Ahad, 24 Januari 2016

MENUNTUT ILMU FARDHU AIN ADALAH WAJIB....MENINGGALKANNYA BERERTI BERDOSA



HADIST TENTANG KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU
1. Hadits “Keutamaan Mempelajari Al Qur’an”
خَـيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْاآنَ وَعَلَّمَهُ
Artinya : ”Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya”. (HR. Bukhari)
2. Hadits “Keutamaan Membaca Al Qur’an”
إِقْرَؤُالْقُرْاآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهْ
Artinya : ”Bacalah kamusekalian Al Qur’an, karena sesungguhnya Al Qur’an itu akan datang pada Hari Kiamat sebagai penolong bagi para pembacanya”. (HR. Ahmad dan Muslim)
3. Hadits “Kewajiban Mencari Ilmu”
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Artinya : ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)
4. Hadits “Menginginkan Kebahagiaan Dunia-Akhirat Harus Wajib dengan Ilmu”
مَنْ أَرَا دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)
5. Hadits “Keutamaan Mencari Ilmu”
مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ
Artinya : ”Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi)
6. Hadits “Kewajiban dan Keutamaan Menuntut Ilmu”
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى
الْجَنَّةِ
Artinya : ”Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga”. (HR. Turmudzi)
7. Hadits “Menuntut Ilmu”
أُطْلُبِ الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى الَّلحْدِ
Artinya : ”Carilah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang lahat”. (Al Hadits)
8. Hadits “Keutamaan Kalimat Tahlil”
مَنْ قَالَ لَآإِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصًا دَخَلَ الْجَنّةَ
Artinya : ”Barang siapa yang mengucapkan ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ dengan ikhlas pasti masuk surga”.
9. Hadits “Allah tidak suka orang yang suka bertengkar”
أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللهِ الْأَلَدُّ الْخِصَامْ
Artinya : ”Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah yang suka bertengkar”. (HR. Bukhari dan Muslim)
10. Hadits “Tiga Macam Dosa Besar”
أَكْبَرُ الْكَبَائِرِ أَلْإِشْرَاكُ بِاللهِ, وَقَتْلُ النَّفْسِ, وَعُقُوْقُ الْوَا لِدَيْنِ
وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ
Artinya : ”Dosa yang paling besar adalah menyekutukan Allah dan membunuh manusia dan berani kepada orang tua dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari)
11. Hadits “Tiga Tanda Orang Munafiq”
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثُ؛ إِذَاحَدَّثَ كَذَبَ, وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ, وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
Artinya : ”Tanda-tanda orang munafiq itu ada tiga: bila berbicara dusta dan apabila berjanji ingkar dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Bukhari & Muslim)
12. Hadits “Pengadu Domba Tidak Masuk Surga”
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةُ نَمَّامٌ
Artinya : ”Tidak Akan masuk surga pengadu domba”. (HR. Bukhari dan Muslim)
13. Hadits “Menyambung Silaturrahim/ Persaudaraan”
إِتَّقُوْااللهَ وَصِلُوْا أَرْحَامَكُمْ
Artinya : ”Bertaqwalah kepada Allah dan sambunglah tali persaudaraan diantara kamu sekalian”. (HR. Ibnu ‘Asakir)
14. Hadits “Keutamaan Kebersihan”
أَلنَّظَافَةُ مِنَ الْإِيْمَانِ
Artinya : ”Kebersihan itu sebagian dari iman”. (HR. Turmudzi)
15. Hadits “Dua Warisan Rasul”
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّ أَبَدًا مَاإِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ.
Artinya : ”Telah aku tinggalkan kepadamu dua perkara kamu tidak akan tersesat selamanya, selama kamu berpegang teguh dengan keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunah Rasul”. (HR. Hakim dan Lain-lain)
16. Hadits “Kesempurnaan Iman”
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
Artinya : ”Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah mereka yang paling baik akhlaqnya”. (HR.Ahmad)
17. Hadits “Hamba yang paling dicintai Allah SWT”
أَحَبُّ عِبَادِ اللهِ إِلَى اللهِ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
Artinya : ”Hamba Allah yang paling dicintai oleh Allah adalah mereka yang paling baik akhlaqnya”. (HR. Thabrani)
18. Hadits “Orang mukmin bagai bangunan kokoh”
أَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Artinya : ”Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya adalah bagaikan sebuah bangunan yang saling menguatkan sebagiannya kepada sebagian yang lainnya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
19. Hadits “Sikap Orang Beriman/ Islam tidak akan menyakiti”
أَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Artinya : ”Orang islam sejati adalah apabila orang islam yang lain merasa aman dari ucapan dan tangannya”. (HR. Muslim)
20. Hadits “Yang Muda Menghormati yang lebih tua”
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا
Artinya : ”Bukan termasuk golongan kita orang yang tidak menyayangi generasi muda dan tidak menghormati generasi tua”. (HR. Turmudzi)
21. Hadits “Perintah Sholat”
صَلُّوْا كَمَارَأَيْتُمُوْنِى أُصَلِّى
Artinya : ”Shalatlah kamu sekalian seperti kamu melihatku melakukan shalat”. (HR. Bukhari)
22. Hadits “Keutamaan Menunjukkan kepada kebenaran”
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِفَاعِلِهِ
Artinya : ”Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka baginya pahala seperti pahala pelakunya”. (HR.Muslim)
23. Hadits “Amal yang paling dicintai oleh Allah SWT”
أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ أدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَ
Artinya : ”Amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang terus menerus walaupun sedikit”. (HR. Bukhari & Muslim)
24. Hadits “Larangan Membuka Aurat”
إِنَّانُهِيْنَا أَنْ تُرَى عَوْرَاتُنَا
Artinya : ”Sesungguhnya kita dilarang memperlihatkan aurat kita”.
25. Hadits “Perintah Kasih Sayang”
إِرْحَمْ مَنْ فِى الْأَرْضِ يَرْحَمْكَ مَنْ فِى السَّمَاءِ
Artinya : ”Sayangilah siapa saja yang ada di gmuka bumi niscaya akan menyayangi kamu siapa saja yang ada di langit”. (HR. Thabrani & Hakim)
26. Hadits “Hak dan Kewajiban Sesama Muslim”
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ؛ رَدُّالسَّلَامِ, وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ, وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ, وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ, وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ
Artinya : ”Kewajiban seorang muslim kepada muslim yang lainnya ada lima hal:
1. Menjawab salam
2. Menengok orang sakit
3. Mengiring jenazah
4. Menghadiri undangan
5. Dan mendoakan orang yang bersin”. (HR. Ibnu Majah)
27. Hadits “Senyum Adalah Shodaqoh”
تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيْكَ صَدَقَةٌ
Artinya : ”Senyummu kepada saudaramu adalah shodaqoh”. (HR. Ibnu Hibban)
28. Hadits “Kedudukan Ibu Dalam Islam”
أَلْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الْأُمَّهَاتِ
Artinya : ”Surga itu di bawah telapak kaki ibu”. (HR. Ahmad)
29. Hadits “Kedudukan Orang Tua Dalam Agama Islam”
رِضَ اللهِ فِى رِضَى الْوَالِدَيْنِ وَسُخْطُ اللهِ فِى سُخْطِ الْوَالِدَيْنِ
Artinya : ”Ridho Allah tergantung pada kerelaan kedua orang tua dan murka Allah tergantung pada kemarahan orang tua”. (HR. Turmudzi)
30. Hadits “Wanita Sholehah Adalah Hiasan Dunia”
أَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُمَتَاعِ الْدُّنْيَا أَلْمَرْءَةُ الصَّالِحَةُ
Artinya : ”Dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah”.
31. Hadits “Allah Maha Indah”
إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ وَيُحِبُّ الْجَمَالَ
Artinya : ”Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan”. (HR. Muslim)

Setiap Muslim Wajib Mempelajari Agama

Wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari agamanya, apapun profesinya. Karena Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

menuntut_ilmu
Salah satu fenomena yang cukup memprihatinkan pada zaman kita saat ini adalah rendahnya semangat dan motivasi untuk menuntut ilmu agama. Ilmu agama seakan menjadi suatu hal yang remeh dan terpinggirkan bagi mayoritas kaum muslimin. Berbeda halnya dengan semangat untuk mencari ilmu dunia. Seseorang bisa jadi mengorbankan apa saja untuk meraihnya. Kita begitu bersabar menempuh pendidikan mulai dari awal di sekolah dasar hingga puncaknya di perguruan tinggi demi mencari pekerjaan dan penghidupan yang layak. Mayoritas umur, waktu dan harta kita, dihabiskan untuk menuntut ilmu dunia di bangku sekolah. Bagi yang menuntut ilmu sampai ke luar negeri, mereka mengorbankan segala-galanya demi meraih ilmu dunia: jauh dari keluarga, jauh dari kampung halaman, dan sebagainya. Lalu, bagaimana dengan ilmu agama? Terlintas dalam benak kita untuk serius mempelajarinya pun mungkin tidak. Apalagi sampai mengorbankan waktu, harta dan tenaga untuk meraihnya. Tulisan ini kami maksudkan untuk mengingatkan diri kami pribadi dan para pembaca bahwa menuntut ilmu agama adalah kewajiban yang melekat atas setiap diri kita, apa pun latar belakang profesi dan pekerjaan kita.
Kewajiban Menuntut Ilmu Agama
Sebagian di antara kita mungkin menganggap bahwa hukum menuntut ilmu agama sekedar sunnah saja, yang diberi pahala bagi yang melakukannya dan tidak berdosa bagi siapa saja yang meninggalkannya. Padahal, terdapat beberapa kondisi di mana hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain) sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja. Lalu, “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini? Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.
Sebagai contoh, berkaitan dengan firman Allah Ta’ala,
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’“. (QS. Thaaha [20] : 114)
maka Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
( وَقَوْله عَزَّ وَجَلَّ : رَبّ زِدْنِي عِلْمًا ) وَاضِح الدَّلَالَة فِي فَضْل الْعِلْم ؛ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى لَمْ يَأْمُر نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَلَبِ الِازْدِيَاد مِنْ شَيْء إِلَّا مِنْ الْعِلْم ، وَالْمُرَاد بِالْعِلْمِ الْعِلْم الشَّرْعِيّ الَّذِي يُفِيد مَعْرِفَة مَا يَجِب عَلَى الْمُكَلَّف مِنْ أَمْر عِبَادَاته وَمُعَامَلَاته ، وَالْعِلْم بِاَللَّهِ وَصِفَاته ، وَمَا يَجِب لَهُ مِنْ الْقِيَام بِأَمْرِهِ ، وَتَنْزِيهه عَنْ النَّقَائِض
“Firman Allah Ta’ala (yang artinya),’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan”. (Fathul Baari, 1/92)
Dari penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah di atas, jelaslah bawa ketika hanya disebutkan kata “ilmu” saja, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i. Oleh karena itu, merupakan sebuah kesalahan sebagian orang yang membawakan dalil-dalil tentang kewajiban dan keutamaan menuntut ilmu dari Al Qur’an dan As-Sunnah, namun yang mereka maksud adalah untuk memotivasi belajar ilmu duniawi. Meskipun demikian, bukan berarti kita mengingkari manfaat belajar ilmu duniawi. Karena hukum mempelajari ilmu duniawi itu tergantung pada tujuannya. Apabila digunakan dalam kebaikan, maka baik. Dan apabila digunakan dalam kejelekan, maka jelek. (Lihat Kitaabul ‘Ilmi, hal. 14)
Ilmu Apa Saja yang Wajib Kita Pelajari?
Setelah kita mengetahui bahwa hukum menuntut ilmu agama adalah wajib, maka apakah kita wajib mempelajari semua cabang ilmu dalam agama? Tidaklah demikian. Kita tidak diwajibkan untuk mempelajari semua cabang dalam ilmu agama, seperti ilmu jarh wa ta’dil sehingga kita mengetahui mana riwayat hadits yang bisa diterima dan mana yang tidak. Demikian pula, kita tidak diwajibkan untuk mempelajari rincian setiap pendapat dan perselisihan ulama di bidang ilmu fiqh. Meskipun bisa jadi ilmu semacam itu wajib dipelajari sebagian orang (fardhu kifayah), yaitu para ulama yang Allah Ta’ala berikan kemampuan dan kecerdasan untuk mempelajarinya demi menjaga kemurnian agama.
Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di atas, kita “hanya” wajib mempelajari sebagian dari ilmu agama, yaitu ilmu yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah, sehingga kita dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan benar. Kita juga wajib mempelajari ilmu tentang aqidah dan tauhid, sehingga kita menjadi seorang muslim yang beraqidah dan mentauhidkan Allah Ta’ala dengan benar dan selamat dari hal-hal yang merusak aqidah kita atau bahkan membatalkan keislaman kita.
Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menjelaskan ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Artinya, tidak boleh ada seorang muslim pun yang tidak mempelajarinya. Ilmu tersebut di antaranya:
Pertama, ilmu tentang pokok-pokok keimanan, yaitu keimanan kepada Allah Ta’ala, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir.
Ke dua, ilmu tentang syariat-syariat Islam. Di antara yang wajib adalah ilmu tentang hal-hal yang khusus dilakukan sebagai seorang hamba seperti ilmu tentang wudhu, shalat, puasa, haji, zakat. Kita wajib untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan ibadah-ibadah tersebut, misalnya tentang syarat, rukun dan pembatalnya.
Ke tiga, ilmu tentang lima hal yang diharamkan yang disepakati oleh para Rasul dan syariat sebelumnya. Kelima hal ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
ö قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah,’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’”. (QS. Al-A’raf [7]: 33)
Kelima hal ini adalah haram atas setiap orang pada setiap keadaan. Maka wajib bagi kita untuk mempelajari larangan-larangan Allah Ta’ala, seperti haramnya zina, riba, minum khamr, dan sebagainya, sehingga kita tidak melanggar larangan-larangan tersebut karena kebodohan kita.
Ke empat, ilmu yang berkaitan dengan interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain secara khusus (misalnya istri, anak, dan keluarga dekatnya) atau dengan orang lain secara umum. Ilmu yang wajib menurut jenis yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan dan kedudukan seseorang. Misalnya, seorang pedagang wajib mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan perdagangan atau transaksi jual-beli. Ilmu yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. (Lihat Miftaah Daaris Sa’aadah, 1/156)
Dari penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di atas, jelaslah bahwa apa pun latar belakang pekerjaan dan profesi kita, wajib bagi kita untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut di atas. Menuntut ilmu agama tidak hanya diwajibkan kepada ustadz atau ulama. Demikian pula kewajiban berdakwah dan memberikan nasihat kepada kebaikan, tidak hanya dikhususkan bagi para ustadz atau para da’i. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ
“Demi Allah, jika Allah memberikan petunjuk kepada satu orang saja melalui perantaraanmu, itu lebih baik bagimu dibandingkan dengan unta merah (yaitu unta yang paling bagus dan paling mahal, pen.)”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan tidak diragukan lagi, bahwa untuk berdakwah sangat membutuhkan dan harus disertai dengan ilmu. Bisa jadi, karena kondisi sebagian orang, mereka tidak terjangkau oleh dakwah para ustadz. Sebagai contoh, betapa banyak saudara kita yang terbaring di rumah sakit dan mereka meninggalkan kewajiban shalat? Di sinilah peran penting tenaga kesehatan, baik itu dokter, perawat, atau ahli gizi yang merawat mereka, untuk menasihati dan mengajarkan cara bersuci dan shalat ketika sakit. Demikian pula seseorang yang berprofesi sebagai sopir, hendaknya mengingatkan penumpangnya misalnya untuk tetap menunaikan shalat meskipun di perjalanan. Tentu saja, semua itu membutuhkan bekal ilmu agama yang memadai.
Terahir, jangan sampai kita menjadi orang yang sangat pandai tentang seluk-beluk ilmu dunia dengan segala permasalahannya, namun lalai terhadap ilmu agama. Hendaknya kita merenungkan firman Allah Ta’ala,
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedangkan mereka lalai tentang (kehidupan) akhirat”. (QS. Ar-Ruum [30]: 7)

Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc.
Artikel Majalah Muslim.Or.Id


Dahulukan Ilmu Fardhu ‘Ain dalam Mencari Ilmu

“Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain yang ahlinya bagaikan menggantungkan permata mutiara dan emas pada babi hutan,” ucap Rasulullah saw sebagai disampaikan dalam HR. Ibnu Majah.

Dalam sebah hadits lain, Rasulullah bersabda. “Barangsiapa yang kedatangan ajal, sedang ia masih menuntut ilmu, maka ia akan bertemu dengan Allah di mana tidak ada jarak antara dia dan antara para nabi kecuali satu derajat kenabian.” (HR. Thabrani).

Mencari ilmu adalah amal yang mulia dan terpuji dalam Islam. Sebab dengan ilmu-lah seseorang dapat menghindari larangan Allah, menjalankan perintah-Nya dan mengetahui mana yang haq dan mana yang bathil. Karena itulah, dalam banyak hadits disebutkan, para malaikat selalu melindungi orang-orang yang sedang menuntut ilmu. Dan kelak di hadapan Allah mereka mendapat kemuliaan yang hanya terpaut satu derajat dengan para nabi.

Mencari ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Akan tetapi, akhlaq mencari ilmu kaum Muslim berbeda dengan kaum yang lain. Orang mukmin, perlu mengetahui adab-adabnya, sehingga ilmu yang diperoleh berbarakah dan mendapatkan ridha dari Allah Ta’ala. Berikut, beberapa adab yang perlu diperhatikan oleh para penuntut ilmu.

1. Ikhlas

Sabda Rasulullah Shallallah Alaiahi Wasallam (SAW),”Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya…” (Riwayat Bukhari). Imam Nawawi menyatakan bahwa para ulama memiliki kebiasaan menulis hadits tersebut di awal pembahasan, guna mengingatkan para pencari ilmu agar meluruskan niat mereka sebelum menelaah kitab tersebut.

2. Mengutamakan Ilmu wajib, baru ilmu lain

Handaknya penuntut ilmu mengutamakan ilmu yang hukumnya fardhu ain (wajib yang tidak boleh diganti orang lain) untuk dipelajari terlebih dahulu, khususnya masalah agama. Semisal masalah akidah, halal-haram, kewajiban yang dibebankan kepada muslim, maupun larangannya. Sebab itulah, orang tua harus mengajarkan hal itu kepada anak mereka, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, yang artinya,”Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At Tahrim [66]:6 ).

Setelah mempelajari ilmu yang hukumnya fardhu ain, boleh mempelajari ilmu-ilmu yang fardhu kifayah, seperti mengahafal Al Qur`an dan Hadits, nahwu, ushul fikih dan lainnya. Selanjutnya ilmu-ilmu yang bersifat sunnah, seperti penguasaan salah satu cabang ilmu secara mendalam.

3. Meninggalkan Ilmu yang Tidak Bermanfaat

Tidak semua ilmu boleh dipelajari, karena ada ilmu-ilmu yang tidak bermanfaat, atau bahkan ilmu yang bisa menjerumuskan orang yang mempelajarinya kepada keburukan. Oleh sebab itu, dilarang bagi seorang Muslim mempelajari sihir, karena bisa menjadi jalan menuju kekufuran. Firman Allah, yang maknanya, “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman, padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut...” (Al Baqarah [2]: 102).

4. Menghormati Ulama dan Guru

Rasulullah (SAW) bersabda,”Barang siapa menyakiti waliku, maka Aku telah mengumandangkan perang kepadanya.” (Riwayat Bukhari). Imam As Syafi’i dan Abu Hanifah pernah mengatakan,”Jika para fuqaha bukan wali Allah, maka Allah tidak memiliki wali.” Begitulah akhlaq mulia Islam menghormati guru-guru kita.

5. Tidak Malu dalam Menuntut Ilmu

Sifat malu dan gengsi, bisa menjadi penghalang seseorang untuk memperoleh ilmu. Oleh karena itu, para ulama menasehati agar kedua sifat itu ditanggalkan, hingga pengetahuan yang bermanfaat bisa didapat. Aisyah (RA) pernah mengatakan dalam As Shahih,”Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menghalangi mereka mencari ilmu.”

6. Memanfaatkan Waktu dengan Baik

Hendaknya pencari ilmu tidak menyia-nyiakan waktu, hingga terlewatkan kesempatan belajar.Ulama besar seperti Imam Bukhari, bisa dijadikan contoh tauladan dalam hal ini. Diriwayatkan bahwa beliau menyalakan lentera lebih dari 20 kali dalam semalam, untuk menyalin hadits yang telah beliau peroleh. Artinya, beliau amat menghargai waktu, malam hari pun tidak beliau lewatkan, kecuali untuk menimba ilmu.

7. Bermujahadah dalam Mencari Ilmu

Para ulama terdahulu, tidaklah berantai-santai dalam mencari ilmu, sebab itulah, saat ini kita bisa memanfaatkan karya-karya mereka yang amat berbobot. Tentu, kalau kita menginginkan memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang mereka miliki, maka kita juga harus bersungguh-sungguh, seperti kesungguhan yang telah mereka lakukan.

Ada yang mengatakan kepada Imam Ahmad, saat beliau terlihat tidak kenal lelah dalam mencari ilmu,”Apakah engkau tidak beristirahat?”. Apa jawab Imam Ahmad? Beliau hanya mengatakan,”Istirahat hanya di Surga.”

8. Menjaga Ilmu dengan Menghindari Maksiat

Bagi para pencari ilmu, nasihat Imam Al Waqi’ kepada Imam As Syafi’i mengenai sulitnya menghafal, amatlah berharga. Imam Waqi’ menjelaskan bahwa ilmu adalah cahaya dari Allah, sehingga tidak akan pernah bersatu dengan jiwa yang suka bermaksiat.

9. Mengamalkan Apa yang Telah Diketahui

Karena ilmu dipelajari untuk diamalkan, maka pencari ilmu hendaknya bersegera mengamalkan apa yang telah ia ketahui dan pahami, jika itu berkenaan amalan-amalan yang bisa segera dikerjakan. Ali bin Abi Thalib mengatakan,”Wahai pembawa ilmu, beramallah dengan ilmu itu, barang siapa yang sesuai antara ilmu dan amalannya maka mereka akan selalu lurus.” (Riwayat Ad Darimi).


Fadhilah Ilmu

Itulah rahasia yang telah diberikan Allah atas orang-orang yang berilmu. Dalam sebuah cerita dikisahkan, suatu hari Rosulullah Saw datang ke masjid. Di muka pintu masjid itu beliau melihat setan yang ragu ragu akan masuk. Lalu beliau menegurnya, “Hai setan, apa yang sedang kamu kerjakan di sini ?” Maka setan menjawab, “Saya akan masuk masjid untuk menggaggu orang yang sedang sholat. Tetapi aku takut kepada orang lelaki yang sedang tidur.” Segera baliau menjawab, “Hai Iblis, mengapa kamu tidak takut kepada orang yang sedang sholat menghadap Tuhannya, tetapi justru takut kepada orang yang sedang tidur ?.” Setan menjawab, “Betul, sebab orang yang sedang sholat itu bodoh sehingga mengganggunya lebih mudah. Sebaliknya orang yang sedang tidur itu adalah orang ‘alim, hingga saya kuatir seandainya saya ganggu orang yang sedang sholat itu, maka orang ‘alim itu terbangun dan segera membetulkan sholatnya.” Sebab peristiwa itu maka Rosulullah Saw bersabda, “Tidurnya orang ‘alim lebih baik dari pada ibadahnya orang bodoh.”

Dalam sebuah hadits lain, Nabi bersabda, "Duduk di sisi 'Ulama selama satu jam lebih kugemari, dibanding ibadah selama 1000 tahun."

Nabi Muhammad S.A.W juga pernah bersabda dalam haditsnya, “Memandang wajah seorang 'alim adalah ibadah."



Ilmu Fardhu Ain Imam Al Gazali

Dalam kesempatan ini kami mencoba meberikan pejelasan singkat tentang ilmu yang terpuji dan tercela menurut imam al Gazali, pembahagiannya serta hukum yang tercakup pada pembahasan ini. Secara global, hukum penuntutan ilmu menurut Hujjatul islam imam al Gazali itu bisa terbagi dua menajdi fardhu ain dan fardhu kifaya.
Apa yang dimaksud ilmu yang fardhu ain?
Imam Al Gazali menjelaskan, sesuai hadits Rasulullah saw. “Menuntut Ilmu adalah fardhu bagi setiap muslim” menunjukkan penuntutan ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Namun kini muncul pertanyaan, apakah semua cabang ilmu itu wajib untuk dipelajari? Ataukah hanya ilmu tertentu saja? Yang fardhu ain dalam hadits ini sebenarnya yang mana? Al Gazali menjelaskan dalam ihya Ulumuddin dalam memaknai hadits ini manusia banyak berbeda pendapat. Menurut al Gazali ilmu yang fardhu ain (setiap orang wajib mempelajarinya) terdapa sampai lebih duapuluh lebih pendapat. Berbeda menurut bidangnya masing masing.
Para ahli kalam mengatakan bahwa yang fardhu ain itu adalah ilmu kalam. Karena dengan ilmu ini kita bisa memahami makna tauhid. Mengetahui dzat dan sifat-sifat Allah SWT. Ahli fiqh mengatakan bahwa yang fardhu ain itu adalah ilmu fiqh. Karena dengan ilmu fiqh ini ibadah, halal, haram, apa yang diharamkan dan dihalalkan dari interaksi sosial itu bisa diketahui. Ahli tafsir dan ahli hadits bahwa yang wajib ain itu adalah ilmu tentang al quran dan hadits. Karena dengan ilmu ini kita bisa sampai ke ilmu secara keseluruhan.
Ahli tasawwuf mengatakan bahwa ini adalah ilmu mukasyafah atau ilmu tasawwuf itu sendiri namun alhi tasawwuf dendiri berbeda beda lagi memaknai maksud dengan ilmu yang fardhu ain ini. Sebahagian mengatakan itu adalah ilmu untuk mengetahui hal dan maqam seorang hamba disisi Allah. Sebahagian berkata adalah ilmu ikhlas. Pendalaman jiwa, membadakan atara millah syaitan dan millah malaikat. Dan sebahagian mengatakan ilmu batin dan wajibnya ini khusus untuk kaum-kaum tertentu.
Abu Thalib Al Makky mengatakan yang dimaksud dengan fardhu ain itu adalah mengetahui lima pondasi islam yang tertera dalam hadits nabi.
“Islam dibangun atas lima hal: Syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasulullah. Mendirikan shalat. Menunaikan zakat. Puasa ramadhan dan haji bagi orang yang mampu”. (HR Bukhari Muslim)
Lebih lanjut dijelaskan, meski yang diwajibkan itu hanya seputar yang lima tadi namun menjadi wajib pula ilmu tentang bagaima sampai untuk penerapan hal yang lima ini. Al Gazali menyambungkan pembahasan ilmu fardu ain ini dengan menjelaskan pembahagian ilmu dari segi interaksi kepada Allah dan kepada manusia. Dalam Ihya beliau menulis “Ilmu sebagaimana yang telah kami kemukakakan sebelumnya itu terbagi kepada ilmu mu’amalah dan ilmu mukasyafahah. Dan tidaklah yang wajib dipelajari seorang muslim itu kecuali imu muamalah saja. Sedangkan pembahagian ilmu muamalah yang dibebankan kepada seorang muslim yang akil balik itu ada tiga: I’tiqad, melaksankan perintah dan menjauhi larangan.
Tatkala seorang telah mencapai baliq baik itu dari usia atau ditandai dengan bermimpi, maka diwajibkan kepadanya untuk mempelajari dua kalimat syahahdat serta memahami maknanya. Yaitu perkataan “asyhadu an laa ilaha illallah wa asyahdu anna muhammadan rasulullah” saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Tidak wajib baginya untuk megetahui penjelasan penjelasannya lebih rinci. Melainkan cukup meyakininya tanpa kebimbangan dan keraguan. Walau melalui taklid dan sima’. Sebagaimana yang dilakukan oleh rasulullah terhadap sahabat yang masuk Islam tanpa mengajarkan dalil. Ketika itu sudah terlaksana maka gugurlah kewajiban pada masa tersebut dan tidak ada lagi tuntutan setelahnya buktinya, ketiak seseorang meninggal dunia setelah membaca dua kalimat syahdat tadi maka matinya dianggap mati orang yang taat dan tidak bermaksiat kepada Allah SWT.
Setelah i’tiqad tersebut maka akan adalagi kewajiban melaksakan perinta dan menjauhi larangan. Tidak dharuri tapi dituntut dalam bentuk uraian saja. Seperti shalat. Untuk mengetahui perintah tersebut maka ia mempelajarinya sebelum tiba masa kewajibannya. Demikian pula puasa. Zakat. Haji. Tidak harus tergesa gesa mempelajarinya. dan wajib juga untuk mengetahui apa yang harus di jauhi atau ditinggalkan berupa perbuatan-perbuatan kemaksiatan atas berlalunya waktu berdasarkan kebutuhan. Apabila terlintas dipikirannya keraguan dalam akidahnya, maka ia harus belajar dan megkaji sebatas menghilangkan keraguan itu, dan mempelajari ilmu yang dapat menyelamatkan diri dari kebinasaan dan memperoleh derajat yang tinggi dalam fardhu ain. Sementara ilmu-ilmu yang lebih dari itu adalah fardhu kifayah, bukan fardhu ain.
Ketahuilah bahwa tingkatan-tingkatan ilmu adalah berdasarkan kadar kedekatannya dengan ilmu akhirat. Sebagaimana ilmu syariat lebih utama dari pada ilmu-ilmu lainnya. Maka ilmu yang berkaitan dengang hakikat-hakikat syariat lebih utama daripada ilmu yang berkaitan dengan hukum hukum lahiriah. Maka ahli fiqih menghukumi bentuk lahir dengan sah dan batil. Di balik itu ada ilmu untuk mengetahui bentuk ibadah yang diterima atau di tolak. Hal itu termasuk ilmu-ilmu sufistik.

Tiada ulasan: