Jumaat, 17 April 2015

SIHIR DAN PERANANNYA SERTA HUKUMNYA





Apa itu Sihir?


Masyarakat kita masih identik dengan sihir dan klenik. Ada orang yang pernah kita lihat terkena sihir sehingga jatuh sakit, gila, stress dan akibat jelek lainnya. Ada juga sihir yang bentuknya membuat orang lain jatuh cinta atau sebaliknya malah saling benci. Lalu apa yang dimaksud sihir?
Sihir berarti sesuatu yang samar dan halus sebabnya. Demikian pengertian secara bahasa.
Adapun pengertian secara istilah, sihir ada dua pengertian:
1- Mantera atau jimat yang digunakan oleh tukang sihir sebagai bentuk pengabdian pada setan untuk mencelakai orang yang hendak disihir.
2- Obat yang berpengaruh di badan, akal, dan pikiran orang yang disihir. Inilah yang disebut dengan shorf dan ‘athof (obat yang membuat orang lain tertarik atau benci). (Lihat Al Mukhtashor fil ‘Aqidah karya Syaikh Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, hal. 131)
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, “Sihir adalah mantera-mantera yang dibacakan oleh tukang sihir untuk memudhorotkan atau membahayakan orang lain. Di antara pengaruh sihir ada yang sampai terbunuh, jatuh sakit atau gila. Ada juga yang pengaruhnya sampai seseorang begitu cinta pada yang lain atau ada yang pengaruhnya hingga membuat benci. Intinya, sihir ada berbagai macam. Namun semuanya itu diharamkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berlepas diri dari sihir atau meminta untuk orang lain disihir.” Demikian dijelaskan oleh Syaikh dari penjelasan beliau terhadap kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, 6: 573, terbitan Darul Wathon.
Akan dilanjutkan selanjutnya dengan bahasan hukum sihir, semoga Allah mudahkan.

Sihir dalam pandangan Qur’an

Sihir merupakan perbuatan ekstraordinari yang terkadang sama dengan sulap dan permainan akrobatik. Dan terkadang memiliki sisi kejiwaan, fantasi, dan diktasi. Dan terkadang dengan pemanfaatan atribut asing fisika dan kimia sebagian dari benda-benda dan unsur-unsur dan terkadang dilakukan melalui bantuan setan-setan. Para penyihir adalah orang-orang tersesat dan pencinta dunia yang pokok pekerjaannya adalah menyelewengkan hakikat-hakikat. Dan pada umumnya menarik perhatian banyak orang terhadap khurafat dan delusi dan semakin meluaskan pengaruhnya. Jelas bahwa dengan menambah tingkat pengetahuan masyarakat mungkin merupakan sebaik-baik cara dan tips untuk berhadapan dan menangkal sihir ini.
Dalam hadis-hadis yang dinukil dari para maksum disebutkan kecaman terhadap sihir dan larangan untuk menggunakan sihir.
Fukaha Islam sepakat menyatakan bahwa belajar sihir dan mengerjakan perbuatan-perbuatan majik dan sihir adalah haram kecuali untuk menangkal sihir para penyihir tidak ada jalan lain kecuali mempelajarinya, bahkan terkadang hukumnya adalah wajib kifai yang mengharuskan sebagian orang untuk belajar sihir sehingga ia dapat menangkal dan membongkar kedok  para pendusta yang ingin menipu dan menyimpangkan masyarakat dengan cara ini. Untuk melenyapkan pengaruh sihir dalam riwayat orang-orang dianjurkan untuk membaca ayat-ayat tertentu dan membaca doa untuk melenyapkan pengaruh sihir.

Sihir dalam pandangan al-Qur’an terbagi menjadi dua bagian:

1.Yang terkait dengan intrik, sulap, kecekatan, ketangkasan dan sama sekali tidak ril dan mengandung hakikat sebagaimana yang kita baca pada ayat, “Maka tiba-tiba tali dan tongkat-tongkat mereka terbayang kepada Musa seakan-akan merayap cepat lantaran sihir mereka.” atau pada ayat lainnya seperti, “Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” Dari ayat ini menjadi jelas bahwa sihir tidak mengadung hakikat sehingga mampu menguasai dan mengatur atas segala sesuatu dan memberikan pengaruh melainkan semata-mata permainan ketangkasan dan sulap para penyihir yang menampilkan demikian.
2.Dari beberapa ayat al-Qur’an dapat disimpulkan bahwa sebagian jenis sihir dapat memberikan pengaruh seperti ayat di bawah ini yang menyatakan bahwa mereka belajar sihir untuk memisahkan suami dari istrinya, “(Akan tetapi), mereka (menyalahgunakan hal itu dan) hanya mempelajari dari kedua malaikat itu apa dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya.” (Qs. Al-Baqarah [2]:102) Atau redaksi ayat lainnya pada ayat-ayat di atas yang menyatakan bahwa mereka belajar untuk merugikan diri mereka sendiri, “Mereka (hanya) mempelajari sesuatu yang dapat mendatangkan mudarat bagi (diri) mereka sendiri dan tidak memberi manfaat.” (Qs. Al-Baqarah [2]:102) Namun apakah sihir hanya berpengaruh pada jiwa atau juga memiliki pengaruh pada badan dan pengaruh pada jasmani? Pada ayat-ayat di atas tidak disinggung masalah ini, karena itu sebagian meyakini pengaruh sihir hanya pada jiwa.
Bagaimanapun dalam sebuah klasifikasi dapat dikatakan bahwa sihir merupakan sebuah perbuatan ekstraordinari yang menyisakan pengaruh pada manusia dan terkadang merupakan sejenis permainan ketangkasan dan sulap, dan terkadang memiliki dimensi kejiwaan, fantasi dan diktasi, dan terkadang dengan menggunakan unsur-unsur asing fisika dan kimia sebagian benda dan unsur, terkadang dilakukan melalui bantuan setan. Akan tetapi para penyihir adalah orang-orang yang menyimpang dan penyembah dunia dimana pokok kerja mereka adalah menyelewengkan kebenaran dan hakikat.
Pada masa kita, karena banyak karakteristik benda-benda dan unsur-unsur yang tersembunyi bagi masyarakat kini telah tersingkap, dan bahkan buku-buku dalam masalah keajaiban ragam makhluk telah ditulis, fakta sebagian besar sihir para penyihir telah jelas  dan banyak hal dari senjata ini telah direbut dari para penyihir. (misalnya karakteristik kimia, unsur-unsur atau sebagian karakteristik cahaya). Akan tetapi bagaimanapun, sihir bukanlah sesuatu yang keberadaannya dapat diingkari dan seluruh bentuknya disebut sebagai khurafat, sebagian bentuk sihir hingga kini masih tersebar dan kenyataannya masih belum dikenal seperti apa yang dilakukan oleh para pertapa India.
Dalam pandangan Islam, pada kebanyakan perkara, sihir menyebabkan tersesatnya manusia dan menyelewengkan kebenaran serta mengguncang dasar keyakinan orang-orang awam. Dalam sebagian hadis yang dinukil dari para maksum yang mengecam sihir dan melarang orang untuk mempraktikkanya:
“Baginda Ali bersabda: “Barang siapa yang belajar sihir, sedikit atau banyak maka ia telah kafir dan ia telah memutuskan hubungannya dengan Tuhan….” Karena itu dalam pandangan Islam, mengerjakan, belajar, mengajarkan, mencari harta dengan mempraktikkan sihir adalah terlarang dan haram hukumnya serta termasuk dosa besar. Sebagian riwayat memandang belajar dan mengajarkan akan menyebabkan kekufuran.
Fukaha Islam sepakat menegaskan bahwa belajar dan mempraktikkan sihir adalah haram. Akan tetapi tiada masalah apabila mempelajari sihir dilakukan untuk menangkal dan melawan sihir dan untuk menangkalnya hanya dapat dilakukan dengan mempelajari sihir, bahkan terkadang hukumnya wajib (kifâi) yang mengharuskan sebagian orang untuk belajar sihir sehingga ia dapat menangkal dan membongkar kedok  para pendusta yang ingin menipu dan menyimpangkan masyarakat dengan cara ini.
Dalil pengecualian adalah hadis yang dinukil dari Imam Shadiq As yang bersabda, “Salah satu penyihir dan tukang magik yang menerima upah dari praktik sihir datang kepada Imam Shadiq As dan berkata, “Keahlian saya adalah sihir dan saya menerima upah dari keahlian itu. Biaya hidup saya juga tersedia dari sihir. Dengan segala penghasilan itu, saya telah berangkat ke Baitullah dan menjalankan ibadah haji, akan tetapi saya telah meninggalkan (sihir) itu dan telah bertaubat. Apakah ada jalan keselamatan bagiku?
Imam Shadiq As bersabda:  “Bukalah simpul sihir itu akan tetapi jangan engkau lepaskan simpul ilmu sihir itu.”
Dari hadis ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah mempelajari sihir dan mempraktikkanya apabila dimaksudkan untuk membuka simpul sihir (menangkal sihir).
Demikian juga dalam hal lain, Islam memandang boleh mempelajari sihir di antaranya:
1. Mempelajari sihir untuk melenyapkan pengaruh sihir pada orang yang terkena sihir.
2. Mempelajari sihir untuk menangkal dusta orang-orang yang mengklaim diri sebagai nabi.
3. Mempelajari sihir untuk melawan sihir para penyihir.
Pada sebagian kitab dan riwayat terdapat anjuran membaca ayat-ayat dan doa-doa tertentu untuk melenyapkan sihir. Di sini kami akan menyebutkan beberapa dari ayat dan doa tersebut sebagai contoh:
1. Muhammad bin Isa bertanya kepada Imam Ridha As tentang sihir: “Sihir itu ada dan memberikan pengaruh dengan izin Allah Swt. Bilamana engkau disihir maka angkatlah tanganmu di hadapan wajahmu dan bacalah doa ini: Bismillahi al-‘azhim bismillah al-‘azhim Rabbu al-‘Arsyi al-‘Azhim alla dzahabta wa inqaradhta.”
2. Ibnu Abbas berkata: Lubaid, seorang Yahudi menyihir Rasulullah Saw dan sihirnya ia buang di sumur Bani Zarriq kemudian Rasulullah Saw menderita sakit. Ketika Rasulullah tertidur dua malaikat datang, salah satu dari dua malaikat itu di samping kepala Rasulullah Saw dan yang lainnya duduk di samping kaki beliau dan mengabarkan bahwa seseorang telah menyihir Anda dan meletakkan sihir itu di bawah kulit dan di bawah batu dalam sumur. Rasulullah Saw mengutus Ali As, Zubair dan Ammar untuk mengosongkan sumur itu dan mengambil batu itu  dan menyingkirkan jafr yang ada di situ. Di dalam sumur itu,  mereka melihat sejumlah rambut dan beberapa gigi sisir yang memiliki 11 simpul dan dijahit dengan jarum. Ketika itu, surah muaddzatain dibacakan. Mereka membuka setiap simpul dengan membacakan ayat. (setelah itu) Rasulullah Saw merasa ringan dan bangkit dari pembaringan seolah-olah telah terlepas dari rantai dan ikatan. Dan Jibril berkata (mendoakan), “Bismillah arqika min kulli syai yu’dzika min Hasid wa ‘ain waLlahu yasyfika.” (Dengan Nama Allah yang memeliharamu dari segala sesuatu yang menggangumu dari orang-orang hasud dan mata orang jahat, dan Allah menyembuhkanmu).
3. Apabila ada seseorang yang terkena sihir maka ia harus senantiasa membawa ayat-ayat ini: “Musa berkata, “Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidakbenarannya. Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan memperbaiki pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan. Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai(nya).” “Dan kami wahyukan kepada Musa, “Lemparkanlah tongkatmu!” Maka sekonyong-konyong tongkat itu (berubah menjadi ular besar dan) menelan apa yang mereka sulapkan. (Pada mulanya) tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan segolongan orang yang berasal dari keturunan kaumnya dalam keadaan takut bahwa Fira‘un dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fira‘un itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang melampaui batas. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah apa yang mereka perbuat itu.”
4. Bacakanlah ayat berikut ini pada orang yang terkena sihir sebanyak tujuh kali: “Allah berfirman, “Kami akan membantumu dengan saudaramu, dan Kami berikan kepadamu berdua kekuasaan yang besar, maka mereka tidak dapat mencapaimu; (berangkatlah kamu berdua) dengan membawa mukjizat Kami, kamu berdua dan orang yang mengikuti kamulah yang menang.” Kemudian berlindung kepada Allah Swt dari kejahatan sihir para penyihir.
Dari apa yang telah kami sebutkan menjadi jelas bahwa mempelajari sihir untuk melenyapkan dan menangkal sihir dapat dilakukan akan tetapi harus diperhatikan bahwa ghalibnya masyarakat memandang itu sihir karena perhatian yang berlebihan terhadap masalah khurafat dan delusi serta penyalahgunaan sebagian masyarakat lainnya. Sementara mereka tidak memiliki informasi tentang sihir atau minimal tentang sihir. Sihir dilakukan dengan penguasaan dan pengaturan pada khayalan manusia. Sebagaimana yang terjadi pada kisah Nabi Musa dan para penyihir. Dalam hal seperti ini, dengan meningkatkan tingkat iman dan pengetahuan masyarakat maka secara praktis sihir tidak dapat memberikan pengaruh sama sekali.  Bagaimanapun apabila terjadi sihir atau ada seseorang yang terkena sihir maka untuk selamat dari sihir ini Anda dapat memanfaatkan doa dan apa yang disebutkan dalam riwayat. Dan dibolehkan mempelajari sihir apabila tidak tersedia cara dan tips untuk menangkal dan melawan sihir kecuali dengan mempelajarinya. Akan tetapi pengajaran sihir bagi orang-orang dibolehkan sepanjang ada kemantapan hati bahwa mereka tidak akan menyalahgunakan sihir tersebut. Dengan kata lain, pengajaran sihir dibolehkan dengan beberapa syarat dan ketentuan. [IQuest]

Halal dan Haram dalam Islam


 4.1.5 Sihir

Justru itu pula Islam menentang keras perbuatan sihir dan tukang sihir.

Tentang orang yang belajar ilmu sihir, al-Quran mengatakan:

    "Mereka belajar suatu ilmu yang membahayakan diri mereka sendiri dan tidak bermanfaat buat mereka." (al-Baqarah: 102)

Rasulullah s.a.w. menilai sihir sebagai salah satu daripada dosa besar yang bisa merusak dan menghancurkan sesuatu bangsa sebelum terkena kepada pribadi seseorang, dan dapat menurunkan derajat pelakunya di dunia ini sebelum pindah ke akhirat. Justru itu Nabi bersabda:

    "Jauhilah tujuh perkara besar yang merusak. Para sahabat bertanya: Apakah tujuh perkara itu, ya Rasulullah? Jawab Nabi, yaitu: 1) menyekutukan Allah; 2) sihir; 3) membunuh jiwa yang oleh Allah diharamkan kecuali karena hak; 4) makan harta riba; 5) makan harta anak yatim, 6) lari dari peperangan; 7) menuduh perempuan-perempuan baik, terjaga dan beriman." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Sebagian ahli fiqih menganggap, bahwa sihir itu berarti kufur, atau membawa kepada kufur.

Sementara ada juga yang berpendapat: ahli sihir itu wajib dibunuh demi melindungi masyarakat dari bahaya sihir.

Al-Quran juga telah mengajar kita supaya kita suka berlindung diri kepada Allah dari kejahatan tukang sihir, yaitu firmanNya:

    "(Dan aku berlindung diri) dari kejahatan tukang meniup simpul." (al-Falaq: 4)

Peniup simpul salah satu cara dan ciri yang dilakukan ahli-ahli sihir. Dalam salah satu hadis dikatakan:

    "Barangsiapa meniup simpul, maka sungguh ia telah menyihir, dan barangsiapa menyihir maka sungguh dia telah berbuat syirik." (Riwayat Thabarani dengan dua sanad; salah satu rawi-rawinya kepercayaan)

Sebagaimana halnya Islam telah mengharamkan pergi ke tempat dukun untuk menanyakan perkara-perkara ghaib, maka begitu juga Islam mengharamkan perbuatan sihir atau pergi ke tukang sihir untuk mengobati suatu penyakit yang telah dicobakan kepadanya, atau untuk mengatasi suatu problema yang dideritanya. Cara-cara semacam ini tidak diakuinya oleh Nabi sebagai golongannya. Sebagaimana sabdanya:

    "Tidak termasuk golongan kami, barangsiapa yang menganggap sial karena alamat (tathayyur) atau minta ditebak kesialannya dan menenung atau minta ditenungkan, atau menyihir atau minta disihirkan." (Riwayat Bazzar dengan sanad yang baik)

Ibnu Mas'ud juga pernah berkata:

    "Barangsiapa pergi ke tukang ramal, atau ke tukang sihir atau ke tukang tenung, kemudian ia bertanya dan percaya terhadap apa yang dikatakannya, maka sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w." (Riwayat Bazzar dan Abu Ya'la dengan sanad yang baik)

Dan bersabda pula Rasulullah s.a.w.:

    "Tidak akan masuk sorga pencandu arak, dan tidak pula orang yang percaya kepada sihir dan tidak pula orang yang memutuskan silaturrahmi." (Riwayat Ibnu Hibban)

Haramnya sihir di sini tidak hanya terbatas kepada si tukang sihirnya saja, bahkan meliputi setiap yang percaya kepada sihir dan percaya kepada apa yang dikatakan oleh si tukang sihir itu.

Lebih hebat lagi haram dan kejahatannya apabila sihir itu dipergunakan untuk tujuan-tujuan yang haram, seperti menceraikan antara suami-isteri, mengganggu seseorang dan sebagainya yang biasa dikenal di kalangan ahli-ahli sihir.
4.1.6 Bertangkal

Termasuk dalam bab ini ialah masalah bertangkal dan menggantungkan diri pada kubur dan sebagainya, dengan suatu anggapan, bahwa tangkal dan kubur ini akan dapat menyembuhkan penyakit atau dapat melindungi diri dari mara-bahaya.

Pada abad ke 20 ini masih banyak orang yang menggantungkan tapal kuda di atas pintu rumahnya. Dan sampai hari ini di berbagai negara masih banyak orang-orang hendak memperbodoh orang bodoh. Mereka menulis tangkal-tangkal, membuat beberapa garis azimat dan membacakan azimat-azimatnya itu dengan suatu anggapan, bahwa azimatnya itu dapat melindungi si pembawanya dari gangguan jin, sengatan kalajengking, kejahatan mata, kedengkian orang dan sebagainya.

Untuk menjaga keselamatan diri dan mengobati penyakit, ada cara-caranya sendiri yang sudah dikenal menurut ketetapan syariat Islam. Islam sangat menentang siapa yang mengabaikan cara-cara itu, dan siapa yang menggunakan cara-cara yang dilakukan pendusta-pendusta yang menyesatkan itu.

Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:

    "Berobatlah kamu, karena sesungguhnya Dzat yang membuat penyakit, Dia pula yang membuat obatnya." (Riwayat Ahmad)

Dan sabdanya pula:

    "Kalau ada sesuatu yang lebih baik daripada obat-obatanmu, maka ketiga hal inilah yang lebih baik, yaitu: minum madu, atau berbekam, atau kei dengan api." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Ketiga cara berobat ini jiwanya dan analoginya dapat meliputi macam-macam cara pengobatan yang berlaku di zaman kita sekarang, misalnya pengobatan dengan melalui mulut, operasi, kei dan elektronik.

Adapun menggantungkan tangkal dan membaca mentera untuk berobat dan menjaga diri, adalah suatu kebodohan dan kesesatan yang bertentangan dengan sunnatullah dan dapat menghilangkan tauhid.

Uqbah bin 'Amir meriwayatkan, bahwa ada sepuluh orang berkendaraan datang ke tempat Rasulullah s.a.w. Yang sembilan dibai'at, tetapi yang satu ditahan. Kemudian mereka yang sembilan itu bertanya: mengapa dia ditahan? Rasulullah menjawab: karena di lengannya ada tangkal. Kemudian si laki-laki tersebut memotong tangkalnya, maka dibai'atlah dia oleh Rasulullah s.a.w. dan ia bersabda:

    "Barangsiapa menggantungkan (tangkal), maka sungguh dia telah menyekutukan Allah." (Riwayat Ahmad dan Hakim; dan lafaz hadis ini adalah lafaz Hakim, dan rawi-rawi Ahmad adalah kepercayaan)

Dalam hadisnya yang lain ia bersabda:

    "Barangsiapa menggantungkan tangkal, maka Allah tidak akan menyempurnakan (imannya), dan barangsiapa menggantungkan azimat, maka Allah tidak akan mempercayakan kepadanya." (Riwayat Ahmad, Abu Ya'la dan Hakim dan ia mensahkan)

    "Dari lmran bin Hushain; sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah melihat di lengan seorang laki-laki ada gelang --yang saya lihat sari kuningan-- kemudian Rasulullah bertanya: "Celaka kamu, apa ini?!" Ia menjawab: "Ini adalah 'wahinah'" (sesuatu yang dapat melemahkan orang lain, sebangsa azimat). Maka jawab Rasulullah: Dia tidak akan menambah kamu, kecuali kelemahan; karena itu buanglah dia, sebab kalau kamu mati sedang wahinah itu masih ada pada kamu, maka kamu tidak akan bahagia selamanya." (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban; dan Ibnu Majah tapi tanpa kata: buanglah )

Pendidikan ini sangat berpengaruh pada pribadi-pribadi sahabat Rasulullah s.a.w., sehingga mereka dapat mengangkat diri mereka tanpa menerima kesesatan dan mempercayai kebatilan ini.

Isa bin Hamzah berkata: suatu ketika saya pernah masuk rumah Abdullah bin Hakam sedang waktu itu pada diri Abdullah ada tanda merah. Kemudian saya bertanya kepadanya: apakah kamu memakai tangkal? Jawab Abdullah: A'udzu billahi min dzalik (aku berlindung diri kepada Allah dari yang demikian itu). Dalam satu riwayat Abdullah mengatakan: Lebih baik aku mati daripada bertangkal, sebab Rasulullah s.a.w. telah bersabda:

    "Barangsiapa menggantungkan sesuatu (tangkal), maka dia akan dibebaninya." (Riwayat Tarmizi)

Diriwayatkan, bahwa suatu ketika Abdullah bin Mas'ud masuk rumah, sedang di leher isterinya ada kalung (bertangkal), maka ditariknya oleh Ibnu Mas'ud dan dipotong-potongnya, kemudian ia berkata: Keluarga Abdullah harus jauh daripada menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan padanya. Kemudian ia berkata:

    "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: sesungguhnya tangkal, azimat dan tambul adalah syirik. Para sahabat kemudian bertanya: Ya aba Abdirrahman! Tangkal dan azimat ini kami sudah tahu, tetapi apakah tambul itu? Ia menjawab: tambul ialah sesuatu yang diperbuat oleh orang-orang perempuan supaya selalu dapat bercinta dengan suami-suami mereka." (Riwayat Ibnu Hibban dan Hakim)

Tambul adalah salah semacam sihir.

Para ulama berkata: tangkal yang dilarang; yaitu yang bukan bahasa Arab yang tidak dimengerti maksudnya, dan barangkali juga di situ terdapat sihir dan kata-kata kufur. Adapun kalimat yang dapat dimengerti dan didalamnya terdapat penyebutan Allah, maka kalimat semacam itu justru disunnatkan. Jadi tangkal waktu itu berarti doa dan harapan kepada Allah untuk kesembuhan dan berobat.

Tangkal yang biasa dilakukan orang-orang jahiliah tercampur dengan sihir, syirik dan azimat yang samasekali tidak mempunyai makna yang dapat dimengerti.

Diriwayatkan, bahwa Ibnu Mas'ud pernah melarang isterinya berbuat semacam tangkal jahiliah ini, lantas isterinya berkata kepadanya: pada suatu hari saya keluar, kemudian si anu melihat saya maka melelehlah airmataku; tetapi apabila saya memakai tangkal ini airmataku tidak meleleh, tetapi kalau kubuang meleleh lagi. Maka berkatalah Ibnu Mas'ud kepadanya: dia itu adalah syaitan yang apabila kamu taat kepadanya, kamu akan ditinggalkannya, tetapi jika kamu durhaka kepadanya, maka ia akan cocok matamu dengan jarinya. Kalau kamu mau berbuat seperti apa yang dilakukan Nabi, adalah lebih baik dan lebih dapat diharapkan akan kesembuhanmu, yaitu: kamu percikkan air pada kedua matamu, sambil berdoa:

    "Hilangkanlah penyakit ini hai Tuhan, sembuhkanlah aku, karena Engkaulah Dzat yang dapat menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dariMu, suatu kesembuhan yang tidak akan meninggalkan sakit." (Riwayat Ibnu Majah, Abu Daud dan Hakim)

Apa Itu Buhul-buhul?

Rabu 17 Safar 1436 / 10 December 2014 01:40


Buhul
Katakanlah, Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai Shubuh, dari kejahatan mahluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus buhul-buhul dan dari kejahatan orang-orang yang dengki apabila ia dengki”. [Al-Falaq: 1-5]

DALAM surat Al-Falaq di atas disebutkan dalam ayat ke empat tentang permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus buhul-buhul. Apa itu buhul-buhul?
Buhul adalah benang halus/tali penghubung/ikatan berupa kabel ghoib yang menghubungkan antara benda sihir (jimat, tumbal,boneka vodo dll) sebagai pusat transmisi yang terhubung dengan target yang saling mengikat satu sama lainnya. Benda sihir yang diikat sering juga langsung disebut sebagai buhul.
Pada Surat Al-Falaq Al-Qurthubi mengemukakan: “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, yakni tukang-tukang sihir wanita yang menghembuskan pada buhul-buhul pada saat membaca mantra”. [Tafsir al-Qurthubi (XX/257)]
Ketika tulang sihir menggunakan sarana boneka sihir/tumbal/jimat dengan ditempel foto/bagian tubuh seseorang sebagai target, yang akan disihir lalu mengucap mantra sihir dan  mengembuskan mantra itu ke benda sihir. Maka kerajaan jin mengutus pasukannya (jin) yang menanamkan kabel transmisi yang berawal dari benda sihir yang terhubung langsung ke target. Biasanya kabel transmisi sihir ini dibawa oleh pasukan jin lalu pasukan jin itu masuk kedalam tubuh manusia dan mengikatkan kabel sihir ini kebagian tubuh tertentu. Jika ingin menguasai dan menyakiti seluruh tubuh manusia biasanya diikat masuk keubun-ubun dan terkunci diotaknya, setiap buhul yang terhubung ada khodam penjaganya, jika kabel sihir tertancap dikepala maka didalam otak target ada khodam jin penjaga yang bertugas sebagai operator untuk menjaga transmissi gelombang sihir agar sempurna menyakiti target (biasanya khodam inipun diikat dengan buhul juga oleh pimpinan mereka agar tidak kabur dan bisa tetap menjadi operator sihir).
Ketika buhul sihir sudah sempurna terpasang maka tukang sihir bisa melakukan sihirnya seperti menusuk dengan jarum diperut maka target akan merasa sangat sakit diperutnya, perasaan sakit ini akibat stimulasi rangsang sakit dibagian otak target direkayasa hingga otak tanpa sebab yang jelas melalui syaraf neurotransmitter mengirimkan sinyal rasa sakit kebagian tubuhnya sendiri.
Kabel sihir ini adalah semacam satelit yang akan memudahkan orang yang mengerahkan sihir mengendalikan media tersebut sesuai dengan keinginannya. Sihir jenis ini ibarat sebuah stasiun radio atau telefisi, yang akan bekerja sesuai dengan siaran dari stasiun itu sendiri. Radio atau televise ini akan terus berfungsi manakala “Stasiun pemancar” tetap ada.
Metode syar’i yang bisa digunakan untuk menyembuhkan seseorang dari pengaruh sihir adalah sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al ‘alamah Ibnul Qoyyim. Beliau berkata: “Dan telah diriwiyatkan dari Nabi tentang cara penyembuhan bagi seseorang yang telah terkena sihir. Cara tersebut ada dua macam.
Salah satunya, dan cara ini adalah yang paling utama yaitu menemukan atau mengeluarkan buhul-buhul sihir dan menghancurkannya. Sebagaimana telah shohih dari Nabi ketika beliau terkena sihir, beliau meminta kepada Allah agar diperlihatkan tempat buhul-buhul sihir itu. Maka Allah mengabulkan permohonan beliau. Lalu beliau mengeluarkan buhul-buhul sihir itu dari dalam sumur. Maka ketika buhul-buhul itu telah dikeluarkan, maka hilanglah pengaruh sihir pada diri Nabi, seakan-akan dilepaskan tali dari (ikatan) simpulnya.”
Sampai kemudian Ibnul Qoyyim mengatakan, “dan termasuk langkah penyembuhan yang paling bermanfaat dalam menghilangkan sihir adalah dengan pengobatan ilahiyah berupa dzikir-dzikir, membaca ayat-ayat Qur’an dan do’a-do’a yang disyariatkan.
Ini adalah cara kedua untuk menyembuhkan seseorang dari pengaruh sihir yaitu dengan do’a-do’a yang disyariatkan, membaca Al Qur’an kepada orang yang terkena sihir (ruqyah),yaitu dengan membaca surat Al fatihah, surat Al Ikhlash, surat An Naas, surat Al Falaq, dan surat-surat yang lain, dan meniupkan dengan air ludah yang sangat sedikit (bukan meludah) kepada orang yang diruqyah. Dengan izin Allah SWT pengaruh sihir itu akan hilang.
[ds/islampos/metafisis]


TENAGA DALAM


vs

SIHIR


Pada umumnya masyarakat kurang memahami betul apa yang dimaksud dengan ilmu tenaga dalam. Kesan yang mereka lihat kurang tepat akibat menyamaratakan bentuk-bentuk ilmu tenaga dalam yang dipertunjukkan oleh berbagai perguruan. Padahal hal-hal yang berbau klenik, sifatnya hanyalah campuran dari luar ke dalam ilmu tenaga dalam yang hakiki. Sebenarnya tenaga dalam merupakan fenomena alam yang berjalan di bawah Sunnatullah, karena itu ilmu ini adalah ilmu kebenaran dari Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Berilmu. Tenaga dalam adalah perilaku hati/batin yang mendasari niat perbuatan atau tindakan seseeorang dan merupakan suatu bentuk perlindungan yang diberikan (dianugerahkan) Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Perkasa kepada manusia yang mau mempelajari dan membinanya. Potensi tenaga dalam telah bersemayam dalam setiap orang. Tinggal mereka sendiri yang menentukan apakah mau atau tidak memanfaatkan potensi diri yang merupakan rahmat tak ternilai dari Sang Khalik.
Di dalam paru-paru terdapat beribu-ribu pembuluh halus yang di ujung-ujungnya terdapat berjuta-juta kantong udara. Pembuluh-pembuluh halus ini sangat penting untuk menyerap udara bersih (oksigen) yang amat diperlukan dalam proses pembakaran di dalam tubuh. Apabila kantong-kantong udara ini tidak mendapatkan udara yang cukup, maka bisa mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit, antara lain : pilek, batuk , penyakit paru-paaru, penyakit jantung, lemah jiwa, daya tahan tubuh rendah dan sebagainya.
Di samping itu tubuh manusia juga memerlukan bioenergi yang bertenaga sangat halus. Tenaga bukan berupa molekul-molekul udara melainkan berbentuk tenaga murni yang sangat halus. Tenaga halus atau bioenergi ini biasa dikenal dengan sebut prana, chi, tenaga dalam dan lain-lain istilah.
Dalam berlatih, PRANA SAKTI mengajarkan kepada para muridnya, bagaimana merubah dan memperbaiki cara bernafas menjadi lebih sempurna, efektif dan efisien. Dengan metode latihan PRANA SAKTI peserta latihan dapat sekaligus menyerap oksigen dan prana lebih banyak ke dalam tubuh.
Jelaslah bahwa ilmu tenaga dalam berada di bawah Sunnatullah. Apalagi dalam jurus-jurus PRANA SAKTI dilambari pula dengan zikir kalimah thayyibah, sebagai pernyataan iman dan salah satu jalan konsentrasi yang paling ampuh.
Sedangkan ilmu sihir dikerahkan dengan bantuan tenaga syetan. Syetan meskipun mau memberikan bantuan, sehingga seseorang bisa berbuat sesuatu yang aneh, namun ia pasti minta syarat dan imbalan. Syarat paling umum yang diminta syetan kepada pemujanya adalah seseorang harus dan wajib melepaskan aqidah dan imannya kepada Allah SWT. Akibatnya ahli sihir dan orang-orang yang menuntut ilmu sihir jatuh dalam kemusyrikan. Kenyataannya dalam olah kanuragan dan mengembangkan kemampuannya, selalu diiringi dengan upacara atau ritual yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
Di samping itu ilmu sihir selalu bertujuan untuk menimbulkan kerusakan dan kehancuran di kalangan manusia. Tidak ada ilmu sihir yang bertujuan baik. Hal ini tampak jelas ketika ada pasien pergi ke dukun sihir, selalu diminta melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan cenderung bersifat maksiat.
Itulah perbedaan yang jelas antara ilmu tenaga dalam dan ilmu sihir. Dari metode yang diterapkan dan dijalankan pada suatu perguruan, kita menentukan dan memastikan apakah perguruan itu bersifat syirik atau bukan.






Tiada ulasan:

Catat Ulasan