebut bisa diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap setelah yang bersangkutan sah menjadi suami. Dalam perjalanan rumah tangga nanti istri berusaha untuk memperbaiki, membina dan meningkatkan keagamaan suami agar menjadi seorang yang shalih.
Hal semacam ini mungkin bisa berhasil, tetapi kemungkinan gagal lebih besar. Artinya, muslimah yang beranggapan bahwa memperbaiki ketaatan beragama calon suami sesudah menjadi suaminya merupakan hal yang mudah, perlu mempertimbangkan lagi pemikirannya. Mereka perlu mengetahui bahwa merubah orang yang kurang baik menjadi baik bukan suatu pekerjaan yang mudah. Siapakah yang berani menjamin bahwa laki-laki semacam itu kelak dengan mudah menjadi laki-laki yang shalih sehingga memenuhi kriteria suami yang taat pada agama? Bukankah faktor yang bisa memicu suami yang kurang taat beragama menjadi semakin jauh dari agama umunya lebih besar, terutama sekali dalam lingkungan masyarakat yang serba materialis pada era modern ini?
Seorang muslimah yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar keinginan hawa nafsunya, hendaklah menjauhkan diri dari langkah mencoba-coba yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya kelak. Jangan sampai terjadi dia yang selama ini sangat taat beragama menjadi orang yang meninggalkan agama sesudah bersuami, misalnya meninggalkan sholat, melepas jilbab, melakukan pergaulan bebas dan lain-lainnya, yang merupakan perbuatan-perbuatan durhaka kepada Allah.
Untuk mencegah agar perempuan muslim tidak terjerumus dalam perangkap laki-laki yang merugikan kehidupan agama dan rumah tangga mereka kelak, setiap perempuan muslim atau orang tua atau walinya perlu mengadakan penelitian seksama terhadap laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan di bawah perwaliannya menjadi istri. Mereka bisa menempuh cara antara lain :
1) Menanyakan dan menyelidiki dengan seksama seberapa jauh laki-laki tersebut beragama dan bagaimana akhlaqnya. Segi-segi yang diselidiki antara lain :
a) ketaatannya menjalankan sholat lima waktu;
b) ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan;
c) kepatuhan kepada orang tua;
d) kerukunannya dengan tetangga;
dan
e) perilakunya terhadap yang lemah atau miskin.
2) Memperhatikan teman-teman pergaulannya apakah dia bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama atau dengan orang-orang yang suka berbuat maksiat. Jika yang bersangkutan bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama, besar kemungkinan ia orang yang taat dalam beragama dan baik akhlaqnya. Sebaliknya, jika teman-teman pergaulannya adalah orang-orang yang suka mabuk, berjudi, main perempuan, berlaku curang dan lain-lainnya, orang semacam ini jelas memiliki indikasi sebagai orang yang berakhlaq rusak.
Mengingat seorang laki-laki yang menjadi suami harus bisa menjadi pemimpin dan contoh yang baik bagi keluarganya, perempuan muslim atau orang tua atau walinya tidak boleh menganggap remeh masalah kualitas keagamaan laki-laki yang menjadi calon suaminya atau calon suami anak atau perempuan di bawah perwaliannya.
Para perempuan muslim harus benar-benar seksama mencermati masalah kualitas keagamaan dan akhlaq laki-laki tersebut agar kelak dirinya tidak terjerumus ke dalam kehidupan rumah tangga yang menyimpang dari ajaran Islam. Insya Allah, dengan suami yang benar-benar berpegang pada akhlaq yang baik dan menjalankan agama yang lurus, istri dan anak-anak kelak akan menikmati suasana rumah tangga yang penuh bahagia dan sejahtera, bagaikan di dalam syurga.***
03. Menjauhi Kemaksiatan
Allah berfirman dalam QS At-Tahiriim Ayat 6 :
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan.”
Disebutkan juga dalam hadits berikut :
“Tiga golongan yang Allah haramkan masuk syurga yaitu : peminum minuman keras, orang yang durhaka terhadap ibu bapaknya, dan orang yang berbuat dayyuts yang menanamkan perbutan dosa kepada keluarganya.”
(H.R. Nasa’i)
Penjelasan :
Menjauhi kemaksiatan ialah menjauhi perbuatan yang diharamkan oleh agama, terutama yang tergolong dosa besar, seperti syirik, berjudi, berzina, mabuk, mencuri dan lain-lainnya.
Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk menjauhkan anggota keluarganya dari segala macam dosa. Kepala keluarga yang membiarkan keluarganya berbuat dosa, apalagi memberi contoh melakukan perbuatan-perbuatan dosa, berarti menyiapkan diri masuk ke dalam neraka. Hal semacam ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Adapun dalam Hadits di atas dengan tegas Islam melarang kepala keluarga membiarkan terjadinya perbuatan-perbuatan dosa besar dalam rumah tangganya (dayyuts). jadi seorang suami atau ayah berdosa membiarkan istri atau anak-anaknya minum minuman keras, malakukan kumpul kebo, dan melakukan dosa-dosa lain di dalam rumahnya, apalagi memberi contoh melakukan perbuatan dosa kepada anggota keluarganya. Semua perbuatan ini dilaknat oleh Allah.
Karena para suami dinyatakan sebagai orang yang paling bertanggung jawab untuk membersihkan anggota keluarganya dari perbuatan maksiat, dengan sendirinya dia harus dapat dijadikan contoh sebagai orang yang bersih dari perbuatan maksiat. Dia harus menjadi orang yang taat menjauhi larangan-larangan agama, terutama yang tergolong dosa-dosa besar. Bila seorang suami ternyata suka melakukan perbuatan maksiat, dia tak layak untuk menjadi kepala keluarga. Dikatakan demikian sebab dia sendiri tidak dapat memelihara dirinya dari perbuatan yang menjerumuskannya ke dalam neraka, padahal seorang suami bertanggung jawab untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa tersebut.
Syarat seorang calon suami harus menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan maksiat adalah suatu hal yangmutlak menurut ketentuan agama. Oleh karena itu, para perempuan muslim wajib dengan seksama dan teliti menyelidiki laki-laki calon suaminya apakah ia seorang yang bersih dari perbuatan-perbuatan maksiat atau sebaliknya.
Setiap perempuan muslim tidak boleh terpesona hanya karena keluasan pengetahuan agama calon suaminya. orang yang pengetahuan agamanya baik atau cukup belum tentu taat dalam beragama. Adakalanya mereka memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk memutarbalikkan yang haram menjadi halal. Ini perlu diperhatikan karena dampaknya sangat luas dalam kehidupan agama diri dan anak-anaknya kelak. Mungkin saja perempuan muslim yang tadinya berjilbab, tekun menjalankan sholat, dan rajin mengkaji Al-Qur’an, berubah menjadi sebaliknya karena suaminya tidak menyukai ketaatannya kepada agama. Banyak terjadi di lingkungan masyarakat kita suami melarang istrinya berjilbab, padahal istrinya benar-benar menyadarai dosanya tidak berjilbab. Karena tekanan suaminya, akhirnya dia melepaskan jilbabnya.
Orang-orang yang beranggapan bahwa calon pasangan yang suka berbuat maksiat mungkin sekali bisa diperbaiki kelak sehingga menjadi orang shalih, barangkali ada benarnya. Akan tetapi, berapa persenkah orang-orang yang telah menjalaninya berhasil merubah keadaan semacam itu? Bukti-bukti yang menunujukkan keberhasilan merubah pasangan suka berbuat maksiat menjadi orang shalih sangatlah kecil. Bahkan yang sering terjadi sebaliknya, orang yang semula shalih ikut terseret berbuat maksiat.
Untuk mengetahui apakah calon suami suka berbuat maksiat atau membenci kemaksiatan dapatlah ditempuh cara-cara antara lain:
1. Menanyakan kepada dirinya atau tetangga dekatnya tentyang latar belakang kehidupannya apakah ia pernah berjudi, minum minuman keras, melakukan pergaulan sex bebas atau tidk dan bagaimana sikapnya terhadap teman yang berjudi atau minum minuman keras atau melakukan pergaulan sex bebas.
2. Mengetes pengetahuannya tentang perbuatan-perbuatan yang dipandang dosa besar dalam Islam.
Para perempuan seharusnya benar-benar memeperoleh keyakinan bahwa calon suaminya adalah orang yang tidak suka, bahkan sangat benci kepada kemaksiatan. Ia seharusnya tidak mengabaikan hal ini hanya karena dorongan cinta dan birahi semata, yang kelak bisa berakibat fatal bagi kehidupan agama dirinya sendiri dan keluarganya. Mendaqatkan suami yang tidak peduli dengan perbuatan maksiat sama halnya dengan mendapatkan teman yang menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka. Hal semacam ini wajib dihindari jauh sebelumnya sehingga hidupnya tidak menderita di dunia maupun di akhirat kelak.
Jadi, perempuan muslim sebaiknya benar-benar berpegang pada prinsip yang termaktub dalam QS At-Tahriim di atas, yaitu memilih suami yang benar-benar dapat memelihara dirinya dan keluarganya dari siksa neraka. Hal ini berarti bahwa laki-laki yang menjadi suaminya harus benar-benar orang yang tidak suka berbuat maksiat dan berjuang melenyapkan kemaksiatan dari lingkungannya, terutama di keluarganya. ***
04. Kuat Semangat Jihadnya
Allah berfirmaan dalam surat Q.S. Ath-Thuur ayat 21 :
“Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.”
Penjelasan :
Maksud jihad di sini ialah kesungguhan untuk membentengi dan membela kepentingan Islam dari rongrongan musuh-musuhnya, baik musuh yang sudah ada sekarang maupun yang akan datang.
Ayat di atas menerangkan bahwa bila orang tua mengutamakan kehidupan agama dan memperjuangkan dengan gigih sehingga perilakunya benar-benar berdasarkan pada tuntunan agama Allah, yang bersangkutan pasti akan mendidik anak-anaknya hidup semacam itu. Orang-orang ini kelak akan Allah pertemukan menjadi satu keluarga di dalam syurga, sehingga kakek, nenek, anak, cucu dan cicitnya dapat berkumpul menjadi satu di syurga.
Setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mempertahankan Islam dari segala serangan musuh. Bila seorang muslim berdiam diri dalam menghadapi musuh-musuh Islam yang berusaha melenyapkan Islam, baik yang dilakukan secara halus maupun kasar, berarti ia tidak peduli dengan jihad dan tergolong lemah imannya.
Tindakan peduli dengan jihad antara lain menyampaikan dakwah kepada non-muslim dengan tulisan atau lisan, mengajarkan Islam kepada kaum muslimin agar lebih menguasai agamanya, menentang rongrongan musuh terhadap Islam, baik melalui tulisan, lisan maupun fisik.
Adapun tindakan tidak peduli dengan jihad yaitu lebih senang berteman dengan orang yang suka minum minuman keras, dengan orang yang suka main perempuan, dengan orang yang suka berjudi dan mengikuti pergaulan bebas atau melakukan dosa-dosa lainnya. Bahkan dia tidak senang melihat, apalagi bergaul dengan orang-orang yang tekun beribadah dan suka menegakkan syiar Islam.
Seseorang yang tidak peduli dengan jihad boleh jadi tetap melakukan sholat. Akan tetapi, ia melakukannya hanya sebagai kebiasaan yang tertanam sejak kecil di lingkungan keluarganya, bukan sebagai tanggung jawabnya kepada Allah dan kesungguhannya untuk menegakkan syiar Islam.
Seorang perempuan muslim tidak akan dapat melaksanakan kewajiban mempertahankan Islam dari segala macam bentuk serangan musuh Islam jika berumah tangga dengan suami yang tidak peduli dengan keselamatan agamanya. Semangatnya untuk menjaga syiar Islam mungkin sekali menjadi lemah karena suaminya tidak mendukung atau bahkan menentangnya.
Seorang muslimah tidak boleh memilih suami dari laki-laki yang tidak memiliki semangat jihad karena suami semacam ini sudah pasti hanya akan merugikan kepentingan akhiratnya. Maksudnya, dengan sikap suami yang tidak peduli dengan jihad, ia akan terjerumus ke neraka karena tidak berjuang menegakkan syiar Islam dalam kehidupannya di dunia.
Oleh karena itu, sebelum melangkahkan kakinya untuk membentuk rumah tangga ia perlu melakukan pembuktian dan pengujian terhadap calon suaminya apakah memiliki semangat jihad atau tidak. Ini perli dilakukan mengingat sangat pentingnya peranan suami dalam memelihara dan menyalakan semangat jihad, terutama di lingkungan keluarganya. Cara yang bisa dilakukan antara lain:
1. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya apakah ia suka mengikuti kegiatan dakwah, mengurus masjid, membantu pengajian, dan lain-lain atau tidak.
2. mengamati dan mencermati keadaan keluarganya apakah mereka suka membantu kegiatan dakwah atau tidak.
3. Mengetes yang bersangkutan dengan beberapa kasus pelanggaran atau pelecehan terhadap agama, apakah yang bersangkutan merasa terpanggil untuk membela agamanya atau tidak. Ia amati bagaimana sikapnya bila mengetahui ada masjid dibakar oleh orang non-Islam, misalnya apakah dia diam atau marah.
Ringkasnya, para perempuan muslim berkewajiban memilih suami yang memiliki semangat jihad tinggi. Tujuannya agar keluarganya terbentengi dari berbagai macam kemaksiatan dan kehidupan keagamaannya benar-benar dapat berjalan dengan baik dan diridlai oleh Allah. Bilamana kepala rumah tangga memiliki semangat jihad lemah dan apriori terhadap agama, kemungkinan besar kehidupan keagamaan keluarganya pun akan menjadi lemah. Hal semacam ini akan merugikan kehidupan akhirat dirinya dan anak-anaknya. ***
05. Dari Keluarga Yang Shalih
Disebutkan dalam Hadits berikut :
Dari Rifa’ah bin Rafi’, sesungguhnya Nabi SAW bersabda kepada ‘Umar RA : “Kumpulkan kaummu kepadaku”, lalu ia kumpulkan mereka. Setelah mereka tiba di depan pintu Nabi SAW, ‘Umar masuk kepada beliau, lalu ujarnya: “Kaumku sudah kukumpulkan kepada Tuan”. Orang-orang Anshar mendengar kejadian ini, lalu mereka berkata: “Wahyu telah turun tentang Quraisy”. Sesaat kemudian datanglah orang-orang yang mendengar dan menyaksikan apa yang diucapkan kepada mereka, lalu Nabi SAW keluar kepada mereka seraya sabdanya: “Apakah ada orang lain di tengah kalian?” Mereka menyahut: “Ada, di tengah kami ada teman-teman setia kamu, keponakan-keponakan kami, dan maula-maula (keluarga dekat) kami”. Nabis SAW bersabda: “Teman-teman setia kita, keponakan-keponakan kita, dan maula-maula kita adalah bagian dari kita sendiri. Harap kalian dengarkan bahwa orang-orang yang menjadi teman-teman dekatku diantara kalian adalah orang-orang bertaqwa; jika kalian seperti mereka, kalian termasuk golongan tersebut; jika tidak, kalian harus pikirkan, sebab pada hari qiamat kelak orang lain akan datang kepadaku dengan membawa amal-amal mereka, tetapi kalian datang dengan membawa bekal lain, lalu kalian ditolak…”
(H.R. Bukhari, Hadits Hasan)
Penjelasan :
Hadits di atas menyebutkan bahwa Nabi SAW tidak berani menjamin seseorang masuk syurga hanya karena ikatan keluarga dengan Nabi. Beliau menjelaskan bahwa yang bisa menjamin seseorang masuk syurga adalah amal shalih yang dilakukan karena Allah. Oleh karena itu, beliau memerintahkan kepada keluarganya untuk beramal shalih dan tidak membanggakan diri karena ikatan keluarganya dengan Rasulullah.
Dalam Hadits tersebut Rasulullah menegaskan supaya anggota keluarganya bertaqwa kepada Allah, sebab dengan taqwa itulah mereka akan berbahagia di dunia dan di akhirat. Suatu keluarga dikatakan shalih jika mereka bertaqwa kepada Allah.
Keluarga yang shalih akan selalu berusaha melakukan segala sesuatu dengan baik sehingga membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Mereka tidak akan pernah mau sedikit merugikan hak orang lain, apalagi dengan sengaja menjerumuskan orang ke dalam kesulitan dan penderitaan. Mereka selalu takut kepada Allah sehingga berusaha menjauhkan segala macam tindakan dan sifat yang buruk, baik menguntungkan dirinya maupun merugikan. Tegasnya, keluarga yang shalih selalu menegakkan kebenaran dan menjauhi kebatilan.
Anak-anak dari keluarga yang shalih akan selalu berusaha agar dirinya berbuat amal shalih dan dapat membantu orang lain melakukan kebajikan bagi dirinya atau masyarakat. Anak-anak semacam ini tidak pernah berniat untuk merugikan orang lain, apalagi dengan sengaja menyengsarakannya.
Anggota keluarga yang shalih baik untuk dijadikan teman atau dijadikan suami bagi perempuan muslim. Laki-laki dari keluarga semacam ini akan dapat menuntun istri dan anak-anaknya ke jalan yang diridlai oleh Allah dan menjauhkan mereka dari segala perbuatan yang dimurkai oleh Allah. Berdampingan dengan suami semacam ini seorang muslimah akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
Para perempuan muslim tentu sangat mendambakan suaminya benar-benar berasal dari keluarga yang shalih. Dengan laki-laki semacam ini ia akan terpelihara dari segala macam perbuatan yang dimurkai oleh Allah karena suami memimpinnya ke jalan yang diridlai oleh-Nya.
Untuk mendapatkan suami semacam ini perlulah dirinya mengadakan penelitian dan pengamatan terhadap yang bersangkutan. Ia bisa melakukan cara-cara antara lain:
1. Mengecek keluarga yang bersangkutan bagaimana shalatnya, puasanya, usaha mendapatkan rizkinya, kewajiban membayar zakatnya, dan lain-lain.
2. Mengecek lingkungan tempat tinggalnya apakah tetangganya orang-orang yang shalih ataukah orang-orang yang suka berbuat maksiat dan di kampungnya terdapat masjid atau tidak.
3. Mengecek lingkungan kerjanya apakah ia bekerja di tempat yang melakukan usaha secara halal atau haram dan apakah teman-teman kerjanya suka melakukan perbuatan maksiat atau taat kepada agama.
Dengan melakukan pengecekan dan penelitian seperti di atas seorang muslimah dapat mengetahui asal-usul calon suaminya. Jika terbukti bahwa yang bersangkutan berasal dari keluarga dan lingkungan yang shalih, dapat diharapkan kelak ia akan menjadi suami yang dapat memimpin istrinya menempuh kehidupan keluarga yang diridlai oleh Allah. Sebaliknya, jika calon suaminya berasal dari keluarga dan lingkungan yang kurang baik, besar kemungkinan sulit terbina rumah tangga yang diwarnai oleh suasana sakinah, kasih sayang dan beriklim akhlaq yang diridlai oleh Allah.
Ringkasnya, unruk menjauhkan diri dari bencana yang tidak diinginkan dalam kehidupan rumah tangga, setiap perempuan muslim seharusnya memilih calon suami yang berasal dari keluarga yang melaksanakan perintah agama dengan baik. Dengan memperoleh suami yang sejak kecilnya hidup di lingkungan keluarga yang shalih, insya Allah sangat besar kemungkinan dirinya kelak dapat menikmati suasana kehidupan rumah tangga yang diridlai oleh Allah.***
Iblis adalah Musuh Umat Manusia
Tapi Iblis terkadang jadi seperti Manusia
dan sebaliknya Manusia terkadang jadi seperti Iblis
06. Taat Kepada Orang Tuanya
Disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari Mu’awiyah bin Jahimah, sesungguhnya Jahimah berkata: “Saya datang kepada Nabi SAW, untuk minta izin kepada beliau guna pergi berjihad, namun Nabi SAW bertanya: “Apakah kamu masih punya ibu bapak (yang tidak bisa mengurus dirinya)?”. Saya menjawab: “Masih”. Beliau bersabda: “Uruslah mereka, karena syurga ada di bawah telapak kaki mereka”.”
(H.R. Thabarani, Hadits hasan)
Disebutkan pula dalam Hadits berikut:
Dari Ibnu ‘Umar RA ujarnya: “Rasulullah SAW bersabda: “Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian; dan peliharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara”.”
(H.R. Thabarani, Hadits hasan)
Penjelasan :
Anak yang taat kepada orangtua yaitu anak yang mematuhi perintah orang tua dan tidak melanggar larangannya selama hal yang diperintahkan atau yang dilarangnya sesuaidengan syari’at Islam. Anak semacam ini mendapat jaminan memperoleh keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Hadits pertama menjelaskan bahwa mengurus kepentingan orang tua yang telah lanjut usia atau sedang sakit lebih utama daripada pergi berperang melawan musuh-musuh agama.
Ketaatan anak kepada orang tua dalam rangka menjalankan perintah agama menjadikan mereka ridla. Keridlaan ibu dan bapak kepada anaknya dapat mengantarkan anaknya masuk syurga kelak di akhirat. Hal ini membuktikan bahwa ketaatan anak kepada orang tua atau ibu bapak merupakan kunci pokok bagi keselamatan anak dalam kehidupannya di dunia dan di akhirat. Anak yang taat kepada orang tua dapat diharapkan akan bisa memimpin keluarganya ke jalan yang diridlai oleh Allah.
Hadits kedua menerangkan bahwa seorang anak yang berbakti kepada ibu bapaknya kelak menjadi orang tua yang ditaati oleh anak-anaknya karena dia telah memberi teladan kepada anak-anaknya secara konkret dalam berbakti kepada orang tua. Keteladanannya sangat berpengaruh pada anak anaknya. Sekalipun anak-anaknya tidak menyaksikan secara angsung ayah dan ibunya taat kepada orang tuanya, perilaku dan tutur katanya yang baik selalu menjadi kepribadian mereka. Hal semacam ini menjadi bekal diri mereka dalam membina rumah tangga.
Anak dapat merasakan pancaran batindari orang tua yang taat kepada orang tuanya sehingga hal tersebut secara psikologis dirasakan oleh anak-anaknya, kemudian mendorong mereka untuk taat kepada orang tuanya juga. Rahasia psikologis semacam ini diungkapkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits di atas sebagai bukti bahwa pengaruhperbuatan shalih seorang anak terhadap orang tuanya akan dapat berpancar pula pada anaknya kelak.
Karena pentingnya seorang muslimah mendapatkan suami yang mengerti tanggung jawab dan taat kepada orang tuanya, hendaklah perempuan perempuan muslim memperhatikan hal ini. Para perempuan muslim tidak seharusnya hanya melihat keadaan fisik dan penampilan lahir seorang laki-laki tanpa mempedulikan sikap dan perilakunya apakah ia orang yang taat kepada orang tuany ataukah durhaka kepada mereka.
Bila ternyata calon suaminya orang yang durhaka kepada orang tuanya, tidak mustahil ia akan berlaku durhaka pula kepada istrinya. Hal ini bisa terjadi sebab hika terhadap orang tuanya sendiri saja sudah durhaka, sudah tentu ia menganggap satu hal yang remeh bila memperlakukan istrinya secara tidak baik. Hati nurani seorang semacam ini sudah tidak baik sehingga kemampuan untuk menimbang baik buruk suatu perbuatan pun menjadi lemah. Ia hanya mengejar egonya sendiri sekalipun bertentangan dengan aturan agama atau bertentangan dengan kepentingan orang lain.
Bila ternyata sikap dan perilakunya sehari-haari sering menyakitkan hati orang tua atau menyusahkan atau melawan perintah dan larangannya, dapat diduga bahwa lelaki semacam itu mengalami gangguan mental. Mungkin sekali yang bersangkutan berada dalam suasana kejiwaan yang memerlukan perawatan kesehatan mental. Menghadapi orang semacam ini tentu tidak mudah sebab kepribadiannya biasanya mudah goyah dan cenderung tidak bertanggung jawab.
Setiap perempuan sudah tentu tidak akan menyukai laki-laki yang menjadi suaminya memiliki mental labil dan tidak mengerti tanggung jawab secara benar. Sebaliknya, ia mengharapkan laki-laki yang mentalnya sehat dan memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama melaksanakan tanggung jawab terhadap keluarga.
Untuk mengetahui apakah calon suami termasuk orang yang taat kepada orang tua atau suka menentang dan menyalahi kehendak baiknya, seorang muslimah dapat menyelidiki dengan menanyakan hal tersebut kepada anggota keluarga atau kerabat dekat atau tetangga dekatnya.
Mengingat sangat pentingnya perilaku baik seorang suami dan kecintaannya kepada anggota keluarga, hendaklah para perempuan muslim lebih dahulu meneliti sikap calon suaminya terhadap orang tuanya. Bila ia termasuk laki-laki yang taat dan berbakti kepada ibu bapaknya, laki laki semacam ini baik untuk dujadikan suami. Insya Allah , kelak rumah tangganya akan berbahagia.***
07. Mandiri dalam Ekonomi
Rasulullah SAW bersabda :
“Hai golongan pemuda, barangsiapa di antara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan, dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri”
(H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Penjelasan :
Dalam Hadits di atas Rasulullah SAW berseru kepada para pemuda yang telah mampu mencari nafkah sendiri sehingga sanggup memikul beban belanja perkawinan dan berumah tangga, agar segera kawin.
Kita semua menyadari bahwa hidup berumah tangga mengharuskan adanya pembiayaan. Siapakah yang wajib memikul tanggung jawab ini? Islam menetapkan bahwa yang bertanggung jawab dalam masalah ini adalah suami. Oleh karena itu, mereka yang dibenarkan untuk segera kawin atau berumah tangga adalah yang mandiri membiayai keperluan hidup dirinya dan keluarganya.
Kebutuhan yang cukup mencakup keperluan makan dan minum sehari-hari, tempat tinggal dan pakaian. Mungkin sekali seami hanya bisa menyediakan tempat tinggal sewaan. Akan tetapi, selama ia bisa membayar sewanya, dia dianggap bisa memenuhi kebutuhan tempat tinggal istrinya. Sebaliknya, bilamana ternyata penghasilan riil suami tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari yang minimal sekalipun, padahal dia sudah berusaha keras, dia dikategorikan tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara cukup.
Prinsip suami bertanggung jawab membiayai keperluan berumah tangga merupakan suatu ketentuan yang mengharuskan setiap suami atau laki-laki yang hendak beristri mempunyai penghasilan sendiri. Ia tidak boleh mengharapkan pemberian orang lain atau subsidi keluarga guna menopang keperluan hidupnya. Jadi, kemampuan untuk mendapatkan nafkah sendiri menjadi tolok ukur layak tidaknya seorang laki-laki menjadi suami.
Islam menetapkan bahwa setiap orang wajib memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja sendiri dan melarang meminta-minta, sekalipun pada keluarganya. Menadahkan tangan kepada orang lain adalah perbuatan tercela, apalagi bila dilakukan setiap hari, sudah tentu lebih tercela, baik menurut ajaran agama maupun menurut pandangan masyarakat.
Sekalipun Islam menganjurkan agar anggota masyarakat yang mampu memberikan bantuan kepada mereka yang miskin supaya dapat berumah tangga atau memberikan bantuan kepada mereka yang telah berumah tangga tetapi mengalami kekurangan, hal ini tidak boleh dijadikan sandaran utama untuk mendapat bantuan. Demikianlah, sebab orang-orang yang kekurangan tidak hanya satu dua orang, tetapi banyak. Walaupun masyarakat yang kaya atau mampu mau memberi bantuan, tentu akan banyak pula yang tidak memperolah bagian jika jumlah orang yang membutuhkannya jauh lebih banyak.
Oleh karena itu, seorang perempuan muslim yang hendak membina rumah tangga harus benar-benar memperhatikan calon suaminya apakah telah mendiri dalam membelanjai kebutuhan hidupnya ataukah masih bergantung pada orang lain. Sekiranya yang bersangkutan sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan tetapi tidak cukup untuk kebutuhan dirinya sendiri, laki-laki semacam itu dianggap orang yang belum mampu membelanjai kebutuhannya. Dia masih butuh bantuan orang lain.
Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami benar-benar orang yang mampu mandiri dalam memenuhi nafkah keluarga, dapatlah ditempuh upaya penelitian dan pembuktian dengan menanyakan secara langsung atau menanyakan kepada keluarganya dan teman-teman dekatnya atau para tetangganya apakah dia benar-benar sudah bekerja atau belum. Bilamana ia telah bekerja, perlu juga ditanyakan apakah penghasilannya layak untuk bersuami istri atau belum.
Bilamana ternyata yang bersangkutan belum mampu untuk membelanjai dirinya sendiri dari hasil usahanya, apalagi belum bekerja, sebaiknya perempuan yang hendak menjadi calon istrinya mempertimbagkan pemilihannya dengan baik. Ini perlu diperhatikan sebab bila kelak ternyata suaminya tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup berumah tangga, sudah tentu hal semacam ini dapat menimbulkan malapetaka keluarga.
Para perempuan yang hendak berumah tangga, boleh saja menerima laki-laki yang masih menganggur atau berpenghasilan tidak cukup untuk hidup berumah tangga. Menurut syari’at Islam, perkawinannya tetap sah. Akan tetapi, perbuatan semacam ini jelas bertentangan dengan seruan Rasulullah SAW di atas. Maksudnya, dari sisi tanggung jawab membina rumah tangga pemilihan suami pengangguran merupakan suatu tindakan yang tercela walaupun tidak haram.
Muslimah yang telah rela bersuamikan laki-laki yang belum mandiiri dalam ekonomi bilamana mengalami penderitaan dan kegagalan membangun rumah tangga yang penuh ketentraman, kasih sayang dan kesejahteraan, hendaklah tidak menyalahkan orang lain. Dia harus menanggung resiko sendiri sebab langkah awal yang dia ambil sudah melanggar anjuran rasulullah, yaitu tidak memilih suami yang benar-benar memiliki kemampuan materi untuk memikul beban rumah tangga.
Ada kalaya seorang muslimah rela tidak dibelanjai oleh suaminya, bahkan bersedia membantu kehidupan suami. Hal semacam ini adalah amal baik istri kepada suami. Oleh karena itu, selama seorang muslimah rela bersuamikan seorang laki-laki miskin sedang dia bermaksud memelihara agama dan kehormatan suaminya, langkahnya dinilai sebagai suatu amal shalih yang sangat terpuji.
Ringkasnya, perempuan muslim atau orang tua atau walinya hendaklah benar-benar memperhatikan kemandirian atau kemampuan materiil calon suaminya atau calon menantu atau calon suami perempuan di bawah perwaliannya. Kemampuan tersebut haruslah dapat dibuktikan secara konkret sebelum menempuh perkawinan. Hal ini dimaksudkan agar begitu mereka memasuki dunia rumah tangga, kebutuhan hidup sehari-harinya dapat tercukupi walaupun minimal. Dengan cara semacam ini, insya Allah akan terjaga kehormatan diri mereka dan terjauh pula mereka dari perbuatan meminta-minta bantuan kepada orang lain.***
08. Kualitas Dirinya Setaraf atau Lebih Baik
Disebutkan dalm Hadits berikut :
“Manusia itu ibarat barang tambang, ada yang emas dan ada yang perak. Mereka yang terbaik pada zaman Jahiliyah, tetap terbaik pula pada zaman Islam, asalkan mereka memahami agama.”
(H.R. Bukhari)
Penjelasan :
Hadits di atas menerangkan bahwa kualitas manusia berbeda-beda sebagaimana kualitas barang tambang; ada emas, perak, perunggu dan lainnya. Kualitas orang dinilai baik bilamana ia mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang baik, terutama sekali pendidikan dan pembinaan agama sebagaimana yang diajarkan oleh Islam.
Kualitas yang dituntut oleh Islam bukanlah kualitas materiil, melainkan kualitas keagamaan mencakup pengetahuan, intelektual, mental, emosi, ketaatan serta kesungguhan dan keteguhan berpegang pada ajaran Allah dan Rasul-Nya.
Pengetahuan agama yaitu pengetahuan tentang Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW sebagai sumber ajaran Islam. Intelektual yaitu kemampuan untuk menggunakan akal secara jernih untuk memecahkan kesulitan. Mental yaitu pikiran dan sikap yang baik sehingga tahu bagaimana seseorang harus berlaku baik kepada orang lain sesuai tuntunan Islam dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya. Emosi yaitu kemampuan untuk bersikap tenang dan mengendalikan perasaan sehingga tidak dikuasai oleh perasaan permusuhan, kebencian, atau marah dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Ketaatan yaitu kesungguhan secara ikhlas mengikuti aturan-aturan agama dan aturan lain yang tidak menyalahi agama. Kesungguhan dan keteguhan adalah kemantapan berpegang pada aturan agama walaupun menghadapi berbagai macam rintangan.
Seseorang harus memiliki keenam hal tersebut agar tidak mudah terjerumus ke dalam kesalahan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya.
Untuk mengetahui kualitas diri dan pribadi calon suami dapat ditempuh upaya-upaya antara lain:
1. Mengetes yang bersangkutan tentang hal-hal berikut:
a) Pengetahuan agamanya.
b) Inteletualnya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila dia tidak mempunyai uang untuk pulang, sedangkan dia mendapat kabar orang tua di kampung sakit keras.
c) Mentalnya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila dia diamanahi uang untuk disampaikan kepada orang lain, sedangkan pada saat yang sama dia memerlukan uang untuk berobat.
d) Emosinya, misalnya dengan menanggapi apa yang dia lakukan bila terlambat mendapat bagian makanan.
e) Ketaatannya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya jika dia dilarang masuk ke suatu ruangan, sedangkan di tempat itu dompetnya tertinggal.
f) Kesungguhan dan keteguhan, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila disuruh menjaga pintu keluar masuk karyawan, apakah orang yang terlambat dilarang dengan tegas supaya tidak masuk walaupun ia saud aranya sendiri atau calon istri.
2. Mengetahui tingkat pendidikan yang bersangkutan karena hal ini berpengaruh pada intelektualitasnya. Semakin tinggi tingkat pendidikannya, akan semakin tinggi pula intelektualnya. Dengan tingkat intelektual yang tinggi, seseorang akan mampu memecahkan permasalahan secara rasional dan baik. Hal ini amat diperlukan oleh seseorang yang menjadi pimpinan dan penanggung jawab rumah tangga.
Dengan mengetahui kualitas calon suami, perempuan yang akan menjadi istrinya akan dapat mengukur apakah yang bersangkutan setaraf dengan dirinya atau tidak. Pasangan suami istri yang memiliki kualitas pribadi yang setaraf akan bisa menciptakan pergaulan yang baik sehingga tidak akan terjadi kesenjangan pikiran. Adanya perbedaan kualitas diri suami dan istri akan menimbulkan kesulitan dalam mengadakan komunikasi yang baik dan kesulitan untuk saling memahami keinginan yang masing-masing.
Walaupun menurut agama tidak ada larangan menjalin perkawinan dengan pasangan yang miliki perbedaan kualitas diri dalam praktek pergaulan sehari-hari hal ini dapat menumbulkan dampak negatif. Hal semacam ini tentu tidak dikehendaki oleh siapapun.
Para perempuan memang sangat mendambakan calon suaminya memiliki kelebihan daripada dirinya supaya perjalanan hidup rumah tangganya dipenuhi suasana bahagia dan penuh kesejahteraan. Islam pun menegaskan bahwa salah satu dari fungsi perkawinan adalah terciptanya suasana akrab sakinah, mawaddah dan rahmah. Semua ini hanya bisa dicapai bila laki-laki yang menjadi suaminya benar-benar berkualitas dan berpribadi baik.
Jadi, para perempuan benar-benar harus memperhatikan kualitas calon suaminya apakah lebih baik, setaraf ataukah lebih rendah daripada dirinya.
Bila laki-laki yang dimaksud setaraf atau lebih baik, orang semacam ini sangat baik menjadi suami. Akan tetapi, jika lebih rendah, hendaklah mereka mempertimbangkan penerimaanya sebagai suami. Hal ini perlu dilakukan sebab dengan kualitas suami yang lebih rendah besar kemungkinan akan timbul banyak permasalahan dalam membina rumah tangga kelak. Berumah tangga dengan suami semacam itu tentu akan lebih sulit menciptakan suasana harmonis, bahagia dan penuh kasih sayang. Bukankah tujuan berumah tangga adalah meraih kehidupan yang lebih bahagia, penuh ketenangan dan kasih sayang.***
09. Dapat Memimpin
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa’ ayat 34 :
“Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka…”
Penjelasan :
Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh Allah. Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang yang bertanggung jawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami. Selain itu, para suami diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Adanya kodrat dan kewajiban semacam ini berarti menuntut adanya kemampuan pihak laki-laki untuk memimpin istri dan anggota keluarganya dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan kesalahan istri, meninggatkan ketaqwaan istri, memperluas pengetahuan dan pemahaman istri mengenai tanggung jawabnya terhadap suami dan keluarga, menolong istri memecahkan kesulitan yang dihadapi dan mendorong istri untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari terutama dalam mendidik anak-anak.
Kebutuhan seorang istri terhadap kepemimpinan suami merupakan hal yang fitrah. Setiap istri mendambakan suaminya menjadi tempat menanyakan pemecahan segala masalah yang dihadapi keluarga. Oleh karena itu, suami dituntut untuk menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak.
Seorang suami yang tidak dapat memimpin rumah tangganya tentu akan menjadi beban bagi istrinya. Ketika istrinya menghadapi kesulitan, dia tidak akan mampu memecahkan masalahnya atau tidak akan mampu memberi bimbingan pemecahan masalah, padahal hal semacam ini jelas memberatkan pikiran dan hati istri. Suami selalu berlepas tangan bilamana keluarganya menghadapi kesulitan memecahkan masalah-masalah keluarga, baik secara materill maupun mental. Bahkan terkadang suami tidak mau diajak oleh istrinya untuk memusyawarahkan kesulitan-kesulitan keluarga dan hanya peduli dengan kepentingannya sendiri. Keadaan semacam ini akan menjadi kemelut bagi keluarga. Yang merasa kebingungan bukan hanya istri, melainkan juga anak-anak. Mereka akan mengalami kekacauan dan kegelisahan melihat orang tuanya tidak mampu mengatasi kesulitan keluarga.
Para istri sangat bangga bila mempunyai suami yang mampu menyelesaikan setiap kesulitan keluarga, memberikan bimbingan dan pengertian bagaimana menempuh kehidupan dengan baik, dan membekali keluarga dengan pengetahuan dan pendidikan agama. Semua ini merupakan tuntutan yang layak dari seorang istri terhadap suami, terutama sekali pada saat keluarga mempunyai anak yang memerlukan pendidikan dan pengasuhan tersendiri dari ayah dan ibunya. Dalam keadaan semacam ini kepemimpinan seseorang suami atau ayah benar-benar dibutuhkan oleh keluarga.
Perempuan juga menginginkan agar kelak suaminya bisa memimpin dan menjadi imam dalam sholat berjama’ah bilamana mereka berada di rumah dan telah tiba waktu sholat. Hal semacam ini akan menambah kebanggaan istri terhadap suami.
Para perempuan muslim yang akan memasuki gerbang rumah tangga wajib memperhatikan kemampuan calon suaminya dalam hal kepemimpinannya, terutama sekali kepemimpinan di bidang akhlaq dan pengetahuan agama. Mereka hendaklah meneliti dengan seksama masalah ini pada calon suaminya agar kelak dapat membangun rumah tangga yang diridhlai Allah.
Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami memiliki kemampuan memimpin atau tidak, dapat dilakukan penelitian dengan cara sebagai berikut :
1. Mengajukan tes psikologis yang dapat mengukur tingkat kemampuan kepemimpinan yang bersangkutan.
2. Menyelidiki tingkah laku dan kepribadian yang bersangkutan dalam pergaulan dengan teman-temannya.
3. Menyelidiki kepribadian yang bersangkutan di tengah keluarganya apakah ia orang yang memiliki kemampuan memimpin atau tidak.
4. Memperhatikan penyelesaian tugas-tugas yang diembankan kepadanya apakah dapat diselesaikan dengan baik atau tidak.
Para perempuan muslim hendaknya memilih calon suami yang benar-benar memiliki kemampuan memimpin. Tujuannya agar kelak dapat menempuh kehidupan rumah tangga yang sakinah, bahagia sejahtera, dan mendapat keridlaan Allah SWT.***
10. Bertanggung jawab
Allah berfirman dalam Q.S. Al-Qashash ayat 26:
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: ‘Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.’”
Penjelasan :
Tanggung jawab yaitu sikap berani memikul akibat bila sesuatu yang dibebankan kepadanya tidak sesuai dengan ketentuan atau berani diperkarakan bilamana melakukan kesalahan atas perbuatan-perbuatan yang dilakukannya. Seorang suami mempunyai beban dan kewajiban terhadap istrinya. Beban dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan dengan baik, dan akan menerima sanksi bila tidak dilaksanakan dengan baik.
Ayat di atas adalah kisah antara putri Nabi Syu’aib AS dengan Musa AS. Putri Nabi Syu’aib AS mengajukan permintaan kepada ayahandanya agar mengambil orang bertanggung jawab dalam membantu usahanya. Ia mengusulkan hal semacam itu karena mempunyai kepentingan terhadap laki-laki yang akan diambil oleh ayahandanya sebagai pembantu bahwa yang bersangkutan kelak akn menjadi suaminya. Pandangan putri Nabi Syu’aib AS ini dikisahkan dalam Al-Qur’an untuk menjadi cermin bagi kaum wanita muslim dalam memilih calon suami.
Penuturan yang sangat halus pada ayat ini memberikan gambaran kepada kita adanya fitrah yang tertanam pada wanita yang berpikiran dan bermental sehat bahwa mereka menghendaki suaminya benar-benar memiliki sifat tanggung jawab.
Tanggung jawab ini meliputi bidang agama, psikis dan fisik yang diantaranya adalah:
1. Dalam bidang agama dan psikis yaitu memberikan bimbingan keagamaan dan pengarahan kepada istri dan anak-anaknya dalam menempuh kehidupan keluarga yang diridlai oleh Allah.
2. Dalam bidang fisik yaitu memenuhi kebutuhan belanja mereka sehari-hari.
Tanggung jawab semacam ini merupakan beban yang dipikulkan pada semua suami sejak adanya syari’at berkeluarga sampai hari kemudian kelak. Tanggung jawab ini tidak akan pernah berubah karena sudah merupakan ketentuan Allah yang berlaku secara universal.
Para istri dijadikan oleh Allah mempunyai sifat menggantungkan diri pada suami sehingga tidak merasa dibebani tanggung jawab untuk memikul beban keluarga. Jika seorang istri - karena suatu hal - terpaksa memikul beban keluarga, sudah pasti ia akan mudah menjadi stres atau tertekan.
Keadaan semacam ini dapat kita saksikan di tengah masyarakat yang serba materialis. Kaum wanita dengan terpaksa harus keluar rumah untuk turut mencari nafkah bagi kepentingan keluarganya atau memanuhi kebutuhannya sendiri.
Digalakkannya wanita berjuang mencari nafkah sendiri mengakibatkan perbenturan dengan kaum laki-laki dalam memperebutkan lapangan kerja. Hal ini menambah banyaknya kemelut di tengah masyarakat modern yang akhirnya membuat stres masyarakat. Akibatnya, kaum perempuan terkena dampak buruk dari kondisi stres dan kemelut ini.
Oleh karena itulah, Islam sebagai agama yang sejalan dengan fitrah manusia sejak awal telah menegaskan bahwa tanggung jawab memenuhi kebutuhan materi dan memimpin keluarga menjadi beban kaum laki-laki, bukan beban kaum perempuan. Dengan pola tanggung jawab seperti ini, kita menyaksikan bahwa sejak dahulu Islam selalu memberi tuntunan agar para perempuan memperhatikan seberapa jauh calon suaminya memiliki rasa tanggung jawab.
Cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh calon suami memiliki rasa tanggung jawab antara lain:
1. Menyelidiki dan mengamati dengan seksama perilaku yang bersangkutandalam memikul tugas yang dibebankan kepadanya.
2. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya bagaimana dua menjalankan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya, apakah ia lakukan dengan panuh tanggung jawab.
3. Meneliti kondisi lingkungan dan keluarganya apakah ia termasuk orang yang suka melakukan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab atau tidak.
4. Menguji yang bersangkutan dengan suatu tugas atau persoalan sehingga dapat diketahui seberapa besar tanggung jawabnya menyelesaikan persoalan tersebut.
Beberapa contoh perbuatan yang dapat digunakan sebagai penguji untuk mengukur rasa tanggung jawab seseorang antara lain:
1. Bagaimana sikapnya apabila dititipi barang untuk disampaikan kepada orang lain, apakah ia melaksanakannya dengan baik atau tidak.
2. Bagaimana sikapnya apabila disuruh orang tua untuk berbelanja, apakah uangnya dibelanjakan dengan benar atau tidak.
3. Bagaimana sikapnya apabila dititipi uang simpanan bersama, apakah dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak.
4. Bagaimana sikapnya apabila disuruh membagikan uang bantuan kepada fakir miskin, apakah dikurangi atau disampaikan sepenuhnya.
Untuk mencegah agar kaum perempuan tidak terjerat dalam penderitaan dan bencana hendaknya mereka memilih calon suami yang benar-benar bertanggung jawab. Insya Allah, dia akan dapat menciptakan rumah tangga sakinah dan penuh berkah bersama suaminya.***
Iblis adalah Musuh Umat Manusia
Tapi Iblis terkadang jadi seperti Manusia
dan sebaliknya Manusia terkadang jadi seperti Iblis
11. Bersifat Adil
Disebutkan dalam Hadits berikut :
Dari Nu’man bin Basyir ra, bahwa ayahnya membawanya kepada Rasulullah saw, lalu ia bercerita kepada beliau: “Aku berikan kepada anakku ini salah seorang budakku untuk dijadikan pelayannya.” Rasulullah saw bertanya: “Apakah semua anakmu engkau beri semacam ini?” Jawabnya: “Tidak.” Rasulullah saw bersabda: “Kalau begitu batalkanlah.” Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah saw bertanya: “Apakah terhadap semua anakmu kamu berlaku seperti ini?” Jawabnya: “Tidak.” Beliau bersabda: “Takutlah pada Allah; dan berlaku adillah kepada anak-anakmu!” Ayahku lalu membatalkannya dan dia menarik kembali sedekahnya….
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan :
Kata adil berasal dari bahasa Arab yang artinya tidak melanggar hak, menempatkan sesuatu pada tempatnya, lurus dan benar. Adil mencakup tindakan dan sifat. Tindakan adil yaitu tindakan tanpa merugikan orang lain, sedangkan sifat adil adalah lurus dalam berbuat dan berfikir serta pandai mempergunakan sesuatu sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.
Dalam hadits di atas disebutkan adanya kasus orang tua yang ingin memberikan hadiah kepada salah seorang anaknya tanpa memberikan hadiah yang sama atau senilai kepada anak-anak lainnya. Perbuatan yang dilakukan Basyir di atas dilarang oleh Rasulullah saw sebab hal itu sama dengan memperlakukan anak-anaknya secara tidak adil dalam memberikan hadiah. Dengan tindakan semacam itu hak anak-anak lainnya menjadi dirugikan.
Pentingnya kita mempunyai pasangan yang memiliki sifat adil ialah untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Orang yang bersifat adil tidak akan mengurangi hak orang lain dan tidak suka berbuat dzalim kepada orang lain. Suami dan istri yang selalu menjaga hak masing-masing akan dapat terhindar dari rasa saling membenci dan mendendam.
Seorang suami perlu berlaku adil dalam memimpin keluarganya atau menghidupi istrinya. Dalam memberi belanja, misalnya, ia harus dapat memenuhi kebutuhan istrinya tanpa merugikan kepentingannya dalam memperolah hak makan, pakaian dan tempat tinggal. Adakalanya seorang suami berpenghasilan cukup dan karena itu ia berkewajiban untuk mencukupi kebutuhan istrinya sesuai tingkat penghasilannya. Akan tetapi, sering kali kita dapati suami yang tidak mau mencukupi kebutuhan makan, pakaian dan tempat tinggal istrinya sesuai dengan tingkat kemampuan dan penghasilan suami. Ia berlaku dzalim kepada istrinya dalam memberi belanja.
Supaya kelak dalam membina rumah tangga tidak mengalami perlakukan dzalim dari suaminya, para perempuan muslim haruslah benar-benar mengetahui bahwa laki-laki yang hendak menjadi suaminya adalah orang yang adil. Untuk itu, perlu diadakan penyelidikan dan pengujian terhadap yang bersangkutan. Cara yang dapat ditempuh antara lain:
1. Menanyakan kepada teman-teman atau tetangga dekatnya dalam pergaulan dengan mereka ia selalu bertindak adil ataukah terkadang adil, terkadang curang, atau lebih banyak curang daripada adil atau lebih mementingkan dirinya sendiri dan suka merugikan orang lain.
2. Mengetes yang bersangkutan dengan beberapa tindakan, misalnya menyuruh membagikan sumbangan makanan di kampungnya apakah ia mengutamakan teman dekatnya dan mengabaikan orang lain atau memperlakukan sama.
3. Menyelidiki kebiasaan dan perilakaunya dengan sesama saudara dalam keluarganya apakah ia orang yang adil ataukah orang yang suka merugikan kepentingan saudaranya.
Penyelidikan dan pengujian seperti di atas sangat perlu dilakukan oleh seorang perempuan muslim terhadap laki-laki yang akan menjadi suaminya. Tujuannya agar keinginan dan cita-citanya untuk membangun rumah tangga yang dipenuhi suasana sakinah dan penuh kasih sayang dapat tercapai. Mencapai rumah tangga semacam itu tidak dapat dilakukan sepihak oleh istri. Ia harus diperjuangkan bersama-sama suami. Untuk itulah, perempuan muslim harus memperoleh suami yang benar-benar berperilaku dan bersifat adil. Insya Allah, dengan suami semcam ini ia akan terhindar dari kerugian dan penderitaan kelak dan mudah-mudahan kehidupan rumah tangganya benar-benar berjalan di garis yang diridlai oleh Allah.***
12. Berperilaku Halus
Disebutkan dalam Hadits-Hadits berikut:
Dari Abu Huraihah ra,ujarnya: Rasulullah saw bersabda: “Nasihatilah para wanita itu baik-baik, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk; dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yangteratas. Jika engkau berlaku keras dalam meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Akan tetapi, jika engakau biarkan dia, tentu akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berikanlah nasihat baik-baik kepada para wanita.”
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw bersabda:
“Orang mu’mim yang paling baik imannya yaitu yang paling baik akhlaqnya; dan orang yang paling baik di antara kamu yaitu orang yang sangat baik kepada istrinya.”
(H.R. Bukhari)
Penjelasan:
Perilaku halus dan mulia ialah perilaku yang tidak menyakitkan hati orang lain. Perilaku ini bisa tercermin pada ucapan dan perbuatan. Kalau ada seseorang yangberbicara dengan kata-kata yang halus tetapi isinya menyakitkan hati yang mendengarkan, orang semacam itu berperilaku kasar kepada orang lain.
Adapun perilaku kasar adalah perilaku yang menyakitkan orang lain, baik secara fisik maupun secara mental. Memukul, misalnya, secara fisik menimbulkan rasa sakit pada yang dipukul. Membentak atau memarahi secara semena-mena juga akan menimbulkan rasa sakit pada perasaan yang dimarahi. Perlakuan kasar semacam ini sudah tentu tidak disukai oleh siapa saja, sekalipun oleh orang uang berbuat keliru atau salah, karena setiap orang pada dasarnya menghendki sikap ramah atau halus walaupun berbuat salah.
Hadits pertama memerintahkan kepada para suami untuk tidak berbuat kasar dalam meluruskan kesalahan-kesalahan istrinya. Para suami hendaknya membetulkan kekeliruan istrinya dengan cara-cara yang halus dan baik.
Hadits kedua memuji suami yang memperlakukan istrinya dengan baik dan mulia. Oleh karena itu, Rasulullah saw sendiri memberi contoh bagaimana beliau memperlakukan istri-istrinya dengan lembut dan ramah.
Kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan dengan mulus. Hampir setiap saat muncul permasalahan yang bisa menimbulkan perselisihan , pertengkaran dan percekcokan antara suami istri. Bila suami orang yang berperilaku atau kejam, ia tidak akan segan-segan berbuat kasar dan kejam kepada istrinya. Sudh tentu perlakuan kasar semacam ini tidak diinginkan oleh setiap istri walau berbuat salah.
Istri yang mendapatkan suami berperilaku kasar dan kejam akan selalu menjadi sasaran kekasaran dan kekejaman suaminya. Ia besar kemungkinan akan lebih banyak mengalamai penderitaan fisik dan mental daripada menikmati suasana bahagia dan sejahtera lahir bathin. Banyak kasus kita temukan di tengah masyarakat bahwa perilaku suami yang kasar dan kejam kepada istrinya dapat menyebabkan penderitaan fisik dan mental istri dan anak-anak selama-lamanya.
Untuk mencegah terjadinya tindakan kasar suami terhadap istri, perlulah para perempuan sejak dini benar-benar mengamati dan meneliti perilaku calon suaminya apakah dia termasuk orang yang suka berbuat kasar dan kejam ataukah orang yang berperilaku halus dan mulia. Cara yang dapat ditempuh antara lain:
1. Memperhatikan kebiasaan dirinya dan keluarganya apakah mereka suka berbuat kasar dan kejam atau tidak.
2. Menanyakan kepada teman-teman atau tetangga dekatnya apakah yang bersangkutan atau keluarganya sehari-hari berperilaku ramah dan halus atau kasar dan kejam kepada orang.
3. Menanyai para pembantu atau pelayan, jika punya, apakah mereka seringdiperlakukan kasar dan kejam atau diperlakukan halus dan terhormat.
4. Mengajukan sejumlah pertanyaan yang bersifat tes psikologis sehingga dapat diketahui apakah dia tipe orang yang kasar dan kejam atau halus dan mulia.
Untuk mencegah agar para perempuan tidak terperangkap dalam rumah tangga yang dikuasai oleh suami dengan perilaku kasar dan kejam, setiap perempuan yang hendak menikah harus benar-benar memperhatikan sifat dan perilaku calon suaminya. Jika ternyata ia seorang yang yang berperilaku kasar dan kejam, hendaklah ia menjauhinya dan menunggu serta memohon kepada Allah untuk diberi ganti dengan lelaki lain yang memenuhi harapannya sebagai suami yang baik. Ia sebaiknya tidak tergesa-gesa menerima lamaran seorang laki-laki yang belum jelas perilakunya. Ia hendaklah mengadakan penyelidikan yang sungguh-sungguh supaya terjauh dari malapetaka fisik dan mental kelak sesudah berumah tangga.***
13. Tidak Kikir
Disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari ‘Aisyah, ujarnya: Susungguhnya Hindun datang kepada Nabi saw, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan tidak mau memberikan belanja yang cukup untukku dan anakku sehingga terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya.” Beliau bersabda: “Ambillah sekedar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar!”
(H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Penjelasan :
Sifat kikir adalah kebalikan dari sifat dermawan. Orang yang kikir enggan mengeluarkan uang atau hartanya untuk kepentingan apa pun. Sebaliknya, orang dermawan suka mengeluarkan harta atau uangnya untuk kepentingan yang bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri, keluarga maupun orang lain.
Kikir menurut agama, yaitu tidak mau membelanjakan hartanya untuk kebaikan, seperti menolong orang miskin, membantu kerabatnya yang kekurangan, atau membantu kepentingan agama, seperti membangun madrasah atau masjid. Juga disebut kikir orang yang tidak mau mengeluarkan biaya atau uangnya untuk menjaga kesehatannya sehingga sakit-sakitan.
Hadits di atas menceritakan kasus seorang suami kikir yang menyebabkan istrinya mengalami kekurangan belanja untuk kepentingan diri dan anak-anaknya. Ia terpaksa mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya. Tindakannya menyebabkan dirinya merasa berdosa, lalu datang kepada Rasulullah saw mengadukan keadaan dirinya itu. Oleh Rasulullah saw dijawab bahwa tindakannya yang terpaksa mengambil uang suami tanpa sepengatahuannya untuk belanja diri dan anak-anaknya tidak berdosa selagi sekedar untuk memenuhikebutuhannya secara layak.
Dalam kehidupan rumah tangga sudah pasti diperlukan belanja secara wajar agar kebutuhan fisik minimum keluarga terpenuhi dengan baik. Suami, sebagai kepala keluarga, bertanggung jawab atas kehidupan ustri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuannya. Apabila suami bertindak sebaliknya, tentu istrinya akan melakukan tindakan yang tidak terpuji, seperti mengambil uang dari saku suaminya tanpa sepengetahuannya untuk memenuhi kebutuhan belanja.
Seorang suami harus mengetahui berapa besar kebutuhan belanja minimum keluarganya agar mereka hidup layak dan sehat. Ia tidak bisa secara sepihak menetapkan besarnya belanja sehari-hari tanpa mempedulikan harga-harga kebutuhan sehari-hari yang riil di pasar. Ia harus selalu dapat mengikuti perkembangan harga kebutuhan sehari-hari sehingga istri dan anak-anaknya tidak mengalami kekurangan.
Para perempuan muslim sewajarnya mengetahui apakah calon suaminya bersifat dermawan atau bersifat kikir. Jika ternyata yangbersangkutan bersifat kikir, tentu sifatnya akan merugikan kehidupan istri dan anak-anaknya. Mereka akan selalu hidup dalam kekurangan seperti yang dialami Hindun, istri Abu Sufyan, yang tersebut dalam Hadits di atas. keadaan semacam ini sudah tentu tidak diinginkan oleh istri mana pun.
Akan tetapi, seorang perempuan pemboros atau konsumtif tidak bisa begitu saja menilai kikir seorang laki-laki, sebab tolok ukur kikir menurut agama bukan ketidakmauannya memberi apa yang menjadi permintaanya, melainkan ketidakmauannya memberikan harta untuk hal yang bermanfaat, bukan yang sia-sia.
Para istri menghendaki agar dirinya diberi belanja yang cukup oleh suaminya sehingga pemenuhan kebutuhan fisiknya terjamin dengan baik. Tanpa terjaminnya kebutuhan fisik makan dan minum yang memenuhi standar, kesehatan yang bersangkutan tentu tidak terjamin dengan baik. Bukankah seorang perempuan dituntut untuk sehat, baik fisik maupun mentalnya, agar dapat melayani suaminya dengan baik. Oleh karena itulah, ia perlu mencari suami yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan belanja dengan layak bagi istri dan anak-anaknya.
Agar seorang perempuan kelak tidak terjerumus melakukan pengambilan uang atau harta suami tanpa sepengetahuan yang bersangkutan seperti yang terjadi pada kasus Hindun di atas, ada baiknya sebelum berumah tangga lebih dahulu menyelidiki calon suaminya apakah ia bersifat kikir atau dermawan. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, antara lain:
1. Menanyakan sifat yang bersangkutan kepda teman atau tetangga atau kerabat dekatnya apakah dia bersifat kikir atau dermawan.
2. Menguji yang bersangkutan dengan beberapa kasus yangdapat digunakan untuk mengecek sifatnya, misalnya diminta untuk membantu memenuhi kebutuhan anak yatim atau orang jompo. Jika ternyata dia menolak atau memberikannya tetapi tak layak, berarti yang bersangkutan adalah orang kikir.
3. Meneliti kebiasaan keluarganya apakah mereka orang yang kikir atau dermawan. Jika mereka termasuk keluarga dermawan, ada harapan bahwa anak-anaknya juga termasuk dermawan.
Para perempuan muslim perlu memperhatikan sifat laki-laki yang akan menjadi suaminya apakah ia kikir atau dermawan. Tujuannya supaya mereka kelak tidak menyesal dan tidak menghadapi kesulitan dalam manjalankan bahtera rumah tangga. Insya Allah, dengan suami yang dermawan hidupnya akan berkecukupan dan berada dalam kebahagiaan karena suami selalu memenuhi kebutuhannya dan memperhatikan kepentingannya. hal inilah yang selalu menjadi dambaan seorang istri dalam kehidupan berumah tangga sehingga dapat mengantarkan dirinya mencapai keluarga sakinah, penuh dengan kasih sayang dan ketentraman.***
14. Tidak Lemah Syahwat
Disebutkan dalam Hadits berikut:
‘Umar bin Khattab berkata tentang suami yang lemah syahwat: ” Dia diberi tempo satu tahun. Jika dapat sembuh, (perkawinannya bisa diteruskan); dan jika tidak, mereka boleh diceraikan dan istrinya mendapatkan mahar dan harus ber’iddah.”
(H.R. Baihaqi)
Penjelasan :
Lemah syahwat ialah ketidakmampuan seorang laki-laki untuk memenuhi kebutuhan biologis istri. Memenuhi kebutuhan biologis hanyalah dibenarkan melalui perkawinan. Maksud hadits di atas ialah istri yang memiliki suami yang mengidap lemah syahwat berhak mengajukan perceraian jika penyakit suaminya tidak bisa disembuhkan.
Seorang suami berkewajiban memenuhi kebutuhan biologis istrinya, karenanya dia harus kuat syahwat. Tanpa memiliki kekuatan syahwat, tuntutan biologis istri tidak akan dapat terpenuhi. Hal ini menjadi perhatian dalam syariat Islam karena dalam perkawinan ada keharusan untuk saling memenuhi tuntutan biologis merupakan salah satu faktor terciptanya suasana bahagia suami istri.
Seorang perempuan muslim perlu memperhatikan sisi kemampuan syahwat calon suaminya supaya kelak dalam menempuh kehidupan rumah tangga tidak terjadi perselisihan dan pertengkaran. Bilamana suaminya lemah syahwat, hal ini tentu akan merugikan dirinya.
Bagi seorang suami, karena adanya kesempatan untuk berpoligami, terjadinya kelemahan syahwat pada istrinya dapat dikompensasi dengan mengambil perempuan lain sebagai istri barunya. Akan tetapi, bagi seorang perempuan muslim, hal semacam ini tidak bisa dilakukan. Pilihan yang bisa diambil ialah menerima keadaan suami atau bercerai. Untuk itulah, perlu sekali adanya pemilihan selektif terhadap laki-laki yang hendak menjadi suaminya.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam perkawinan, sebelum seorang perempuan muslim mengikat diri dengan seorang laki-laki muslim sebagai suami istri, ia perlu meneliti kemampuan syhwat calon suaminya. Agar dapat mengetahui seberapa jauh kesehatan dan kemampuan syahwat yang bersangkutan, dapat diadakan penyelidikan dengan cara-cara antara lain:
1. Menanyakan kepada yang bersangkutan tentang keadaan dirinya. Sudah tentu yang bersangkutan harus memberi jawaban dengan jujur atau mengambil sumpah dengan nama Allah. Jika ternyata ia berdusta, ia harus berani menanggung resiko atas kebohongannya kelak. Cara ini memang ini kurang efektif, namun sebagai muslim cara ini menumbuhkan tanggung jawab akhirat jauh lebih berat bagi yang bersangkutan. Jika dia berbohong, dosanya tidak hanya kepada perempuan yang menjadi istrinya, tetapi juga kepada Allah. Allah kelak akan menjatuhkan hukumannya di akhirat.
2. Meminta yang bersangkutan untuk melakukan tes kesehatan seksual, apakah ia termasuk orang yang lemah syahwat atau normal.
Karena dalam perkawinan kebutuhan seksual atau biologis merupakan hal mutlak, baik bagi suami maupun istri, para perempuan muslim tidak boleh merasa malu untuk menyelidiki dan mengetahui keadaan syahwat calon suaminya. Kalau hal ini tidak diketahui secara dini, kemungkinan kelak akan terjadi masalah pada diri yang bersangkutan, sehingga boleh jadi ia akan merasa tertipu dan mengalami trauma untuk bersuami. Supaya tidak terjadi akibat buruk semacam ini, perlulah para perempuan muslim sejak awal mengetahui kondisi seksual calon suaminya. Jika ternyata ia orang yang lemah syahwat, lebih baik ia menolak lamarannya suapaya tidak merugikan dirinya.
Para perempuan muslim harus menyadari bahwa kebutuhan biologis bukan semata-mata untuk dirinya, melainkan juga untuk mendapatkan keturunan, sebab perkawinan disyari’atkan oleh Islam terutama bertujuan untuk menjadi sarana pengembangbiakan jenis manusia secara halal di muka bumi. Hal ini hanya bisa dilakukan bilamana suami dapat melakukan fungsi biologisnya kepada istrinya dengan baik. Oleh karena itu, pilihlah suami yang tidak lemah syahwat.***
15. Senang Berketurunan dan Subur
Disebutkan dalam Hadits berikut:
“Kawinlah kalian, karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada umat-umat lain; dan janganlah kalian seperti pendeta-pendeta Nasrani.”
(H.R. Baihaqi)
Penjelasan :
Hadits di atas berisikan anjuran kepada para laki-laki supaya menjauhi hidup membujang dan menyukai hidup berumah tangga dengan banyak keturunan.
Laki-laki yang sehat adalah laki-laki yang senang hidup beristri. Laki-laki yang membujang adalah laki-laki yang tidak memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian eksistensi manusia di permukaan bumi. Oleh karena itu, Rasulullah saw mengecam laki-laki yang menjalani hidup kependetaan. Mereka tidak mau beristri dan tidak mau pula menyalurkan tuntutan biologis secara halal sehingga membuat dorongan naluriah mereka menyimpang dari fitrahnya.
Manusia mempunyai tanggung jawab untuk memperbanyak keturunan dengan melakukan perkawinan sesuai yang digariskan Allah. Dengan cara semacam ini asal-usul nasab seseorang akan menjadi jelas sehingga dapat terbentuk ikatan keluarga dalam kehidupan manusia di muka bumi ini.
Setiap laki-laki di dunia ini dituntut untuk suka mempunyai keturunan, bukan hidup membujang seperti yang dilakukan oleh para pendeta Katholik. Pola kependetaan bertentangan dengan tuntutan untuk berketurunan dalam usaha menjaga eksistensi manusia di dunia ini. Kalau semua laki-laki menjalani hidup kependetaan, sudah tentu dalam tempo singkat manusia di dunia ini akan musnah dan kaum perempuan akan sulit mendapatkan suami untuk melanjutkan keturunannya.
Untuk memenuhi fungsi pengembangbiakan manusia di muka bumi ini, kaum perempuan perlu memilih suami dari laki-laki yang benar-benar suka mempunyai keturunan. Laki-laki yang suka mempunyai keturunan memiliki rasa tanggung jawab bessar terhadap anak-anaknya. Tanpa keinginan kuat untuk berketurunan, laki-laki hanya akan memperlakukan perempuan sebagai obyek seksual dan kepuasan syahwat semata. Hal semacam ini tentu akan merugikan eksistensi manusia di muka bumi.
Para perempuan juga bertanggung jawab kepada Allah untuk mendorong berlangsungnya usaha memperbanyak keturunan manusia agar jenis manusia tidak segera musnah di muka bumi ini. Untuk itulah dalam memilih laki-laki yang menjadi suaminya kaum perempuan hendaknya benar-benar mengetahui dan meyakini bahwa yang bersangkutan subur.
Untuk mengetahui seberapa jauh keinginan seorang laki-laki yang akan menjadi suami mempunyai anak atau keturunan dan subur, dapat dilakukan upaya seperti berikut:
1. Menanyai yang bersangkutan apakah dia senang mempunyai anak atau tidak.
2. Dilakukan tes kesehatan untuk mengetahui apakah laki-laki yang bersangkutan memiliki benih subur untuk membuahi istrinya atau tidak.
Ringkasnya. karena fungsi berketurunan menjadi salah satu tugas manusia dalam kehidupan di dunia ini, setiap perempuan muslim hendaknya benar-benar mengutamakan calon suami yang menyukai banyak keturunan dan memiliki benih yang subur dalam membuahi rahim istrinya. Tujuannya agar dapat memenuhi seruan Rasulullah saw dan membantu membanggakan umatnya kepada umat-umat yang lain.***
Iblis adalah Musuh Umat Manusia
Tapi Iblis terkadang jadi seperti Manusia
dan sebaliknya Manusia terkadang jadi seperti Iblis
Bagaimana Wanita Memilih dan Dipilih Suami
Written by Ummu Abdillah | |
Menikah bukan perkara gampang, bukan pula perkara susah. Jadi, bagaimana seharusnya? Dalam risalahnya, Syaikh menulis banyak tentang hal ini. Dan ini ada beberapa nasehat di antaranya: 1. Jangan kau memandang kepada harta, kedudukan, dan kecakapan paras, tetapi pilihlah yang taat pada agama. RosuluLLOH sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda: ''Kalau datang kepadamu seorang pria yang meminang yang kau senangi agama dan akhlaqnya, maka terimalah. Kalau tidak, bisa menjadi fitnah di atas bumi dan kerusakan yang besar.'' (HR Tirmidzi dan selainnya) 2. Kalau dicintai oleh suami yang taat beragama, maka dia menjadi pendorong dalam hal agama dan duniamu. 3. Kalau Anda tidak dicintai, maka minimal dia tidak membencimu, mendholimi dirimu, dan menghinamu, karena dia akan beramal seperti apa yang disabdakan RosuluLLOH: ''Dilarang seorang mukmin mengina mukminah(istrinya), kalau dia tidak menyenangi sesuatu, maka akan menyukai yang lain'' (HR. Muslim) 4. Suami yang taat agama akan menjadi pemandu dalam mendidik anak dan memelihara dengan pendidikan agama Islam yang shahihah. 5. Maka Islam akan menjadi pedoman asas hidup dan hukum mereka, dan akan berhasil mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. 6. Suami yang taat agama akan menasehati kalau keliru dan menjelaskan tentang kebenaran, maka terimalah dia. 7. Bagi suami yang muslim agar memilih istri yang shalihah yang berpegang kepada agama, yang bisa menjaga rumahnya dan keluarganya dari kerusakan. Dan menjaga hak suami menurut sabda Rosululloh: ''Dikawininya wanita karena empat hal: (1) hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya, (4) agamanya, maka pilihlah yang taat beragama, karena akan sejahtera hidupnya'' (muttafaq 'alaih) Dan hidayah Nabawiyah bagi suami istri, bahwa yang penting adalah amalnya, bukan parasnya, sebagaimana sabda Rosululloh: ''Sesungguhnya ALLOH tidak melihat kepada rupa kalian, atau keturunan kalian, akan tetapi Ia melihat hati dan amal kalian'' (HR Muslim) Diambil dari: Penghargaan Islam terhadap Wanita, terj. Takrimul mar'atu fil Islam, Muhammad bin Jamil Zainu, Pustaka Mantiq, 1996 Memilih Suami / Istri Dengan Cintaبسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد : Mencintai istri adalah suatu yang diwajibkan Allah atas suami. begitu juga mencintai istri. saling mencintai satu sama lain akan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana yang banyak didambakan oleh semua pasangan suami istri. dan saling mencintai dengan dasar iman (karena perintah Allah) adalah kunci bahwa cinta ini tidak akan padam.Lalu bagaimana dengan seorang yang akan menikah? bagaimana mencintai dan bagaimana dicintai? dan bagaimana cara memilih suami/istri juga dengan dasar iman? Cinta sejati adalah cinta seorang suami kepada istrinya dan cinta istri kepada suaminya. Cinta sejati adalah cinta seorang suami kepada istrinya dan cinta istri kepada suaminya. seorang suami sadar akan tanggung jawabnya sebagai pemimpin keluarga dan seorang istri sadar akan posisinya sebagai penanggung jawab rumah tangga adalah bukti cinta tersebut. dan bukan cinta seperti itu yang menjadi dasar seseorang yang akan menikah untuk memilih siapa pendamping hidupnya. Adalah dengan cinta kepada Allah dan RosulNya yang menjadi dasar seorang yang ingin menikah. apa maksudnya? yaitu mempelajari kriteria yang Allah dan RosulNya sarankan dan memprakteknya ketika memilih calon istri/suami. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda : تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك Artinya : "Wanita dinikahi karena 4 hal : hartanya, kemuliaannya, kecantikannya dan agamanya. maka pilihlah yang memilihi agama maka engkau akan beruntung." (HR Muslim) Wanita yang paham agama akan mengetahui kewajiban-kewajibannya sebagai seorang istri dan sadar akan tanggung jawabnya. ini adalah hal yang paling utama. dan setelah itu baru memperhitungkan kecantikannya, hartanya dan kemuliaannya. Bagi seorang wanita yang akan menikah, atau khususnya bagi walinya. untuk tidak menolak seseorang baik akhlaq dan agamanya yang datang melamarnya. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda : إِذا خَطَبَ إِليكم من تَرضَون دينه وخُلُقَه فزوجّوه ، إِلا أن تفعلوا تكن فتنة في الأرض ، وفساد عريض Artinya : "Jika datang kepada kalian seseorang yang engkau ridhoi agama dan akhlaqnya melamar (anak perempuan kalian) maka segera nikahkanlah (terima), jika tidak akan terjadi fitnah dibumi ini dan kerusakan yang besar." (HR At-Tirmidzi) Melaksanakan apa yang Allah dan RosulNya perintahkan perihal adab-adab dan tata cara memilih suami/istri bagi orang yang ingin menikah dan meluruskan niatnya akan menuntun kita kepada cinta sejati dan akan menghindarkan kita dari mencintai karena nafsu dan dampak buruk panah setan. wallahu a'lam. |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan