Isnin, 4 Mei 2015

MAJLIS2 ILMU@PENGAJIAN2 DISURAU DAN MASJID DIPANDANG SEPI@DIABAIKAN...WALAUPUN IA PERJUANG@PENDOKONG ISLAM...KUMPULAN PENDAKWAH2...AHLI2 TAREKAT DLL...MEREKA SUKA CERAMAH@SYARAHAN.... AKTIVITI2 GULUNGAN MEREKA SAJA...TINGGALLAH YANG MENDENGAR WARGA2 EMAS...TAKUT KITA DITIPU SYAITAN...AKTIVITI BIASA TERTUMPU HARI CUTI...TAK CUTI MAKNA TAK DE AKTIVITI HADIRLAH KE MAJLIS2 ILMU...TAPI PAYAH KOD...SUSAH KALAU TAK MAU PERGI KE TAMAN2 SYURGA...TAMAN2 SYURGA DIDUNIA TAK NAK...AGAK2NYA SENANG KE UNTUK MASUK SYURGA...BHG 5





















KONSEP ILMU DALAM ISLAM

DEFINISI ILMU
Ilmu adalah bermaksud sistem penelitian, cara berfikir yang sistemetik dan radikal yang mampu untuk merumuskan jawapan yang aktif dan cekap. Perkataan ilmu adalah asalnya dari kalimah arab iaitu “alima” yang beerti mengetahui. Kata asalnya ialah “al-ilm” yang membawa erti “pengetahuan”. Bagi masyarakat kita mereka telahmengaitkan perkataan ini dengan merangkaikan kedua-dua makna menjadi ilmu pengetahuan. Namun yang demikian ianya masih dalam skop makna yang sama.

KONSEP ILMU DALAM ISLAM

Objektif
1. Menjelaskan definisi, matlamat dan konsep ilmu dalm Islam.
2. Menentu dan menilai pencapaian tamadun Islam dalam bidang pendidikan.
3. Memberi beberapa contoh institusi pendidikan yang diasaskan oleh tamadun Islam.
4. Mengenalpasti peranan konsep ilmu dalam Islam dalam pembinaan budaya.

SUMBER – SUMBER ILMU

Seperti yang kita maklum setiap ilmu dimuka bumi ini mempunyai bahan rujukannya yang tersendiri begitu juga dengan ilmu dalam islam ia mempunyai bahan rujukannya sendiri. Antara bahan atau sumber ilmu bagi islam ialah :
1. Al-Quran
2. Sunnah
3. Akal dan pancaindera
4. Fenomena tabii
5. Ilham \ mimpi

Jadi segala ilmu yang telah diperkembangkan oleh islam semuanya berpandukan dari sumber-sumber ini. Oleh yang demikian islam amat menghormati segala keputusan ilmu yang telah sedia ada.

Al-Quran
Al-quran merupakan sumber rujukan yang terpenting bagi umat islam. Ia menerangkan semua perkara yang perlu dalam kehidupan manusia. Oleh itu ia juga merupakan sumber ilmu terpenting kepada manusia. Kandunganya meliputi ilmu-ilmu ketuhanan sejarah masa lampau gambaran masa akan datang seperti hari akhirat, qiamat aspek-aspek perundangan politik sains dan sebagainya. Dalam mendidik manusia al-quran menggunakan berbagai bentuk pendekatan bersesuaian dengan keperluan dan kemampuan akal manusia. Al-quran juga adalah pembimbing yang akan memberi panduan kepada manuasia untuk memperkembangkan ilmu mereka. Kedudukan al-quran sebagai sumber ilmu memang tidak boleh dipertikaikan lagi. Allah S.W.T. sendiri telah menyatakan “Dia” adalah sebagaiYang Maha Alim dan Maha mengetahui firman Alah :


Maksudnya: “ Apakah kamu tidak mengetahui bahawa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi bahawasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab(luh mahfuz). Sesungguhnya yang demikian itu teramat mudah bagi Allah.

Dalam ayat yang lain Allah berfirman: Maksudnya: “lalu dijadikan-Nya tujuh langit dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu

Perhatikanlah ayat –ayat di atas ia dapat menambahkan lagi keyakinan kita kepada al – quran dan Allah S.W.T. sebagai sumber ilmu, ia juga menunjukkan sifat keluasan ilmu itu. Ilmu-ilmu Allah adalah amat luas tetapi malangnya manusia hari ini mudah angkuh dan sombong dengan sedikit ilmu yang dapat difikirkan oleh akal fikiran yang sangat terbatas. Sedangkan ilmu tuhan itu adalah tidak terbatas. Inilah sifat ilmu yang harus difahami supaya dapat melahirkan ilmuan dan intelektual yang bersifat tawaduk.


Al – Sunnah
Sunnah nabi juga merupakan sumber rujukan kita. Rasullullah S.A.W. merupakan seorang rasul yang diutuskan oleh Allah untuk mengajar kita tentang apa yang diketahuinya. Segala yang dinisbahkan kepada manusia samada perkataan perbuatan ataupun pengakuan semuanya merupakan pedoman dan teladan kepada manusia. Inilah sumbangan besar rasul kepada umat manusia. Firman Allah:

Maksudnya: “sebagaimana kami telah mengutuskan kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu al-kitab dan hikmah serta mengajarkan kamu apa yang belum kamu tahu.


Oleh kerana tugas setiap rasul adalah untuk mengajar kepada manusia tentang kitab dan ajaran-ajaran Tuhan,apa yang diajarkan oleh mereka serta perbuatan mereka juga merupakan panduan dan teladan bagi umat manusia. Rsul-rasul tidak meninggalkan apa-apa harta peninggalan selepas kewafatan. Satu-satumya harta yang ditinggalkan ialah ilmu mereka sahaja. Itu sajalah yang diwariskan kepada umatnya yang termaktub didalam al-quran dan sunnah

Akal dan pancaindera.
Allah telah menjadikan manusia dengan sebaik-sebaik kejadian dari kalangan makhluknya. Ini kerana selain dari memiliki kesempurnaan fizikal manusia juga telah dianugerahkan oleh Allah alat untuk berfikir seperti akal hati dan pancaindera yang lengkap. Alat-alat inilah yang membantu manusia untuk berfikir mengkaji membuat eksperimen dan lain-lain. Walau bagaimanapun akal dan pancaindera semata-mata tidak mampu untuk menemui kebenaran yang mutlak. Oleh kerana akal merupakan ciptaan Allah kepada manusia, maka sebagi makhluk ia bersifat terbatas. Mustahil bagi akal manusia merumuskan jawapan tentang persoalan metafizik tanpa panduan. Jadi fungsi akal tidak boleh secara berdiri secara mutlak. Oleh yang demikian walaupun kita mempunyau\i akal untuk berfikir namun kita masih perlukan panduan dalam mempelajari ilmu.

Fenomenea tabii
Kita telah mengetahui bahawa Allah menciptakan alam ini sebagai satu anugerah kepada umat manusia. Disitu kita dapat memperolehi manfaat serta mencari pengiktibaran terhadap kebesaran-Nya. Sebagai sebuah kitab Allah yang terbentang luas alam ini menjadi sumber ilmu ynag penting untuk manusia. Disinilah peranan akal manusia perlu dimainkan dengan semaksimum yang mungkin serta beserta bimbingan al-quran dan sunnah. Khazanah alam yang kaya raya ini melahirkan banyak ilham kepada manusia untuk meneroka pelbagai bidang ilmu dari masa ke semasa. Dalam firman-Nya

Maksudnya: dialah yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu. Sebahagiannya menjadi minuman dan sebahagianya menyuburkan tumbuh-tumbuhan yang pada tempat tumbuhnya kamu mengembala ternakanmu. Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan tanam-tanaman zaitun kurma anggur dan segala macam buah-buahan.

