Isnin, 18 Mei 2015

DOSA-DOSA BESAR












Apakah Masturbasi Termasuk Dosa Besar? dan Bagaimana Solusinya

Hasan Mustofa – Sabtu, 19 Jumadil Akhir 1435 H / 19 April 2014 09:10 WIB
sigitAssalamu’alaikum, wr. wb.
Mohon jawaban ustad tentang beberapa pertanyaan saya ini karena saya sangat sulit mencari literatur yang membahas hal ini dari sudut pandang syariat Islam. Jarang sekali kitab fiqih yang membahasnya dan kalopun ada itu sangat singkat sekali dan tidak mendalam
  1. Aapakah onani termasuk dosa besar dan sama dengan zina?
  2. Adakah hukuman had untuk pelakunya?
  3. Apakah seseorang yang mengeluarkan mani karena sesuatu yang bukan sentuhan misalnya melihat film atau sejenisnya secara syar’i dimasukkan kedalam kategori onani?
  4. Adakah solusi secara syar’i untuk menolong orang-orang yang sudah addict akan hal ini?
  5. Bagaimanakah kedudukan dan maksud dari zina tangan, zina mata, bahkan ada seorang ustad yang menghukumi orang yang berfikiran atau membayangkan mesum juga sebagai zina. Samakah kedudukan zina ini dengan zina seperti yang digambarkan rosul dalam hadist?
Terima kasih.
Wa’alaikumussalam Wr Wb
Apakah Onani Sama Dengan Zina
Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa telah terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama dalam permasalahan onani :
1. Para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Zaidiyah berpendapat bahwa onani adalah haram. Argumentasi mereka akan pengharaman onani ini adalah bahwa Allah swt telah memerintahkan untuk menjaga kemaluan dalam segala kondisi kecuali terhadap istri dan budak perempuannya. Apabila seseorang tidak melakukannya terhadap kedua orang itu kemudian melakukan onani maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang melampaui batas-batas dari apa yang telah dihalalkan Allah bagi mereka dan beralih kepada apa-apa yang diharamkan-Nya atas mereka. Firman Allah swt
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾
إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾
فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾
Artinya : “dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu. Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7)
2. Para ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa onani hanya diharamkan dalam keadaan-keadaan tertentu dan wajib pada keadaan yang lainnya. Mereka mengatakan bahwa onani menjadi wajib apabila ia takut jatuh kepada perzinahan jika tidak melakukannya. Hal ini juga didasarkan pada kaidah mengambil kemudharatan yang lebih ringan. Namun mereka mengharamkan apabila hanya sebatas untuk bersenang-senang dan membangkitkan syahwatnya. Mereka juga mengatakan bahwa onani tidak masalah jika orang itu sudah dikuasai oleh syahwatnya sementara ia tidak memiliki istri atau budak perempuan demi menenangkan syahwatnya.
3. Para ulama madzhab Hambali berpendapat bahwa onani itu diharamkan kecuali apabila dilakukan karena takut dirinya jatuh kedalam perzinahan atau mengancam kesehatannya sementara ia tidak memiliki istri atau budak serta tidak memiliki kemampuan untuk menikah, jadi onani tidaklah masalah.
4. Ibnu Hazm berpendapat bahwa onani itu makruh dan tidak ada dosa didalamnya karena seseorang yang menyentuh kemaluannya dengan tangan kirinya adalah boleh menurut ijma seluruh ulama… sehingga onani itu bukanlah suatu perbuatan yang diharamkan. Firman Allah swt
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ
Artinya : “Padahal Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu.” (QS. Al An’am : 119)
Dan onani tidaklah diterangkan kepada kita tentang keharamannya maka ia adalah halal sebagaimana firman-Nya :
Artinya : “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqoroh : 29)
5. Diantara ulama yang berpendapat bahwa onani itu makruh adalah Ibnu Umar dan Atho’. Hal itu dikarenakan bahwa onani bukanlah termasuk dari perbuatan yang terpuji dan bukanlah prilaku yang mulia. Ada cerita bahwa manusia pada saat itu pernah berbincang-bincang tentang onani maka ada sebagian mereka yang memakruhkannya dan sebagian lainnya membolehkannya.
6. Diantara yang membolehkannya adalah Ibnu Abbas, al Hasan dan sebagian ulama tabi’in yang masyhur. Al Hasan mengatakan bahwa dahulu mereka melakukannya saat dalam peperangan. Mujahid mengatakan bahwa orang-orang terdahulu memerintahkan para pemudanya untuk melakukan onani untuk menjaga kesuciannya. Begitu pula hukum onani seorang wanita sama dengan hukum onani seorang laki-laki. (Fiqhus Sunnah juz III hal 424 – 426)
Dari pendapat-pendapat para ulama diatas tidak ada dari mereka yang secara tegas menyatakan bahwa onani sama dengan zina yang sesungguhnya. Namun para ulama mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk kedalam muqoddimah zina (pendahuluan zina), firman Allah swt
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya : “dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32)
Adapun apakah perbuatan tersebut termasuk kedalam dosa besar ?
Imam Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang batasan dosa besar jika dibedakan dengan dosa kecil :
Dari Ibnu Abbas menyebutkan bahwa dosa besar adalah segala dosa yang Allah akhiri dengan neraka, kemurkaan, laknat atau adzab, demikian pula pendapat Imam al Hasan Bashri.
Para ulama yang lainnya mengatakan bahwa dosa besar adalah dosa yang diancam Allah swt dengan neraka atau hadd di dunia.
Abu Hamid al Ghozali didalam “al Basiith” mengatakan bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar.
Asy Syeikhul Imam Abu ‘Amr bin Sholah didalam “al Fatawa al Kabiroh” menyebutkan bahwa setiap dosa yang besar atau berat maka bisa dikatakan bahwa itu adalah dosa besar.
Adapun diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)
Dari beberapa definisi dan tanda-tanda dosa besar maka perbuatan onani tidaklah termasuk kedalam dosa besar selama tidak dilakukan secara terus menerus atau menjadi suatu kebiasaan.
Hendaknya seorang muslim tidak berfikir kecilnya dosa suatu kemasiatan yang dilakukannya akan tetapi terhadap siapa dia bermaksiat, tentunya terhadap Allah swt yang Maha Besar lagi Maha Mulia.
Apakah Onani Mesti Dengan Menggunakan Tangan
Pada asalnya istimna’ (masturbasi) adalah mengeluarkan mani bukan melalui persetubuhan, baik dengan telapak tangan atau dengan cara yang lainnya. (Mu’jam Lughotil Fuqoha juz I hal 65)
Masturbasi adalah menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat.
Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki. (sumber : situs.kesrepro.info)
Namun didalam buku-buku fiqih kata istimna’ (onani) ini adalah mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan baik tangannya, tangan istri atau tangan budak perempuannya.
Adapun mengeluarkan air mani dengan alat (sarana) tertentu selain tangan pada asalnya tidaklah berbeda dengan istmina’ dikarenakan subsatansi perbuatan itu adalah sama, yaitu sama-sama mengeluarkan mani untuk mendapatkan satu kenikmatan apakah dikarenakan kondisi terpaksa atau tidak, sehingga hukumnya bisa disamakan dengan hukum onani yang menggunakan tangan.
Ibnu ‘Abidin menyebutkan bahwa “Perkataan onani itu makruh” adalah secara zhahir ia adalah makruh yang tidak sampai haram. Hal itu dikarenakan bahwa kedudukan onani seperti orang yang mengeluarkan mani baik dengan merapatkan kedua paha atau menekan perutnya. (Roddul Mukhtar juz XV hal 75)
Adapun mengeluarkan mani dengan menonton film-film porno maka ini lebih berat dari sekedar onani dikarenakan ia telah menyaksikan aurat orang lain yang tidak halal baginya. Pada hakekatnya melihat aurat orang lain melalui menonton film porno sama dengan melihat auratnya secara langsung dan ini adalah haram.
Solusi Bagi Orang Yang Sudah Terbiasa Onani
DR. Muhammad Shaleh al Munjid, seorang ulama di Saudi Arabia, menyebutkan beberapa solusi bagi orang-orang yang terbiasa melakukan perbuatan ini, yaitu :
  1. Hendaklah faktor yang mendorongnya untuk melepaskan diri dari kebiasaan onani adalah untuk menjalankan perintah Allah swt dan menghindari murka-Nya.
  2. Mendorong dirinya untuk mengambil solusi mendasar dengan menikah sebagai pelaksanaan dari wasiat Rasulullah saw kepada para pemuda dalam permasalahan ini.
  3. Mengarahkan fikiran, bisikan dan menyibukan dirinya dengan perkara-perkara yang didalamnya terdapat kemaslahatan bagi dunia maupun akheratnya. Karena terus menerus menghayal akan mendorongnya untuk melakukan perbuatan itu dan pada akhirnya menjadikannya kebiasaan sehingga sulit untuk dilepaskan.
  4. Menjaga pandangan dari melihat orang-orang atau foto-foto yang membawa fitnah apakah itu foto dari orang yang hidup atau sekedar gambar dengan matanya secara langsung. Karena hal itu akan mendorongnya kepada perbuatan yang diharamkan, sebagaimana firman Allah swt
    قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
    Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya…” (QS. An Nuur : 30)
    Juga sabda Rasulullah saw,”Janganlah engkau ikuti pandanganmu dengan pandangan yang selanjutnya.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan didalam shahihul jami’)
    Pandangan pertama adalah pandangan spontanitas yang tidak ada dosa didalamnya sedangkan pandangan kedua adalah haram. Untuk itu sudah seharusnya dia menjauhkan diri dari tempat-tempat yang didalamnya terdapat perkara-perkara yang bisa menggelorakan dan menggerakkan syahwat.
  5. Menyibukkan dirinya dengan berbagai ibadah dan menghindari untuk mengisi waktu-waktu kosongnya dengan maksiat.
  6. Mengambil palajaran dari beberapa penyakit pada tubuh yang disebabkan kebiasaan melakukan onani seperti : melemahkan penglihatan dan syahwat, melemahkan alat reproduksi, sakit punggung dan penyakit-penyakit lainnya yang telah disebutkan oleh para dokter. Demikian pula dengan penyakit kejiwaan seperti : stress, kegalauan hati dan yang lebih besar dari itu semua adalah meremehkan waktu-waktu sholat dikarenakan berulang kalinya mandi… dan juga merusak puasanya (apabila dalam keadaan puasa).
  7. Menghilangkan berbagai cara untuk mencari kepuasan yang salah, dikarenakan sebagian pemuda menganggap bahwa perbuatan ini dibolehkan dengan alasan menjaga diri dari zina atau homoseksual padahal kondisinya tidaklah sama sekali mendekati perbuatan yang keji (zina/homoseksual) tersebut.
  8. Mempersenjatai diri dengan kekuatan kehendak dan tekad serta tidak mudah meyerah terhadap setan. Hindari berada dalam kesendirian seperti bermalam sendirian. Didalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi saw melarang seseorang bermalam sendirian.” (HR. Ahmad didalam shahihul jami’ 6919)
  9. Mengambil cara-cara penyembuhan Nabi saw berupa puasa, karena ia dapat menekan gejolak syahwat dan seksualnya. Dia juga perlu menghindari beberapa solusi yang aneh, seperti bersumpah untuk tidak melakukannya lagi atau bernazar dikarenakan jika ia kembali melakukan hal itu maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang memutuskan sumpah yang telah dikokohkan. Jangan pula menggunakan obat-obat penekan syahwat karena didalamnya terkandung berbagai bahaya bagi tubuh. Didalam sunnah disebutkan bahwa segala sesuatu yang dipakai untuk menghentikan syahwat secara keseluruhan adalah haram.
  10. Berkomitmen dengan adab-adab syari’ah saat tidur, seperti; berdzikir, tidur diatas sisi kanan tubuhnya, menghindarkan tidur telungkup yang dilarang Nabi saw.
  11. Berhias dengan kesabaran dan iffah. Hal yang demikian dikarenakan diantara kewajiban kita adalah bersabar terhadap hal-hal yang diharamkan walaupun hal itu disukai oleh jiwa. Telah diketahui bahwa sifat iffah dalam diri pada akhirnya akan menghentikannya dari kebiasaan tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang menjaga diri (iffah) maka Allah akan menjaganya, barangsiapa yang meminta pertolongan kepada Allah maka Allah akan menolongnya, barangsiapa yang bersabar maka Allah akan memberikan kesabaran kepadanya dan tidaklah seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik atau lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Bukhori, didalam Fath no 1469)
  12. Apabila seseorang telah jatuh kedalam perbuatan maksiat ini maka segeralah bertaubat dan beristighfar serta melakukan perbuatan-perbuatan taat dengan tidak berputus asa karena putus asa adalah termasuk kedalam dosa besar.
  13. Akhirnya, diantara kewajiban yang tidak diragukan adalah kembali kepada Allah dan merendahkan dirinya dengan berdoa, meminta pertolongan dari-Nya untuk melepaskan diri dari kebiasaan ini. Ini adalah solusi terbesar karena Allah swt senantiasa mengabulkan doa orang yang berdoa apabila dia berdoa. (sumber: islam-qa.com)
Hukum Zina Tangan atau Mata
Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)
Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.
Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)
Meskipun demikian hukum zina tangan, lisan dan mata tidaklah sama dengan zina sebenarnya yang wajib atasnya hadd. Si pelakunya hanya dikenakan ta’zir dan peringatan keras.
DR Wahbah menyebutkan bahwa pelaku onani haruslah diberi ta’zir dan tidak dikenakan atasnya hadd. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz VII hal 5348)
Begitu pula penjelasan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan bersandar pada pendapat yang paling benar dari Imam Ahmad bahwa pelaku onani haruslah diberikan ta’zir. (Majmu’ al Fatawa juz XXIV hal 145)
Ibnul Qoyyim mengatakan,”Adapun ta’zir adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :
  1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
  2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
  3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.
Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina.
Adapun contoh dari macam kedua adalah berjima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.
Adapun contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (I’lamul Muwaqqi’in juz II hal 183)
Adapun terkait dengan permasalahan orang-orang yang melampiaskan kepuasannya dengan menghayalkan orang lain maka ini termasuk zina maknawi. Untuk lebih jelasnya anda bisa baca dalam jawaban sebelumnya di rubrik ini tentang “Berfantasi Saat Berhubungan Badan”.
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo
10 Macam Dosa Besar menurut Al Quran
Dosa adalah tindakan yang melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan Allah. Hanya sekedar mengingatkan, bukan untuk menggurui. Apa sajakah yang termasuk 10 macam dosa besar menurut Al Quran?

1. Syirik (Menyekutukan Allah SWT).
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya". (An Nisaa: 48).
Dan Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga". (Al Maidah: 72)

2. Berputus asa dari mendapatkan rahmat Allah SWT.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir".(Yusuf: 87).

3. Merasa aman dari ancaman Allah SWT.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi." (Al A'raaf: 99)

4. Berbuat durhaka kepada kedua orang tua.
Karena Allah SWT mensifati orang yang berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya sebagai orang yang jabbaar syaqiy 'orang yang sombong lagi celaka'.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka". (Maryam: 32).

5. Membunuh.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya". (An Nisaa: 93).

6. Menuduh wanita baik-baik berbuat zina.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar". (An Nuur: 23)

7. Memakan riba.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila". (Al Baqarah: 275)

8.Lari dari medan pertempuran.
Maksudnya, saat kaum Muslimin diserang oleh musuh mereka, dan kaum Muslimin maju mempertahankan diri dari serangan musuh itu, kemudian ada seseorang individu Muslim yang melarikan diri dari pertempuran itu.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman :
"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya". (Al Anfaal: 16)

9. Memakan harta anak yatim.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)". (An Nisaa: 10)

10. Berbuat zina.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu". (Al Furqaan: 68-69)

Cara menghapus dosa besar:
Di dalam Al Quran di sebutkan bahwa Allah akan mengampunkan semua dosa kecuali syirik artinya dengan taubat nashuha dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut insya Allah akan diampunkan dan apabila dosa yang berkaitan dengan manusia misalnya kedzoliman maka harus meminta maaf kepada orang di dzolimi. Wallahu'alam.
Ya Allah semoga Engkau mau mengampuni dosa kami semua Ya Allah. Kepada siapa lagi Ya Allah aku meminta ampun selain kepadamu Ya Rabb.
Aamiin Ya Rabbal'alamiin.

slam For Beginner

10 Dosa Besar yang Tak Diampuni Allah SWT (1)

Sabtu 5 Syawal 1435 / 2 Agustus 2014 20:50
menangis
DOSA dalam bahasa Arab disebut dengan itsm dan ‘ishyaan.  Dosa dengan pengertian ini memiliki makna berpaling dari perintah tuan, melakukan kesalahan dan kelalaian. Seorang pendosa itu tidak mengikuti akalnya tapi justru mengekor kepada syahwat dan amarahnya dan ketika itu mungkin saja ia terjerambab ke dalam suatu perbuatan dosa dan ketika itu juga ia telah berkhianat kepada dirinya sendiri.
Dosa merupakan perangkap setan dimana bagian dalamnya adalah api dan bagian luarnya itu disertai dengan rasa nikmat dan keinginan syahwat yang sifatnya spontanitas membuat orang  lalai terlena dan tenggelam bahwa balasan siksa Ilahi tengah menantinya.
Di antara dosa-dosa yang dilakukan oleh manusia, maka ada 10 dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Kesepuluh itu adalah:
1. Musyrik
Musyrik adalah orang yang melakukan dosa syirik (berasal dari kata syarikah : persekutuan) yaitu mempersekutukan atau membuat tandingan hukum atau ajaran lain selain dari ajaran/hukum Allah.
Kemusyrikan secara personal dilaksanakan dengan mengikuti ajaran2 selain ajaran Allah secara sadar dan sukarela (membenarkan ajaran syirik dalam qalbu, menjalankannya dalam tindakan dan berusaha menegakkan atau menjaga ajaran syirik tersebut).
2. Murtad
Seorang yang keluar dari agama islam dan berpindah kelain keyakinan baik disengaja maupun tidak, baik dengan suruhan orang lain maupun atas kemauan sendiri maka Allah SWT akan melaknat orang tersebut dan dosanya tidak akan terampuni dan diakherat kelak Allah akan memberikan tempat An-Naar-NYA. Naudzubillah min dzalik.
3. Pergi ke dukun
Hal ini kadang dimasyarakat masih banyak yang mengikutinya. Padahal mengakunya muslim tetapi masih percaya apa yang dikatakan ilmu perdukunan (peramalan kehidupan). Dosa apabila kita sampai melakukan hal di atas maka sholat kita tidak akan diterima sampai 40 hari.
4. 4. Durhaka terhadap orang tua
Durhaka kepada orang tua / bapak ibu kita. termasuk dosa yang besar. apalagi jika orangtua kita sudah bilang “durhaka”, kemungkinan sudah bisa masuk neraka. Tetapi yang mengatur masuk/tidaknya hanyalah Allah. Rasullulah pernah bersabda, “Orang yang harus kita sayangi pertama adalah ibumu, yang kedua adalah ibumu, dan yang ketiga adalah ibumu, dan barulah yang keempat bapakmu. Jangan sekali-sekali membantah perintah orang tua. itu merupakan dosa yang besar.”
5. Berzina
Berzina adalah bercampurnya antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan.
Al Qur’an surat Al-Isro’ (17) : 32:  “Dan janganlah kamu mendekti zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.
Al-qur’an surat An-Nur (24) : 30: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ” Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. [Sumber: islamquest/AllahIsMyLife]
BERSAMBUNG



Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan Akibatnya

Agama Islam sangat mengutamakan dan menghargai eksistensi manusia. Allah swt. sangat murka apabila manusia bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan Nya. Perilaku tercela seperti merampok, membunuh, asusila, memcela, memfitnah, dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah dimuliakan oleh Allah.

Dosa besar merupakan perbuatan maksiat dan melanggar ketentuan-ketentuan Allah swt, yang diancam dengan siksa neraka, kemurkaan, laknat, dan azab Allah baik di dunia maupun di akhirat.

Di antara perbuatan-perbuatan dosa besar, antara lain:
1. Syirik
Perbuatan syirik adalah perbuatan maksiat yang dosanya paling besar dan tidak akan diampuni oleh Allah.
2. Membunuh tanpa sebab yang benar.
Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan AkibatnyaPerbuatan Membunuh tanpa sebab yang benar ini diancam Allah swt. dengan hukum qisas (bentuk hukumannya serupa tindakan yang dilakukan)
3. Zina.
Perbuatan zina diancam dengan hukuman cambukan 100 kali bagi pelaku yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah
4. Mencuri dan merampok.
Perbuatan ini diancam dengan hukuman potong tangan

Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan Akibatnya


1. Pencurian dan Perampokan
Mencuri merupakan perbuatan mengambil barang hak milik orang lain dengan maksud untuk memiliki tanpa izin dan sepengatuhan pemiliknya.

Merampas adalah kejahatan sejenis dengan pencurian, mengambil atau menguasai harta milik orang lain dengan cara paksa, disertai dengan melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, dan bahkan pembunuhan sedangkan pemiliknya mengetahui kejadian tersebut.

Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk perbuatan haram dam merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Oleh sebab itu, tepat sekali penegasan Allah SWT dan rasul-Nya. Mereka dianggap menyatakan perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya disebutkan dalam Al-qur'an yang artinya sebagai berikut.

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33)

Firman Allah Swt. yang lain perihal pencurian yang dapat dikenakan hukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.

Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha bijaksana.” (QS Al Maidah : 38)

Pengertian hukum potong tangan ada beberapa pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan lalu dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang. Perbuatan mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya bagi orang lain juga terhadap diri.

a. Bahaya dan akibatnya untuk diri pelaku
1. Merongrong ketenangan jiwa
2. Menjauhkan diri dari Tuhan
3. Melumpuhkan daya kerja
4. Merusak jasmani dan rohani/akal
5. Tidak adanya ketenangan dalam kehidupan si pelaku.

b. Bahaya dan akibatnya bagi orang lain
1. Merusak hubungan dengan manusia dan lingkungan
2. Ketenangan dan keamanan masyarakat terganggu
3. Menjatuhkan nama baik di masyarakat dan lingkungannya

2. Pembunuhan
Hak-hak yang paling utama bagi setiap insan manusia yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak kemerdekaan, hak pemeliharaan kehormatan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.

Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT. yang artinya :
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar.” (QS Al Isra : 33)

Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman, yang artinta :
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang pedih baginya.” (QS An Nisa : 93)
Hadis nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)

Membunuh adalah menghilangkan nyawa orang lain secara tidak benar menurut hukum Islam maupun negara.
Pembunuhan bisa terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal itu semua merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh.

Jenis-jenis pembunuhan beserta hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1. Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, yaitu melakukan pembunuhan dengan perencanaan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali jika dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2. Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukuman pembunuhan seperti ini adalah penjara atau denda yang cukup berat
3. Pembunuhan karena ketidaksengajaan, kesalahan atau kekhilafan semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya kecelakaan. Hukuman terhadap tersangka berupa penjara atau denda ringan

Bahaya dan akibatnya bagi diri pelaku pembunuhan antara lain:
1. Menimbulkan rasa tidak tenang dalam hidupnya
2. Kemungkinan akan timbul penyesalan dan adanya beban jiwa yang berat
3. Mendapat penilaian buruk dari masyarakat
4. Merusak nama baik pribadi dan keluarganya di masyarakat
5. Mendapat dosa besar dan siksaan dari Allah swt
6. Dijauhkan dari pergaulan

Bahaya dan akibatnya bagi masyarakat antara lain:
1. Ketenangan masyarakat terganggu
2. Keluarga yang terbunuh mengalami kesedihan dan kesusahan
3. Jika yang dibunuh adalah seorang kepala keluarga, maka akan menyengsarakan secara lahir batin keluarga yang ditinggalkan
4. Jika yang dibunuh adalah seorang ibu rumah tangga, maka dapat merusak pendidikan dan masa depan anak-anaknya
5. Mencemarkan nama baik masyarakat lingkungannya

Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita harus selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkungan atau masyarakat. Hal-hal berikut ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khususnya perbuatan membunuh.
1. Membiasakan bersilaturahmi
2. Mampu menahan amarah
3. Mampu memaafkan kesalahan
4. Berbuat adil
5. Memperbanyak berbuat kebajikan
6. Suka menolong
7. Bersikap lemah lembut
8. Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba
9. Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus
10. Memakan makanan yang halal dan thayyib
11. Senantiasa berdoa kepada Allah SWT
12. Berlaku lurus terhadap manusia
13. Tidak pelit atau kikir

3. Asusila (Zina)
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yangsaat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat. Islam dengan Al Qur’an dan sunah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah dan bersih dari kerusakan moral. Menurut pandangan agama Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat sangat berkaitan erat dengan segala perilakunya, bukan saja tata perilaku yang bersifat ibadah mahdah (khusus) seperti shalat dan puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu mahadah (umum) seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.

Zina merupakan hubungan seksual yang tidak sah baik itu secara hukum agama maupun hukum negara. Prostitusi dan seks bebas merupakan dua contoh dari perbuatan zina. Dalam agama, prostitusi maupun seks bebas sangat besar dosanya.
Makalah Lebih lengkap tentang zina dapat dibaca di artikel ini

4. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat dunia saat ini. Kaum muslim di seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global ini. Islam selalu mendorong umatnya untuk dapat menemukan hal-hal yang baru dan selalu berusaha mencari pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat Islam, bahkan umat manusia di seluruh di dunia.

Peringkat Dosa Dalam Al-Qur’an Dan Hadis



Oleh: Syamsuri Rifai

Dosa Dalam Al-Qur’an

”Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (An-Nisa’: 31)
“Dan diletakkanlah Al-Kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan yang besar, melainkan ia mencatat semuanya…” (Al-Kahfi: 49)
“(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji kecuali kesalahan-kesalahan yang kecil, sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya…” (An-Najm: 32)
“Dan orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan yang keji.” (Asy-Syura/42: 37)
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni yang selain itu bagi orang yang dikehendaki. Barangsiapa yang mensekutukan Allah, maka ia telah melakukan dosa yang besar.” (An-Nisa’: 48)

Dosa Dalam Hadis

Imam Ja'far Ash-Shadiq as berkata tentang firman swt “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (An-Nisa’: 31): “Itu adalah dosa-dosa besar yang pelakunya diharuskan oleh Allah swt masuk neraka.” {Al-Kafi 2/276, bab kabair}.
Imam Ja'far Ash-Shadiq as berkata tentang firman Allah Swt “Orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji kecuali kesalahan-kesalahan yang kecil, sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya…” (An-Najm: 32). Beliau mengatakan: “Fawâhisy (perbuatan-pebuatan keji) adalah zina dan mencuri,. Adapun Lumam adalah dosa-dosa kecil yang dilakukan oleh seseorang kemudian ia memohon ampun kepada Allah. Ishaq bin Ammar berkata: Kemudian aku bertanya tentang kedudukan antara kesesatan dan kekafiran? Beliau berkata: “Banyak sekali hal-hal yang menelanjangi keimanan.” {Al-Kafi 2/278, bab kabair}.
Muhammad bin Abi ‘Umair berkata: Aku mendengar Imam Musa Al-Kazhim as berkata: “Barangsiapa di antara orang-orang yang beriman menjauhi dosa-dosa besar, maka ia tidak ditanyai tentang dosa-dosa kecil. Karena Allah swt berfiman: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (An-Nisa’: 31). Muhammad bin Abi ‘Umair bertanya: Siapakah yang mesti memperoleh syafaat? Imam menjawab: Ayahku bercerita padaku dari ayah-ayahnya dari Ali bin Abi Thalib as bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya syafaatku untuk umatku yang melakukan dosa-dosa besar. Adapun orang-orang yang berbuat kebajikan mereka tidak perlu syafaatku.” Muhammad bin Abi ‘Umair bertanya: Wahai putera Rasulillah, bagaimana syafaat Rasulullah saw untuk orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar, sementara Allah swt berfirman: “Mereka tidak memberi syafaat kecuali kepada orang yang diridhai Allah” (Al-Anbiya’: 28), sedangkan orang yang melakukan dosa-dosa besar tidak diridhai Allah swt? Imam as berkata: Wahai Aba Ahmad (Muhammad bin Abi ‘Umair), tidak ada seorang mukmin yang melakukan suatu dosa kecuali ia merasakan akibat buruknya dan menyesalinya. Rasulullah saw bersabda: “Cukuplah penyesalan itu sebagai taubat.” 
Beliau juga bersabda: “Barangsiapa yang dibahagiakan oleh kebaikannya dan digelisahkan oleh keburukannya, maka ia adalah seorang mukmin. Barangsiapa yang tidak menyesali dosa yang dilakukannya, maka ia bukan seorang mukmin, dan ia tidak berhak mendapat syafaat.”
Rasulullah saw juga bersabda: “Tidak ada dosa besar yang disertai istighfar dan tidak ada dosa kecil yang dilakukan secara berulang-ulang.” {Al-Wasail 15/333, bab 47}.
Abdurrahim Al-Qashir berkata: Pada suatu hari Imam Ja'far Ash-Shadiq as menjawab surat Abdul Malik bin A’yan: Anda (semoga Anda disayangi Allah) bertanya tentang iman sedang imam adalah mengakuan dengan dan ...? Imam as berkata: “Islam sebelum iman, islam bermitra dengan iman. Jika seorang hamba melakukan dosa besar atau dosa kecil yang dilarang oleh Allah, maka imannya darinya dan islam atasnya. Jika ia bertaubat dan beristighfar, maka imannya kepadanya. Dosa itu tidak mengeluarkannya pada kekufuran kecuali penentangan dan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Jika hal ini terjadi, maka ia kelua dari islam dan iman, masuk pada kekufuran… {Al-Wasail 28/354, bab 10}.

Penjelasan Imam Ja’far as Dari Al-Qur’an

Pada suatu hari Amer bin ‘Ubaid berkunjung kepada Imam Ja'far Ash-Shadiq as. Setelah mengucapkan salam ia duduk dan membaca firman Allah swt surat An-Najm 32: “Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar.” Lalu ia berhenti. Imam berkata kepadanya: Mengapa engkau berhenti? Ia berkata: Aku ingin mengetahui dosa-dosa besar dari firman Allah swt. Imam as berkata: Baiklah wahai Amer, dengarkan:
1. Dosa yang paling besar adalah syirik, karena Allah swt berfirman: “Barangsiapa yang mensekutukan Allah, maka Allah mengharamkan atasnya surga.” (An-Nisa’: 72).
2. Sesudah itu putus asa dari rahmat Allah; karena Allah swt berfirman: “Sesungguhnya tidak akan putus asa dari rahmat Allah kecuali kaum yang kafir.” (Yusuf: 87)
3. Merasa aman dari makar Allah; karena Allah swt berfirman: “Tidaklah merasa aman dari makar Allah kecuali kaum yang zalim.” (Al-A’raf: 99)
4. Di antara dosa-dosa besar itu adalah durhaka kepada kedua orang tua, karena Allah swt menjadikan anak yang durhaka pada orang tuanya sebagai orang yang sombong dan celaka: “Berbakti kepada ibuku, dan tidak menjadikan aku (Isa) orang yang sombong dan celaka.” (Maryam: 32)
5. Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan kebenaran, karena Allah Swt berfirman: “Barangsiapa yang membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya neraka jehannam kekal di dalamnya, Allah murka padanya, melaknatnya dan menyiapkan baginya azab yang besar.” (An-Nisa’: 93).
6. Menuduh berzina terhadap perempuan yang baik-baik, karena Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh (berzina terhadap) perempuan-perempuan yang baik-baik, yang lengah dan beriman, mereka terkena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” (An-Nur: 23)
7. Makan harta anak yatim dengan zalim, karena Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya mereka itu menelan api ke dalam perutnya, dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” (An-Nisa’: 10).
8. Lari dari medan peperangan, karena Allah Swt berfirman: “Barangsiapa yang mundur saat itu, kecuali membelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan pasukan yang lain, maka sesungguhnya mereka itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya adalah neraka Jahannam serta sangat buruk tempatnya.” (Al-Anfal: 16).
9. Makan riba, karena Allah Swt berfirman: “Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena tekanan penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275).
10. Sihir, karena Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya mereka itu telah meyakini bahwa orang yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat.” (Al-Baqarah: 102).
11. Zina, karena Allah Swt berfirman: “Barangsiapa yang melakukan hal itu, niscaya ia mendapatkan (pembalasan) dosanya, akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat, dan ia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina.” (Al-Furqan: 68-69).
12. Sumpah palsu dalam perbuatan dosa, karena Allah Swt berfirman: “Orang-orang yang menukar janji dengan Allah dan keimanannya dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak akan mendapatkan keuntungan di akhirat.” (Ali-Imran: 77).
13. Berkhianat dalam harta rampasan perang, karena Allah Swt berfirman: “Barangsiapa yang berkhianat dalam rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu.” (Ali-Imran: 161).
14. Tidak menunaikan zakat, karena Allah Swt berfirman: “Kemudian dibakarlah dahi mereka, lambung dan punggung mereka.” (At-Taubah: 35).
15. Kesaksian palsu dan menyimpan kesaksian, karena Allah Swt berfirman: “Barangsiapa yang menyimpannya (kesaksian), maka ia telah berdosa dalam hatinya.” (Al-Baqara: 283).
16. Minum khomer, karena Allah Swt melarangnya seperti melarang menyembah berhala: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minum khomer, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan kotor termasuk perbuatan setan, maka jauhilah agar kalian mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90).
17. Meninggalkan shalat, atau sesuatu yang diwajibkan oleh Allah, karena Rasulullah saw bersabda:  “Barangsiapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja, maka terlepas dari agama Allah dan agama Rasulullah saw.”
18 dan 19. Tidak memenuhi janji dan memutuskan silaturrahmi, karena Allah Swt berfirman: “Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kutukan dan bagi mereka  kediaman yang buruk (Jahannam).” (Ar-Ra’d: 25).
Perawi hadis ini yaitu Imam Musa Al-Kazhim as mengatakan: Kemudian Amer bin Ubaid keluar dari majlis Imam Ja'far Ash-Shadiq as dalam keadaan sangat sedih dan menangis seraya berkata: “Binasalah orang yang membantah keutamaan dan ilmu Anda.” (Al-Kafi 2/285, bab kabair; Al-Faqih 3/563, bab ma’rifah Kabair; Al-Wasail 15/318, bab 46).

Tolok ukur dosa besar dan dosa kecil

Apa ukurannya untuk mengenal dosa besar dan dosa kecil?
Ulama berbeda pendapat tentang ukuran dosa besar dan dosa kecil. Sebagian mereka mengatakan: Untuk mengenal ukuran dosa-dosa besar harus melihat segi-segi berikut:
1.      Semua dosa yang diancam siksa oleh Allah swt dalam Al-Qur’an.
2.      Semua dosa yang ditetapkan sangsinya oleh Allah dalam Al-Qur’an, misalnya: minum khomer, zina, mencuri, dalam lainnya.
3.      Semua dosa yang menunjukkan penghinaan terhadapat agama.
4.      Semua dosa yang telah ditetapkan keharamannya bahwa itu dosa besar dengan dalil yang qath’i.
5.      Semua dosa yang telah ditentukan oleh Al-Qu’an dan sunnah dengan siksaan yang berat.
Tentang jumlah dosa besar para ulama juga berbeda pendapat: antara 7, 10, 20, 34, 40 dosa, bahkan ada yang mengatakan lebih dari itu.
Perbedaan ini berkaitan dengan pemahaman terhadap ayat Al-Qur’an dan riwayat yang berbeda-beda.
Dosa Besar Menurut Imam Khomaini (ra):
Tahrirul wasilah: 1/274-275:
1.      Semua maksiat yang pelakunya diancam neraka jahannam oleh Allah swt dalam Al-Qu’an dan hadis.
2.      Atau dilarang oleh syariat dengan larang yang keras.
3.      Atau ditunjukkan oleh dalil bahwa dosa itu lebih besar dari sebagian dosa besar yang lain atau yang semisalnya.
4.      Atau menurut hukum akal itu adalah dosa besar.
5.      Telah ditetapkan oleh Allah sebagai dosa besar.
6.      Telah ditetapkan oleh Rasulullah saw dan para Imam as sebagai dosa besar.
Kemudian beliau mengatakan: dosa besar itu banyak, antara lain:
1.            Putus asa dari rahmat Allah swt.
2.            Merasa aman dari makar Allah swt.
3.            Berdusta atas nama Allah swt, Rasulullah saw dan para washinya.
4.            Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan kebenaran.
5.            Durhaka terhadap kedua orang tua.
6.            Makan harta anak yatim dengan zalim.
7.            Menuduh zina terhadap muhshanah.
8.            Lari dari medan perang.
9.            Memutuskan silaturrahmi.
10.       Sihir dan sulap mata.
11.       Zina.
12.       Liwath (homoseks)
13.       Mencuri.
14.       Sumpah palsu.
15.       Menyimpan kesaksian yang wajib dilakukan.
16.       Kesaksian palsu.
17.       Mengingkari janji.
18.       Aniaya dalam wasiat.
19.       Minum khomer.
20.       Riba.
21.       Makan harta usaha haram.
22.       Mengundi nasib
23.       Makan bangkai dan darah.
24.       Makan daging babi.
25.       Makan daging binatang yang disembelih atas nama selain Allah, tanpa darurat.
26.       Mengurangi ukuran dan timbangan.
27.       Hijrah dari tempat agama Allah terjaga ke tempat yang membahayakan agama Allah.
28.       Membantu orang-orang yang zalim.
29.       Percaya kepada orang-orang yang zalim.
30.       Merampas hak orang lain.
31.       Berdusta.
32.       Takabbur.
33.       Berlebihan dan mubadzdzir.
34.       Khianat.
35.       Ghibah.
36.       Mengadu domba.
37.       Sibuk dengan musik yang melalaikan kepada Allah.
38.       Merendahkan haji.
39.       Meninggalkan shalat.
40.       Mengulang-ulang melakukan dosa-dosa kecil.
41.       Adapun syirik dan mengingkari apa yang diturunkan oleh Allah serta memerangi para kekasih-Nya adalah dosa besar yang paling besar.
Pelaku Dosa Yang Dilaknat Oleh Allah swt
Laknat artinya disingkirkan, dijauhkan dari rahmat Allah swt, dan dimurkai-Nya.
Orang-orang yang dilaknat di dalam Al-Qur’an:
1.            Orang-orang kafir dan orang-orang musyrik (Al-Ahzab: 64; Al-Baqarah: 88)
2.            Orang-orang yahudi yang menentang dan berulang-ulang menentang kebenaran serta bersandar kepada para penyembah berhala.(An-Nisa’: 47, 51; Al-Ahzab: 68)
3.            Orang-orang yang memutuskan silaturrahim, dan orang-orang yang murtad (Muhammad: 23)
4.            Orang-orang yang menentang undang-undang Ilahiyah dan menyimpan kebenaran. (Al-Baqarah: 159)
5.            Para pemimpin kekufuran dan melakukan kerusakan di muka bumi. (Ar-Ra’d: 25)
6.            Orang-orang munafik yang menyakiti Rasulullah saw (Al-Ahzab: 57, 61; At-Taubah: 68)
7.            Orang yang zalim. (Al-A’raf: 44; Ali-Imran: 87)
8.            Orang-orang yang membunuh tanpa kebenaran. (An-Nisa’: 93)
9.            Iblis. (Al-Hijr/15: 35; Shaad: 78)
10.       Orang-orang yang menuduh berzina terhadap perempuan-perempuan yang baik-baik dan suci. (An-Nur: 23)
11.       Orang-orang yang menyalahi pemimpin orang-orang yang saleh (Hud: 60, 100)
12.       Orang-orang yang melakukan kerusakan di muka bumi, dan orang-orang yang berhati kotor dan para pendusta. (Ar-Ra’d: 25)
Pelaku Dosa Yang Dilaknat Di Dalam Hadis
Rasulullah saw bersabda: “Ada lima orang yang dimohonkan laknat untuk mereka dan semua nabi mengaminkannya:
(1) Orang yang menambah kitab Allah dan meninggalkan sunnahku,
(2) Orang yang mendustakan takdir Allah,  
(3) Orang yang mengatakan halal dari keluargaku apa yang diharamkan oleh Allah,
(4) Orang yang mementingkan dirinya sendiri dalam hal harta rampasan perang yang dihalalkan baginya
(5) Orang yang mengajak berbuat baik padahal dirinya meninggalkannya atau melarang orang lain berbuat dosa padahal dirinya melakukannya.” (Al-Wasail, jilid 11, hlm 271).

Tazkirah : Senarai 70 dosa besar

Dosa besar ialah dosa dan perlakuan salah yang dijelaskan hukuman dan laknat serta akibat yang disebut secara jelas dalam al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW. Menurut az-Zanabi (ada juga yang menulis Adz-Dzahabi) dalam bukunya ‘Al-Kabaair’, ada dinyatakan sebanyak 70 dosa besar dan daripada 70 itu diringkaskan kepada jenisnya seperti berikut:
1.. Empat jenis di hati iaitu syirik, terus-menerus berbuat maksiat, putus asa dan berasa aman daripada seksa Allah.
2.. Empat jenis pada lisan iaitu kesaksian palsu, menuduh berbuat zina pada wanita baik-baik, sumpah palsu dan mengamalkan sihir.
3.. Tiga jenis di perut iaitu minum arak, memakan harta anak yatim dan memakan riba.
4.. Dua jenis di kemaluan, iaitu zina dan homoseksual.
5.. Dua macam di tangan iaitu membunuh dan mencuri.
6.. Satu di kaki iaitu lari dalam peperangan.
7.. Satu di seluruh badan iaitu derhaka terhadap orang tua.
Dosa kecil pula adalah dosa-dosa yang tidak tersebut di atas. Walau bagaimanapun, dosa kecil yang menjadi besar jika dilakukan terus-menerus. Menurut Imam Hasan al-Basri, tidak ada dosa kecil apabila dilakukan dengan terus-menerus dan tidak ada dosa besar apabila disertai dengan istighfar.
Untuk huraian lengkap setiap satu dosa, sila download bukunya di sini megaupload. [NB: Saya dah cuba masuk, tapi payah benar nak download… hemmm…]. Mengikut imam az-Zanabi (ada juga yang menulis Adz-Dzahabi) dalam kitabnya ‘Al-Kabaair’, beliau menghimpunkan jenis dosa-dosa besar sebanyak 70 perkara seperti yang disenaraikan di bawah.
1.. Syirik
2.. Membunuh Manusia
3.. Sihir
4.. Tinggal Sembahyang
5.. Tidak Mengeluarkan Zakat
6.. Tidak Berpuasa
7.. Tidak Mengerjakan Haji Walaupun Berkemampuan
8.. Derhaka Kepada Ibu Bapa
9.. Memutuskan Silatulrahim
10.. Berzina
11.. Homosex
12.. Memakan Riba
13.. Memakan Harta Anak Yatim
14.. Mendustakan Allah SWT dan Rasul
15.. Lari dari Medan Perang
16.. Sombong
17.. Saksi Palsu
18.. Meminum Arak
19.. Pemimpin Yang Penipu dan Kejam
20.. Berjudi
21.. Menuduh orang baik melakukan Zina
22.. Menipu harta rampasan Perang
23.. Mencuri
24.. Merompak
25.. Sumpah Palsu
26.. Berlaku Zalim
27.. Pemungut cukai yang Zalim
28.. Makan dari kekayaan yang Haram
29.. Bunuh Diri
30.. Berbohong
31.. Hakim yang Tidak adil
32.. Rasuah
33.. Wanita yang menyerupai Lelaki
34.. Tidak Cemburu
35.. Cina Buta
36.. Tidak Suci Hadas kecil
37.. RIAK Mempamerkan Diri
38.. Ulamak Dunia (jahat)
39.. Khianat
40.. Mengungkit-Ungkit Pemberian
41.. Mangingkari Takdir
42.. Mencari Kesalahan Orang lain
43.. Menabur Fitnah
44.. Mengutuk Umat Islam
45.. Mengingkari Janji
46.. Percaya Kepada Sihir dan Nujum
47.. Derhaka kepada Suami
48.. Gambar pada Baju
49.. Menamparkan pipi dan meratap jika terkena bala
50.. Mengganggu Orang lain
51.. Berbuat Zalim terhadap yang lemah
52.. Mengganggu Tetangga
53.. Menyakiti dan Memaki Orang Islam
54.. Derhaka kepada Hamba Allah SWT dan menggangap dirinya baik
55.. Melabuhkan Pakaian
56.. Lelaki yang memakai Sutera dan Emas
57.. Hamba Lari dari Tuan
58.. Sembelihan Untuk Selain Dari Allah SWT
59.. Menjadi Pak Sanggup
60.. Berdebat dan Bermusuh
61.. Enggan Memberi Kelebihan Air
62.. Mengurangkan Timbangan
63.. Merasa Aman Dari Kemurkaan Allah SWT
64.. Putus Asa Dari Rahmat Allah SWT
65.. Meninggalkan Sembahyang Berjemaah
66.. Meninggalkan Sembahyang Jumaat
67.. Mengurangi Wasiat
68.. Menipu
69.. Mengintip Rahsia dan Membuka Rahsia Orang Lain
70.. Mencela Nabi dan Sahabat Baginda
Allah juga berfirman, maksudnya,
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.”
(Surah Ali Imran ayat 135)
Mengenai tindakan sesetengah di antara kita yang menganggap remeh dosa, Rasulullah bersabda maksudnya,
“Sesungguhnya seorang mukmin dalam melihat dosanya, bagaikan seorang yang berada di puncak gunung, yang selalu khuatir tergelincir jatuh. Adapun orang fasik dalam melihat dosanya, bagaikan seseorang yang dihinggapi lalat di hidungnya, maka dia usir begitu saja.”
(Hadis Riwayat al-Bukhari & Muslim)
Orang yang bergembira dengan dosanya, Allah berfirman maksudnya,
“Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.” (Surah al-Baqarah ayat 206)
Mereka yang berasa aman daripada azab Allah, Allah berfirman maksudnya, “Apakah tiada kamu perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan perbicaraan rahsia, kemudian mereka kembali (mengerjakan) larangan itu dan mereka mengadakan perbicaraan rahsia untuk berbuat dosa, permusuhan dan derhaka kepada Rasul. Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka mengucapkan salam kepadamu dengan memberi salam yang bukan sebagai yang ditentukan Allah untukmu. Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri: “Mengapa Allah tiada menyeksa kita disebabkan apa yang kita katakan itu?” Cukuplah bagi mereka neraka Jahannam yang akan mereka masuki. Dan neraka itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (Surah al-Mujadalah ayat 7)
Perbuatan maksiat secara terang-terangan, Rasulullah SAW bersabda, maksudnya, “Semua umatku akan diampunkan dosanya kecuali orang yang mujaharah (terang-terangan dalam berbuat dosa) dan yang termasuk mujaharah adalah seorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian hingga pagi hari Allah telah menutupi dosa terbabit, kemudian dia berkata:
Wahai fulan semalam saya berbuat ini dan berbuat itu. Padahal Allah telah menutupi dosa tersebut semalaman, tetapi di pagi hari dia buka tutup Allah terbabit.” (Hadis riwayat al-Bukhari & Muslim)
Yang melakukan perbuatan dosa itu adalah seorang yang menjadi tauladan. Rasulullah SAW bersabda, maksudnya, “Sesiapa yang memberi contoh di dalam Islam dengan contoh yang jelik, dia akan mendapat dosanya dan dosa orang yang mengikutinya selepas dia tanpa dikurangi dosa terbabit sedikitpun.”
Semoga Allah menjaga kita dari terlibat dengan dosa-dosa ini. Sama-samalah kita memohon keampunan Allah jika kita telah melakukan dosa-dosa ini, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita. Amiin.

Benarkah Dosa Syirik Kecil Lebih Besar Dari Dosa-Dosa Besar?

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Mungkin Anda pernah mendapati fenomena ini

Banyak orang yang ketika mendengar pejabat jujur tersebut tersandung kasus selingkuh (baca: zina), merasa kaget, lho ternyata! Banyak orang yang ketika melihat guru ngaji memperkosa anak didiknya, terkejut dan naik pitam, keterlaluan! Banyak orang yang ketika mendengar berita pembunuhan sadis, mencincang korbannya, memekik keras sadis! Jika ditinjau dari sisi bahwa hal itu adalah gambaran dari kebencian terhadap sebuah kemaksiatan, memang ini adalah sikap yang benar dan sebuah tuntutan keimanan.
Namun, seberapa banyak kah di antara manusia yang menampakkan kebencian yang sangat terhadap sebuah kemaksiatan yang nampaknya hanya sebatas tidak beradabnya lisan, tidak etis, atau melanggar tatakrama ucapan, padahal hakikatnya merupakan bentuk dosa yang secara kelas bukan hanya termasuk kedalam golongan dosa besar, namun juga termasuk ke dalam kesyirikan kecil?
Seberapa banyak orang yang merasa demikian takutnya untuk mengatakan Ini semua atas kehendak Allah dan kehendak Anda atau Jika bukan karena Allah dan Anda,tentulah kami tadi tertabrak mobil atau saya bersumpah demi negriku atau demi cintaku padamu? Berapakah jumlah orang yang merasa demikian keterlaluannya terhadap pelaku dosa-dosa tersebut di atas? Berapa banyakkah orang yang merasa demikian keji dirinya, ketika mengharapkan pujian manusia dalam melakukan suatu ibadah? Padahal, semua contoh di atas adalah dosa-dosa yang merupakan kategori syirik kecil.

Penjelasan Mengenai Syirik Kecil

Telah dinukilkan dari sekelompok dari Salafus Shalih bahwa mereka menyatakan sesungguhnya syirik kecil lebih besar dosanya dari dosa besar, mereka berdalil dengan
  1. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
    إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ ، إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَقُولُ يَوْمَ تُجَازَى الْعِبَادُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ بِأَعْمَالِكُمْ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً
    Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. Mereka (para Sahabat) bertanya: Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah? Beliau menjawab, ‘Riya`.’ Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘pada hari dibalas para hamba sesuai dengan amal mereka pergilah kepada orang-orang yang kalian memamerkan amalan kalian kepada mereka sewaktu di dunia, lalu lihatlah apakah kalian bisa mendapatkan pahala dari mereka’(HR. Imam Ahmad (27742), dishahihkan Al-Albani).
  2. Mereka berhujjah dengan ucapan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu
    ( لأن أحلف بالله كاذبًا أحب إلي من أحلف بغيره وأنا صادق ) .
    Sungguh saya bersumpah dengan menyebut nama Allah namun dusta lebih aku sukai daripada bersumpah dengan menyebut nama selain Allah meskipun saya jujur”. (Dikeluarkan oleh Al-Mundziri dalam At-Tarhib wat Targhib: 4/58, dan dishahihkan Syaikh Al-Albani).
Sisi alasannya
  1. Bahwa bersumpah dengan menyebut nama Allah namun dusta itu adalah dosa besar, sedangkan bersumpah dengan menyebut nama selain Allah meskipun jujur itu syirik kecil.
    Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu menilai bersumpah dengan menyebut nama Allah namun dusta itu masih lebih mending daripada bersumpah dengan menyebut nama selain Allah meskipun jujur, hal ini menunjukkan bahwa syirik kecil lebih besar dosanya dari dosa besar.
  2. Bersumpah dengan menyebut nama Allah itu adalah tauhid, sedangkan bersumpah dengan menyebut nama selain Allah itu adalah syirik. Adapun kejujuran dalam bersumpah dengan menyebut nama selain Allah itu tidaklah sebanding dengan kebaikan tauhid. Demikian pula keburukan dusta itu lebih mending daripada keburukan syirik.
Catatan:
Bukanlah maksud Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu menyepelekan dosa besar, namun beliau hendak menjelaskan tingkat kebesaran dosa syirik kecil.

Syirik Kecil Lebih Besar Dosanya dari Dosa Besar

Syaikh Muhammad Shaleh Al-Munajjid hafizhahullah berkata, Adapun syirik kecil, maka walaupun termasuk ke dalam kelompok dosa besar secara global, namun ditinjau dari sisi jenisnya -dan bukan ditinjau dari masing-masing dosa syirik kecil- lebih parah dari jenis perbuatan dosa-dosa besar tanpa diiringi keyakinan (yang salah)”.
Dalam perkataannya selanjutnya -setelah beliau menyebutkan perkataan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu di atas- mengatakan,
“Terkadang ucapan seperti ini (ucapan Ibnu Mas’ud-pent) dimaksudkan untuk menunjukkan lebih beratnya dosa syirik kecil khusus yang satu ini -yaitu bersumpah dengan menyebut nama selain Allah- dibandingkan dengan dosa khusus yang disebutkan bersamanya, yaitu bersumpah dengan menyebut nama Allah namun dusta, jadi bukan berarti hal itu menunjukkan setiap bentuk dosa syirik kecil pasti lebih buruk dari setiap bentuk dosa besar. Namun yang tepat, sebagaimana yang telah kami katakan bahwa hal ini ditinjau dari sisi keumuman dan jenis, bukanlah ditinjau dari sisi satu persatu bentuk dosa. Karena diantara dosa-dosa besar yang memang sangat buruk, ada yang lebih parah dari sebagian dosa-dosa syirik kecil”.
Syaikh Abdur Rahman Al-Baraak hafizhahullah ketika ditanya apakah syirik kecil lebih besar (dosanya) daripada dosa besar dan apakah ini berlaku secara mutlak? Maka di antara jawaban beliau adalah, “Juga demikian, yang nampak (dipandanganku) tentang ucapan Salafus Sholeh bahwa syirik kecil lebih besar dosanya dari pada dosa besar, maksudnya adalah dosa yang sejenis, seperti contohnya: bersumpah dengan menyebut nama selain Allah (meskipun jujur) lebih parah daripada bersumpah dengan menyebut nama Allah namun dusta, sebagaimana riwayat Ibnu Mas’ud.
Jadi, jenis dosa syirik lebih parah dari jenis dosa besar, dan hal itu bukanlah berarti setiap bentuk dosa syirik kecil lebih parah daripada setiap bentuk dosa besar, karena diantara dosa-dosa besar ada yang diperingatkan keras dan diancam dengan ancaman yang keras, yang mana peringatan dan ancaman sekeras itu tidaklah didapatkan pada sebagian bentuk syirik kecil”. Wallahu a’lam
(Diolah dari Islamqa.info/ar/188050).

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Berzina: Dosa Besar yang Dilupakan Sebagian Muslim



Mengutip dari dari Imam Asy-Syafi’i:

"Hindarilah segala yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim. Zina adalah hutang, Jika Engkau mengambilnya hutang. Maka, Ketahuilah bahwa tebusannya adalah anggota keluargamu. Barangsiapa berzina, akan dizinai meskipun di dalam rumahnya. Camkanlah, jika engkau termasuk orang yang berakal."


Kerusakan Yang Diakibatkan Zina

Zina merupakan kerusakan besar, keburukan nyata, dan pengaruhnya begitu besar yang mengakibatkan berbagai kerusakan, baik terhadap orang yang melakukan maupun terhadap masyarakat secara umum.

Mengingat perbuatan zina ini sudah sering terjadi, demikian juga penyebabnya pun sudah tersebar dimana-mana, dampak negatif dari perbuatan zina, serta berbagai kemudharatan dan kerusakan yang diakibatkannya.

1. Dalam perbuatan zina tekumpul semua jenis keburukan, seperti lemahnya agama, hilangnya ketakwaan, hancurnya kesopanan, lenyapnya rasa cemburu, dan terkuburnya akhlak terpuji.

2. Perbuatan zina dapat membunuh rasa malu sehingga menjadikan seseorang tebal muka atau tidak tahu malu.

3. Perbuatan zina mempengaruhi keceriaan wajah sehingga menjadikannya kusam, kelam, dan tampak layu bagaikan orang yang mengalami kesedihan mendalam. Di samping itu, zina dapat memicu kebencian yang bisa disaksikan oleh orang yang melihatnya.

4. Perbuatan zina mengakibatkan kegelapan dan hilangnya cahaya hati.

5. Perbuatan zina menjatuhkan bahkan menghilangkan harga diri pelakunya, menjatuhkan derajatnya di hadapan sang Pencipta dan seluruh makhluk-Nya, serta menghilangkan sebutan hamba yang berbakti, ’afif (pemelihara kehormatan diri), dan orang yang adil. Bahkan sebaliknya, orang banyak akan menjulukinya sebagai hamba yang jahat, fasik, pelacur, dan pengkhianat.

6. Sifat liar yang dicampakkan Allah ke dalam hati pezina merupakan teman akrab yang tampak jelas pada wajah pelakunya. Pada wajah orang yang ‘afif akan terlihat keceriaan, pada hatinya terdapat keramahan, dan semua yang duduk bersamanya akan merasa senang, sedangkan pada wajah pezina malah terlihat sebaliknya.

7. Orang akan melihat seorang pezina dengan pandangan yang meragukan, penuh dengan khianat. Tidak ada seorang pun yang akan percaya tentang kehormatan yang diraihnya dan anak yang dimilikinya.

8. Bau busuk yang keluar dari tubuh seorang pezina dapat dicium oleh setiap orang yang berhati bersih dan selamat. Bau busuk tersebut berhembus dari mulut dan badannya.

9. Perbuatan zina akan mengakibatkan hati yang sempit dan perasaan tertindas. Para pezina akan diperlakukan dengan perlakuan yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Siapa saja yang menginginkan kenikmatan hidup dengan keindahannya, tetapi ia meraihnya dengan cara bermaksiat kepada Allah, maka Allah pasti akan mengadzabnya dengan kebalikan apa yang diinginkannya. Sesungguhnya, semua kenikmatan yang ada di sisi Allah tidak akan bisa diraih kecuali dengan cara mentaati perintah-Nya. Allah sama sekali tidak pernah menjadikan suatu kemaksiatan sebagai penyebab untuk memperoleh kebaikan.

10. Orang yang melakukan perbuatan zina berarti telah mengharamkan dirinya untuk menikmati bidadari Surga di tempat-tempat indah dalam surga ’Adn

11. Perbuatan zina dapat membuat orang berani memutuskan tali shilaturahim, durhaka terhadap orang tua, menghasilkan harta yang haram, membuahkan akhlak tercela, serta menelantarkan keluarga dan keturunan. Kadang-kadang zina dapat menyeret pelakunya untuk melakukan pembunuhan. Bisa jadi untuk melakukan niat jahat itu, ia bekerja sama dengan tukang sihir sehingga menyeretnya ke dalam perbuatan syirik baik ia ketahui maupun tidak. Sebab, perbuatan zina tidak akan sempurna kecuali dengan melakukan kemaksiatan lain yang sebelumnya dan yang dilakukan bersamaan dengannya sehingga akan mengakibatkan munculnya berbagai macam maksiat lainnya. Perbuatan ini dikelilingi oleh berbagai kemaksiatan sebelum dan sesudahnya. Maksiat inilah yang paling cepat menyeret seseorang kepada kesengsaraan dunia dan akhirat serta merupakan penghalang yang paling kuat untuk memperoleh kebaikan dunia dan akhirat.

12. Perbuatan zina menghilangkan kehormatan seorang gadis dan menyelimutinya dengan kehinaan, yang tidak hanya di tanggung seorang diri, tapi juga akan mencemari kehormatan keluarganya. Rasa hina itu akan berpengaruh terhadap keluarga, suami dan kerabatnya, sehingga membuat kepala-kepala mereka tertunduk malu di tengah masyarakat.

13. Kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat zina lebih menyayat dan lebih kekal dibandingkan dengan kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat kafir. Sebab jika seorang yang bertaubat dari perbuatan kufur, justru akan dapat menghilangkan rasa hina di tengah masyarakat, tidak meninggalkan bekas pada masyarakat yang dapat menjatuhkan derajat orang seperti dirinya di hadapan orang yang dilahirkan dalam keadaan Islam.

Lain halnya dengan perbuatan zina, sebab setelah bertaubat dari perbuatan ini –walaupun pelakunya secara agama sudah bersih dan dengan taubat itu pula adzab akhirat yang akan diterimanya sudah terangkat- masih meninggalkan bekas yang sangat mendalam di dalam hati, harga dirinya di mata masyarakat yang tidak pernah melakukan perbuatan tersebut jadi berkurang sesuai dengan kadar perbuatan zina yang ia lakukan.

Lihatlah seorang wanita yang disebut sebagai pezina, bagaimana kaum pria menjauh dan tidak mau menikahinya walaupun ia telah bertaubat. Demi menghindari aib yang dahulu telah mencoreng harga dirinya, mereka pun lebih mengutamakan menikah dengan wanita kafir yang sudah masuk Islam, daripada menikah wanita yang besar dalam agama Islam, namun ia melakukan perbuatan zina.

16. Perbuatan zina merupakan kejahatan moral terhadap anak. Perbuatan zina juga menyebabkan munculnya seorang anak yang miskin kasih sayang yang bisa mengikatnya. Selain merupakan kejahatan terhadap anak yang dilahirkan, zina juga memaksa anak tersebut hidup hina dalam masyarakat dan membuatnya merasa terpojok dari setiap sudut. Perasaan seperti ini muncul sebab pada umumnya masyarakat meremehkan anak zina, nurani mereka mengingkarinya, dan mereka tidak memandangnya dari segi kemasyarakatan sebagai pelajaran. Apakah dosa anak ini ? hati siapakah yang begitu tega membuatnya seperti ini ?

17. Perbuatan zina yang dilakukan seorang pria pezina, dapat menghancurkan wanita baik-baik yang terpelihara dan menjerumuskannya pada jurang kehancuran dan kenistaan.

18. perbuatan zina dapat memicu munculnya berbagai permusuhan dan mengobarkan api balas dendam antara keluarga wanita dengan laki-laki yang menzinainya. Hal itu disebabkan oleh api cemburu terhadap harga diri keluarga. Tatkala seseorang melihat salah seorang pezina telah berbuat lancang terhadap istrinya, api cemburu yang ada dalam dadanya akan membara sehingga dapat memicu terjadinya saling bunuh dan menyebarnya peperangan. Sebab, pencorengan terhadap harga diri seorang suami dan kerabat lainnya dapat membuat malu dan menodai kehormatan mereka. Seandainya seorang suami mendengar bahwa salah satu keluarganya terbunuh, niscaya kabar itu lebih ringan baginya daripada mendengar bahwa istrinya telah berbuat zina.
Lain halnya dengan orang yang membenci perzinaan, menjauhinya, serta tidak rela hal itu terjadi terhadap yang lainnya. Gambaran seperti ini akan memberikannya kewibawaan dalam hati anggota keluarganya dan akan membantu menjadikan rumahnya bersih dan terjaga dari hal-hal buruk.

19. perbuatan zina memberi dampak negatif terhadap kesehatan jasmani pelaku yang sulit diobati atau disembuhkan, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup pelakunya. Perbuatan itu akan memicu munculnya berbagai penyakit, seperti AIDS, penyakit sifilis, penyakit herpes, penyakit kelamin, dan penyakit kotor lainnya.

Beberapa pihak telah mengklaim bahwa penyebab terbesar mewabahnya penyakita AIDS adalah karena sex bebas atau dengan kata lain zina.

20. Perbuatan zina merupakan penyebab hancurnya suatu ummat. Sudah menjadi sunnatullah terhadap hamba-Nya bahwa ketika perbuatan zina muncul ke permukaan bumi, Allah azza wa jalla marah dan kemarahan-Nya pun semakin besar sehingga pasti akan mengakibatkan terjadinya balasan berupa bencana di atas muka bumi.

Ibnu Mas’ud Radliyallahu’anhu berkata: ”Tidaklah tampak perbuatan memakan riba dan perzinaan dalam suatu negeri, melainkan Allah mengizinkan kehancurannya.”

Ingatlah, Suatu Perbuatan Akan Dibalas Sesuai Dengan Jenis Perbuatan Tersebut

Kalimat judul poin ini adalah suatu kaidah syar’iyyah dan sunnatullah yang tidak akan pernah berganti. Allah ta’ala akan membalas seseorang sesuai dengan perbuatannya.
Sumber: Kaskus

Tiada ulasan:

Catat Ulasan