Khamis, 28 Jun 2012

BELAJAR ATAU BEKERJA BUKAN SEMUA DAPAT PAHALA...TERPULANGLAH KEPADA NIAT...BEKERJA BAIK DAN SUNGGUH2 PUN KALAU TUJUAN NAK MEMBODEK...NAK NAIK PANGKAT....NAIK PANGAKT AJE LAH...PAHALA ALLAH SAJA YANG TAHU...DITAMBAH PERSEKITARAN PENUH MAKSIAT...KITA SAMA TERLIBAT...LAGI JAUHLAH...LAGI JAUHLAH KALAU KITA BUAT TAK IKUT HUKUM...MAIN BELASAH JE...LEBIH2 LAGI KITA TERDEDAH DENGAN SISTEM SEKULAR....

Nyatakan kerugian sebenar peniaga semasa Bersih 3.0

Harakahdaily, 28 Jun 2012
KUALA LUMPUR: PAS meminta Menteri Wilayah Persekutuan dan Kesejahteraan Bandar menyatakan jumlah kerugian sebenar oleh peniaga-peniaga di sekitar Kuala Lumpur di hari perhimpunan Bersih pada 28 April 2012.
Di samping itu, Ahli Parlimen Pokok Sena, Datuk Mahfuz Omar turut meminta menteri berkenaan menyatakan satu persatu nama dan alamat lengkap premis-premis perniagaan serta jenis perniagaan yang diusaha yang mengalami kerugian pada hari tersebut.

Beliau mengemukakan soalan bagi jawab lisan itu pada persidangan Dewan Rakyat hari ini.

Berikut ialah pertanyaan bagi jawab lisan daripada ahli-ahli parlimen PAS hari ini.

Muhammad Husain [ Pasir Puteh ] minta MENTERI BELIA DAN SUKAN menyatakan adakah pihak Kementerian mempunyai rancangan untuk bekerjasama dengan negara-negara serantau berhubung pembangunan belia, khususnya bagi mereka yang beragama Islam.

Dr. Che Rosli Che Mat [ Hulu Langat ] minta MENTERI PERTAHANAN menyatakan kejayaan yang dicapai sehingga kini oleh Institut Penyelidikan Sains dan Teknologi Pertahanan (STRIDE) bagi membantu Kementerian mencapai tahap teknologi tinggi menggunakan kepakaran tempatan.

Khalid Abdul Samad [ Shah Alam ] minta MENTERI KERJA RAYA menyatakan berapakah kos tambahan pembinaan Hospital Shah Alam berbanding kos asal dan apakah tempoh tambahan untuk pembinaannya berbanding tempoh kontrak asal.

Datuk Dr. Mohd Hayati Othman [ Pendang ] minta MENTERI PERTANIAN DAN INDUSTRI ASAS TANI menyatakan apakah peranan LKIM di dalam menstabilkan harga ikan di dalam negara dan berapa jumlah ikan yang diimport dari negara luar serta namakan negara pengeksport tersebut.

Mohd. Nasir Zakaria [ Padang Terap ] minta MENTERI PERTANIAN DAN INDUSTRI ASAS TANI menyatakan langkah Kerajaan bagi memastikan harga ikan yang sampai kepada pembeli adalah murah dan apakah tindakan Kerajaan untuk memperbaiki National Fishermen’s Association of Malaysia (NEKMAT) yang dilihat tidak berfungsi seperti sepatutnya.

Datuk Seri Abdul Hadi Awang [ Marang ] minta MENTERI KERJA RAYA menyatakan apakah perkembangan terkini pembinaan Lebuhraya Pantai Timur Fasa Kedua, dan apakah tindakan Kerajaan terhadap kontraktor-kontraktor yang gagal menyiapkan pakej masing-masing sehingga penyiapan projek tersebut tertunda.

Dr. Mujahid Yusof Rawa [ Parit Buntar ] minta MENTERI DALAM NEGERI menyatakan kos perbelanjaan PDRM untuk berhadapan dengan himpunan Bersih 3.0.

Dr. Siti Mariah Mahmud [ Kota Raja ] minta PERDANA MENTERI menyatakan berapakah jumlah kehilangan pendapatan kepada FELDA selepas 360,000 hektar tanah ladang milik FELDA dipajakkan kepada FGVH. Apakah strategi FELDA untuk meningkatkan pendapatan dan menggantikan hasil keuntungan yang hilang akibat daripada pemajakan tanah milik FELDA kepada FGVH.

Dr. Mohd Hatta Md Ramli [ Kuala Krai ] minta MENTERI DALAM NEGERI menyatakan apakah Kerajaan telah membuat taklimat undang-undang berkaitan Akta Perhimpunan Aman 2011 kepada seluruh anggota PDRM memandangkan ianya baru diwarta untuk dikuatkuasakan pada 23 April 2012. Jika ada taklimat undang-undang itu dibuat, boleh nyatakan berapa kali taklimat itu dibuat, berapakah jumlah peserta taklimat dan siapakah yang memberikan taklimat itu kepada anggota PDRM.

Nasharudin Mat Isa [ Bachok ] minta MENTERI PELAJARAN menyatakan berapa peratuskah pelajar di Sekolah Menengah yang masih belum boleh membaca dan apakah usaha yang telah diambil bagi mengatasinya.

Datuk Mahfuz Omar [ Pokok Sena ] minta MENTERI WILAYAH PERSEKUTUAN DAN KESEJAHTERAAN BANDAR menyatakan jumlah kerugian sebenar oleh peniaga-peniaga di sekitar Kuala Lumpur di hari perhimpunan BERSIH pada 28 April 2012 dan nyatakan satu persatu nama dan alamat lengkap premis-premis perniagaan serta jenis perniagaan yang diusaha yang mengalami kerugian pada hari tersebut.

Mohd. Nasir Zakaria [ Padang Terap ] minta MENTERI PELAJARAN menyatakan bilangan guru sekolah menengah dan rendah seluruh Padang Terap serta bilangan kekosongan mengikut opsyen.

Datuk Seri Abdul Hadi Awang [ Marang ] minta PERDANA MENTERI menyatakan adakah benar Majlis Fatwa Kebangsaan telah mengeluarkan fatwa tentang Perhimpunan Bersih 3.0 baru-baru ini, jika benar minta Menteri berkenaan mengemukakan perinciannya.

Siti Zailah Mohd. Yusoff [ Rantau Panjang ] minta MENTERI PERDAGANGAN DALAM NEGERI, KOPERASI DAN KEPENGUNAAN menyatakan apakah Kementerian bercadang menghapuskan semua sistem monopoli dalam negara.

Dr. Che Rosli Che Mat [ Hulu Langat ] minta MENTERI KESIHATAN menyatakan keperluan imunisasi yang patut diberi kepada kanak-kanak mengikut peringkat umur dalam usaha membantu mengatasi serangan penyakit baru yang dihadapi oleh rakyat Malaysia.

Memohon sumbangan bagi melanjutkan pengajian

Nur Marzitah Binti Mat Isa, 28 Jun 2012
Saya Nur Marzitah Binti Mat Isa ingin memohon bantuan kewangan daripada pihak yang sudi memberikan sumbangan bagi tujuan untuk melanjutkan pelajaran saya ke peringkat ijazah Sarjana Muda di Universiti Mu’tah Jordan.

Untuk pengetahuan tuan dan puan, tujuan utama saya memohon bantuan ini adalah disebabkan kesulitan  yang dihadapi oleh saya untuk membiayai kos pengajian ini. Memandangkan keluarga saya daripada keluarga sederhana.Bapa saya bekerja sendiri dan pendapatan bulanan yang diterima tidak menentu bergantung kepada keadaan dan cuaca.Pendapatan yang diperolehi hanya cukup untuk memenuhi keperluan asas kami sekeluarga.

Anggaran perbelanjaan sebulan di sana sebanyak RM600 sebulan selain yuran pengajian sebanyak RM 40 000  (2 atau 3 tahun).

Saya amat berharap agar diberi peluang untuk melanjutkan pelajaran ke peringkat yang lebih tinggi demi membela nasib keluarga. Saya juga ingin mencapai cita-cita saya selama ini.Dengan adanya bantuan kewangan ini mungkin dapat memberi peluang kepada saya melanjutkan pelajaran di samping meringankan bebanan ibubapa saya dalam menanggung keseluruhan kos pengajian saya.

Sebarang sumbangan bolehlah disalurkan kepada Akaun Maybank 158097823002 atas nama Nur Marzitah Binti Mat Isa atau hubungi saya 013-4640487. Dibawah ini juga saya lampirkan beberapa butir maklumat diri saya.

Semoga permohonan ini diberi perhatian oleh tuan,puan dan masyarakat sekalian. Saya sangat mengharapkan ada pihak yang prihatin bagi memberi peluang kepada saya menyambung pelajaran ke peringkat yang lebih tinggi. Segala kerjasama daripada semua pihak dan masyarakat amat diharagai dan didahului dengan ucapan Jazakallah Ukhairan Kathira.


Nur Marzitah Binti Mat Isa.
No 41, Kampung Paya Lintah,
33700 Padang Rengas,
Perak  Darul Ridzuan

bmh-carilah-ilmu-karena-AllahDalam kitab Syu’abul Iman, Imam al-Baihaqi menyitir bahwa mencari ilmu merupakan cabang iman yang ke-17. Artinya, mencari ilmu merupakan suatu aktifitas yang sangat mulia. Akan tetapi, sebuah hadits justru menyatakan bahwa ada sebagian orang yang masuk neraka karenanya. Bagaimana mungkin mencari ilmu bisa menjadi salah satu cabang iman, namun pada saat bersamaan justru menjadi penyebab masuk neraka?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mencari ilmu (dengan niat) untuk menyaingi para ulama’, atau mendebat orang-orang bodoh, atau menarik perhatian orang lain kepadanya, pasti Allah memasukkannya ke neraka.” (Riwayat Tirmidzi, dari Ka’ab bin Malik. Hadits hasan).
Beliau juga bersabda, “Sungguh sekelompok orang dari umatku akan mendalami ilmu agama dan membaca Al-Qur’an. Mereka berkata: ‘Kita datangi para penguasa, lalu kita memperoleh sebagian dari (kenikmatan) duniawi mereka dan kita menjauhi mereka dengan agama kita.’ Hal itu takkan tercapai, sebagaimana tidak ada yang bisa dipetik dari Qatad (pohon berduri) selain duri, demikian pula tidak ada yang bisa dipetik dari kedekatan dengan penguasa itu selain kesalahan-kesalahan.” (Riwayat Ibnu Majah, dari Ibnu ‘Abbas. Sanad-nya lemah).
Ternyata, niatlah pangkal persoalannya. Disini, sebuah “amal mulia” justru menjungkalkan pelakunya ke jurang neraka, akibat buruknya niat. Oleh karenanya, Ibnul Mubarak berkata, "Sangat boleh jadi amal kecil dibuat besar oleh niatnya, dan sangat boleh jadi pula amal besar dibuat kecil oleh niatnya." (Riwayat Ibnu Abi Dunia dalam al-Ikhlash wan Niyat).
Adakalanya, selepas berhaji seseorang bukannya telah menyempurnakan Rukun Islam kelima, namun justru pulang dengan memanggul dosa-dosa syirik (kecil), karena ibadahnya didasari riya’ (pamer). Di zaman Nabi, ada seseorang yang berhijrah ke Madinah namun menjadi olok-olokan masyarakat, karena ia berhijrah semata-mata demi mengejar wanita pujaan hatinya. Maka, dewasa ini, ketika bersekolah, belajar dan mencari ilmu sudah menjadi sesuatu yang sangat lazim, adalah penting untuk senantiasa memperhatikan niat kita di dalamnya. Jangan sampai seluruh sumberdaya yang telah kita kerahkan malah menyeret ke dalam kemurkaan Allah.
Dalam kitab Ihya’ Ulumiddin dan Faidhul Qadir, diriwayatkan bahwa Ibnu Mas’ud berkata, “Akan datang kepada manusia suatu zaman, dimana tawarnya hati berubah menjadi asin, sehingga pada hari itu para guru maupun pelajar tidak bisa lagi mengambil manfaat ilmu. Maka, hati para guru mereka menjadi seperti rawa-rawa bergaram yang disiram oleh air hujan, namun tetap tidak bisa menjadi tawar. Hal itu terjadi ketika hati para guru telah condong kepada cinta dunia dan lebih mengutamakannya dibanding akhirat. Pada saat itulah Allah merampas sumber-sumber hikmah dan memadamkan pelita-pelita hidayah dari hati mereka. Lalu, (salah seorang dari) guru mereka memberitahumu dengan lisannya – pada saat engkau berjumpa dengannya – bahwa ia merasa takut kepada Allah, sedangkan kedurjanaan tampak nyata dalam amal perbuatannya. Betapa suburnya lidah dan betapa gersangnya hati pada masa itu! Demi Allah yang tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain-Nya, hal itu tidak lain dikarenakan para guru mengajar (niatnya) untuk selain Allah dan para pelajar pun belajar (niatnya) untuk selain Allah.”
Jika demikian, bukankah kita sangat layak untuk khawatir? Lalu, apakah niat yang benar dalam mencari ilmu itu?
Maulana al-Husain bin Manshur al-Yamani berkata dalam Adabul ‘Ulama’ wal Muta’allimin, “(Hendaklah pelajar) memasang niat yang baik dalam menuntut ilmu, yakni semata-mata bermaksud mencari ridha Allah, hendak mengamalkan ilmu, menghidup-hidupkan syari'ah, menerangi hati, menghiasi jiwa (dengan kebajikan), ingin dekat dengan Allah di hari perjumpaan dengan-Nya, menyongsong ridha Allah yang telah Dia siapkan bagi para ahli ilmu serta menyambut karunia-Nya yang agung.”
Jadi, menurut pandangan Islam, mencari ilmu merupakan aktivitas spiritual, yakni serangkaian usaha mematangkan jiwa dan membekalinya dengan kemampuan mengabdi kepada Allah. Alhasil, betapa menyedihkannya ketika – dewasa ini – jutaan anak-anak kita digiring memasuki lembaga-lembaga pendidikan hanya demi meraih kenikmatan duniawi semisal jabatan, status sosial dan harta. Saat ini sangatlah mungkin membayangkan seorang anak muda yang telah lulus dari semua jenjang pendidikan, sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi, tanpa pernah diberitahu apakah dia seorang baik-baik dan jujur!
Mungkin ada yang bertanya: apakah mempelajari ketrampilan profesional dilarang oleh Islam? Bukan begitu! Akan tetapi, luruskanlah niatnya. Abu al-Layts as-Samarqandi berkata dalam Adab at-Ta’lim, “Dulu, di zaman-zaman awal, mereka (generasi salaf) mempelajari ketrampilan profesional kemudian juga mempelajari ilmu, sehingga mereka tidak tamak kepada harta milik orang lain. Sebab, ketamakan sebenarnya merupakan kefakiran yang paling nyata.” Beliau juga berkata, “Sebaik-baik amal di muka bumi adalah mencari ilmu, berjihad dan bekerja (untuk memenuhi kebutuhan hidup).”
Perhatikanlah, betapa generasi salaf tidak mengabaikan bekerja mencukupi penghidupan. Namun, pada saat bersamaan, mereka juga belajar bagaimana menjaga diri agar tidak tamak kepada harta orang lain. Bukankah ketamakan adalah bibit korupsi? Sangat boleh jadi ketamakan itu telah disemai sejak para pelajar masih duduk di bangku sekolah, yakni tatkala niat mereka dalam belajar bukan untuk Allah, tetapi demi meraih kenikmatan duniawi. Wallahu a’lam.

[*] Alimin Mukhtar, 18 Shafar 1433 H.

Jangan Biarkan Amalan Berlalu Sia-Sia

Salah satu tujuan utama dalam beramal adalah mendapat pahala dari Allah ta’alla, lantas bagaimana jika amalan yang sangat diharapkan sebagai tabungan diakherat ternyata ‘kopong’ alias sia-sia dan tak tertulis sabagai amalan?
Bagaimana mungkin amalan akan diterima tatkala kita tidak mengetahui cara agar amalan bisa diterima dan mendapat ridho dari Allah? Apalagi jika barometer kesuksesan dalam beramal tatkala mendapat pujian belaka. Tak dapat diragukan lagi walaupun lisan ini mengatakan ‘Aku ikhlas’ namun ikhlas tak semudah hanya ucapan saja dan malahan perlu dicek lagi arti keikhlasannya. Baiklah marilah kita berusaha mengetahui kaidah-kaidah dalam beramal agar amalan kita tidak sia-sia. Dan ingatlah tak ada satu detik waktupun menjadi sia-sia dan berakhir penyesalan jika segera diikuti dengan taubat dan membenahi cara beramal dengan benar.
Amalan tidak lepas dari 2 hal yaitu ikhlas dan ittiba’.
  1. Ikhlas adalah niat dalam beramal, dan ikhlas merupakan ruh bagi amalan. Dalilnya, “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung dengan niat dan sesungguhnya setiap orang itu mendapatkan balasan sesuai dengan yang diniatkannya.” (Muttafaqun’alaihi)
  2. Yang kedua adalah ittiba’. Iittiba’ adalah amalan hendaknya dilakukan sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ittiba’ ini laksana jiwa bagi amalan. Allah ta’ala berfirman, “Kataknlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Ali Imran:31)
Kedua syarat tersebut jangan sampai tercecer, karena jika salah satu syarat hilang maka ia tidak benar (bukan amal shalih) dan tidak akan diterima di sisi Allah, diantara dalil yang memperkuat pernyataan tersebut,
“…Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” (Qs. AL Kahfi: 110)
Tidak Ikhlas Namun Ittiba’
Misalnya, melakukan shalat sesuai dengan rukun-rukun shalat yang telah dicontohkan Rasulullah, namun ditengah perjalanan shalat tersebut, ada orang yang melihat dan hati timbul rasa ingin memperbagus gerakan, memperlama waktu shalat, dll. Nah inilah perlu dipertanyakan keikhlasan shalatnya. Apakah shalat hanya mengharap wajah Allah ataukah disertai pula mengharap pujian orang lain?
Ikhlas Namun Tidak Ittiba’
Misalnya, mencari berkah dikuburan, mengkhususkan membaca surat yasin selama 7 hari setelah kematian. Mungkin mereka ikhlas melakukannya, namun sayangnya tidak ada contoh dari Rasulullah dan perbuatan tersebut bisa dikatakan bid’ah.
Pada artikel ini penulis akan lebih memperinci mengenai syarat yang pertama yaitu berkaitan dengan keikhlasan. Hendaknya dalam beramal selain mengetahui syarat-syarat beramal juga mengetahui bagaimana caranya agar dapat mewujudkan syarat-syarat tersebut dengan mudah.
Untuk mewujudkan keikhlasan dalam beramal ada beberapa cara :
  1. Do’a. Berdo’alah agar setiap amalan ikhlas karena Allah. Sebagai manusia tak lepas dari riya’, pamer dan suka dipuji. Khalifah besar seperti Umar Ibnul Khattab radhiyallahu’anhum yang merupakan shahabat Rasul dan sudah dijanjikan surga kepadanya  pun masih saja berdoa agar ikhlas dalam beramal. “Ya Allah jadikanlah amalku shalih semuanya dan jadikanlah ia ikhlas karena-Mu dan janganlah Engkau jadikan untuk seseorang dari amal itu sedikitpun.”
  2. Menyembunyikan amal. Sembunyikan amal seperti menyembunyikan keburukan, seperti perkataan Bisyr Ibnul Harits berkata, “Jangan kau beramal supaya dikenang. Sembunyikanlah kebaikanmu seperti kamu menyembunyikan kejelekanmu.”
  3. Memperhatikan amalan mereka yang lebih baik. Bacalah biografi-biografi dari para shahabat, tabi’in serta orang-orang terdahulu, sebagai suri teladan dalam beramal. Karena hidup di jaman sekarang ini terkadang dari penampakan terlihat bagus dan banyak yang meneladani, namun ternyata amalan-amalan bid’ah yang dilakukannya. Na’udzubillahi min dzalik
  4. Memandang remeh apa yang telah diamalkan. Terkadang manusia terjebak dengan godaan setan, yaitu melakukan sedikit amal dan merasa kagum dengan sedikit amal tersebut. Dan akibatnya bisa fatal, karena bisa jadi satu amal kebaikan bisa memasukkan manusia ke neraka. Seperti perkataan Sa’d bin Jubair, “Ada seseorang yang masuk surga karena sebuah kemaksiatan yang dilakukannya dan ada yang masuk neraka karena sebuah kebaikan yang dilakukannya. Seseorang yang melakukan maksiat setelah itu ia takut dan cemas terhadap siksa Allah karena dosanya, kemudian menghadap Allah dan Allah mengampuninya karena rasa takutnya kepada-Nya dan seseorang berbuat suatu kebaikan lalu ia senantiasa mengaguminya kemudian ia pun menghadap Allah dengan sikapnya itu maka Allah pun mencampakkannya ke dalam neraka.
  5. Khawatir kalau-kalau amalnya tidak diterima. Poin ini berkaitan dengan poin sebelumnya, bahwa lebih baik menganggap remeh amal yang telah diperbuat agar dapat menjaga hati ini dari rasa kagum terhadap amal yang telah diperbuat.
  6. Tidak terpengaruh dengan ucapan orang. Orang yang mendapat taufik adalah orang yang tidak terpengaruh dengan pujian orang. Ibnul Jauzy (Shaidul Khaathir) berkata, “Bersikap acuh terhadap orang lain serta menghapus pengaruh dari hati mereka dengan tetap beramal shaleh disertai niat yang ikhlas dengan berusaha untuk menutup-nutupinya adalah sebab utama yang mengangkat kedudukan orang-orang yang mulia.”
  7. Senantiasa ingat bahwa surga dan neraka bukan milik manusia. Manusia tidak dapat memberikan manfaat maupun menimpakan bencana kepada manusia, begitu pula manusia bukanlah pemilik surga maupun neraka. Manusia tidak bisa memasukkan manusia lain ke surga dan mengeluarkan manusia lain keluar dari neraka,lantas untuk apalagi beramal demi manusia, agar dipuji atasan, agar disanjung mertua, atau agar datang simpati dari manusia lain?
  8. Ingatlah bahwa Anda akan berada dalam kubur sendirian. Jiwa akan menjadi lebih baik tatkala ingat tempat ia kembali. Bahwa ia akan beralaskan tanah dikuburnya sendiri, tak ada yang menemani, ingat bahwa manusia tidak dapat meringankan siksa kuburnya, seluruh urusannya berada ditangan Allah. Ketika itulah ia yakin bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkannya kecuali dengan mengikhlaskan seluruh amalnya hanya kepada Allah Yang Maha Pencipta semata.
Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah untuk mengamalkan ilmu dengan disertai keikhlasan dalam mengamalkannya tersebut. Ingatlah bahwa hanya Allah yang dapat membolak-balikkan hati hamba-Nya.
Disusun ulang oleh: Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar
Rujukan:
Ikhlas Syarat Diterimanya Ibadah, penerbit Pustaka Ibnu Katsir
Langkah Pasti Menuju Bahagia, penerbit Daar An Naba’
Sucikan Iman Anda dari Noda Syirik dan Penyimpangan, penerbit Putaka Muslim


Penjelasan Hadits tentang Niat (Melafazhkan Niat, Madzhab Syafi'iyyah?)

Label: ,
Penjelasan Hadits tentang Niat

إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ

“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘Umar bin Khoththob radhiallahu ‘anhu) 

Pada edisi perdana ini, sengaja kami mengangkat syarh hadits ‘Umar bin Khoththob yang masyhur tentang niat ini ke hadapan para pembaca dalam rangka mencontoh beberapa ulama salaf yang memulai karangan mereka dengan membawakan hadits ini. Berkata Imam ‘Abdurrahman bin Mahdy sebagaimana dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah hal. 10 : “Sepantasnya bagi setiap orang yang mengarang suatu karangan untuk membukanya dengan hadits ini sebagai peringatan kepada para penuntut ilmu untuk memperbaiki niat”. Dan di antara para ulama yang membuka karangannya dengan hadits ini adalah Imam Al-Bukhary dalam Shohih Al-Bukhary, Imam ‘Abdul Ghony Al-Maqdasy dalam ‘Umdatul Ahkam dan Imam An-Nawawy dalam Riyadhush Sholihin dan dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah

Takhrijul Hadits :
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689 dan 6953, Imam Muslim no. 3530 dan lain-lain dari jalan Yahya bin Sa’id Al-Anshory dari Muhammad bin Ibrahim at-Taimy dari ‘Alqomah bin Waqqosh Al-Laitsy dari ‘Umar ibnul Khoththob radhiallahu ‘anhu. 

Dari konteks sanadnya kita bisa melihat bahwa hadits ini adalah hadits ahad atau lebih tepatnya ghorib karena tidak ada yang meriwayatkan hadits ini –secara shohih- dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam kecuali ‘Umar, tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari ‘Umar kecuali ‘Alqomah, tidak ada yang meriwayatkan hadits ini darinya kecuali Muhammad bin Ibrahim dan tidak ada yang meriwayatkan hadits ini darinya kecuali Yahya

Komentar Para Ulama :
Berkata Imam Ibnu Rajab : ”Para ulama sepakat atas keshohihannya dan ummat telah bersepakat dalam menerimanya”. 

Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata dalam Syarh Arbain An-Nawawi hal 9 : “Ini adalah hadits shohih yang disepakati akan keshohihannya dan akan besarnya kedudukan dan keagungannya serta banyaknya faedahnya”. 

Berkata Abu Ubaid : ”Tidak ada satupun hadits Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam yang lebih luas, lebih mencukupi dan lebih banyak faedahnya dibandingkan hadits ini”. 

Dan telah bersepakat para imam seperti Abdurrahman bin Mahdi, Asy-Sy afi’iy, Ahmad bin Hanbal, ‘Ali Ibnul Madini, Abu Dawud As-Sijistani, At-Tirmidzy, Ad-Daraquthny dan Hamzah Al-Kinani bahwa hadist ini adalah sepertiga ilmu. 

Hal ini dikomentari oleh Imam Al-Baihaqi dengan perkataannya : ”Hal tersebut dikarenakan sesungguhnya amalan seorang hamba adalah dengan hatinya, lisannya dan anggota tubuhnya, sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian tersebut”. Lihat Syarh Arbain hal 10. 

Abdurrahman bin Mahdiy berkata : ”Hadits niat ini bisa masuk ke dalam 30 bab ilmu”. Sedangkan Imam Asy-Syafi’iy mengatakan bahwa hadits ini bisa masuk ke dalam 70 bab fiqhi. 

Sababul Wurud (Sebab Keluarnya) :
Berkata An-Nawawy dalam Syarh Muslim (13/81) : “Sesungguhnya telah datang bahwa sebab keluarnya hadits ini adalah tentang seorang lelaki yang berhijrah hanya untuk menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qois maka diapun dipanggil dengan sebutan Muhajir Ummu Qois (Orang yang berhijrah karena Ummu Qois)”. 

Kisah Muhajir Ummu Qois ini diriwayatkan dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa beliau berkata :
مَنْ هَاجَرَ يَبْتَغِي شَيْئًا فَإِنَّمَا لَهُ ذَلِكَ, هَاجَرَ رَجُلٌُ لِيَتَزَوَّجَ امْرَأَةً يُقَالُ لَهَا أُمُّ قَيْسٍ, فَكَانَ يُقَالُ مُهَاجِرُ أُمُّ قَيْسٍ
”Barangsiapa yang berhijrah untuk mengharapkan sesuatu maka sesungguhnya bagi dia hanya sesuatu tersebut. Seorang lelaki telah hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qois, maka diapun dipanggil dengan nama Muhajir Ummu Qois”. (HR.Ath-Thobrani (9/102/ 8540) dan dari jalannya Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kam al (16/126) dan Adz-Dzahaby dalam As-Siyar (10/590) dan mereka berdua berkata : ”Sanadnya shohih”. Dan Al Hafizh berkata : “Sanadnya shohih di atas syarat Bukhary dan Muslim”). 

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa (22/218) : “…, karena sesungguhnya sebab keluarnya hadits ini adalah bahwa seorang lelaki berhijrah dari Mekkah ke Medinah hanya untuk menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qois, maka Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam berkhutbah di atas mimbar dan menyebutkan hadits ini”. 

Adapun Al-Hafidz Ibnu Hajar, maka beliau berkata dalam Fathul Bary (1/10) : ”Akan tetapi tidak ada di dalamnya (yakni hadits Ibnu Mas’ud di atas) yang menunjukkan bahwa hadist Al A’mal (hadits ‘Umar) diucapkan (oleh Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam) dengan sebab hal tersebut, dan saya tidak melihat sedikitpun pada jalan-jalan hadits tersebut (hadits Ibnu Mas’ud) ada yang tegas menunjukkan tentang hal tersebut”. 

Berkata Ibnu Rajab : “Dan telah masyhur bahwa kisah Muhajir Ummu Qois adalah sebab sabda Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam (“barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi”) dan hal ini disebutkan oleh kebanyakan al-muta`akhkhirun (para ulama belakangan) dalam karangan-karangan mereka. Akan tetapi saya tidak melihat hal itu ada asalnya dengan sanad yang shohih, wallahu a’lam”. Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (1/74-75) 

Dan hal ini lebih diperjelas dengan perkataan Imam Al-‘Iraqy dalam Thorhut Tatsrib (2/25-26) : “Tidak ada seorangpun dari penyusun kitab tentang shahabat –sepanjang apa yang saya lihat dari kitab-kitab itu- yang menyebutkan lelaki yang mereka katakan bernama Muhajir Ummu Qois ini. Adapun Ummu Qois yang disebutkan, maka Abul Khoththob bin Dihyah menyebutkan bahwa namanya adalah Qilah”. 

Sebagai kesimpulan bahwa kisah Muhajir Ummu Qois adalah kuat dan shohih, hanya saja kalau dikatakan bahwa kisah ini adalah sebab keluarnya hadits tentang niat ini maka ini adalah perkara yang tidak diterima karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan akan hal tersebut, wallahu a’lam. 

Kosa Kata Hadits :
  • Kata innama(hanyalah) menunjukkan makna pengkhususan dan pembatasan yaitu penetapan hukum untuk yang tersebutkan dan peniadaan hukum tersebut dari selainnya. Lihat Syarh An-Nawawy (13/54) dan Al-‘Il am karya Ibnu Mulaqqin (1/168).
  • kata al-a’mal (setiap amalan). Yang diinginkan di sini adalah amalan-amalan yang disyariatkan (ibadah).
Berkata Al-Hafidz dalam Al-Fath (1/13) yang maknanya : “Dan yang diinginkan di sini adalah amalan-amalan yang dilakukan oleh mukallaf (yang terkena beban syari’at). Dibangun di atas hal ini, apakah amalan orang kafir tidak termasuk dalam hadits ini?, yang nampak bahwa amalan mereka tidak termasuk karena amalan-amalan yang diinginkan di sini adalah amalan-amalan ibadah dan ibadah tidak syah dari seorang yang kafir walaupun mereka dituntut untuk mengerjakannya dan disiksa karena meninggalkannya”. 

Dan Al-Hafidz Al-‘Iraqy menyebutkan bahwa amalan di sini mencakup semua amalan anggota tubuh termasuk ucapan, karena ucapan adalah amalan lidah dan lidah termasuk dari anggota tubuh.
  • Kata an-niyat (niat-niat). Niat secara bahasa adalah maksud dan kehendak.
Adapun secara istilah, niat adalah memaksudkan sesuatu dengan disertai pengamalan sesuatu tersebut. Lihat Al-Fatawa(18/251) dan (22/218) dan Hasyiyah Ar-Roudhul Murbi’ (1/189)
  • Hijroh secara bahasa artinya meninggalkan sesuatu dan berpindah kepada selainnya. Adapun secara istilah yaitu meninggalkan negeri kafir menuju negeri Islam karena takut fitnah dan untuk menegakkan agama.
Syaikh Ibnu Utsaimin membagi hijrah menjadi tiga jenis :
  • Hijrah tempat, yaitu seseorang berpindah dari suatu tempat yang banyak maksiat, kefasikan, dan mungkin dari negara kafir kepada negara yang tidak dijumpai hal-hal tersebut.
  • Hijrah amalan, yaitu seseorang meninggalkan suatu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang dari berbagai jenis kemaksiatan dan kefasikan.
  • Hijrah pelaku, yaitu seseorang menjauhi orang yang terang-terangan berbuat maksiat dengan syarat akan timbul maslahat yang besar ketika dia menjauhi orang tersebut.
Lihat Syarh Riyadhus Sholihin (1/15). 

Syarh (Penjelasan) :
Pembahasan tentang hadits ini dari beberapa sisi :
  • Hadits ini adalah salah satu dalil dari kaidah yang sangat agung dan bermanfaat yang berbunyi “Al-Umuru bimaqoshidiha(Setiap perkara tergantung dengan maksudnya). Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah dalam Manzhumahnya :
اَلنِّيَةُ شَرْطٌ لِسَائِرِ الْعَمَلِ فِيْهَا الصَّلاَحُ وَالْفَسَادُ لِلْعَمَلِ
“Niat adalah syarat bagi seluruh amalan, pada niatlah benar atau rusaknya amalan”. 

Hal ini nampak jelas dari perkataan para ulama dalam menafsirkan hadits ini : 

Berkata Ibnu Rajab rahimahullah : “… dan ada kemungkinan taqdir (makna secara sempurna) dari sabda beliau “setiap amalan tergantung dengan niat-niatnya” adalah bahwa setiap amalan –syah atau rusaknya, diterima atau ditolaknya, berpahala atau tidak berpahala- ditentukan oleh niat-niatnya, sehingga hadits ini menerangkan tentang hukum suatu amalan secara syar’iy”. Lihat Fathul Bary (1/13) 

Dan semakna dengannya perkataan Syaikh Sholih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu Asy-Syaikh dalam syarh beliau terhadap hadits ini : “Sesungguhnya setiap amalan –syah atau rusaknya, diterima atau ditolaknya- hanyalah dengan sebab niatnya”.
  • Sabda beliau “dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan” memberikan tambahan makna yang tidak ditunjukkan oleh potongan hadits sebelumnya. 
Berkata Ibnu Daqiqil ‘ Ied rahimahullah dalam Ihkamul Ahkam (1/10) : “(Lafadz ini) mengharuskan bahwa barangsiapa yang meniatkan sesuatu maka itu yang dia dapatkan dan semua yang dia tidak niatkan maka dia tidak akan mendapatkannya”.

Faedah didatangkannya kalimat “dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan” setelah kalimat “sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya” dari beberapa sisi :

- Penjelasan bahwa menentukan apa yang dia niatkan juga adalah syarat syahnya suatu amalan. Misalnya jika seseorang masuk ke dalam mesjid setelah adzan Zhuhur lalu sholat 2 raka’at, maka tidak cukup baginya hanya berniat untuk sholat dua raka’at akan tetapi harus dia menentukan niatnya, yaitu apakah dua raka’at ini adalah sholat tahiyatul masjid atau sholat sunnah rawathib atau sekedar sholat sunnah mutlak. Hal ini dikatakan oleh Imam An-Nawawy dalam Syarh Muslim (13/81)

- Di dalamnya terdapat dalil bahwa semua amalan yang bukan ibadah terkadang bisa mendapatkan pahala bila orang yang mengamalkannya meniatkan dengannya ibadah. Misalnya memberikan nafkah kepada keluarga –yang asalnya adalah bukan amalan ibadah- dengan niat menjalankan kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah bebankan kepadanya terhadap keluarganya, maka perbuatannya ini akan diberikan pahala sebagaimana dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqq ash dari Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam bahwa beliau bersabda kepadanya :
وَإِنَّك لَنْ تَنْفَقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِيْ فِي امْرَأَتِكَ
“… dan tidaklah engkau menafkahkan suatu nafkah yang kamu harapkan dengannya wajah Allah kecuali engkau akan diberi pahala atasnya termasuk apa yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu”. (HSR. Bukhary-Muslim)

-Sesungguhnya setiap amalan yang zhohirnya adalah ibadah akan tetapi bila dilakukan dengan niat sekedar adat kebiasaan maka amalannya tidak akan mendapatkan pahala sama sekali sampai dia niatkan dengannya ibadah, walaupun amalannya dianggap syah. Lihat Thohut Tatsrib (2/10).

- Berkata Ibnu Rajab dalam Jami’ul ‘Ulum (1/65) : “Bukanlah kalimat (yang kedua) ini sekedar pengulangan dari kalimat yang pertama, karena kalimat yang pertama menunjukkan bahwa syahnya amalan atau rusaknya sesuai dengan niat yang mengharuskan terjadinya amalan tersebut. Sedangkan kalimat yang kedua menunjukkan bahwa pahala orang yang beramal atas amalannya sesuai dengan niatnya yang baik dan bahwa siksaan atasnya (dia peroleh) sesuai dengan niatnya yang rusak. Dan terkadang niatnya adalah niat yang mubah sehingga amalannya dianggap amalan mubah yang tidak menghasilkan pahala atau siksaan”.
  • Sabda beliau “maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya” adalah kalimat syarat sedangkan “maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya” adalah kalimat jawaban dari syarat. Kaidah dalam ilmu bahasa Arab bahwa kalimat syarat harus berbeda dengan kalimat jawaban dari syarat, sedangkan dalam hadits ini kalimat syarat dan jawabannya memiliki lafadz yang sama. Maka dalam hal ini para ulama memberikan tiga jawaban : 
- Bahwa perbedaan antara kalimat syarat dengan jawabannya bisa dari sisi lafadz –dan ini kebanyakannya- dan bisa pula dari sisi makna –sebagaimana dalam hadits ini-, dan ini bisa dipahami dari konteks hadits.

- Samanya lafadz antara kalimat syarat dan jawabannya berfungsi untuk menunjukkan makna melebih-lebihkan atau memperbesar-besar perkara, apakah dalam rangka pengagungan terhadap suatu amalan –sebagaimana dalam hadits ini- atau sebaliknya dalam rangka menghinakan suatu amalan. Kedua jawaban ini disebutkan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath (1/16)

- Ada kata yang terbuang yang dengannya akan nampak perbedaan antara kalimat syarat dengan jawabannya, sengaja dihilangkan karena sudah jelas maknanya. Taqdir (makna secara sempurna) dari kalimat ini adalah : “Maka barangsiapa yang niat dan maksud hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka pahala dan ganjaran hijrahnya kepada Allah dan RasulNya”. Ini adalah jawaban dari Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah dalam Syarhul Arba’in hal. 12.

  • Sabda beliau Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam “barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya” di dalamnya terdapat dua faedah : 

- Dalam kalimat ini Rasulullah Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam hanya menyebutkan kalimat jawaban syarat dengan sabdanya “maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya” dan tidak mengulangi lafadznya sebagaimana ketika beliau menyebutkan tentang hijrah karena Allah dan RasulNya. Hal ini menunjukkan akan rendah dan hinanya apa yang dia niatkan dengan hijrahnya sekaligus menunjukkan rendah dan hinanya dunia dan wanita bila keduanya dijadikan sebagai niat dalam beribadah.

- Fitnah-fitnah dalam beragama sangatlah banyak, pemberian contoh dalam hadits dengan fitnah dunia dan fitnah wanita menunjukkan besarnya kedua fitnah ini dibandingkan fitnah-fitnah lainnya dan lebih terkhusus lagi fitnah wanita karena disebutkan secara sendiri –padahal wanita termasuk dari dunia- menunjukkan fitnah wanita lebih besar daripada fitnah dunia.

Berikut beberapa hadits dari Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam yang menunjukkan besarnya kedua fitnah ini serta wajibnya seorang muslim untuk menghindar dari kedua fitnah ini :

Hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu :
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Mayat diikuti (ke kuburan) oleh tiga (perkara), akan kembali dua dan akan tinggal (bersamanya) satu. Dia diikuti oleh keluarganya, hartanya dan amalannya, maka akan kembali keluarga dan hartanya sedang yang tinggal adalah amalannya”. (HSR. Bukhary-Muslim)

Hadits Miswar bin Makhromah radhiallahu ‘anhu :
فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
“Maka demi Allah, bukan kemiskinan yang saya takutkan atas kalian, akan tetapi yang saya takut atas kalian adalah dilapangkannya dunia kepada kalian sebagaimana telah dilapangkan kepada orang-orang sebelum kalian kemudian kalian berlomba-lomba mengejarnya sebagaimana mereka telah berlomba-lomba, lalu dunia tersebut menghancurkan kalian sebagaimana telah menghancurkan mereka”. (HSR. Bukhary-Muslim)

Hadits Ka’ab bin ‘Iyadh radhiallahu ‘anhu :
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
“Sesungguhnya setiap ummat mempunyai fitnah dan fitnahnya ummatku adalah harta”. (HR. At-Tirmidzy)

Hadits Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhu :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِي النَّاسِ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ
“Saya tidaklah meninggalkan setelahku suatu fitnah kepada manusia yang lebih berbahaya bagi para lelaki daripada para wanita”. (HSR. Bukhary-Muslim)

Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu :
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Hati-hati kalian dari masuk kepada para wanita, maka ada seorang lelaki dari Anshor yang berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang ipar?, beliau menjawab : Ipar adalah kematian”. (HSR. Bukhary-Muslim)
  • Perkara yang sangat penting untuk diperhatikan yaitu bahwa sekedar niat yang baik dalam beramal sama sekali tidaklah cukup sebagai sebab diterimanya amalan tersebut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi –sebagaimana yang dimaklumi- bahwa suatu amalan –bagaimanapun besar dan hebatnya- tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari siapapun juga kecuali setelah terpenuhinya dua syarat : 
- Hendaknya amalan tersebut dikerjakan semata-mata karena mengharapkan wajah Allah Ta’ala, sebagaimana yang terkandung dalam hadits ‘Umar ini.

- Hendaknya amalan tersebut secara zhohirnya sesuai dengan sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam, makna ini yang terkandung dalam hadits :
    مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan darinya maka amalan itu tertolak”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘ A`isyah radhiallahu ‘anha)
Dan penjelasan tentang dua syarat ini insya Allah akan kita bahas lebih meluas pada tempatnya.

Beberapa faedah yang terdapat dalam hadits ini :
  • Bantahan terhadap Mu’tazilah dan yang mengikuti mereka yang menolak pendalilan dengan hadits ahad dalam perkara ‘aqidah. Karena hadits ini adalah hadits Ghorib sebagaimana telah berlalu akan tetapi tidak ada seorangpun di kalangan para ulama yang menolak berdalilkan dengan hadits ini dalam masalah niat yang merupakan perkara penting dalam ‘aqidah.
  • Bantahan atas Murji’ah yang berkata bahwa iman adalah dengan sekedar ucapan lisan walaupun tanpa keyakinan dalam hati. Hal ini terbantah dengan nash-nash yang jelas dan kesepakatan di kalangan para ulama bahwa sesungguhnya orang-orang munafik berada di dasar neraka yang paling bawah, padahal mereka mengucapkan kalimat tauhid.
  • Tidak boleh beramal sebelum mengetahui hukumnya, karena mustahil seseorang bisa berniat dengan niat yang benar bila dia tidak memiliki ilmu tentang amalan tersebut.
  • Wajibnya memberikan perhatian dan penjagaan terhadap amalan-amalan hati, juga wajib berhati-hati dari riya, sum’ah dan beramal untuk mendapatkan dunia.
  • Hendaknya orang yang memberikan suatu kaidah memberikan perincian dan contoh pengamalan dari kaidah tersebut sehingga lebih mudah dipahami dan diamalkan. Karena Rasulullah Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam setelah beliau memberikan kaidah “Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan”, beliau merinci dan memberi contoh dengan sabdanya “maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya …” sampai akhir hadits.
Berkata Ibnu Rajab rahimahullah : “Dua kalimat ini (yaitu “Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan”) adalah dua kaidah yang tidak ada satupun amalan yang keluar darinya, lalu beliau menyebutkan setelahnya satu contoh dari contoh-contoh amalan yang bentuknya satu tapi berbeda baik dan buruknya sesuai dengan niat-niatnya, dan beliau seakan-akan bersabda : “Dan seluruh amalan yang lain berjalan di atas contoh ini”.
  • Bantahan terhadap sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits shohih disyaratkan minimal adalah hadits ‘aziz.

Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.

{Lihat : Thorhut Tatsrib 2/20, Al-‘Ilam 1/207, Jami’ul ‘Ulum (1/72)dan Majmu’ul Fatawa (18/279-280)}
(Diringkas oleh Abu Mu’awiyah dari pelajaran Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah yang dibawakan oleh Ust. Dzulqarnain hafizhohullah)
Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006
====================================
  • Hadits Ahad adalah hadits yang belum mencapai derajat mut awatir. Sedangkan hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang pada setiap tingkatan sanad yang mustahil secara adat kebiasaan mereka sengaja berkumpul untuk membuat suatu kedustaan.
  • Hadits Ghorib adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang.
  • Hadits ‘Aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang atau lebih dari dua orang.


Melafazhkan Niat, Madzhab Syafi'iyyah?

Ada sebuah fenomena yang jarang mendapatkan sorotan oleh kebanyakan orang, karena ada beberapa sebab yang melatarbelakanginya, di antaranya adalah faktor taqlid, jahil terhadap agama, banyaknya orang yang melakukannya sehingga sudah menjadi sebuah adat yang mendarah-daging, sulit dihilangkan, kecuali jika Allah menghendakinya. Sehingga terkadang menjadi sebab perselisihan, perseteruan dan permusuhan di kalangan kaum muslimin sendiri. Di antara fenomena tersebut, tersebarnya kebiasaan “melafazhkan niat” ketika hendak melaksanakan ibadah, utamanya shalat.

Definisi Niat 
Kalau kita membuka kitab-kitab kamus berbahasa arab, maka kita akan jumpai ulama bahasa akan memberikan definisi tertentu bagi niat.

Ibnu Manzhur -rahimahullah- berkata, “Meniatkan sesuatu artinya memaksudkannya dan meyakininya. Sedang niat adalah arah yang dituju”. [Lihat dalam Lisan Al-Arab (15/347)] 

Imam Ibnu Manzhur-rahimahullah- juga berkata, “Jadi niat itu merupakan amalan hati yang bisa berguna bagi orang yang berniat, sekalipun ia tidak mengerjakan amalan itu. Sedang penunaian amalan tidak berguna baginya tanpa adanya niat. Inilah makna ucapannya: Niat seseorang lebih baik daripada amalannya”. [Lihat Lisan Al-Arab (15/349)] 

Dari ucapan ulama bahasa ini, bisa kita simpulkan bahwa niat adalah maksud dan keinginan seseorang untuk melakukan suatu amalan dan pekerjaan. Jadi niat itu merupakan amalan hati.

Hakekat Madzhab Syafi’iyyah dalam Masalah ini
Banyak orang di negeri kita, ketika mereka diberitahu bahwa melafazhkan niat saat kalian ingin berwudhu’ atau shalat tak ada sunnah dan contohnya, karena tak pernah dilakukan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Serta-merta mereka marah dan beralasan: “Siapa yang mengatakan tidak ada contohnya? Inikan madzhab Syafi’iy !!” 

Alasan ini tidaklah berdasar, karena ada dua hal berikut ini :
Pertama , Madzhab tidaklah bisa dikatakan contoh atau dijadikan dalil, sebab dalil menurut para ulama adalah Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’.
Kedua , madzhab Syafi’iy justru sebaliknya menyatakan bahwa niat itu tempatnya di hati, tak perlu dilafazhkan. Betul ada sebegian kecil di antara Syafi’iyyah yang berpendapat demikian, namun ini bukan pendapat madzhab, dan mayoritas, bahkan minoritas. Selain itu, pendapat yang ditegaskan oleh sebagian kecil dari pengikut madzhab Asy-Syafi’iy dalam masalah ini telah disanggah sendiri oleh Imam An-Nawawy, sebagaimana telah kami sebutkan tadi. Maka kelirulah orang yang menyatakan bahwa “bolehnya melafazhkan niat” merupakan madzhab Asy-Syafi’iy dan pengikutnya. 

Mengeraskan dan melafazhkan niat bukanlah termasuk sunnah Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan tidak wajib menurut empat ulama madzhab baik dalam wudhu’, shalat, shaum (puasa) maupun ibadah lainnya, bahkan merupakan perkara baru yang diada-adakan oleh sebagian orang-orang belakangan. 

Dari kalangan madzhab Malikiyyah, Abu Abdillah Muhammad bin Al-Qosim At-Tunisi -rahimahullah- berkata, " Niat termasuk amalan hati. Mengeraskannya adalah bid’ah, disamping itu mengganggu orang".

Syaikh Ala’uddin Ibnul Aththar, dari kalangan madzhab Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata, “Mengeraskan suara ketika berniat disertai gangguan terhadap orang-orang yang sedang shalat merupakan perkara haram menurut ijma’. Jika tidak disertai gangguan, maka ia adalah bid’ah yang jelek. Jika ia maksudkan riya’ dengannya, maka ia haram dari dua sisi, termasuk dosa besar. Orang yang mengingkari seseorang yang berpendapat itu sunnah, orangnya benar. Sedangkan orang yang membenarkannya keliru. Menisbahkan hal itu kepada agama Allah karena ia yakin itu agama, merupakan kekufuran. Tanpa meyakini itu agama, (maka penisbahan itu) adalah maksiat. Wajib bagi orang mukmin yang mampu untuk melarangnya dengan keras, mencegah dan menghalanginya. Perkara ini tidaklah pernah dinukil dari Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , seorang sahabatnya, dan tidak pula dari kalangan ulama kaum muslimin yang bisa dijadikan teladan”. [Lihat Majmu'Ar-Rosa'il Al-Kubro (1/254-257), di dalamnya disebutkan ucapan kedua ulama di atas]

Seorang Ulama dari kalangan madzhab Asy-Syafi’iyyah, Qodhi Abu Ar-Robi’ Sulaiman bin Umar Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata, “Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukan termasuk sunnah, bahkan makruh. Jika lantarannya terjadi gangguan terhadap orang-orang yang sedang shalat, maka itu haram! Barangsiapa yang menyatakan bahwa mengeraskan niat termasuk sunnah, maka ia keliru, tidak halal baginya dan selain dirinya untuk menyatakan sesuatu dalam agama Allah tanpa ilmu”.

Imam Jalaluddin Abdur Rahman bin Abu Bakr As-Suyuthy -rahimahullah- , seorang ulama bermadzhab Syafi’iyyah berkata, “Diantara jenis-jenis bid’ah juga adalah berbisik-bisik ketika berniat shalat. Itu bukanlah termasuk perbuatan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Mereka tidaklah pernah mengucapkan niat shalat, selain takbir. Allah -Ta’ala- berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh pada diri Rasulullah ada contoh yang baik bagi kalian”. (QS. Al-Ahzab: 21)
Asy-Syafi’iy -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Berbisik-bisik ketika berniat shalat, bersuci termasuk bentuk kejahilan terhadap syari’at, dan kerusakan dalam berpikir”. [Lihat Al-Amr bil Ittiba’ wa An-Nahyu an Al-Ibtida’ (hal. ......)] 

Syaikh Abu Ishaq Asy-Syairozy-rahimahullah-, seorang pembesar madzhab Syafi’iyyah berkata, “Kemudian ia berniat. Berniat termasuk fardhu-fardhu shalat karena berdasarkan sabda Nabi, [“Sesugguhnya amalan itu tergantung niatnya dan bagi setiap orang apa yang ia niatkan”.], dan karena ia juga merupakan ibadah murni (mahdhoh). Maka tidak sah tanpa disertai niat seperti puasa. Sedang tempatnya niat itu adalah di hati. Jika ia berniat dengan hatinya, tanpa lisannya, niscaya cukup. Di antara sahabat kami ada yang berkata, [“Dia berniat dengan hatinya, dan melafazhkan (niat) dengan lisan”.] Pendapat ini tak ada nilainya karena niat itu adalah menginginkan sesuatu dengan hati”. [Lihat Al-Muhadzdzab (3/168-bersama Al-Majmu’) karya Asy-Syairazy -rahimahullah-

Abu Dawud As-Sijistany , penulis kitab As-Sunan pernah bertanya kepada Imam Ahmad, "Apakah seorang yang mau melaksanakan sholat mengucapkan sesuatu sebelum takbir?" Jawab beliau, " Tidak usah! ". [Lihat Masa'il Abi Dawud (hal.31)]

Imam An-Nawawy -rahimahullah- berkata ketika menukil pendapat orang-orang bermadzhab Syafi’i yang membantah ucapan Abu Abdillah Az-Zubairy di atas, “Para sahabat kami -yakni orang-orang madzhab Syafi’iyyah- berkata, [“Orang yang berpendapat demikian telah keliru. Bukanlah maksud Asy-Syafi’i dengan “mengucapkan” dalam shalat adalah ini (bukan melafazhkan niat). Bahkan maksudnya adalah (mengucapkan ) takbir”. ]”. [Lihat Al-Majmu (3/168)] 

Awal Shalat adalah Takbir, Bukan Melafazhkan niat
Takbir merupakan awal gerakan dan perbuatan yang dilakukan dalam shalat, tapi tentunya didahului adanya niat, maksud dan keinginan untuk shalat, tanpa melafazhkan niat karena niat merupakan pekerjaan hati. Kalau niat dilafazhkan, maka tidak lagi disebut “niat”, tapi disebut an-nuthq atau at-talaffuzh, artinya “mengucapkan”. Semoga dipahami, ini penting !!

Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan takbir merupakan awal gerakan shalat, tanpa didahului melafazhkan dan mengeraskan niat. Diantara dalil-dalil tersebut: 

Dari Ummul Mu’minin A’isyah Rodhiyallahu anha berkata:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَلاَةَ بِالتَكْبِيْرِ
“Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- membuka shalatnya dengan takbir” .[HR. Muslim dalam Ash-Shahih (498)] 

Hadits ini menunjukkan bahwa beliau membuka shalatnya dengan melafazhkan takbir, bukan melafazhkan niat atau sejenisnya yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang tidak paham agama, seperti melafazhkan ta’awwudz, basmalah atau dzikir yang berbunyi, “ilaika anta maqshudi waridhaka anta mathlubi” (artinya, “Tujuanku hanyalah kepada-Mu, dan ridha-Mu yang aku cari”). 

Dari sini kita mengetahui dan memastikan bahwa melafazhkan dan menjaharkan niat tak ada tuntunannya dari Nabi. Maka alangkah benarnya apa yang ditegaskan oleh Syaikh Ahmad bin Abdul Halim Al-Harroniy-rahimahullah- ketika beliau berkata, “Andaikan seorang di antara mereka hidup seumur Nuh -‘alaihis salam– untuk memeriksa: apakah Rasulullah atau salah seorang sahabatnya pernah melakukan hal itu, niscaya ia tak akan mendapatkannya, kecuali ia terang-terangan dusta. Andaikan dalam hal ini ada kebaikannya, niscaya mereka akan mendahului dan menunujuki kita”. [Lihat Lihat Mawarid Al-Aman (hal. 221)] 

Ringkasnya, melafazhkan dan mengeraskan niat merupakan perkara baru dan bid’ah yang tak ada dasarnya dalam Islam. Jika seseorang mengamalkannya, dia telah menyelisihi petunjuk Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- yang tidak pernah mengajarkan perkara itu kepada sahabatnya, dan akhir dari pada amalan orang ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara (baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk darinya,maka perkara itu tertolak”. [HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shahih (2697)]

Al-Imam Abu Zakariya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Minhaj (12/16), “Hadits ini merupakan sebuah kaedah agung di antara kaedah-kaedah Islam. Hadits termasuk jawami’ al-kalim (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, karena ia gamblang dalam menolak segala perbuatan bid’ah, dan sesuatu yang diada-adakan”. 

Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- dalam Syarah Al-Arba`in An-Nawawiyah (hal.43), “Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung di antara kaidah-kaidah agama. Dia termasuk “Jawami’ Al-Kalim” (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) yang diberikan kepada Al-Mushthofa -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena hadits ini jelas sekali dalam menolak segala bentuk bid`ah dan perkara-perkara baru”.

Di antara perkara baru dan bid’ah yang tertolak amalannya adalah melafazhkan niat dan sejenisnya [Lihat Al-Ibda’ fi Madhoor Al-Ibtida’ (hal. 256-257) oleh Syaikh Ali Mahfuzh, As-Sunan Wa Al-Mubtada’at (hal. 45) oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad Asy-Syuqoiry, Al-Bida’ wa Al-Muhdatsat wa Ma La Ashla Lahu (hal. 497-498 & 635), Fatawa Islamiyyah (1/315) oleh Syaikh Ibnu Baz, Tashhih Ad-Du’a (hal. 317-318) oleh Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid, dan As-Sunan Al-Mubtada’at fi Al-Ibadat (hal. 32-36) oleh Amer Abdul Mun’im Salim -rahimahumullah-

Abu Ubaidah Mashyhur bin Hasan Salman-hafizhohullah- berkata dalam Al-Qoul Mubin (hal. 95), “Kita bisa menyimpulkan dari pembahasan terdahulu bahwa nash-nash ucapan para ulama dari berbagai tempat dan zaman menetapkan bahwa menjaharkan niat merupakan bid’ah, dan barangsiapa yang menyatakan sunnah, maka ia sungguh telah berbuat keliru atas nama Imam Asy-Syafi’iy”. [Lihat Al-Ifshoh (1/56),Al-Inshof (1/142), Fath Al-Qodir (1/186),Majmu’ Al-Fatawa(22/223), dan Maqoshid Al-Muakallafin fi Ma Yuta’abbad bihi Robbul Alamin (hal. 132 dan seterusnya)] 

Terakhir, melafazhkan niat bukanlah madzhab Imam Asy-Syafi’i dan kebanyakan para pengikutnya. Bahkan Imam Az-Zairazy dan An-Nawawy sendiri yang terhitung orang terkemuka dalam madzhab Syafi’iyyah mengingkari pendapat bolehnya melafazhkan niat sekalipun pendapat itu datangnya dari orang bermadzhab Syafi’i. Demikianlah sewajarnya yang diikuti oleh kaum muslimin. Jika ia menemukan suatu pendapat yang tak berdasarkan Sunnah, dan telah sampai padanya kebenaran, ia berhak menyatakan pendapatnya keliru sekalipun berlawanan dengan madzhab dan hawa nafsunya. [Lihat Tashhih Ad-Du’a (hal. 318) oleh Syaikh Bakr Abu Zaid.] 

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 09 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp) 

Dampak Buruk Melafazhkan Niat
Jika suatu perkara tak ada tuntunannya dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya, maka hal itu akan mendatangkan malapetaka dan musibah bagi pelakunya berupa dampak buruk yang kadang tidak terpikir oleh pelakunya. Demikian pula melafazhkan niat banyak memiliki dampak buruk.

Ibnul Jauzy -rahimahullah- mengisahkan nasib orang-orang yang melafazhkan niat seraya berkata, "Diantara (tipuan setan) itu yaitu tipuannya terhadap mereka ketika berniat sholat. Maka diantara mereka ada yang berkata, "Saya berniat sholat demikian". Lalu ia ulangi karena ia kira niatnya batal. Padahal niatnya tidak batal, sekalipun ia melafazhkannya. Diantara mereka ada yang bertakbir, lalu ia batalkan. Bertabir lagi , lalu dibatalkan. Jika imam sudah ruku’, maka orang kena was-was inipun bertakbir. Eh, apakah yang menyebabkan hadirnya niat ketika itu ?! Itu tidaklah terjadi kecuali karena Iblis ingin meluputkannya dari fadhilah dan keutamaan. Diantara orang-orang yang kena was-was, ada yang bersumpah dengan nama Allah, "Saya tidak ada akan bertakbir lagi kecuali kali ini". Ada juga diantara mereka yang bersumpah atas nama Allah akan meninggalkan hartanya, dan mentalaq istrinya. Semua ini merupakan tipu-daya setan. Padahal syari’at itu mudah dan bersih dari bahaya-bahaya seperti ini, dan juga hal ini tak pernah terjadi pada diri Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya sedikitpun". [Lihat Talbis Iblis (hal.138) karya Ibnul Jauzy] 

Orang ini telah dikuasai waswas yang dihembuskan oleh setan ke dalam jiwanya. Sedang waswas ini muncul disebabkan karena niat sebenarnya sudah ada di hati orang waswas ini, namun ia sendiri menyangka niat tak ada di hati, lalu ia hendak menghadirkan niatnya dengan bantuan lisannya. Padahal menghadirkan sesuatu yang sudah ada, itu perkara mustahil. [Lihat Majmu' Al-Fatawa (18/263-264) oleh Syaikhul Islam] 

Alangkah benarnya apa yang ditegaskan oleh seorang ulama Maghrib, Syaikh Muhammad Al-Muntashir Ar-Raisuny–rahimahullah- bahwa orang yang senantiasa melafazhkan niat tidak lepas dari dua kemungkinan, entah dia itu salah jalan, atau dia itu orang yang dikuasai oleh waswas setan yang selalu berusaha untuk mengacaukan ibadah orang dan membisikkan kepadanya bahwa niat harus dilafazhkan dan dikeraskan, tak cukup di hati saja!! Padahal niat itu cukup di hati, tak perlu dibuatkan lafazh tertentu lalu diucapkan atau dijaharkan. [ Lihat Wa Kullu Bid'ah Dholalah, (hal.91-92)]

Al-Hafizh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah –rahimahullah- berkata, “Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, apabila hendak menunaikan sholat, beliau berkata, "Allahu Akbar". Beliau tidak mengucapkan sesuatu apapun sebelumnya, dan tidak melafazhkan niat sama sekali. Beliau tidak berkata, “Usholli lillahi sholatu kadza mustaqbilal qiblah arba’ah raka’at imaman au ma’muman”. Tidak pula berkata, "Ada’an", dan "qodho’an", serta tidak pula, "Fardhol Wakti". Inilah sepuluh bid’ah yang tak pernah dinukil satu lafazhpun oleh seseorang dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam, baik dengan sanad yang shohih, dho’if, musnad, maupun mursal satu lafazhpun. Bahkan tidak pula dari sahabat beliau. Tak pernah dianggap bagus oleh seorang tabi’in, dan maupun Empat Imam Madzhab. Cuma ada sebagian orang-orang belakangan yang tertipu dengan ucapan Asy-Syafi’i Radhiyallahu anhu dalam perkara sholat, "Sesungguhnya sholat itu itu tidaklah seperti puasa. Seseorang tidaklah masuk dalam sholat kecuali dengan dzikir". Lalu dia menyangka bahwa maksudnya "dzikir" adalah seseorang melafazhkan niat. Padahal Imam Asy-Syafi’i memaksudkan dzikir dengan takbiratul ihram. Tiada lain kecuali itu. Bagaimana mungkin Asy-Syafi’i menganjurkan suatu perkara yang tak pernah dilakukan oleh Nabi dalam satu sholat pun, dan tidak pula seorang diantara para kholifah dan sahabatnya. Inilah petunjuk dan perjalanan hidup mereka. Jika ada yang bisa memperlihatkan kepada kami satu huruf pun dari mereka dalam perkara itu, niscaya kami akan terima dengan pasrah. Tak ada suatu petunjuk pun yang lebih sempurna dari petunjuknya, dan tak ada sunnah kecuali mereka terima dari pemilik syari’at -Shallallahu alaihi wa sallam-”.[Lihat Zaadul Ma'ad (1/21)]

Dirangkum dalam tiga artikel http://almakassari.com/

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :

Mengikuti Kebanyakan Manusia, MenyesatkanMenuntut ilmu dengan keyakinan bahwa inilah jalan yang Allah ridhoi guna mengamalkannya kemudian mendapat ridho-Nya. bekerja untuk mencari nafkah guna mencukupi kebutuhan rumah tangga atas dasar keyakinan bahwa inilah tanggung jawab yang Allah berikan kepadanya sehingga dia akan menjaganya dengan baik. beramal amalan baik hanya karena Allah, karena rahmat-Nyalah tujuan setiap hamba. begitulah seseorang sewajarnya meyakini, atas dasar itulah seharusnya manusia beramal, bekerja dan lainnya. akan tetapi bagaimana jika seseorang dalam keadaan berikut :



- Menuntut Ilmu Hanya Untuk Mencari Nilai

Sekolah atau kuliah, yang dikejar-kejar hanyalah nilai. ketika seseorang belajar hanya karena nilai, maka dia akan mencari-cari cara agar nilainya sesuai target. ketika caranya ditempuh dengan cara yang baik, seperti belajar sungguh-sungguh. maka cara itu baik walau dia hanya akan mendapatkan nilai yang selama ini diidam-idamkan.

Akan tetapi ketika dia kurang sanggup untuk sungguh-sungguh dalam belajar, maka jalan pintaspun akan ditempuh. suap sana suap sini agar mendapat nilai yang diharapkan. katanya, kalau target nilai tidak tercapai, sudah terlanjur bilang keteman-teman. takut malu jika gagal.

- Berkerja Agar Dipandang Bermartabat

Bekerja untuk mencari nafkah, tapi tidak jarang juga ada yang mencari kedudukan. agar dipandang lebih terhormat. maka jalan apa saja akan ditempuh guna mencapai kedudukan tertinggi. karena ini adalah tuntutan masyarakat katanya biar lebih diakui, jika berbicara biar lebih didengarkan.

Pergi haji agar mendapat title "H" didepan namanya. kemudian orang-orang akan mengakuinya sebagai "pak haji" dan akan mendapat kedudukan spesial dimasyarakat. semua karena tuntutan masyarakat.

- Beramal Agar Dianggap Baik

Melakukan amalan-amalan agar dianggap baik oleh orang lain. khutbah sana khutbah sini. ketika telah banyak orang yang mengakui keilmuannya, mulailah dia berfatwa semaunya. dalil dicocok-cocokkan kepada keadaan yang bertanya agar tidak kabur. yang sebenarnya larangan, dikatakan itu tidak apa-apa dengan alasan yang dicocok-cocokkan.

Ada juga yang ingin menikah, dan berencana mengadakan walimah yang besar agar tidak malu dengan gelarnya sebagai seorang sarjana, atau orang yang dianggap memiliki kedudukan dimasyarakat.

Silahkan jika ingin mengadakan walimah besar-besaran, tapi dengan syarat bahwa dia benar-benar mampu dan dengan niatan bahwa itu adalah sebagai salah satu bentuk rasa syukur yang Allah berikan kepadanya. akan tetapi jika tidak mampu, dan sudah menjadi tuntutan masyarakat, jika tidak besar acaranya maka akan malu dan kurang dihargai. harus hutang kesana kemari, atau harus menabung bertahun-tahun agar bisa mengadakan acara yang sesuai standar lingkungan.

Dan masih banyak lagi kondisi-kondisi yang semua bermula dari rasa tidak enak dengan orang lain, atau karena tuntutan lingkungan. dan semua berhubungan dengan anggapan manusia belaka. padahal Allah telah berfirman :

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

Artinya : "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)." (QS Al-An'aam : 116)

Sudah berapa rutinitas menjadi sebuah ibadah hanya karena niat, dan ibadah menjadi hangus pahalanya karena niat.

Read more: http://www.artikelislami.com/2012/03/mengikuti-kebanyakan-manusia.html#ixzz1z3GNwjtb

DETIL BERITA
Belajar Ikhlas
Selasa, 19 Juli 2011 | 936 HITS
Diposting Oleh: Muhajir

Seorang ulama yang bernama Sufyan Ats Tsauri pernah berkata, “Sesuatu yang paling sulit bagiku untuk aku luruskan adalah niatku, karena begitu seringnya ia berubah-ubah.” Niat yang baik atau keikhlasan merupakan sebuah perkara yang sulit untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan sering berbolak-baliknya hati kita. Terkadang ia ikhlas, di lain waktu tidak. Padahal, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, ikhlas merupakan suatu hal yang harus ada dalam setiap amal kebaikan kita. Amal kebaikan yang tidak terdapat keikhlasan di dalamnya hanya akan menghasilkan kesia-siaan belaka. Bahkan bukan hanya itu, ingatkah kita akan sebuah hadits Rasulullah yang menyatakan bahwa tiga orang yang akan masuk neraka terlebih dahulu adalah orang-orang yang beramal kebaikan namun bukan karena Allah?. Ya, sebuah amal yang tidak dilakukan ikhlas karena Allah bukan hanya tidak dibalas apa-apa, bahkan Allah akan mengazab orang tersebut, karena sesungguhnya amalan yang dilakukan bukan karena Allah termasuk perbuatan kesyirikan yang tak terampuni dosanya kecuali jika ia bertaubat darinya, Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa : 48) Ibnu Rajab dalam kitabnya Jami’ul Ulum Wal Hikam menyatakan,

 “Amalan riya yang murni jarang timbul pada amal-amal wajib seorang mukmin seperti shalat dan puasa, namun terkadang riya muncul pada zakat, haji dan amal-amal lainnya yang tampak di mata manusia atau pada amalan yang memberikan manfaat bagi orang lain (semisal berdakwah, membantu orang lain dan lain sebagainya). Keikhlasan dalam amalan-amalan semacam ini sangatlah berat, amal yang tidak ikhlas akan sia-sia, dan pelakunya berhak untuk mendapatkan kemurkaan dan hukuman dari Allah.” Bagaimana Agar Aku Ikhlas ? Setan akan senantiasa menggoda dan merusak amal-amal kebaikan yang dilakukan oleh seorang hamba. Seorang hamba akan terus berusaha untuk melawan iblis dan bala tentaranya hingga ia bertemu dengan Tuhannya kelak dalam keadaan iman dan mengikhlaskan seluruh amal perbuatannya. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal apa sajakah yang dapat membantu kita agar dapat mengikhlaskan seluruh amal perbuatan kita kepada Allah semata, dan di antara hal-hal tersebut adalah Banyak Berdoa Di antara yang dapat menolong seorang hamba untuk ikhlas adalah dengan banyak berdoa kepada Allah. Lihatlah Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, di antara doa yang sering beliau panjatkan adalah doa: « اَللّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ » “Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu sementara aku mengetahuinya, dan akupun memohon ampun terhadap perbuatan syirik yang tidak aku ketahui.” (Hadits Shahih riwayat Ahmad) Nabi kita sering memanjatkan doa agar terhindar dari kesyirikan padahal beliau adalah orang yang paling jauh dari kesyirikan. Inilah dia, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat besar dan utama, sahabat terbaik setelah Abu Bakar, di antara doa yang sering beliau panjatkan adalah, “Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku amal yang saleh, jadikanlah seluruh amalanku hanya karena ikhlas mengharap wajahmu, dan jangan jadikan sedikitpun dari amalanku tersebut karena orang lain

.” Menyembunyikan Amal Kebaikan Hal lain yang dapat mendorong seseorang agar lebih ikhlas adalah dengan menyembunyikan amal kebaikannya. Yakni dia menyembunyikan amal-amal kebaikan yang disyariatkan dan lebih utama untuk disembunyikan (seperti shalat sunnah, puasa sunnah, dan lain-lain). Amal kebaikan yang dilakukan tanpa diketahui orang lain lebih diharapkan amal tersebut ikhlas, karena tidak ada yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut kecuali hanya karena Allah semata. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits, “Tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari di mana tidak ada naungan selain dari naungan-Nya yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh di atas ketaatan kepada Allah, laki-laki yang hatinya senantiasa terikat dengan mesjid, dua orang yang mencintai karena Allah, bertemu dan berpisah karena-Nya, seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang cantik dan memiliki kedudukan, namun ia berkata: sesungguhnya aku takut kepada Allah, seseorang yang bersedekah dan menyembunyikan sedekahnya tersebut hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya dan seseorang yang mengingat Allah di waktu sendiri hingga meneteslah air matanya.” (HR Bukhari Muslim). 

 Apabila kita perhatikan hadits tersebut, kita dapatkan bahwa di antara sifat orang-orang yang akan Allah naungi kelak di hari kiamat adalah orang-orang yang melakukan kebaikan tanpa diketahui oleh orang lain. Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda “Sesungguhnya sebaik-baik shalat yang dilakukan oleh seseorang adalah shalat yang dilakukan di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari Muslim) Rasulullah menyatakan bahwa sebaik-baik shalat adalah shalat yang dilakukan di rumah kecuali shalat wajib, karena hal ini lebih melatih dan mendorong seseorang untuk ikhlas. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Riyadush Sholihin menyatakan, “di antara sebabnya adalah karena shalat (sunnah) yang dilakukan di rumah lebih jauh dari riya, karena sesungguhnya seseorang yang shalat (sunnah) di mesjid dilihat oleh manusia, dan terkadang di hatinya pun timbul riya, sedangkan orang yang shalat (sunnah) di rumahnya maka hal ini lebih dekat dengan keikhlasan.” Basyr bin Al Harits berkata, “Janganlah engkau beramal agar engkau disebut-sebut, sembunyikanlah kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukanmu.” Seseorang yang dia betul-betul jujur dalam keikhlasannya, ia mencintai untuk menyembunyikan kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan kejelekannya. Maka dari itu wahai saudaraku, marilah kita berusaha untuk membiasakan diri menyembunyikan kebaikan-kebaikan kita, karena ketahuilah, hal tersebut lebih dekat dengan keikhlasan. Memandang Rendah Amal Kebaikan Memandang rendah amal kebaikan yang kita lakukan dapat mendorong kita agar amal perbuatan kita tersebut lebih ikhlas. Di antara bencana yang dialami seorang hamba adalah ketika ia merasa ridha dengan amal kebaikan yang dilakukan, di mana hal ini dapat menyeretnya ke dalam perbuatan ujub (berbangga diri) yang menyebabkan rusaknya keikhlasan. Semakin ujub seseorang terhadap amal kebaikan yang ia lakukan, maka akan semakin kecil dan rusak keikhlasan dari amal tersebut, bahkan pahala amal kebaikan tersebut dapat hilang sia-sia. Sa’id bin Jubair berkata, “Ada orang yang masuk surga karena perbuatan maksiat dan ada orang yang masuk neraka karena amal kebaikannya”. Ditanyakan kepadanya “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”. Beliau menjawab, “seseorang melakukan perbuatan maksiat, ia pun senantiasa takut terhadap adzab Allah akibat perbuatan maksiat tersebut, maka ia pun bertemu Allah dan Allah pun mengampuni dosanya karena rasa takutnya itu, sedangkan ada seseorang yang dia beramal kebaikan, ia pun senantiasa bangga terhadap amalnya tersebut, maka ia pun bertemu Allah dalam keadaan demikian, maka Allah pun memasukkannya ke dalam neraka.” Takut Akan Tidak Diterimanya Amal Allah berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (QS. Al Mu’minun: 60) Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa di antara sifat-sifat orang mukmin adalah mereka yang memberikan suatu pemberian, namun mereka takut akan tidak diterimanya amal perbuatan mereka tersebut ( Tafsir Ibnu Katsir ). Hal semakna juga telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Aisyah ketika beliau bertanya kepada Rasulullah tentang makna ayat di atas. Ummul Mukminin Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah apakah yang dimaksud dengan ayat, “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka” adalah orang yang mencuri, berzina dan meminum khamr kemudian ia takut terhadap Allah?. Maka Rasulullah pun menjawab: Tidak wahai putri Abu Bakar Ash Shiddiq, yang dimaksud dengan ayat itu adalah mereka yang shalat, puasa, bersedekah namun mereka takut tidak diterima oleh Allah.” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih ) Ya saudaraku, di antara hal yang dapat membantu kita untuk ikhlas adalah ketika kita takut akan tidak diterimanya amal kebaikan kita oleh Allah. 

Karena sesungguhnya keikhlasan itu tidak hanya ada ketika kita sedang mengerjakan amal kebaikan, namun keikhlasan harus ada baik sebelum maupun sesudah kita melakukan amal kebaikan. Apalah artinya apabila kita ikhlas ketika beramal, namun setelah itu kita merasa hebat dan bangga karena kita telah melakukan amal tersebut. Bukankah pahala dari amal kebaikan kita tersebut akan hilang dan sia-sia? Bukankah dengan demikian amal kebaikan kita malah tidak akan diterima oleh Allah? Tidakkah kita takut akan munculnya perasaan bangga setelah kita beramal sholeh yang menyebabkan tidak diterimanya amal kita tersebut? Dan pada kenyataannya hal ini sering terjadi dalam diri kita. Sungguh amat sangat merugikan hal yang demikian itu. Tidak Terpengaruh Oleh Perkataan Manusia Pujian dan perkataan orang lain terhadap seseorang merupakan suatu hal yang pada umumnya disenangi oleh manusia. Bahkan Rasulullah pernah menyatakan ketika ditanya tentang seseorang yang beramal kebaikan kemudian ia dipuji oleh manusia karenanya, beliau menjawab, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin.” (HR. Muslim) Begitu pula sebaliknya, celaan dari orang lain merupakan suatu hal yang pada umumnya tidak disukai manusia. Namun saudaraku, janganlah engkau jadikan pujian atau celaan orang lain sebagai sebab engkau beramal saleh, karena hal tersebut bukanlah termasuk perbuatan ikhlas. Seorang mukmin yang ikhlas adalah seorang yang tidak terpengaruh oleh pujian maupun celaan manusia ketika ia beramal saleh. Ketika ia mengetahui bahwa dirinya dipuji karena beramal sholeh, maka tidaklah pujian tersebut kecuali hanya akan membuat ia semakin tawadhu (rendah diri) kepada Allah. Ia pun menyadari bahwa pujian tersebut merupakan fitnah (ujian) baginya, sehingga ia pun berdoa kepada Allah untuk menyelamatkannya dari fitnah tersebut. Ketahuilah wahai saudaraku, tidak ada pujian yang dapat bermanfaat bagimu maupun celaan yang dapat membahayakanmu kecuali apabila kesemuanya itu berasal dari Allah. Manakah yang akan kita pilih wahai saudaraku, dipuji manusia namun Allah mencela kita ataukah dicela manusia namun Allah memuji kita ? Menyadari Bahwa Manusia Bukanlah Pemilik Surga dan Neraka Sesungguhnya apabila seorang hamba menyadari bahwa orang-orang yang dia jadikan sebagai tujuan amalnya itu (baik karena ingin pujian maupun kedudukan yang tinggi di antara mereka), akan sama-sama dihisab oleh Allah, sama-sama akan berdiri di padang mahsyar dalam keadaan takut dan telanjang, sama-sama akan menunggu keputusan untuk dimasukkan ke dalam surga atau neraka, maka ia pasti tidak akan meniatkan amal perbuatan itu untuk mereka. 

Karena tidak satu pun dari mereka yang dapat menolong dia untuk masuk surga ataupun menyelamatkan dia dari neraka. Bahkan saudaraku, seandainya seluruh manusia mulai dari Nabi Adam sampai manusia terakhir berdiri di belakangmu, maka mereka tidak akan mampu untuk mendorongmu masuk ke dalam surga meskipun hanya satu langkah. Maka saudaraku, mengapa kita bersusah-payah dan bercapek-capek melakukan amalan hanya untuk mereka? Ibnu Rajab dalam kitabnya Jamiul Ulum wal Hikam berkata: “Barang siapa yang berpuasa, shalat, berzikir kepada Allah, dan dia maksudkan dengan amalan-amalan tersebut untuk mendapatkan dunia, maka tidak ada kebaikan dalam amalan-amalan tersebut sama sekali, amalan-amalan tersebut tidak bermanfaat baginya, bahkan hanya akan menyebabkan ia berdosa”. Yaitu amalan-amalannya tersebut tidak bermanfaat baginya, lebih-lebih bagi orang lain. Ingin Dicintai, Namun Dibenci Saudaraku, sesungguhnya seseorang yang melakukan amalan karena ingin dipuji oleh manusia tidak akan mendapatkan pujian tersebut dari mereka. Bahkan sebaliknya, manusia akan mencelanya, mereka akan membencinya, 

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang memperlihat-lihatkan amalannya maka Allah akan menampakkan amalan-amalannya “ (HR. Muslim) Akan tetapi, apabila seseorang melakukan amalan ikhlas karena Allah, maka Allah dan para makhluk-Nya akan mencintainya sebagaimana firman Allah ta’ala: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.” (QS. Maryam: 96) Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa Dia akan menanamkan dalam hati-hati hamba-hamba-Nya yang saleh kecintaan terhadap orang-orang yang melakukan amal-amal saleh (yaitu amalan-amalan yang dilakukan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Nabi-Nya ). (Tafsir Ibnu Katsir). Dalam sebuah hadits dinyatakan “Sesungguhnya apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia menyeru Jibril dan berkata: wahai Jibril, sesungguhnya Aku mencintai fulan, maka cintailah ia. Maka Jibril pun mencintainya. Kemudian Jibril menyeru kepada penduduk langit: sesungguhnya Allah mencintai fulan, maka cintailah ia. Maka penduduk langit pun mencintainya. Kemudian ditanamkanlah kecintaan padanya di bumi. Dan sesungguhnya apabila Allah membenci seorang hamba, maka Dia menyeru Jibril dan berkata : wahai Jibril, sesungguhnya Aku membenci fulan, maka bencilah ia. Maka Jibril pun membencinya. Kemudian Jibril menyeru kepada penduduk langit: sesungguhnya Allah membenci fulan, maka benciilah ia. Maka penduduk langit pun membencnya. Kemudian ditanamkanlah kebencian padanya di bumi.” (HR. Bukhari Muslim) Hasan Al Bashri berkata: “Ada seorang laki-laki yang berkata : ‘Demi Allah aku akan beribadah agar aku disebut-sebut karenanya’. Maka tidaklah ia dilihat kecuali ia sedang shalat, dia adalah orang yang paling pertama masuk mesjid dan yang paling terakhir keluar darinya. Ia pun melakukan hal tersebut sampai tujuh bulan lamanya. Namun, tidaklah ia melewati sekelompok orang kecuali mereka berkata: ‘lihatlah orang yang riya ini’. 

Dia pun menyadari hal ini dan berkata: tidaklah aku disebut-sebut kecuali hanya dengan kejelekan, ’sungguh aku akan melakukan amalan hanya karena Allah’. Dia pun tidak menambah amalan kecuali amalan yang dulu ia kerjakan. Setelah itu, apabila ia melewati sekelompok orang mereka berkata: ’semoga Allah merahmatinya sekarang’. Kemudian Hasan al bashri pun membaca ayat: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.” (Tafsir Ibnu Katsir) Demikianlah pembahasan kali ini, semoga bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ (Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatnya sehingga sempurnalah segala amal kebaikan)


Apa Itu Sekulerisme ?


Apa Itu Sekulerisme ?
Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Pertanyaan:
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin dita : Apa itu sekulerisme? Dan bagaimana hukum Islam terhadap para penganutnya?
Jawaban
Sekulerisme mrpk aliran baru dan gerakan yg rusak, bertujuan untuk memisahkan urusan dien dari negara, berjibaku di atas keduniawian dan sibuk dgn kenikmatan dan kelezatan serta menjadikan sebagai satu-satu tujuan di dalam kehidupan ini, melupakan dan melalaikan rumah akhirat dan tdk melirik kpd amalan-amalan ukhrawi ataupun memperhatikannya. Sabda Rasulullah berikut ini sangat tepat dilabelkan kpd seorang sekuler,
“Arti : Celakalah budak dinar, budak dirham dan budak khamishah (sejenis pakaian teruntuk dari sutera atau wol, berwarna hitam dan bertanda); jika diberi, dia rela dan jika tdk diberi, dia mendongkol. Celaka dan merugilah (sia-sialah) dia dan bila duri mengenainya, maka dia tdk mengeluarkannya” [Al-Bukhari, al-Jihad (2883)]
Setiap orang yg mencela sesuatu dari ajaran Islam baik melalui ucapan ataupun peruntukan maka sifat tersebut dpt dilekatkan padanya. Barangsiapa menjadikan undang-undang untukan manusia sebagai pemutus dan membatalkan hukum-hukum syari’at, maka dia ialah seorang sekuler. Siapa yg membolehkan semua hal yg diharamkan seperti perzinaan, minuman keras, musik dan transaksi ribawi dan meyakini bahwa melarang hal itu berbahaya bagi manusia dan mrpk sikap apatis terhadap sesuatu yg memiliki mashalahat terhadap diri, maka dia ialah seorang Sekuler. Siapa yg mencegah atau mengingkari penegakan hukum hudud seperti hukum bunuh terhadap si pembunuh, rajam, cambuk terhadap pezina atau peminum khamar, potong tangan pencuri atau perampok dan mengklaim bahwa penegakan menyalahi sikap lemah lembut dan mengandung unsur kesadisan dan kebengisan, maka dia masuk ke dalam sekulerisme.
Sedangkan hukum Islam terhadap mereka, maka sebagaimana firman Allah Swt tatkala memberikan sifat kpd orang-orang Yahudi,
“Arti : Apakah kamu beriman kpd sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yg lain? Tiialah balasan bagi orang yg beruntuk demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. ” [Al-Baqarah :85].
Barangsiapa menerima sesuatu yg setara dari ajaran agama seperti Ahwal Syakhshiyyah (Undang-Undang Perdata), sebagian ibadah dan menolak apa yg tdk sejalan dgn hawa nafsunya, maka dia masuk ke dalam makna ayat ini.
Demikian juga firmanNya.
“Arti : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kpd mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dgn sempurna dan mereka di dunia itu tdk akan dirugikan. Itulah orang-orang yg tdk memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yg telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yg telah mereka kerjakan.” [Hud:15-16]
Maka, tujuan utama kaum sekuler ialah menggabungkan dunia dan kenikmatan pelampiasan hawa nafsu sekalipun diha-ramkan dan mencegah dari melakukan kewajiban, maka mereka masuk ke dalam makna ayat di atas dan juga ayat berikut,
“Arti : Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan bagi di dunia itu apa yg Kami kehendaki bagi orang yg Kami kehendaki dan Kami tentukan bagi neraka Jahannam; ia akan memasuki dalam keadaan tercela dan terusir.” [Al-Isra :18]
Dan banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits semisalnya, wallohu a’ lam.
[Fatawa Fi at-Tauhid, dari fatwa Fadhilatusy Syaikh Ibn Jibrin, h.39-40]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]
Sumber Apa Itu Sekulerisme ? : http://alsofwah.or.id


SEKULERISME DALAM SISTEM PENDIDIKAN    
Oleh Muhammad yusran
 
Kondisi Realitas
Apa itu sekulerisme? Menurut Muhammad Qutb ( ancaman sekulerisme,1986) diartikan sebagai, Iqomatu al-hayati 'ala ghoyri asasina mina al-dini( membangun struktur kehidupan di atas landasan selain sistem Islam). Dan An-Nabhani mengartikan, "Pemisahan agama dengan kehidupan, ide ini menjadi aqidah(asas), sekaligus qiyadah fikriyah (kepemimpinan ideologis) serta sebagai qaidah fikriyah ( landasan berfikir)"(lihat:Nizhamul Islam Al Quds,1953) atas dasar berfikir ini, mereka berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya, dan sesuai dengan hawa nafsu serta akalnya yang sangat terbatas itu.
Sangat ironis. Jelas kondisi ini menimpa sistem pendidikan itu sendiri, dan hampir di semua negara bahkan negeri-negeri kaum muslimin terhadap dunia pendidikan mereka ketika ini, akibat dari apa yang disebut westoxciation ( Racun Pemikiran Barat) yakni: pluralisme, sinkretisme, nasionalisme, liberalisme, kapitalisme, sekulerisme dan seabrek isme lainnya dan mencoba untuk melakukan imitasi bahkan subtitusi secara total atau melakukan pemblasteran ( perkawinan ) antara Sistem Barat ( Sekuler-Liberal ) dengan Sistem Islam yang suci, fitrah dan mulia itu. Fenomena dunia pendidikan menjadi topik perbincangan yang menyentuh berbagai kalangan dari masyarakat jelata, para profesional, akademisi, cendekiawan sampai birokrat namun tidak berdaya menyatukan konsep dan realitas, justeru SDM semakin carut-marut dan porak-poranda yang memiliki karakteristik pola fikir dan pola sikap yang tidak Islami.
Para pengambil kebijakan itu tidak mampu memberdayakan masyarakat lewat pendidikan sehingga banyak terjadi pengangguran, tawuran, pencurian, pergaulan bebas dan setumpuk masalah sadisme lainnya. Setidaknya dua fenomena pendidikan yang dihadapi negara-negara di dunia ketika ini: pertama, secara mikro ( prasarana & SDM ), kedua secara makro (sistem pendidikan). Yusuf Kalla bertutur "KKN telah merasuki sendi-sendi kehidupan contoh pendidikan : uang bangku, uang bangunan, lewat jendela. Alangkah naifnya sistem pendidikan "Indonesia", yang mengemban misi luhur untuk mendidik dan membudayakan ilmu dan menanamkan moral ternyata langkah awalnya, sudah di ajarkan mata pelajaran KKN sebagai mata kuliah/pelajaran perdana serta arogansi intelektual mahasiswa yang tidak kunjung sadar dan insyaf dalam meramu kegiatan OSPEK yang tidak Islami itu, sehingga berada di luar nilai-nilai luhur kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Islam.
Realitas ini sepatutnya membuat umat mengurut dada, dan prihatin bukankah pendidikan adalah sokoguru pembangunan dan keberhasilan suatu umat?, bila anak-anak dan para pemuda tidak mendapatkan pendidikan yang layak, dapat dibayangkan generasi macam apa yang muncul di masa datang. Pertanyaan muncul apakah Islam mampu memberikan solusi bagi dunia pendidikan. Jargon umum yang mashur di masyarakat adalah sosok mahasiswa/sarjana sebagai "Agen of Change", sehingga sistem pendidikan suatu masyarakat cukup beragam sesuai dengan karakteristik kultur dan norma yang mendasari kehidupan masyarakat tersebut.
Kadang kita bangga ketika menengok corak dan karakteristik pendidikan Barat dan Eropa yang unik [baca:sekuler] dan maju, tapi tidak bisa dikesampingkan kebobrokan moral dan etika yang menghancurkan pranata-pranata kehidupan sosial manusia yang agung dan fitrah dari asalnya, dan masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai materialistik semata-mata, hanya akan melahirkan generasi yang berfikir materi semata "Profit Oriented" dan mejadikan manusia Economy Animal (Binatang Ekonomi). Kebingungan lain yang sering timbul adalah bagaimana mengaitkan agama dan pendidikan umum secara wajar.
Bagaimana mempersandingkan dan menggandengkan pelajaran agama dengan eksakta?. Bagaimana madrasah harus menghadapi Teori Darwin dalam bidang Biologi. Semua itu jelas akan terjadi bila tsaqofah sekuleris menggerogoti sistem pendidikan. Anekdot yang menggelikan dan bodoh adalah bagaimana mencetak generasi "Berotak Jerman dan berhati Mekkah". Istilah-istilah ini mencoba menjelaskan Islam yang hanya mengaburkan bahkan menghilangkan esensi pemikiran Islam yang murni, agung dan mulia.
Kondisi Ideal
Secara jelas dan pasti Islam menjadikan tujuan (Goyah) pendidikan adalah melahirkan "Kepribadian Islam" dan membekali dengan pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan ( lihat: An-Nabhani. Nizhamul Islam, Al-Quds 1953), sehingga metode penyampaian pelajaran dirancang sedemikian rupa untuk menunjang tercapainya tujuan dan setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tujuan tersebut dilarang [baca:haram]. Dengan demikian pendidikan Islam tidak hanya "Transfer of Knowledge", tanpa memperhatikan ilmu pengetahuan yang diberikan itu, apakah dapat menumbuhkan pola fikir dan tingkah laku yang Islami atau tidak. Olehnya itu harus selalu terikat dengan Ide tentang kehidupan dan nilai-nilai kehidupan Islam yang selalu berputar pada lingkaran peningkatan Iman.
Apabila terdapat tsaqofah yang jika diajarkan mengakibatkan penyelewengan, penyimpangan dan memperlemah aqidah, maka haram mempelajarinya, sampai efek negatifnya hilang (sesuai kaidah fiqih). Dikotomi ilmu pengetahuan dalam Islan tidak ada, tetapi justeru muncul dalam masyarakat Sekulerisme-Liberalisme. Generasi muslim yang intelek dibidangnya masing-masing sesuai dengan kenginan dan kebutuhannya, sekaligus sebagai seorang yang faqih fid Din ( memahami Islam) dan berkepribadian Islam. Tidak ada pemisahan ilmu agama dan dengan ilmu tentang kehidupan dan tidak dikenal rohaniawan atau birokrat, ilmu adalah milik Allah SWT dan kita semua wajib mengamalkan sesuai dengan syariat Islam.
Konsepsi ini terbukti dan rill pada masa pemerintahan Khilafah Islamiyah. Tatkala Eropa terbelenggu dan terpasung oleh kebodohan, kejumudan dan hal-hal yang berbau mistis, kaum Muslim telah menikmati kamajuan sains dan ilmu pengetahuan yang belum pernah dijumpai dalam sejarah kemanusian sebelumnya. Jadi dalam kondisi sekarang ini, harus ada perubahan mendasar yaitu : "Perubahan Paradigma Pendidikan" meliputi: kebijakan pendidikan, kurikulum, metode pengajaran. Dan "Perubahan Konsepsi Ilmu" atau dengan istilah science Islamitation (Gerakan Islamisasi).
Proses Islamisasi memiliki empat tingkat kepentingan yang inheren dan berkorelasi erat, yakni:
  1. kepentingan aqidah,
  2. kepentingan kemanusiaan,
  3. kepentingan peradaban,
  4. kepentingan ilmiah.
Islam memposisikan pendidikan pada hukum wajib, jadi menyianyiakan dan mengabaikan pendidikan setiap manusia adalah kemungkaran, jadi jelasnya kemungkaran ini banyak diabaikan. Islam telah memberikan solusi praktis, tepat dan jelas. Mewajibkan negara berperan penuh dan bertanggungjawab dalam menyelenggarakan pendidikan umat dalam memahami Tsaqofah Islamiyah dan kemaslahatan umum rakyatnya, termasuk non-muslim yang dilindungi haknya untuk hidup damai dan sejahtera, jadi jelas kewajiban diujudkannnya Negara Khilafah Islamiyah yang akan menghimpun warna-warni serta potensi kaum muslimin dan menyatukan Dunia Islam serta akan mengatur tatanan hidup kemanusiaan dengan adil, bijaksana dan tidak melanggar fitrah manusia yang suci dan luhur sebagaimana Barat membangun manusia dengan sekulerisme-liberalismenya. Dengan Sistem Islam menjadikan hidup ini diliputi keberkahan dan kedamaian. Bila kewajiban[baca:pendidikan ideal] ini hanya mungkin dengan ditegakkannya sistem politik dan pemerintahan Islam, maka tegaknya sistem [baca: Daulah khilafah Islamiyah] Itu wajib adanya, sebagaimana kaidah syara'
" ma la yatimmul wa jibu illa bihi fahuwa wajib", [ Bila suatu kewajiban kecuali adanya sesuatu maka sesuatu itu wajib adanya] Wallahu Mustaan. Wa maa tau fiiqii illaa billaah
___________________________________________________________________
Penulis adalah Mahasiswa Ekonomi/Akuntansi UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
KETUA UMUM FKI FIS-FOSDIK AL UMDAH UNM
SULAWESI SELATAN 


Sekularisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Sekularisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh keagamaan.
Tujuan dan argumen yang mendukung sekularisme beragam. dalam Laisisme Eropa, di usulkan bahwa sekularisme adalah gerakan menuju modernisasi dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan tradisional. Tipe sekularisme ini, pada tingkat sosial dan filsafats seringkali terjadi selagi masih memelihara gereja negara yang resmi, atau dukungan kenegaraan lainnya terhadap agama.

Daftar isi

Sekularisme dalam kehidupan bernegara

Lihat juga: Negara sekular
Dalam istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan antara agama dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi keterikatan antara pemerintahan dan agama negara, mengantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan pembedaan yang tidak adil dengan dasar agama. Hal ini dikatakan menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.
Sekularisme, seringkali di kaitkan dengan Era Pencerahan di Eropa, dan memainkan peranan utama dalam perdaban barat. Prinsip utama Pemisahan gereja dan negara di Amerika Serikat, dan Laisisme di Perancis, didasarkan dari sekularisme.
Kebanyakan agama menerima hukum-hukum utama dari masyarakat yang demokratis namun mungkin masih akan mencoba untuk memengaruhi keputusan politik, meraih sebuah keistimewaan khusus atau. Aliran agama yang lebih fundamentalis menentang sekularisme. Penentangan yang paling kentara muncul dari Kristen Fundamentalis dan juga Islam Fundamentalis. Pada saat yang sama dukungan akan sekularisme datang dari minoritas keagamaan yang memandang sekularisme politik dalam pemerintahan sebagai hal yang penting untuk menjaga persamaan hak.
Negara-negara yang umumnya dikenal sebagai sekular diantaranya adalah Kanada, India, Perancis, Turki, dan Korea Selatan, walaupun tidak ada dari negara ini yang bentuk pemerintahannya sama satu dengan yang lainnya.

Masyarakat Sekular

Dalam kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya di anggap sebagai sekular. Hal ini di karenakan kebebasan beragama yang hampir penuh tanpa sangsi legal atau sosial, dan juga karena kepercayaan umum bahwa agama tidak menentukan keputusan politis. Tentu saja, pandangan moral yang muncul dari tradisi kegamaan tetap penting di dalam sebagian dari negara-negara ini.
Sekularisme juga dapat berarti ideologi sosial. Di sini kepercayaan keagamaan atau supranatural tidak dianggap sebagai kunci penting dalam memahami dunia, dan oleh karena itu di pisahkan dari masalah-masalah pemerintahan dan pengambilan keputusan.
Sekularisme tidak dengan sendirinya adalah Ateisme, banyak para Sekularis adalah seorang yang religius dan para Ateis yang menerima pengaruh dari agama dalam pemerintahan atau masyarakat. Sekularime adalah komponen penting dalam ideologi Humanisme Sekular.
Beberapa masyarakat menjadi semakin sekular secara alamiah sebagai akibat dari proses sosial alih-alih karena pengaruh gerakan sekular, hal seperti ini dikenal sebagai Sekularisasi

Alasan-alasan pendukungan dan penentangan sekularisme

Pendukung sekularisme menyatakan bahwa meningkatnya pengaruh sekularisme dan menurunnya pengaruh agama di dalam negara tersekularisasi adalah hasil yang tak terelakan dari Pencerahan yang karenanya orang-orang mulai beralih kepada ilmu pengetahuan dan rasionalisme dan menjaduh dari agama dan takhyul.
Penentang sekularisme melihat pandangan diatas sebagai arrogan, mereka membantah bahwa pemerintaan sekular menciptakan lebih banyak masalah dari paa menyelesaikannya, dan bahwa pemerintahan dengan etos keagamaan adalah lebih baik. Penentang dari golongan Kristiani juga menunjukan bahwa negara Kristen dapat memberi lebih banyak kebebasan beragama daripada yang sekular. Seperti contohnya, mereka menukil Norwegia, Islandia, Finlandia, dan Denmark, yang kesemuanya mempunyai hubungan konstitusional antara gereja dengan negara namun mereka juga dikenal lebih progresif dan liberal dibandingkan negara tanpa hubungan seperti itu. Seperti contohnya, Islandia adalah termasuk dari negara-negara pertama yang melegal kan aborsi, dan pemerintahan Finlandia menyediakan dana untuk pembangunan masjid.
Namun pendukung dari sekularisme juga menunjukan bahwa negara-negara Skandinavia terlepas dari hubungan pemerintahannya dengan agama, secara sosial adalah termasuk negara yang palng sekular di dunia, ditunjukkan dengan rendahnya persentase mereka yang menjunjung kepercayaan beragama.
Komentator modern mengkritik sekularisme dengan mengacaukannya sebagai sebuah ideologi anti-agama, ateis, atau bahkan satanis. Kata Sekularisme itu sendiri biasanya dimengerti secara peyoratif oleh kalangan konservatif. Walaupun tujuan utama dari negara sekular adalah untuk mencapai kenetralan di dalam agama, beberapa membantah bahwa hal ini juga menekan agama.
Beberapa filsafat politik seperti Marxisme, biasanya mendukung bahwasanya pengaruh agama di dalam negara dan masyarakat adalah hal yang negatif. Di dalam negara yang mempunyai kepercayaan seperti itu (seperti negara Blok Komunis), institusi keagamaan menjadi subjek dibawah negara sekular. Kebebasan untuk beribadah dihalang-halangi dan dibatasi, dan ajaran gereja juga diawasi agar selalu sejakan dengan hukum sekular atau bahkan filsafat umum yang resmi. Dalam demokrasi barat, diakui bahwa kebijakan seperti ini melanggar kebebasan beragama.
Beberapa sekularis menginginkan negara mendorong majunya agama (seperti pembebasan dari pajak, atau menyediakan dana untuk pendidikan dan pendermaan) tapi bersikeras agar negara tidak menetapkan sebuah agama sebagai agama negara, mewajibkan ketaatan beragama atau melegislasikan akaid. Pada masalah pajak Liberalisme klasik menyatakan bahwa negara tidak dapat "membebaskan" institusi beragama dari pajak karena pada dasarnya negara tidak mempunyai kewenangan untuk memajak atau mengatu agama. Hal ini mencerminkan pandangan bahwa kewenangan duniawi dan kewenangan beragama bekerja pada ranahnya sendiri- sendiri dan ketka mereka tumpang tindih seperti dalam isu nilai moral, kedua- duanya tidak boleh mengambil kewenangan namun hendaknya menawarkan sebuah kerangka yang dengannya masyarakat dapat bekerja tanpa menundukkan agama di bawah negara atau sebaliknya.

Pranala luar

Tiada ulasan:

Catat Ulasan