Ilham / institusi / mimpi
Ilham dan institusi merupakan satu daripada sumber ilmu bagi manusia. Ia berlaku kepada sesiapa yang dikehendaki oleh Allah dari kalangan umatnya yang bertaqwa. Sumber ini lebih banyak berkait dengan deria batin seseorang. Ilham ialah idea yang diberikan oleh Allah kepada seseorang untuk melakukan sesuatu atau meninggalkanya.

KONSEP ILMU DALAM ISLAM.
Pendahuluan
Singapura dengan mudah jatuh ke tangan Jepun dalam tahun 1942, sebab yang terbesar ialah mudah sekali: meriam-meriam besarnya yang terikat secara kekal di landasan konkrit yang menghala kelaut. Stategi tentera singapura membuat andaian bahawa cabaran dari pihak musuh yang akan datang dari arah laut. Apabila serangan musuh datang dari belakang melalui hutan-hutan belantara pertahanan singapura yang dianggap sebagai kubu yang mustahil untuk ditembusi ternyata tidak berkesan lagi. Meriam-meriam itu memang perkasa tetapi ia menghadap kearah yang salah. Pendidikan pun akan gagal menghasilkan buah yang dinantikan sekiranya ia memilih konsep yang salah. (1). Jadi konsep ilmu dalam islam ialah konsep persepaduan dimana ia tidak melibatkan hanya satu bahagian sahaja.
Penerangan
Konnsep pendidikan yang bersatu ini yang berdasarkan kepada konsep ilmu yang sepadu yang merupakan keistimewaan islam yang berlawanan sekali dengan aliran pemikiran yang memisahkan ilmu kedalam dua water-tight compartments yang tidak dapat di damaikan iaitu yang disebut di Barat
sebagai theology and science atau religious knowledge dengan secular knowledge atau faith dan knowledge. Pengkotakan yang dipaksakan ini tidak dapat berlaku dan tidak dibenarkan berlaku di dalam pendidikan islam oleh kerana isi kandungan thelogy dan science di didalam islam tidak menentang satu sama lain malah ia bersifat isi mengisi dan lengkap melengkapi. Kedua-duanya lahir dari sumber yang satu ia itu tauhid. Sebaliknya sejarah peradaban barat dari zaman pertengahanya sampai kepada zaman moden menunjukkan pertarungan yang hebat antara theology dan science yang akhirnya dimenangi oleh science. Sebab permulaan timbulnya permusuhan itu tidak lain oleh kerana theology yang mengemukakan dogma-dogma yang yang anti rasional yang hendak dikemukakan. Suasana kemelut yang dihadapi dunia dewasa ini pada dasarnya berpunca dari dua faktor. Jadi disini dapat kaita ketahui bahawa konsep ilmu dalam islam memeang memainkan peranan yang cukup penting dalam perkembangan ilmu. konsep-konsep inilah yang bertindak sebagai ibu atau pembukaan kepada ilmu yang lain, disamping itu juga tanpa konsep ilmu ini nescaya ilmu-ilmu yang lain tidak dapat berkembang


nota kaki: sumber dari Abdullah Ishak(1995) Pendidikan islam dan Pengaruhnya di Malaysia

TUJUAN DAN KESAN KONSEP ILMU DALAM ISLAM


1. Mewujudkan masyarakat berilmu
Dari sini maka lahirlah masyarakat yang berilmu cintakan ilmu dan sentiasa berlumba-lumba untuk memiliki ilmu. Fenomena ini akan melahirkan masyaarakat yang berilmu dan meletakkan ilmu di tempat yang tertinggi dalam sistem hidup mereka.

2. Melahirkan generasi yang berwibawa
sekarang kita menjadi umat yang dipersendakan oleh umat lain tentang kekurangan ilmu dan penguasaan ilmu yang tidak berkonsep, maka dengan adanya atau mengikut konsep yang betul maka akan lahirlah generasi yang berwibawa.

3. Melahirkan masyarakat yang sejahtera dan harmonis.
Oleh kerana konsep ilmu yang digunakan syumul dan dan sepadu maka akan wujudlah satu masyarakat yang sejahtera dan harmonis

4. Menjana kekuatan ummah
setelah semua diatas berjaya maka akan membantu dalam menjana kekuatan ummah, iaitu yang tidak boleh diperlekeh-lekehkan oleh umat lain.

BUDAYA ILMU
Pengetahuan penting dalam kehidupan manusia. Ilmu menjadi obor menerangi kehidupan manusia. Tanpa ilmu, manusia senang ditipu dan dipesongkan dalam kehidupan mereka. Sesuai dengan konsep ilmu untuk kesempurnaan kehidupan manusia, maka gerakan secara berwibawa dan berterusan harus ditingkatkan oleh kerajaan dan NGO supaya matlamat keharmonian hidup mestilah terpelihara, aman dan tenteram. Bagi NGO budaya,kecemerlangan ilmu dunia dan akhirat hendaklah diprogramkan dan dilaksanakan.

Mengadakan kursus tentang kehidupan dunia dan akhirat secara berterusan kepada NGO budaya.

Mengadakan program latihan yang selari dan selaras dengan Islam kepada aktivitis kebudayaan dan kesenian. Aspek-aspek kesenian ini bukan sahaja boleh meningkat taraf ekonomi setelah dimanipulasikan ilmu ke dalam diri mereka, malah kesenian ini juga dapat memberi kepuasan dii dan kefahaman mereka terhadap pencipta sebenar(Al –Khaliq).

Mengadakan program ceramah tentang kepentingan ilmu kepada masyarakat satu budaya yang perlu diamalkan dalam semua aspek kehidupan harian.

Menerbitkan buku, jurnal dan risalah untuk menggalakkan perkembangan ilmu dalam masyarakat.
Mempertingkatkan budaya membaca dikalangan masyarakat.

KESIMPULAN
Jadi dari semua yang telah kita lihat dan teliti ternyata konsep ilmu dalam dalam islam banyak membantu dalam perkembangan ilmu-ilmu yang lain dan juga ianya lebih banyak memberikan contoh yang baik dalam teknik belajar dan juga cara penyampaian ilmu yang berkesan dan kesan positif kepada indivdu dan juga masyarakat.



Ustaz Abd Aziz bin Harjin
Pensyarah Tamadun Islam
Universiti Teknologi MARA Perlis
02600 Arau
Perlis


Konsep Ilmu dalam Islam dan Tantangan Ghazwul Fikri

Oleh Kholili Hasib (Peneliti InPAS)

Pengantar
Problematika paling serius yang dihadapi kaum Muslim kontemporer sesungghunya mengerucut kepada problem sekularisasi ilmu. Syed M. Naquib al-Attas, menganalisis bahwa penyebab krisis tersebut adalah karena peradaban Barat modern telah membuat ilmu menjadi problematis. Syed al-Attas mengatakan: “Telah banyak tantangan yang muncul di tengah-tengah kekeliruan manusia sepanjang sejarah, tetapi barangkali tidak ada yang lebih serius dan lebih merusak terhadap manusia daripada tantangan yang dibawa oleh peradaban Barat ini. Saya berani mengatakan bahwa tantangan terbesar yang muncul secara diam-diam di zaman kita adalah tantangan ilmu…”[1].
Di samping menghasilkan produk yang bermanfaat, namun peradaban Barat telah menyebabkan kerusakan pemikiran. Penyebabnya, ilmu Barat sekuler tidak dibangun di atas wahyu namun berdasarkan spekulasi filosofis. Relativisme dan skeptisisme diangkat menjadi metodologi ilmiah. Ironisnya, pandangan sekuler ini dianut sebagian cendekiawan Muslim dalam studi agama.
Dalam buku Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar, Abdul Munir Mulkan – dosen UIN Yogyakarta menanam paham relativisme. Ia menulis:
“Jika semua agama memang benar sendiri, penting diyakini bahwa surga Tuhan yang satu itu sendiri terdiri banyak pintu dan kamar. Tiap pintu adalah jalan pemeluk tiap Agama memasuki surganya. Syarat memasuki surga ialah keikhlasan pembebasan manusia dari kelaparan, penderitaan, kekerasan dan ketakutan, tanpa melihat agamanya. Inilah jalan universal surga bagi semua agama. Dari sini kerjasama dan dialog pemeluk berbeda agama jadi mungkin”.[2]
Paham antinilai (nihilisme) juga telah merusak ilmu-ilmu syariah. Sehingga orang yang belajar Syariah tidak lagi mengaitkan dengan akidah. Pada tahun 2005 Jurnal JUSTISIA yang diterbitkan oleh Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Walisongo mengangkat tema kontroversial “Indahnya Kawin Sesama Jenis”. Ditulis di dalamnya: “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun,  untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan. Jika dulu Tuhan mengutus Luth untuk menumpas kaum homo karena mungkin bisa menggagalkan proyek Tuhan dalam penciptaan manusia (karena waktu itu manusia masih sedikit), maka sekarang Tuhan perlu mengutus “Nabi” untuk membolehkan kawin sejenis supaya mengurangi sedikit proyek Tuhan tersebut. Itu kalau Tuhan masih peduli dengan alam-Nya. Bagi kami, jalan terus kaum homoseks. Anda di jalan yang benar”[3].

Westernisasi Ilmu
Apa yang telah dialami para cendekiawan liberal tersebut disebabkan ilmu-ilmu yang digunakan berasal dari pandangan hidup (worldview) sekuler. Ciri-cirinya antara lain; rasionalisme, empirisisme, dikotomi, nihilisme, relativisme, anti-otoritas, equality, dan pluralisme.
Sains Barat menggunakan pandangan hidup tersebut dalam kerja-kerja ilmu. Sehingga salah satu ciri khas sains Barat adalah membatasi objek-objek ilmu pada bidang empiris dan rasional belaka.  Sementara objek-objek non-empiris (metafisis) tidak menjadi acuan. Agama dinilai sebagai dogma non-empiris yang tidak bisa diverifikasi, sehingga tidak bisa menjadi acuan dalam aktivitas ilmu.
Faktor paling mendasar dalam sekularisasi ilmu pengetahuan di perguruan tinggi Indonesia karena masih dominannya filsafat ilmu sekuler di perguruan tinggi. Dr. Adian Husaini, MA mengatakan bahwa kuatnya dominasi sekularisme – yang menolak campur tangan agama – dalam bidang keilmuan kontemporer turut berpengaruh dalam perumusan konsep Filsafat Ilmu yang diajarkan di perguruan tinggi saat ini.[4]
Adian Husaini memberi contoh buku Filsafat Ilmu yang ditulis oleh Jujun S Suria Sumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer yang mengutip pendapat August Comte yang membagi tiga tingkat perkembangan manusia, yaitu religius, metafisik dan positif. Teori Comte ini terkenal dengan teori positivisme. Adian mengkritik bahwa teori positivisme Comte dalam perspektif Islam jelas sangat bermasalah. Sebab ia meletakkan agama sebagai jenis pengetahuan yang paling primitif dan akan punah saat manusia memasuki era positivisme atau empirisisme. Teori Comte ini tidak terbukti.  Sebab, manusia – di Barat dan di Timur – di tengah perkembangan yang fantastis dari sains dan teknologi tetap memegang kepercayaan kepada hal-hal yang metafisik dan juga agama.[5]
Bahkan Comte cenderung mengajarkan ateisme.  Comte yang dikenal Bapak Sosiologi memandang kepercayaan kepada agama merupakan ciri keterbelakangan intelektual. Ia menolak agama sebagai acuan dalam pengembangan masyarakat intelektual. Manusia intelek ia anjurkan untuk meninggalkan agama. Pemikiran Comte tersebut diikuti oleh sejumlah filsuf Barat; Emile Durkheim dan Herbert Spencer.
Dalam bidang ilmu psikologi, Sigmund Freud yang dikenal Bapak Psikologi modern juga mengajarkan ateisme. Freud sendiri adalah seorang ateis. Berkeyakinan bahwa Tuhan itu memang tidak ada. Ia menganggap ritual keagamaan tidak mempunyai arti dan manfaat apapun dalam kehidupan ini.  Ia menyatakan, agama yang dipraktikkan oleh banyak kalangan bisa dikatakan sebagai gangguan obsesi mental secara universal. Agama, bagi Freud, bukan menjadi obat hati, justru merusak mental[6]. Kritik paling dahsyat terhadap eksistensi Tuhan dilakukan oleh Friedrich Netzsche. Ia mengatakan: “God died; now we want the overman to live”.[7]
Dalam sejarahnya, agama di Barat (modern) dipisah dengan ilmu. Barat merumuskan pandangannya terhadap kebenaran dan realitas bukan berdasarkan kepada ilmu wahyu dan dasar-dasar keyakinan agama, tetapi berdasarkan pada tradisi kebudayaan yang diperkuat oleh dasar-dasar filosofis. Dasar filosofis itu berangkat dari spekulasi yang berkaitan hanya dengan kehidupan sekular yang berpusat pada manusia sebagai diri jasmani dan hewan rasional, meletakkan ruang yang besar bagi kekuatan rasional manusia sebagai satu-satunya kekuatan yang akan menyingkap sendiri seluruh rahasia alam[8].
Syed al-Attas mengatakan: “Semangat penelitian dalam kebudayaan dan peradaban Barat berasal dari penghapusan keterpesonaan manusia terhadap agama sebagaimana yang difahami oleh peradaban tersebut. Agama dalam pengertian kita, sebagai din, tidak pernah mengakar dalam peradaban Barat karena kecintaannya yang berlebihan dan menyimpang kepada dunia dan kehidupan sekular manusia dan kesibukan memikirkan nasib sekularnya di dunia”[9].
Sekularisasi ilmu tersebut dipelopori pertama kali oleh Rene Descartes yang memformulasi prinsip: “Aku berfikir maka aku ada” (cogito ergo sum). Descartes menjadikan rasio sebagai satu-satunya criteria untuk mengukur kebenaran. David Hume mengusung metode empirisisme dan skeptisisme (keragu-raguan).
Setelah itu datang Immanuel Kant mengkritik Hume. Menurut Kant, pengetahuan adalah mungkin, namun metafisika adalah tidak mungkin karena tidak berlandaskan kepada panca indera. Dalam pandangan Kant, di dalam metafisika, tidak terdapat pernyataan-pernyataan sintetik-a priori seperti yang ada di dalam matematika, fisika dan ilmu-ilmu yang berdasar kepada fakta empiris. Kant menamakan metafisika sebagai ilusi transcendental. Menurut Kant, pernyataan-pernyataan metafisis tidak memiliki nilai epistemologis[10].
Pemikiran tersebut sangat jelas menafikan kebenaran Ilahi. Karena ajaran-ajaran agama itu banyak yang tidak empirik, sehingga tidak memiliki nilai ilmu. Maka, dari sinilah kemudian timbul dualisme kebenaran. Ada kebenaran saintifik ada kebenaran agama. Problem serius muncul ketika sejumlah ajaran Kristen Barat yang tidak sesuai dengan kebenaran saintifik.
Secara umum, sistem ilmu pengetahuan yang dikembangkan Barat melahirkan ateisme. Yang paling nyata, mengubah secara mendasar agama Kristen. Para filsuf Barat berpendapat bahwa Kristen harus disesuaikan dengan padangan hidup Barat yang sekuler. Dalam konteks keilmuan Islam, paradigma ilmu pengetahuan  Barat sekular tersebut jelas tidak memberikan tempat bagi konsep tauhid. Jika diterapkan dalam studi Islam, jelas akan membongkar pokok-pokok agama.
Seperti sikap skeptisisme (keragu-raguan). Menggugat orisinalitas wahyu. Apa benar wahyu yang turun ke Nabi Muhammad saw itu seratus persen kalam Allah. Relativisme dengan pernyataan bahwa kebenaran itu tidak tunggal hatta kebenaran agama. Tidak ada yang disebut salah. Semua benar.
Krisis yang serius dalam pemikiran Islam berangkat dari adopsi terhadap konsep ilmu pengetahuan Barat. Sikap imitatif ini menyebabkan kerancuan, kebingungan intelektual dan kaum Muslim kehilangan identitas diri, harga diri. Maka, usaha menggali system ilmu dalam Islam sangat medesak saat ini.

Ilmu Perspektif Islam
Ilmu dalam Islam menempati posisi sangat penting. Salah satunya al-Qur’an menyebut kata ‘ilm dan deravasinya sebanyak 750 kali. Sehingga orang berilmu menempati posisi mulia. Allah swt berfirman; “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS Al-Mujadalah: 11). Dalam satu hadis, mencari ilmu juga mendapatkan tempat yang mulia; “Barang siapa yang mencari ilmu maka ia di jalan Allah sampai ia pulang” (HR. Tirmidzi).
Wahyu pertama yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw berkaitan dengan perintah membaca (iqra’). Tetapi, sejak awal, sudah diingatkan bahwa proses membaca tidak boleh dipisahkan dari ingat kepada Allah Swt. Harus dilakukan dengan mengingat nama Allah Swt (Iqra’ bismi rabbikalladzi khalaq). Konsepsi Ilmu dalam Islam tidak memisahkan secara dikotomis antara iman dan ilmu pengetahuan. Tidak memisahkan unsur dunia dan unsur akhirat. Karena pada hakikatnya ilmu pengetahuan dipelajari bermuara pada satu tujuan penting, mengenal Allah, beribadah kepada-Nya dan kebahagiaan di akhirat.
Sehingga dalam Islam, ilmu terkait dengan akidah. Syeikh Abdul Qohir al-Baghdadi mengatakan; “Pilar pertama (dari ciri akidah Ahlussunnah wal Jama’ah) adalah menetapkan realitas dan ilmu. Menyesatkan orang yang menolak ilmu seperti kaum Sufastoiyyah”[11]. Syed Muhammad Naquib al-Attas mengatakan “Mengawali akidah (yang disusun oleh al-Nasafi) dengan pernyataan yang jelas tentang ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang sangat penting, sebab Islam adalah agama yang berdasarkan ilmu pengetahuan. Penyangkalan terhadap kemungkinan dan objektifitas ilmu pengetahuan akan mengakibatkan hancurnya dasar yang tidak hanya menjadi akar bagi agama, tetapi juga bagi semua jenis sains”[12].
Orang yang bertambah ‘informasi pengetahuannya’, namun tidak bertambah imannya, maka orang tersebut dijauhkan dari petunjuk Allah swt. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah petunjuknya, maka tidak akan bertambah kecuali dia akan makin jauh dari Allah swt” (HR. al-Dailami). Beriman mensyaratkan untuk berilmu. Seperti firman Allah swt, “Hanya orang-orang berilmu (ulama’) yang betul-betul takut kepada Allah” (QS Al-Fathir: 28).
Iman, menurut al-Attas di atas ilmu.  Yang namanya beriman adalah usaha melaksanakan amanah yang dibebankan kepada manusia sebagai perintah Tuhan kepadanya, bukan sekedar ikrar dengan lisan. Tapi harus mengakui kebenaran (tasdiq) dengan hati dan melaksanakan amalan. Pengakuan kebenaran ini dikenal seorang Muslim melalu ilmu. Kejahilan tidak mampu mengetahui kebenaran[13].
Sementara kaum sofis berkeyakinan bahwa mengetahui hakikat sesuatu itu tidak mungkin. Dalam konteks beragama, manusia tidak mengetahui hakikat yang benar itu. Dalam Islam, pandangan ini ditolak. Manusia secara lahir, batin, mental dan spritiual diberi kemampuan untuk mengetahui. Dalam Islam, mengetahui itu tidak mustahil. Persoalannya, - yang membedakan dengan Barat – darimana kita mengetahui? Inilah persoalan sistem, dan kaidah mengetahui.
Dr. Syamsuddin ‘Arif dalam tulisannya Prinsip-Prinsip Dasar Epistemologi Islam, sumber ilmu dalam Islam ada; persepsi indera (idrak al-hawas), proses akal sehat (ta’aqqul), intuisi sehat (qalb) dan khabar shadiq. Syamsuddin Arif menulis:
“Persepsi inderawi meliputi yang lima (indera pendengar, pelihat, perasa, penyium, penyentuh), daya ingat atau memori (dzahkirah), penggambaran (khayal) dan estimasi (wahm). Proses akal mencakup nalar (nadzar) dan alur pikir (fikr). Dengan alur pikir kita bisa berartikulasi, menyusun proposisi, menyatakan pendapat, berargumentasi, melakukan analogi, membuat putusan dan menarik kesimpulan. Selanjutnya dengan intuisi qalbu seseorang dapat menangkap pesan-pesan isyarat ilahi, fath, ilham, kasyf dan sebagainya. Sumber lain yang tak kalah pentingnya adalah khabar shadiq, yang berasal dari dan bersandar pada otoritas. Sumber khabar shadiq, apalagi dalam urusan agama, adalah wahyu (Kalam Allah dan Sunnah Rasul-Nya) yang diterima dan diteruskan yakni ditransmit (ruwiya) dan ditransfer (nuqila) sampai ke akhir zaman”[14].
Dalam Islam, wahyu merupakan sumber ilmu yang primer karena ia berkaitan langsung dengan realitas absolute, yaitu Allah Swt. Bahkan penggalian ilmu pengetahuan dapat ditemukan di dalam wahyu. Hal ini berbeda dengan Barat yang menolak sama sekali wahyu sebagai sumber ilmu. Wahyu tidak dapat diverifikasi secara ilmiah. Dalam konteks epistemologi, sebenarnya konsepsi Islam lebih komprehensif daripada Barat yang membatasi pada ranah empirik saja.
Dari sisi ontologis, Tuhan merupakan aspek sentral dalam ilmu pengetahuan Islami. Pengetahuan Tuhan yang absolut ini dibutuhkan ketika indera dan akal manusia tidak mampu menerjemahkan realitas non-fisik. Maka di sini diperlukan pemahaman tentang konsep Tuhan yang benar.
Pemahaman yang keliru tentang konsep Tuhan beserta aspek-aspek teologis lainnya berimplikasi terhadap epistemologi. Jika Tuhan yang diyakini itu hanya aspek transenden saja yang  memiliki sifat absolut, sedangkan Tuhan itu tidak immanen, maka tidak akan menghasilkan apa-apa terhadap ilmu pengetahuan Islam. Sebab, Tuhan diyakini tidak lagi berhubungan dengan realitas empirik di dunia dan pengetahuan sosial dan empiris.
Secara aksiologis, pemahaman tentang konsep Tuhan, wahyu, agama dan lainnya dijadikan sebagai sumber nilai. Sistem nilai tidak diambil dari pengalaman manusia atau fenomena sosial yang selalu berubah-ubah. Nilai dalam Islam tidak ‘on going proces’. Ia bersifat tetap dan harus termanifestasikan dalam setiap kerja-kerja ilmiah. Sehingga, Ilmu pengetahuan Islam yang dihasilkan harus memiliki visi nilai. Nilai ini membimbing ilmuan dari kedzaliman. Ia mengontrol kerja-kerja ilmiahnya dari tujuan dasar dari berpengetahuan adalah untuk kebahagian dunia akhirat.
Karena teologi mengimplikasikan epistemologi, maka teologi beserta aspek-aspeknya mempengaruhi proses berpikir seorang ilmuan. Teologi yang benar akan menghasilkan sistem epistemologi yang tepat pula sesuai dengan nilai Islam.

Klasifikasi Ilmu
Kategorisasi ilmu dalam Islam bersifat hierarkis tidak dikotomis. Dilihat dari kegunaannya bagi manusia, ilmu pengetahuan dibagi menjadi ilmu yang baik (al-mahmudah) dan tidak baik (al-madzmumah). Ilmu madzmumah seperti ilmu perbintangan atau ilmu-ilmu pemikiran sesat. Menurut al-Ghazali, kendatipun ilmu ini tidak baik, hendaknya ada sekelompok ilmuan Muslim untuk mempelajarinya. Bukan untuk mengamalkan ilmu tersebut, tetapi untuk menjaga orang awam dari kerancuan[15].
Kategorisasi utama dari segi kewajiban mencari ilmu adalah pembagian ilmu menjadi fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu yang wajib bagi tiap-tiap individu muslim mengetahuinya. Mencakup ilmu yang berkenaan dengan i’tiqad (keyakinan). Ilmu-ilmu yang menyelamatkan dari keraguan (syakk) iman. Tujuan ilmu ini untuk menghilangkan kekeliruan iman, dan bisa membedakan antara yang haq dan bathil.  Dimensi lain – dari ilmu fardhu ‘ain – adalah ilmu-ilmu yang berkenaan dengan perbuatan yang wajib akan dilaksanakan. Misalnya, orang yang akan berniaga wajib mengetahui hukum-hukum fiqih perniagaan, bagi yang akan menunaikan haji wajib baginya memahami hukum-hukum haji. Dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang harus ditinggalkan seperti sifat-sifat tidak terpuji dan lain-lain.
Sedang ilmu fardhu kifayah adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh sebagian masyarakat Islam, bukan seluruhnya. Dalam fardhu kifayah, kesatuan masyarakat Islam secara bersama memikul tanggung jawab kefardhuan untuk menuntutnya (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin jilid 1).
Dinamisasi konsep fardhu ‘ain dan fardlu kifayah sangat signifikan menunjang pembaharuan pendidikan yang lebih beradab. Dalam perspektif Imam al-Ghazali, pengajaran yang baik itu bukan bersifat juz’i (parsial) tapi kulli (komprehensif). Kulli maksudnya, kurikulum yang membentuk kerangka utuh yang menggabungkan seluruh ilmu agama seperti tauhid, tasawuf, dan fikih. Menggabungkan antara ilmu agama dengan keterampilan duniawi. Tujuan kurikulum ini adalah membentuk mental ilmuan yang holisitik – pakar di bidang ilmu aqli sekaligus tidak buta ilmu syar’i[16]. Kekeliruan dalam pendidikan, menurut al-Attas disebabkan oleh ketimpangan dalam memahami ilmu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Sehingga menyebabkan kekacauan intelektual.
Al-Attas menyatakan bahwa fardhu ‘ain bukanlah suatu kumpulan ilmu pengetahuan yang kaku tertutup. Cakupan fardhu ‘ain sangat luas sesuai dengan perkembangan dan tanggung jawab spiritual, sosial dan professional sesesorang. Hal ini berarti bahwa Muslim diwajibkan menguasai ilmu-ilmu yang membantu memperoleh ilmu-ilmu yang lebih tinggi seperti ilmu dan ketrampilan membaca, menulis dan menghitung. Sedang ilmu fardhu kifayah al-Attas membagi menjadi delapan disiplin ilmu; ilmu kemanusiaan, ilmu alam, ilmu terapan, ilmu teknologi, perbandingan agama, ilmu kebudayaan Barat, ilmu linguistik dan ilmu sejarah[17].

Penutup
Secara umum, ilmu dalam Islam tidak memisahkan antara ilmu, iman dan amal. Sebagaimana dikatakan oleh Ibn Hazm, ilmu dan iman berasal dari Tuhan untuk tujuan yang sama, yaitu menerima secara totalitas kebajikan sebagaimana ditentukan Tuhan dalam al-Qur’an dan Hadis. []



Islam dan Ilmu


ILMU DALAM PANDANGAN ISLAM

Uhar Suharsaputra

1. Apakah Ilmu itu ?
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian :
“Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
“Science is knowledge arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact (And English reader’s dictionary)
“Science is a systematized knowledge obtained by study, observation, experiment” (Webster’s super New School and Office Dictionary)
dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari banyaknya ayat AL qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari AL qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995;; 39) sebagai berikut ;
‘’Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi’’
ALLah s.w.t berfirman dalam AL qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:
“ALLah meninggikan baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang berirman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi ilmupengetahuan).dan ALLAH maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut ILmu ,dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh rasakepada ALLah bila melakukan hal-hal yang dilarangnya, hal inisejalan dengan fuirman ALLah:
“sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu) ; (surat faatir:28)
Disamping ayat –ayat Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang berilmu sangat istimewa, AL qur’an juga mendorong umat islam untuk berdo’a agar ditambahi ilmu, seprti tercantum dalam AL qur’an sursat Thaha ayayt 114 yang artinya “dan katakanlah, tuhanku ,tambahkanlah kepadaku ilmu penggetahuan “. dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu ,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal menekeankan pentingnya membaca , sebagaimana terlihat dari firman ALLah yang pertama diturunkan yaitu surat Al Alaq ayat 1sampai dengan ayat 5 yang artuinya:
“bacalah dengan meyebut nama tuhanmu yang menciptakan. Dia
telah menciptakan Kamu dari segummpal darah .
Bacalah,dan tuhanmulah yang paling pemurah.
Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kala .
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.”
Ayat –ayat trersebut , jelas merupakan sumber motivasi bagi umat islam untuk tidak pernah berhenti menuntut ilmu,untuk terus membaca ,sehingga posisi yang tinggi dihadapan ALLah akan tetap terjaga, yang berearti juga rasa takut kepeada ALLah akan menjiwai seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk melakukan amal shaleh , dengan demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan amal ,sehingga Nurcholis Madjd (1992: 130) meyebutkan bahwa keimanan dan amal perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah menengahi antara iman dan amal .
Di samping ayat –ayat AL qur”an, banyak nyajuga hadisyang memberikan dorongan kuat untukmenuntut Ilmu antara lain hadis berikut yang dikutip dari kitab jaami’u Ashogir (Jalaludin-Asuyuti, t. t :44 ) :
“Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).
“Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut “(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di atas , semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu ,dimana menuntut ilmu menduduki posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa mengenal batas wilayah,
3. Klarsfikasi Ilmu menurut ulama islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam ajaran islam . AL qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini .
Pertanyaan tersebut di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Syech Zarnuji dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t. t. :4) ketika menjelaskan hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan :
“Ketahuilah bahwa sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah menuntutsegsls ilmu ,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan (‘ilmu AL hal) sebagaimana diungkapkan ,sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuaytan dan sebagus –bagus amal adalah menjaga perbuatan”.
Kewajiban manusia adalah beribadah kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim ,Muslimah) untuk menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut ,seprti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji ,mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut . Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat di sayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain “Ilmu Hal” tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam Kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan Ilmu dalam dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in, dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian beliau menyatakan pengertian Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
“Ilmu fardu a’in . Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah mengetahui ilmu fardu a’in “ (1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam dua kelompok yaitu :
1. Ilmu yang merupakan suatu yang alami pada manusia, yang ia bisa menemukannya karena kegiatan berpikir.
2. Ilmu yang bersifat tradisional (naqli).
bila kita lihat pengelompokan di atas , barangkali bisa disederhanakan menjadi 1). Ilmu aqliyah , dan 2). Ilmu naqliyah.
Dalam penjelasan selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan :
“Kelompok pertama itu adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah. Yaituilmu pengetahuan yang bisa diperdapat manusia karena alam berpikirnya, yang dengan indra—indra kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya, persoalannya, segi-segi demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya, sehingga penelitian dan penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana yang benar dan yang salah, sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia berpikir. Kedua, ilmu-ilmu tradisional (naqli dan wadl’i. Ilmu itu secara keseluruhannya disandarkan kepada berita dari pembuat konvensi syara “ (Nurcholis Madjid, 1984 : 310)
dengan demikian bila melihat pengertian ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu dalam spektrum luas sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan berpikir. Adapun untuk kelompok ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran syariat dari al qur’an dan sunnah Rasul.
Ulama lain yang membuat klasifikasi Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau adalah ulama kelahiran India tahun 1703 M. Menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi ke dalam tiga kelompok menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi kedalam tiga kelompok yaitu : 1). Al manqulat, 2). Al ma’qulat, dan 3). Al maksyufat. Adapun pengertiannya sebagaimana dikutif oleh A Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul “Sifat, Sumber, Definisi dan Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah Waliyullah” (Al Hikmah, No. 11, 1993), adalah sebagai berikut :
1). Al manqulat adalah semua Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau mengacu kepada tafsir, ushul al tafsir, hadis dan al hadis.
2). Al ma’qulat adalah semua ilmu dimana akal pikiran memegang peranan penting.
3). Al maksyufat adalah ilmu yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa keterlibatan indra, maupun pikiran spekulatif
Selain itu, Syah Waliyullah juga membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok yaitu : 1). Ilmu al husuli, yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif aposteriori dan 2). Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak langsung dengan realitas ilahi .
Meskipun demikian dua macam pembagian tersebut tidak bersifat kontradiktif melainkan lebih bersifat melingkupi, sebagaimana dikemukakan A.Ghafar Khan bahwa al manqulat dan al ma’qulat dapat tercakup ke dalam ilmu al husuli
4. Apakah filsafat itu ?
Secara etimologis filsafat berasal dari bahasa Yunani dari kata “philo” berarti cinta dan” sophia” yang berarti kebenaran, sementara itu menurut I.R. Pudjawijatna (1963 : 1) “Filo artinya cinta dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin dan karena ingin lalu berusaha mencapai yang diinginkannya itu . Sofia artinya kebijaksanaan , bijaksana artinya pandai, mengerti dengan mendalam, jadi menurut namanya saja Filsafat boleh dimaknakan ingin mengerti dengan mendalam atau cinta dengan kebijaksanaan.
Ilmu mengkaji hal-hal yang bersifat empiris dan dapat dibuktikan, filsafat mencoba mencari jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh Ilmu dan jawabannya bersifat spekulatif, sedangkan Agama merupakan jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh filsafat dan jawabannya bersifat mutlak. Menurut Sidi Gazlba (1976 : 25) Pengetahuan ilmu lapangannya segala sesuatu yang dapat diteliti (riset dan/atau eksperimen) ; batasnya sampai kepada yang tidak atau belum dapat dilakukan penelitian. Pengetahuan filsafat : segala sesuatu yang dapat dipikirkan oleh budi (rasio) manusia yang alami (bersifat alam) dan nisbi; batasnya ialah batas alam namun demikian ia juga mencoba memikirkan sesuatuyang diluar alam, yang disebut oleh agama Tuhan. Sementara itu Oemar Amin Hoesin (1964 : 7) mengatakan bahwa ilmu memberikan kepada kita pengetahuan, dan filsafat memberikan hikmat
5. Apakah Filsafat Ilmu itu ?
filsat ilmu pada dasarnya merupakan upaya untuk menyoroti dan mengkaji ilmu, dia berkaitan dengan pengkajian tentang obyek ilmu, bagaimana memperolehnya serta bagaimana dampai etisnya bagi kehidupan masyarakat. Secara umum kajian filsafat ilmu mencakup :
1) Aspek ontologis
2) Aspek epistemologis
3) Axiologis
Aspek ontologis berkaiatan dengan obyek ilmu, aspek epistemologis berkaiatan dengan metode, dan aspek axiologis berkaitan dengan pemanfatan ilmu. Dari sudut ini folosuf muslim telah berusaha mengkajinya dalam suatu kesatuan dengan prinsip dasar nilai-nilai keislamanyang bersumebr pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul.



Al-Quran dan Ilmu-ilmu Al-Quran

al-quran solusidakwatuna.com – Mendengarnya pun, banyak orang yang masuk Islam, menelaah dan mendalaminya semakin yakin akan kebesarannya, memahami setiap huruf, kata, dan kalimatnya menunjukkan keluasan ilmu yang terkandung di dalamnya. Inilah al-Qur’an al-Karim yang menjadi pegangan pokok umat Islam di sepanjang hidupnya.
Allah SWT tengah menurunkan 114 surat secara berangsur-angsur kepada Rasulullah SAW (Al-Isra: 106). Sebaliknya, Dia menurunkan al-Qur’an kepada orang yang hidup di masa ini secara sekaligus 114 surat tidak lagi secara berangsur-angsur. Namun, kebanyakan orang kafir pada saat itu meminta kepada Rasulullah SAW supaya al-Qur’an diturunkan secara sekaligus (Al-Furqan: 32).
Bagaimana supaya kita dapat memahami al-Qur’an? Ada logika sederhana penulis, jika kita hendak merasakan manisnya air kelapa, tentu saja kita harus mempunyai alat seperti golok untuk dapat membuka kelapa tersebut, tidak seperti monyet yang memegang kelapa tetapi tidak tahu cara membuka manisnya air kelapa. Begitu juga dengan al-Qur’an, jika ingin merasakan manisnya kandungan al-Qur’an dari setiap huruf, kalimat dan ayatnya, tentu saja harus dibuka dengan alatnya yaitu ilmu-ilmu al-Qur’an. Tidak seperti monyet ngagugulung kelapa,
Dalam terjemah arab, ilmu-ilmu al-Qur’an mempunyai arti ‘ulum al-Qur’an. Al-Zarkasyi menyebutkan bahwa Ulumul Qur’an ada sebanyak tujuh ribu ilmu (Al-Burhan: 2007: 7). Banyak sekali para sahabat yang menjadi Turjuman al-Qur’an seperti yang populer adalah Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa al-Qur’an perlu dijelaskan supaya dapat merasakan manisnya setiap kata dan kalimatnya.
Begitu juga dengan para Ulama tafsir yang banyak menulis kitab-kitab tafsir semata-mata hanya untuk memberikan pemahaman kepada orang di zamannya. Seperti beberapa kitab yang dikelompokkan oleh al-Dzahabiy dalam bukunya bahwa para ahli tafsir ada yang tergolong penafsirannya kepada ma’tsur yaitu yang hanya mengandalkan penafsiran dari aspek riwayat saja yakni upaya menjauhkan dari berbagai dakhil yang infiltrasi terhadap setiap redaksi al-Qur’an (‘ilmu al-Tafsir: 1119: 64-68). Pun, ada yang membuka penafsirannya dari aspek ra’yi yaitu dengan cara mengandalkan kemampuan intelektualnya semata.
Kedua pendekatan ini, jika dikaji dari aspek sosio kultural masyarakat pada zamannya adalah upaya untuk menjawab karakter masyarakat pada setiap zamannya. Misalnya, mengapa Zhilal al-Qur’an karya Sayid Quthb digolongkan sebagai tafsir harakiy yakni tafsir pergerakan. Karena secara psikologi ia hidup dalam kekangan politik, sehingga dalam setiap redaksi tafsirnya mempunyai motivasi untuk selalu menjadi penggerak sebuah gerakan Islam.
Sangat berbeda dengan kitab Ibnu Katsir yang berusaha untuk membebaskan tafsir dari aspek israiliyat yakni dongeng-dongeng tanpa sumber yang jelas pada zaman yang banyak membuat cerita dinisbatkan terhadap ayat al-Qur’an. Karenanya, penafsirannya pun sangat berbeda dengan karakter tafsir Sayid Quthb. Begitu juga dengan kitab-kitab tafsir lainnya seperti al-Raziy dan al-Zamakhsyari, dan banyak lagi yang lain.
Karena ilmu tafsir adalah bagian dari Ulumul Qur’an, maka kebutuhan masyarakat Islam terhadap tafsir al-Qur’an sangat besar sehingga dijaga dengan pembukuan-pembukuan tafsir. Seperti, tafsir Mafatih al-Ghaib karya al-Razi (w. 606 H), Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil karya al-Baidhawiy (w. 691 H), Madarik al-Tanzil wa Haqa`iq al-Ta`wil karya al-Nasafiy (w. 701 H), Lubab al-Ta`wil fi Ma’an al-Tanzil karya al-Khazin (w. 741 H), al-Bahru al-Muhith karya Abu Hayyan (w. 745 H), Ghara`ib al-Qur’an wa Ragha`ib al-Furqan karya al-Naisabury (w. 728 H), Tafsir al-Jalalain karya al-Mahalliy (w. 791 H) dan al-Suyuthiy (w. 911 H), al-Siraj al-Munir karya al-Syarbainiy (w. 977 H), Irsyad al-‘aql al-Salim ila Mazaya al-Qur’an al-Karim karya Abu Su’ud (w. 982 H), dan Ruh al-Ma’aniy karya al-Alusy (w. 1270 H), al-Kasyaf ‘an Haqa`iq al-Tanzil wa ‘uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta`wil karya al-Zamakhsyariy (w. 538 H), Fathu al-Qadir karya al-Syaukaniy (w. 1250 H), dan lain sebagainya.
Tujuan adanya penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an adalah upaya untuk membuka setiap rahasia yang terkandung dalam setiap lafazh ayat al-Qur’an supaya dapat dipahami secara maknanya dengan kadar kemampuan intelektualnya masing-masing. Kekayaan khazanah tafsir ini perlu diteliti ulang tidak hanya menerima saja setiap apa yang termaktub di dalamnya. Misalnya, penafsirannya al-Suyuthiy dalam al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma`tsur di dalam surat al-Bayyinah: 7 menafsirkan bahwa kata “Khair al-Barriyah” itu adalah Ali dan pengikutnya yang akan mendapat keridhaan di hari kiamat nanti. Kendati tafsir ini disebut ma’tsur tidak harus seluruhnya diterima secara gamblang tetapi harus adanya penelitian ulang atau pengkajian supaya lebih luas lagi. Karena banyak ulama tafsir yang hanya sebagai pengumpul, tidak melihat shahih atau dhaifnya sebuah riwayat tersebut.
Lagi-lagi, dalam beberapa penafsiran ra’yi banyak sekali penafsiran yang berbeda seperti huruf al-Muqatha’ah ada yang tawaquf dengan hanya menyebut Allahu’alam bi Muradih (hanya Allah yang Maha Mengetahui Maksudnya), ada pula yang menerjemahkan secara harfiah seperti dalam kitab al-Khazin Kaf diartikan Karim dan Kabir, huruf Ha mempunyai arti Hadin, huruf Ya diartikan Rahim, huruf ‘ain dengan arti ‘alim, huruf Shad diartikan Shadiq.
Melihat banyaknya perbedaan penafsiran dalam khazanah intelektual Muslim itu menjadikan kita lebih kaya dengan ilmu, dan itu menandakan masih terbukanya pintu ijtihad untuk memikirkan banyak hal, tidak semata-mata berhenti di satu titik yang dianggap sudah mapan menyebabkan banyak orang taklid pada satu kitab atau guru tidak ingin mengembangkan kembali penafsiran-penafsiran yang sudah ada.
Pendekatan Ilmu Sains
Kemampuan seseorang berbeda-beda dalam menafsirkan al-Qur’an, terkadang ada yang mampu memahami al-Qur’an dari aspek matematika, psikologi, astronomi, fisika, teknik, biologi, anatomi, teknologi, genetika, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan keluasan kandungan al-Qur’an yang mencakup berbagai disiplin ilmu tidak hanya mengikat seputar kebahasaan seperti balagah, nahwu, sharaf, ulumul qur’an seperti asbabun nuzul, maki madani, nasikh mansukh, qashashul qur’an, ilmu tafsir, dan lain sebagainya.
Ulumul Qur’an adalah sebuah pisau atau metodologi untuk dapat membuka dan menelaah al-Qur’an secara lebih mendalam dan luas sebagaimana beberapa kitab Ulumul Qur’an yang sudah popular di kalangan umat Islam seperti al-Burhan Ulum al-Qur’an karya al-Zarkasyi, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an karya al-Suyuthiy, al-Nasikh wa al-Mansukh karya Ibnu Salamah, al-Tibyan fi Ulum al-Qur’an karya al-Shabuniy, Mabahits fi ‘ulum al-Qur’an karya al-Qaththan, dan lain sebagainya masih banyak lagi.
Ini sebuah metodologi, kita boleh mengembangkan secara lebih luas lagi jika tengah menemukan teori-teori baru yang dapat memberikan pemahaman baru terhadap umat Islam. Pendekatan al-Qur’an terkadang tidak hanya dapat didekati dengan satu titik ilmu saja, namun memerlukan beberapa pendekatan ilmu lain seperti kedokteran, psikologi, teknologi, matematika, fisika, biologi, anatomi, genetika, dan lain sebagainya.
Misalnya, dalam surat al-Baqarah: 234 yang bermakna setiap istri yang ditinggalkan mati oleh para suaminya mempunyai ‘iddah harus menunggu selama empat bulan sepuluh hari jika hendak menikah lagi. Dalam teori usul fikih, maqashid dari adanya ayat ini adalah upaya Li Bara`ati al-Rahmi artinya untuk melihat ada atau tidak adanya janin di dalam rahim si perempuan tersebut. Logika saat ini, sekarang untuk melihat ada atau tidaknya janin tak perlu menunggu sampai empat bulan sepuluh hari, cukup dengan USG kita dapat melihat ada dan tidaknya janin tersebut sebelum waktu yang dicantumkan dalam al-Qur’an.
Ayat tersebut seolah-olah mentah dengan adanya perkembangan teknologi masa kini, seakan-akan tak berlaku kembali apa yang disebutkan empat bulan sepuluh hari dalam al-Qur’an itu. Akan tetapi, ada seorang pakar genetika, Robert Guilhem yang menemukan ayat tentang masa ‘iddah perceraian di dalam al-Quran surat al-Baqarah: 228 yang bermakna, para istri yang dicerai hendaknya menunggu selama tiga kali suci. Para ulama sepakat tiga kali suci itu adalah tiga bulan. Pertanyaan dari seorang Robert Guilhem, mengapa harus menunggu selama tiga bulan?
Setelah sekian lama meneliti, ternyata setiap perempuan yang menikah kemudian mereka bercerai, maka bekas mantan suaminya dapat hilang selama tiga bulan, sebelum tiga bulan bekas tersebut masih ada di perempuan tersebut, apalagi setelah empat bulan sepuluh hari. Lihat lengkapnya Robert Guilhem: http://indonesia.faithfreedom.org/forum/robert-guilhem-gara-gara-iddah-masuk-islam-t49976/#p883179.
Hal ini menunjukkan bahwa, al-Qur’an perlu pendekatan ilmu-ilmu al-Qur’an dan beberapa aspek disiplin ilmu sains supaya lebih terasa manisnya bagi orang yang kehausan, petunjuknya bagi orang yang dalam kegelapan, obat bagi orang yang sedang sakit jiwanya, dan bagi semua orang yang hendak menyelami lautan ilmu dan hidayah dari al-Qur’an.
Redaktur: Aisyah

ULUMUL QUR'AN

A. Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
v    Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من  جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
v    Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.

B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً

Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). (Q.S. Al-Kahfi 109)

C. Pokok Pembahasan
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1.    Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2.    Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
v    Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut  asbabun nuzul dan sebagainya.
v    Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat).
v    Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
v    Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
v    Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
v    Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.

D. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani.
Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ibn Uyaynah (198 H), dan Wali Ibn al-Jarrah (197 H). dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.

Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sedangkan secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1.    Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2.    Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin
ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.

Ust. Ackmanz Lc

 MENGUNGKAP ILMU AL-QURAN

 
Al-Quran dan Ilmu
 
Al-Quran demikian menghormati kedudukan ilmu dengan penghormatan yang tidak ditemukan bandingannya dalam kitab�kitab suci yang lain. Sebagai bukti, Al-Quran menyifati masa Arab pra-Islam dengan jahiliah (kebodohan). Di dalam Al-Quran terdapat beratus-ratus ayat yang menyebut tentang ilmu dan pengetahuan. Di dalam sebagian besar ayat itu disebutkan kemuliaan dan ketinggian derajat ilmu.
Dalam rangka mengingatkan tentang anugerah yang telah di�berikan kepada manusia, Allah berfirman:
 
 
"Allah mengajarkan kepada manusia apa yang tidak mereka ketahui." (QS 96:5)
 
 
"Allah meninggikan beberapa derajat orang-orang yang ber�iman dan mempunyai ilmu." (QS 58:11)
 
 
"Apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui?" (QS 39:9)
 
Di samping itu masih banyak ayat lain yang menyatakan ten�tang kemuliaan ilmu. Dan dalam hadis-hadis Rasulullah dan para Imam Ahlul Bait - yang kedudukannya mengiringi Al-Quran - terdapat dalil-dalil yang tidak terhitung banyaknya tentang anjuran untuk mencari ilmu, arti penting dan kemuliaannya.
 
Anjuran AI-Quran
 
Dalam banyak ayat (kami tidak mengutipnya di sini karena sedemikian banyak), AI-Quran mengajak untuk memikirkan tanda�tanda kekuasaan Allah di langit, bintang-bintang yang bercahaya, susunannya yang menakjubkan dan peredarannya yang mapan. Ia juga mengajak untuk memikirkan penciptaan bumi, laut, gunung�gunung, lembah, keajaiban-keajaiban yang terdapat di dalam perut bumi, pergantian malam dan siang dan musim. Ia mengajak untuk memikirkan keajaiban penciptaan tumbuh-tumbuhan, binatang�binatang, sistem perkembangannya dan keadaan-keadaan ling�kungannya. Ia mengajak untuk memikirkan penciptaan manusia sendiri, rahasia-rahasia yang terdapat di dalam dirinya, untuk memikirkan alam batinnya dan hubungannya dengan Allah. Al�Quran juga mengajak untuk mengadakan perjalanan di dunia, memikirkan peninggalan orang-orang terdahulu serta meneliti keadaan bangsa-bangsa, kelompok-kelompok manusia, kisah-kisah, sejarah dan pelajaran-pelajaran yang bisa diambil dari mereka.
Secara khusus, Al-Quran mengajak untuk mempelajari ilmu�ilmu kealaman, matematika, filsafat, sastra dan semua ilmu pengetahuan yang dapat dicapai oleh pemikiran manusia. Al-Quran menganjurkan mempelajari ilmu-ilmu itu untuk kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia. Memang, Al-Quran menyeru untuk mempelajari ilmu-ilmu ini sebagai jalan untuk mengetahui Al-Haq dan realitas, dan sebagai cermin untuk mengetahui alam, yang di dalamnya pengetahuan tentang Allah mempunyai kedudukan paling utama.
Adapun ilmu yang membuat manusia lupa dari Al-Haq dan realitas, menurut Al-Quran sama dengan kebodohan. Allah ber�firman:
 
 
"Mereka mengetahui hanya yang lahir dari kehidupan dunia, sedang terhadap kehidupan akhirat mereka lalai." (QS 30:7)

 
"Maka pernahkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya, mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutup atas penglihatannya? Siapakah yang akan memberinya petunjuk selain Allah?" (QS 45:23)
 
Al-Quran, yang mendorong untuk mempelajari berbagai ilmu, mengajarkan suatu konsep yang utuh tentang ilmu ketuhanan, prinsip-prinsip umum akhlak dan hukum Islam.
 
Ilmu-Ilmu AI-Quran
 
Kaum Muslimin mengkaji beberapa ilmu yang obyeknya ada�lah Al-Quran sendiri. Sejarah timbulnya ilmu-ilmu ini bermula sejak masa awal turunnya Al-Quran. Masalah-masalahnya telah matang dan telah mencapai tahapan yang diperlukan karena telah lama dikaji. Hasilnya dapat disaksikan dalam risalah-risalah dan banyak buku yang telah ditulis tentang ilmu-ilmu itu. Ilmu-ilmu ini secara umum terbagi menjadi dua kelompok: ilmu yang mem�bahas tentang lafal (pengucapan) dan ilmu yang membicarakan tentang makna-makna. Ilmu-ilmu yang membicarakan tentang lafal-lafal Al-Quran adalah ilmu-ilmu tajwid dan qira-ah, yaitu:
  1. Ilmu tentang cara melafalkan huruf-huruf dan ketentuan�ketentuan khusus yang harus diberlakukan terhadap huruf-hunif itu ketika sendirian atau tersusun, seperti mendengung (idgham), mengganti (ibdal), hukum-hukum berhenti (waqf), mulai dan semacamnya
  2. Ilmu tentang pemeliharaan dan pengarahan terhadap qira-ah tujuh dan tiga qira-ah lainnya serta qira-ah - qira-ah para sahabat, qira-ah yang tidak biasa (syadz).
  3. Ilmu tentang jumlah surat, ayat, kata dan huruf Al-Quran, dan ilmu tentang pembatasan jumlah semua surat, ayat, kata dan huruf Al-Quran.
  4. Ilmu tentang kekhususan aturan penulisan Al-Quran dan per�bedaannya dengan bentuk tulisan Arab yang dikenal dan digunakan.
Adapun ilmu-ilmu yang membahas makna-makna Al-Quran adalah :
  1. Ilmu yang membahas makna-makna yang umum, seperti tanzil, ta'wil, makna lahir dan batin, muhkam dan mutasyabih, nasikh dan mansukh.
  2. Ilmu yang membahas ayat-ayat hukum. Ilmu ini pada hakikat�nya merupakan cabang dari pembahasan-pembaliasan fikih.
  3. Ilmu yang membahas makna-makna Al-Quran, dikenal dengan nama tafsir.
 Para ulama Islam dan peneliti telah menulis banyak buku dan risalah tentang ilmu-ilmu ini.

Tiada ulasan: