Sabtu, 8 Januari 2011

HANYA ALLAH SAJA YANG TAHU KEBENARANNYA....SAPE PUN TAK BOLEH LARI DARI HUKUMAN ALLAH....

Migran CARE akui laporan kes rogol amah
Harakahdaily

KUALA LUMPUR, 7 Jan: NGO buruh Indonesia, Migrant CARE dalam satu sidang media di Jakarta hari ini mengakui telah membuat siasatan berhubung dakwaan seorang menteri Malaysia yang telah merogol pembantu rumahnya seorang wanita warga Indonesia.

Dalam kenyataan bersama yang dibuat oleh Pengarah Eksekutif, Anis Hidayah dan Penganalisis Polisi, Wahyu Susilo, mereka juga mengesahkan dokumen rahsia bertajuk 'Laporan Investigasi Robengah (BMI)' yang didedahkan beberapa blog politik adalah laporan hasil siasatan mereka.

"Migrant CARE pada pertengahan bulan Juli 2007 silam, memang telah melakukan investigasi mengenai kasus dugaan perkosaan yang dialami oleh RB dengan pelaku majikannya selama menjadi PRT migran di Malaysia. Dan majikannya adalah seorang menteri.

"Namun pihak korban tidak mau kasus tersebut diungkap ke publik dan tidak menuntut secara hukum. Dan Migrant CARE kemudian menyerahkan hasil investigasi tersebut kepada pihak pemerintah yakni, Mabes Polri dan KBRI Kula Lampur," kata mereka seperti kenyataan media yang diterima Harakahdaily.

Menurut mereka lagi, sehingga ianya didedahkan oleh Wikileaks pada akhir Desember 2010, Migran Care tidak pernah menghebahkan kes tersebut kepada mana-mana pihak ekoran permintaan magsa, Rubingah.

Bagaimanapun kata mereka, dengan terungkapnya kes tersebut mereka berharap agar pemerintah Indonesia mampu berbuat sesuatu untuk keadilan mangsa.

"Kasus ini juga memberikan pelajaran kepada pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk segera menuntaskan revisi MoU antara Indonesia-Malaysia tentang perlindungan PRT migran.

"Diharapakan revisi MoU tersebut akan menjadi inastrumen hukum yang melindungi sekaligus meminimalisir kerentanan-kerentanan PRT migran Indonesia terhadap berbagai bentuk pelanggaran HAM, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual dan perkosaan," kata kenyataan media mereka.

Berita berkaitan dari media Indonesia:
Mantan Menteri Malaysia Tak Akan Diadili
Pemerintah Tak Bisa Tindaklanjuti Kasus Perkosaan RB, TKI di Malaysia
Migrant Care Tidak Takut Digugat Pemerintah Malaysia


Perkosa TKW
Mantan Menteri Malaysia Tak Akan Diadili
Jumat, 7 Januari 2011 | 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Demi menjaga hak Rubingah, tenaga kerja wanita asal Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diperkosa mantan menteri Malaysia, Migrant Care memutuskan tidak akan membawa perkara ini ke ranah hukum.

Migrant Care hanya berharap peristiwa ini menjadi alat pengingat bagi pemerintah untuk tidak menelantarkan nasib TKW di kemudian hari. "Kami berada pada posisi menghormati permintaan korban bahwa kasus ini tidak ingin diungkap dan dibawa ke ranah hukum," kata Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo, Jumat (7/1/2011) dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta.

Ia pun mengaku sikap itu merupakan kesepakatan Migrant Care dengan korban sehingga Migrant Care tidak akan memaksakan kasus ini dapat menjerat pelaku pemerkosaannya. "Karena pemerkosaan adalah delik aduan, harus ada laporan baru bisa ditindaklanjuti. Tapi, sampai tadi malam korban belum mau membukanya. Maka, kami hanya menghormati keputusan itu," ujar Wahyu.

"Saya kira dalam hal ini kami tidak ingin masuk ke ranah hukum, tapi ingin masuk ke ranah HAM (hak asasi manusia), memberikan pelajaran kepada kedua pemerintah untuk benar-benar serius soal perlindungan buruh migran," lanjutnya.

Dengan tertutupnya sikap Rubingah ini, menurut Wahyu, memang tidak ada langkah yang bisa dilakukan pemerintah terkait dengan laporan investigasi oleh pihaknya.

"Mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa karena laporan kami sifatnya hanya untuk melindungi korban karena saat itu belum ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ungkapnya.

Ketika ditanya soal kompensasi yang kemungkinan diberikan mantan menteri Malaysia kepada Rubingah, Wahyu menjelaskan, tidak ada kompensasi apa pun yang diterima Rubingah dalam perkara ini.

"Rubingah hanya terima gaji yang jadi haknya. Tidak ada masalah penggajian. Setelah laporan ini dibuat tahun 2007, kami tidak pernah juga memberitahukan atau berkontak dengan menteri itu," ujarnya.

Yang penting, kata dia, korban berada di tempat yang aman dan sudah kembali ke Indonesia pada 2007. "Tapi ,lagi-lagi kami tidak bisa memberitahukan keberadannya," Wahyu menegaskan.

Seperti diberitakan, kabar pemerkosaan Rubingah merebak setelah WikiLeaks membeberkan dokumen rahasia yang menyebutkan soal pemerkosaan tersebut. Dokumen itu menyebutkan bahwa mantan Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim memerkosa seorang TKW Indonesia asal Banjarnegara bernama Rubingah.

Informasi WikiLeaks disebut mengacu pada Rocky Bru, seorang blogger ternama di Malaysia yang juga mantan Pemimpin Redaksi The Malaysia Mail. Rocky memberi tautan ke dokumen Migrant Care tersebut. Peristiwa ini sekarang menghebohkan publik Malaysia setelah salah satu surat kabarnya, Harakah Daily, mengutip bocoran data tentang pemerkosaan ini.




Pemerintah Tak Bisa Tindaklanjuti Kasus Perkosaan RB, TKI di Malaysia

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Marty Natalegawa . TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tak dapat menindaklanjuti kasus yang menimpa RB, tenaga kerja Indonesia yang diduga diperkosa majikannya di Malaysia. Hal itu lantaran korban tidak melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak berwenang atau polisi.

"Ketika masalah ini ditanyakan kepada yang bersangkutan, ternyata yang bersangkutan pada saat itu memilih untuk tidak menindaklanjutinya melalui laporan ke polisi," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa usai acara Pernyataan Pers Tahunan di Kementerian Luar Negeri, Jumat 7 Januari 2011.

Perkosaan yang dialami RB pada 2007 lalu itu diduga dilakukan majikannya, yang ketika itu menjabat sebagai menteri. Korban sendiri tak melaporkan kasus ini karena tidak mau masalah ini diketahui publik dan dibawa ke ranah hukum.

Kementerian, kata Marty, pertama kali menerima laporan justru dari Migrant Care, lembaga swadaya masyarakat bidang buruh migran. Kementerian bersama Migrant Care, pada 2007, langsung menindaklanjuti kasus itu.

Marty menambahkan, Kementerian ketika itu sudah meminta klarifikasi kepada RB tentang insiden yang menimpanya, bagaimana duduk perkaranya, dan apa keinginan RB terhadap kasus yang menimpanya itu. "Tapi yang bersangkutan memilih untuk tidak ada niat untuk mengajukan tuntutan," ujarnya.

Atas dasar itulah Kementerian tidak dapat melanjutkan penanganan kasus RB dan memutuskan untuk menghentikannya. Sebab, kata Marty, semua penanganan kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia di luar negeri harus dilakukan berdasarkan fakta dan keinginan yang bersangkutan.

Namun demikian, Kementerian tak menutup pintu sepenuhnya terhadap kasus ini. Kementerian tetap bersikap terbuka jika ada informasi atau tuntutan dari tenaga kerja Indonesia yang memang dirugikan di luar negeri.

Pada 2007 kasus perkosaan yang menimpa RB dihentikan lantaran yang bersangkutan tidak ingin melanjutkan masalah ini. "Tapi kalau ada perubahan atau yang lain tentu kita akan sikapi," kata dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI




Migrant Care Tidak Takut Digugat Pemerintah Malaysia

twocircles.net

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pada 26 Desember 2010 lalu, Wikileaks membuka sejumlah dokumen rahasia ke publik. Satu dokumen di antaranya mengenai kasus pemerkosaan pekerja wanita asal Indonesia, berinisial RB, di Malaysia pada 2007 silam. Menurut dokumen itu, RB diperkosa oleh majikannya yang juga seorang menteri di Malaysia.

Satu sumber yang disebut-sebut Wikileaks adalah Migrant Care. Meski perhimpunan buruh itu membantah telah membocorkan dokumen ke Wikileaks, namun mereka menyatakan tidak takut bila pemerintah Malaysia melayangkan gugatan.

"Kalau ada gugatan kami tidak punya kepentingan tidak berani. Tidak ada masalah apa pun," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Jumat (7/1).

Alasan Anis tidak merasa takut karena proses investigasi dilakukan berdasar laporan keluarga korban, penyelidikan dilakukan ke korban secara mendalam, dan Migrant Care tidak pernah membocorkan hasil investigasi itu. "Lagi pula yang kami ungkap dugaan kasus pidana yang kerap dialami TKI di Malaysia."

Dia juga mengaku bila Migrant Care tidak memiliki kepentingan dengan pemerintah Malaysia atau majikan RB yang merupakan menteri itu. "Yang kami lakukan adalah pekerjaan sebagai pemerhati buruh," ujarnya.

Tiada ulasan: